
usaha untuk menerapkan paham liberal/kebebasan dalam tatanan kehidupan. Paham
liberal/liberalisme ini lahir dari rahim Barat-Kristen. Prinsip dasar
liberalisme menyatakan bahwa tunduk kepada otoritas -apapun namanya- adalah
bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia.
dikampanyekan sejak abad 15 M oleh Locke, Hume (Inggris), Rousseau, Diderot
(Prancis), Lessing dan Kant (Jerman) ini pada tahap selanjutnya menuntut
kebebasan individu yang seluas-luasnya, menolak klaim pemegang otoritas tuhan,
dan menuntut penghapusan hak-hak istimewa gereja maupun raja.
liberalisasi ini hanya berlangsung di Barat. Namun lama-kelamaan, liberalisasi
ini pun merambah ke dunia Islam. Ini tidak bisa lepas dari motif penjajahan
Barat atas dunia Islam. Liberalisasi dimaksudkan untuk mencabut budaya wilayah
jajahan agar seiring dan se-frekuensi dengan budaya Barat.
DPP Yahya Abdurrahman menjelaskan, dengan liberalisasi budaya itu
masyarakat di negeri-negeri Muslim, termasuk masyarakat negeri ini, akan
kehilangan identitas, lalu memakai baju Barat atau bahkan mengekor identitas
Barat tanpa lagi mempertimbangkan halal atau haram.
menginginkan masyarakat, khususnya generasi muda, berpenampilan Barat, tetapi
kosong dari produktivitas, daya inovasi dan kemajuan sains dan teknologi
seperti halnya Barat,” paparnya.
masyarakat negeri-negeri Islam hanya akan menjadi pengekor Barat. Akhirnya,
penjajahan dan penghisapan oleh Barat pun tidak akan dipermasalahkan karena
Barat dijadikan panutan. Dengan mengadopsi gaya hidup Barat, lanjut Yahya,
masyarakat negeri ini pun akan menjadi pasar besar bagi produk-produk Barat.
hanya berlangsung di level negara tapi juga diarahkan kepada keluarga. Keluarga
di negeri-negeri Islam yang selama ini menggunakan standar nilai Islam dalam
pengaturan rumah tangganya diubah sedemikian rupa dengan keluarga ala Barat.
Akidah dikikis sedikit demi sedikit sehingga tak lagi standar utama hidup
berkeluarga. Anak-anak dicekoki budaya sekuler dan hedonistis.
pandangan Islam, liberalisasi adalah haram. Selain karena berasal dari budaya
kufur, liberalisasi jelasjelas menampakkan kerusakan yang parah pada seluruh
sendi kehidupan, termasuk keluarga.
Keluarga
menggariskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk melestarikan jenis manusia.
Selain itu pernikahan juga untuk ziyadatul-‘amal
(meningkatkan aktivitas) bukan hanya sekadar menyempurnakan dinul Islam.
aturan menyangkut hubungan antara suami dan istri serta anggota keluarganya.
Suami berperan sebagai qawwam (pemimpin
keluarga) dan istri sebagai umm wa
rabbatul-bayt (ibu dan pengatur rumah).
seorang suami akan membawa corak keluarga yang ideologis. Ketangguhan peran
istri akan mencetak keturunan yang berkualitas. Sinergi suami dan istri sesuai
ketentuan syariah ini akan mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah serta
melahirkan generasi terbaik dan berkualitas.
anak-anaknya tidak sekadar demi kepentingan keluarga. Lebih dari itu, untuk
kepentingan umat. Sementara para suami bertanggung jawab untuk membina dan
memastikan peran istrinya berjalan sesuai ketentuan syariah.
adalah generasi yang berkepribadian lslam, berjiwa pemimpin serta mampu
mengarungi hidup berdasarkan akidah lslam. Generasi seperti inilah menjadi
cikal bakal kader politikus Islam di kemudian hari. Merekalah yang nanti akan
mempimpin perubahan dan umat menuju kejayaan serta menyingkirkan sistem kufur
dari diri umat.
dan fungsi keluarga ini tidak akan sempurna jika tidak ditopang oleh pendidikan
yang berasaskan akidah Islam dan lingkungan yang Islami. Maka, pembinaan
generasi berkualitas membutuhkan negara yang menerapkan syariah Islam secara
kaffah dalam naungan khilafah. []abi nabhan
Selamatkan Umat
sekuler, tidak hanya tidak mampu mengatasi kerusakan masyarakat, justru sistem
inilah biang masalah kehancuran generasi saat ini. Maka, mempertahankan sistem
ini untuk mengatur kehidupan masyarakat, sama saja bunuh diri pelan-pelan.
jalan kecuali mengganti. Islam adalah satu-satunya yang layak memimpin umat
menuju kejayaan dan kesejahteraan serta keadilan. Mengapa? Syariah Islam datang
dari Sang Maha Pencipta, Yang Maha Baik, dan Maha Adil sehingga sangat tahu bagaimana
manusia harus diatur sesuai fitrahnya sebagai manusia.
Islamlah dengan serangkaian sistemnya yang merupakan satu-satunya solusi bagi
seluruh problem dan persoalan hidup manusia. Allah SWT berfirman: “Hukum
Jahiliahkah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada
Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah [5]: 50).
mampu memberikan kebaikan dan kehidupan yang membawa kebaikan bagi umat
manusia. Allah SWT menegaskan: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan
Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi
kehidupan kepada kalian.” (TQS. Al-Anfal [8]: 24)
khalifah tidak akan pernah memberikan sedikit kesempatan kepada para penganut
liberalisme untuk masuk ke negara khilafah dan mengembangkan pahamnya di tengah
umat.
memproteksi umat dengan pemahaman Islam yang benar melalui berbagai jalur baik
melalui kurikulum pendidikan dan media massa. Khilafah akan melarang intervensi
asing baik organisasi internasional seperti Asia Foundation, USAID, World Bank,
dan sejenisnya maupun individu-individu dari negara asing. Khusus individu,
mereka akan diawasi secara ketat.
khilafah akan menerapkan sanksi hukum secara ketat terhadap mereka yang
melanggar hukum syara’. Tak ada tempat
bagi kaum homoseks sedikitpun. Demikian pula, bagi para pezina. Tempat-tempat
maksiat ditutup. Tak ada lokalisasi.
negara khilafah akan mewujudkan rakyat yang taat syariah dan sejahtera. Dan
dalam masyarakat yang seperti itulah akan lahir generasi-generasi berkualitas
sebagaimana dulu ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah.
Khilafah akhirnya menjadi mercusuar dunia karena kemajuan dan sumber daya
manusianya yang luar biasa. []an
Umat edisi 154







































