Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Negara Memberikan Kesempatan Setiap Warganya Memenuhi Kebutuhan Pelengkap

Keimanan by Keimanan
19.01.2022
Reading Time: 13 mins read
0
Negara Memberikan Kesempatan Setiap Warganya Memenuhi Kebutuhan Pelengkap
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 158 Rancangan UUD Islami

ADVERTISEMENT

 

Pasal 158

 

Negara memberikan kesempatan bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan pelengkap, serta mewujudkan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat dengan cara sebagai berikut:

a. Dengan memberikan harta bergerak ataupun tidak bergerak yang dimiliki Negara dan tercatat di Baitul Mal, begitu pula dari harta fai’ dan lain-lain.

b. Dengan membagi tanah baik produktif atau tidak kepada orang yang tidak memiliki lahan yang cukup. Bagi orang yang memiliki tanah tetapi tidak digarap oleh mereka, maka ia tidak mendapatkan jatah sedikitpun. Negara memberikan subsidi bagi mereka yang tidak mampu mengolah tanah pertaniannya agar dapat bertani/mengolahnya.

c. Melunasi hutang orang-orang yang tidak mampu membayarnya, yang diambil dari zakat atau fai’ dan sebagainya.

 

 

Dalil poin (a) adalah bahwa Allah SWT memberikan kekayaan Bani al-Nadhir kepada Nabi saw. berupa fai’ supaya Beliau memberikannya kepada siapapun yang Beliau kehendaki, dan Rasulullah saw. memberikannya khusus untuk kaum Muhajirin tidak untuk kaum Anshar kecuali 2 orang Anshar yang fakir. Fai’ sebagaimana harta lainnya yang berasal dari sumber pemasukan tetap seperti kharaj, pengeluarannya berada di bawah wewenang dan tanggung jawab Imam untuk membelanjakannya menurut pendapat dan ijtihad-nya, kecuali harta zakat yang telah ditentukan golongan-golongan penerimanya oleh nash. Ini berlaku untuk sumber-sumber pemasukan tetap, tetapi untuk harta yang dikumpulkan dari pajak sementara atas kaum Muslimin tidak bisa diberikan karena nash mengenai fai’ dan analogi terhadapnya dibuat untuk semua yang serupa, yaitu sumber-sumber tetap pemasukan Baitul Mal. 

 

Terkait poin (b), dalilnya adalah perbuatan Rasulullah saw. ketika membagi tanah. Diriwayatkan dari ‘Amr bin Huraits yang berkata:

 

«خَطَّ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَارًا بِالْمَدِينَةِ بِقَوْسٍ وَقَالَ: أَزِيدُكَ أَزِيدُكَ»

 

“Rasulullah saw. menggariskan sebuah rumah dengan anak panah di Madinah untukku. Beliau bersabda, “Aku akan menambahkan untukmu, aku akan menambahkan untukmu.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan olehnya)

 

Dan dalam sebuah riwayat oleh Ahmad, dan juga al-Baihaqi, keduanya melalui ‘Alqamah bin Wail, dari ayahnya bahwa:

 

«أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَهُ أَرْضًا، قَالَ: فَأَرْسَلَ مَعِي مُعَاوِيَةَ أَنْ أَعْطِهَا إِيَّاهُ، أَوْ قَالَ أَعْلِمْهَا إِيَّاهُ»

 

“Rasulullah saw. memberikan tanah untuknya. Dia berkata, “Lalu Beliau mengutusku bersama Mu’awiyah untuk memberikan tanah itu padanya, atau dia menyebutkan, “Beritahukanlah tanah itu kepadanya.”

 

Diriwayatkan oleh Abu ‘Ubaid dalam al-Amwal dan Abu Yusuf dalam al-Kharaj:

 

«سَأَلَ تَمِيمُ الدَّارِيُّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْطِعْهُ عَيْنُونَ، البَلَدِ الَّذِي كَانَ مِنْهُ بِالشَّامِ قَبْلَ فَتْحِهِ، وَهُوَ مَدِينَةُ الْخَلِيلِ، فَأَقْطَعَهُ إِيَّاهَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ »

 

“Tamim ad-Dari meminta Rasulullah saw. untuk memberinya bagian (tanah) ‘Aynun yang dahulu dia memilikinya di Syam sebelum ditaklukkan, yaitu kota al-Khalil, lalu Rasulullah saw. memberikan kepadanya.”

 

Selain itu, juga bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. memberi para petani di Irak sejumlah uang dari Baitul Mal supaya mereka sanggup menggarap lahannya, dan para Sahabat mengetahuinya dan tidak ada yang mengkritiknya, sehingga itu menjadi ijma’ Sahabat.

 

Untuk poin (c), dalilnya adalah apa yang Allah SWT sebutkan mengenai harta zakat dalam firman-Nya:

 

 (( والْغَارِمِينَ ))

“Dan (untuk) orang-orang yang dililit hutang” (QS at-Taubah [9]: 60)

 

Dan sabda Rasulullah saw.:

 

«أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ، فَمَنْ تَرَكَ دَيْناً فَعَلَيَّ، وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ»

 

“Aku lebih utama bagi setiap Mukmin dibandingkan dengan dirinya. Maka siapa saja yang [mati] meninggalkan hutang, pelunasannya menjadi tanggunganku. Dan siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya” (HR Muslim dari Jabir)

 

Dan syari’ah menentukan bahwa harta dari fai’ dapat disalurkan oleh Khalifah menurut pendapat dan ijtihad-nya, termasuk melunasi hutang mereka yang dililit hutang. []

 

Bacaan:

Hizbut Tahrir, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-economic-system/1041-dstr-ni-iqtsd-158

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Prudential Indonesia di Makassar

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Prudential Indonesia di Palu

Iklan

Recommended Stories

DUA PENGHALANG BELAJAR ILMU

09.04.2015

Kota Suppa

07.05.2015
Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

20.01.2026

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?