Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Negara Islam Menjamin Lapangan Kerja bagi Setiap Warga Negara

Keimanan by Keimanan
07.02.2022
Reading Time: 14 mins read
0
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 153 Rancangan UUD Islami

ADVERTISEMENT

 

Pasal 153

 

Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.

 

Nabi saw. bersabda:

 

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

 

“Imam adalah pengurus rakyat dan Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Umar)

 

Termasuk perkara yang paling penting dari mengurus urusan rakyat adalah menciptakan lapangan kerja untuk mereka yang memiliki kemampuan tetapi belum mendapat pekerjaan. Seorang yang miskin yang tidak mempunyai kerabat yang mampu menanggung nafkahnya adalah menjadi tanggungan Negara. Dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda:

 

«مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ، وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا»

 

“Siapa saja [mati] yang meninggalkan harta, harta itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang [mati] meninggalkan orang lemah, itu adalah urusan kami” (HR al-Bukhari dan Muslim)

 

Juga dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda:

 

«فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ مَاتَ وَتَرَكَ مَالاً فَلْيَرِثْهُ عَصَبَتُهُ مَنْ كَانُوا، وَمَنْ تَرَكَ دَيْناً أَوْ ضَيَاعاً فَلْيَأْتِنِي فَأَنَا مَوْلاَهُ»

 

“Jika seorang yang mukmin mati meninggalkan harta, itu adalah untuk para ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan hutang atau (orang lemah) tanggungan maka datanglah kepadaku karena aku adalah penanggungnya.” (HR al-Bukhari)

 

Negara mengupayakan lapangan kerja bagi mereka yang membutuhkan karena Negara bertanggung jawab atas terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan hidup. Ibnu Majah meriwayatkan dari Anas bin Malik yang berkata:

 

«أَنَّ رَجُلاً مِنْ الأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ فَقَالَ: لَكَ فِي بَيْتِكَ شَيْءٌ؟ قَالَ: بَلَى، حِلْسٌ نَلْبَسُ بَعْضَهُ وَنَبْسُطُ بَعْضَهُ وَقَدَحٌ نَشْرَبُ فِيهِ الْمَاءَ، قَالَ: ائْتِنِي بِهِمَا، قَالَ: فَأَتَاهُ بِهِمَا، فَأَخَذَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَشْتَرِي هَذَيْنِ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمٍ، قَالَ: مَنْ يَزِيدُ عَلَى دِرْهَمٍ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاثًا، قَالَ رَجُلٌ: أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمَيْنِ، فَأَعْطَاهُمَا إِيَّاهُ وَأَخَذَ الدِّرْهَمَيْنِ فَأَعْطَاهُمَا الأَنْصَارِيَّ وَقَالَ: اشْتَرِ بِأَحَدِهِمَا طَعَامًا فَانْبِذْهُ إِلَى أَهْلِكَ، وَاشْتَرِ بِالآخَرِ قَدُومًا فَأْتِنِي بِهِ، فَفَعَلَ، فَأَخَذَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَدَّ فِيهِ عُودًا بِيَدِهِ وَقَالَ: اذْهَبْ فَاحْتَطِبْ وَلا أَرَاكَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا، فَجَعَلَ يَحْتَطِبُ وَيَبِيعُ، فَجَاءَ وَقَدْ أَصَابَ عَشْرَةَ دَرَاهِمَ، فَقَالَ اشْتَرِ بِبَعْضِهَا طَعَامًا وَبِبَعْضِهَا ثَوْباً، ثُمَّ قَالَ: هَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَجِيءَ وَالْمَسْأَلَةُ نُكْتَةٌ فِي وَجْهِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لا تَصْلُحُ إِلا لِذِي فَقْرٍ مُدْقِعٍ أَوْ لِذِي غُرْمٍ مُفْظِعٍ أَوْ دَمٍ مُوجِعٍ»

 

“Seorang lelaki Anshar datang kepada Nabi saw. dan meminta kepada Beliau. Maka beliau pun bertanya kepadanya: “Apakah di rumahmu ada sesuatu?” Ia menjawab, “Ya. Sebuah alas pelana yang sebagian kami pakai dan sebagian lagi kami bentangkan, serta sebuah gelas yang kami gunakan untuk minum air.” Beliau bersabda: “Berikanlah keduanya itu untukku.” Anas berkata, “Orang itu lantas membawa keduanya hingga Rasulullah saw. mengambilnya dengan tangannya, kemudian bersabda: “Siapa yang mau membeli dua barang ini?” Seorang laki-laki berkata, “Saya mau membelinya dengan satu dirham.” Beliau bertanya lagi: “Siapa yang mau menambahnya lebih dari satu dirham?” Beliau ulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Lalu seorang laki-laki berkata, “Saya akan membelinya dengan dua dirham.” Lalu Beliau memberikan barang tersebut kepadanya, kemudian meminta uang pembayarannya seraya memberikannya kepada sahabat Anshar tadi. Beliau kemudian bersabda: “Belilah makanan dengan satu dirham untuk keluargamu, dan sisanya belikanlah sebuah kapak. Setelah itu bawalah kapak itu kepadaku.” Laki-laki itu pun melakukannya, Rasulullah saw. kemudian mengambil kapak dan memasang kayu sebagai gagangnya. Beliau lalu bersabda: “Pergi dan carilah kayu bakar, dan selama lima belas hari ini aku tidak ingin melihatmu.” Setelah itu, laki-laki tersebut pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Kemudian ia datang menemui Nabi setelah menghasilkan sepuluh dirham, beliau lalu bersabda: “Belilah makanan dengan separuh uangmu dan belilah pakaian dengan separuh yang lain.” Kemudian beliau bersabda: “Ini lebih baik bagimu daripada kamu datang dan meminta-minta. Pada hari kiamat kelak meminta-minta akan menjadi titik hitam di wajahmu, maka tidak boleh meminta-minta kecuali bagi orang yang sangat fakir, atau orang yang terlilit hutang, atau darah yang menyakitkan (untuk membayar diyat karena membunuh orang).”

 

At-Tirmidzi meriwayatkan yang ia nilai hasan, dari Anas bin Malik:

 

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَاعَ حِلْسًا وَقَدَحًا وَقَالَ: مَنْ يَشْتَرِي هَذَا الْحِلْسَ وَالْقَدَحَ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: أَخَذْتُهُمَا بِدِرْهَمٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَزِيدُ عَلَى دِرْهَمٍ؟ مَنْ يَزِيدُ عَلَى دِرْهَمٍ؟ فَأَعْطَاهُ رَجُلٌ دِرْهَمَيْنِ فَبَاعَهُمَا مِنْهُ»

 

“Sesungguhnya Rasulullah saw. menjual sebuah alas pelana dan sebuah gelas. Beliau saw. bersabda: “Siapa yang mau membeli sebuah alas pelana dan gelas?” Seorang laki-laki berkata, “Saya mau membelinya dengan satu dirham.” Beliau saw. bertanya lagi: “Siapa yang mau menambahnya lebih dari satu dirham? Siapa yang mau menambahnya lebih dari satu dirham?” Lalu seorang laki-laki setuju membelinya dua dirham, lalu Beliau saw. menjual itu kepadanya.”

 

Penjualan itu dilaksanakan melalui sebuah lelang.

 

Rasulullah saw. menangani urusan lapangan kerja secara langsung dalam kapasitas Beliau sebagai Kepala Negara, artinya Negara harus menyediakan pekerjaan bagi para pengangguran.

 

Baitul Mal bahkan menanggung orang yang tidak sanggup bekerja, baik tidak sanggup secara praktik maupun secara hukum. Orang yang tidak sanggup bekerja secara praktik adalah orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja. Orang yang tidak sanggup bekerja secara hukum adalah orang yang sebenarnya memiliki kemampuan kerja tapi tidak mendapat pekerjaan, sehingga dia dianggap tidak sanggup dari sudut pandang hukum, maka Baitul Mal harus menanggung kebutuhannya dan mengupayakan lapangan pekerjaan untuknya.

 

Selain itu, Syari’ah melarang meminta-minta, dengan kata lain, mengemis, akan tetapi memerintahkan untuk meminta kepada penguasa, yaitu Negara, jika mereka mengalami kesengsaraan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda:

 

«كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لا بُدَّ مِنْهُ»

 

“Meminta-minta (mengemis) adalah cakaran seorang laki-laki pada wajahnya, kecuali seorang yang meminta kepada penguasa, atau di bawah himpitan keadaan yang dia tak bisa elakkan.” (HR at-Tirmidzi, dinilai hasan shahih olehnya; an-Nasa’i; dan Ahmad meriwayatkan hadits yang mirip)

 

Ini dalil bahwa seseorang dibolehkan meminta pada penguasa, dan ini artinya Negara bertanggung jawab atasnya dan atas pemeliharaannya, atau menyediakan pekerjaan untuknya. []

 

Bacaan:

Hizbut Tahrir, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-economic-system/1045-dstr-ni-iqtsd-153

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Aceh

Sejarah Menjadi Indonesia (402): Pahlawan Indonesia - Minoru Tanaka Anggota Jepang BPUPK; Orang Jepang Era Hindia Belanda

Iklan

Recommended Stories

Yang Tak Disangka di Mawasangka

Penerbangan pertama dari Belanda ke Indonesia 1: Perjalanan di Eropa, 1924

06.01.2019

Sejarah Bangka Belitung (40): Pertanian di Bangka Belitung dan Impor Beras dari Jawa; Pertanian Lada versus Pertambangan Timah

11.10.2022
Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Sinarmas di  Bogor

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Sinarmas di Bogor

21.11.2020

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?