
bernafsu terhadap HTI, sehingga ia tidak bisa berpikir jernih, karena tensi
darahnya begitu tinggi. Ibarat jalanan yang macet disebabkan tingginya arus
kendaraan. Selebar apapun jalan raya itu tidak akan bisa mengurainya.
dari kesimpulannya, pertama, terkait tidak akan pernah adanya lagi Khilafah.
Kedua, terkait Khilafah Rosyidah yang sepatutnya tidak boleh ada kekacauan di
dalamnya.
tentang tafsir Surat An-Nuur Ayat 55, tampak ia menguraikannya secara adil,
mulai dari mufasir yang memaknai ayat tersebut sebatas di zaman Nabi saw., di
zaman Para Khalifah Rosyidun hingga tak terbatas di masa lampau, tetapi juga
berlaku untuk masa yang akan datang.
olehnya. Sayangnya, di akhir pembahasan ia menyimpulkan dengan prematur dari
pemaparan pendapat Para ulama tafsir tersebut. Nadir mengemukakan, bahwa tidak
ada satu pun ulama tafsir yang menjelaskan bahwa Surat An-Nuur Ayat 55
berkaitan dengan Kekhilafahan yang akan dipegang oleh kaum Muslimin.
dari para mufasir, tanpa menyuguhkan referensi lain seperti halnya Hadits-hadits Nabi saw. yang shahih kemudian
ia langsung menyimpulkan, bahwa Khilafah tidak akan pernah ada lagi. Jelas itu
bukanlah tulisan ilmiah. Lebih pasnya disebut argumentasi prematur. Padahal
banyak sekali Hadits tentang Kekhilafahan di masa yang akan datang.
tidak ada penjelasan tentang Khilafah di masa depan dari Ulama-ulama tafsir
terkait Surat An-Nuur tersebut, sehingga ini artinya Khilafah tidak akan tegak
kembali, itu berarti sama saja Nadirsyah tidak meyakini akan datangnya kembali
Kekhilafahan yang akan dipimpin oleh Al-Mahdi yang akan menaungi dunia.
meriwayatkan Khabar tentang Al-Mahdi, di antaranya Ibnu Majah, Al-Hakim,
Al-Thabrani, dan Abu Ya’la. Sanad hadits mereka sampai pada sejumlah sahabat
seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Thalhah, Abdullah bin
Mas’ud, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudri, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Tsauban,
Qurrah bin Iyas, Ali Al-Hilali, Abdullah bin Haris bin Jaz’i. Dengan beraneka
ragam derajatnya. Ada yang sahih, hasan dan ada juga yang dhaif.
عبد الله بن مسعود
هذا مع شواهده
وتوابعه صالح للاحتجاج
بلا مرية، فالقول
بخروج الإمام المهدي
وظهوره هو القول
الحق والصواب والله
تعالى أعلم
serta syawahid dan tawabi’nya layak untuk dijadikan dalil (kemunculan Imam
Mahdi) tanpa keraguan. Pendapat tentang kemunculan Imam Mahdi adalah pendapat
yang benar dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui,” (Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul
Aḥwadzi bi Syarḥi Jamiʽ al-Tirmidzi, VI/485).
عِنْدَ كَنْزِكُمْ
هذَا ثَلاَثَةٌ
كُلُّهُمُ ابْنُ
خَلِيفَةٍ ثُمَّ
لاَ يَصِيرُ إِلَى
وَاحِدٍ مِنْهُمْ
ثُمَّ تَطْلُعُ
الرَّايَاتُ السُّودُ
مِنْ قِبَلِ المَشْرِقِ
فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلاً
لَمْ يُقْتَلْهُ
قَوْمٌ فَإِذَا
رَأَيْتُمُوهُ
فَبَايِعُوهُ
وَلَوْ حَبْواً
عَلَى الثّلْجِ
فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ
الله المَهْدِيُّ
perbendaharaan kalian. Mereka semua adalah putra khalifah. Tetapi, tak seorang
pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah
bendera-bendera hitam dari arah Timur, lantas mereka memerangi kamu (orang
Arab) dengan suatu peperangan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelum
kalian. Maka jika kamu melihatnya, berbaiatlah walaupun dengan merangkak di
atas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi,” (Riwayat Tsauban,
Al-Ahkam Asy-Syar’iyyah Al-Kubra, IV/527).
فِي آخِرِ أُمَّتِي
الْمَهْدِيُّ
umatku,” (Jalaluddin As-Suyuti, Jami’ Al-Ahadis, No: 26677).
daripada kabar tentang akan munculnya kembali Kekhilafahan yang dipimpin oleh
Al-Mahdi, yang sebelumnya dipimpin oleh yang lainnya.
ada kekacauan terlebih dahulu, bukankah Khilafah yang HTI perjuangkan itu
Khilafah Rasyidah yang akan menebar kedamaian. Pertanyaan ini cukup dijawab
dengan kalimat, di zaman Kekhilafahan Umar, Utsman dan Ali pun pernah terjadi
kekacauan. Apakah berarti Kekhilafahan mereka (radliyaallahu ‘anhum) bukan
termasuk Khilafah Rasyidah ?
terjadi kekacauan ataupun tidak pada periode Khilafah di masa yang akan datang,
yang jelas dengan tulisannya itu Nadirsyah sudah ingkar terhadap kedatangan
Khalifah Al-Mahdi dan Khalifah-khalifah sebelumnya.
maupun Syi’ah (sebagai mana yang selalu ia bela) sendiri dikatakan, bahwa
mengingkari kedatangan Al-Mahdi merupakan perbuatan dosa.
أَنْكَرَ الْقَائِمَ
مِنْ وَلَدِيْ
فَقَدْ أَنْكَرَنيِ
Mahdi) dari keturunanku, maka ia ingkar terhadap Kenabianku,” (Al- Saduq,
Ikmal al-Din, hal. 390).
Syiah terkait keyakinan mereka akan kemunculan Al-Mahdi sebagai Khalifah di
hari akhir nanti, yang Nadirsyah ingkari.
Imam Ath-Thabari ketika menerangkan makna “layastakhlifannahum fil
ardl” dalam Surat tersebut adalah:
(orang-orang yang beriman dan beramal shaleh) negeri orang-orang musyrik dari
kalangan Arab maupun Non-Arab, lantas mereka menjadi penguasa-penguasa di
negeri tersebut,” (Tafsir Ath-Thabari: IXX/209).
penguasa-penguasa. Tentu ini adalah dalam konteks politik, karena berkaitan
dengan negara. Dan politik dalam Islam adalah sebagai wasilah dakwah demi
tegaknya Hukum-hukum Allah swt. secara sempurna.
kami agar senantiasa bersyukur hidup di Indonesia (yang tidak menjadikan Islam
sebagai hukumnya). Ia lupa bahwa wujud syukur kepada Allah adalah dengan cara
menunjukan ketaatan sepenuhnya terhadap Aturan-aturan Nya. Bukan malah
menuduhnya sebagai ancaman bagi Kebhinekaan.
Qayyim al-Jauziyah:
ظهور أثر نعمة
الله على لسان
عبده: ثناء واعترافا،
وعلى قلبه شهودا
ومحبة، وعلى جوارحه
انقيادا وطاعة
Allah pada dirinya. Dengan melalui lisan, yaitu berupa pujian dan mengucapkan
kesadaran diri bahwa ia telah diberi nikmat. Dengan melalui hati, berupa
persaksian dan kecintaan kepada Allah. Melalui anggota badan, berupa kepatuhan
dan ketaatan kepada Allah,” (Madarijus Salikin, II/244).
segala apa yang Allah perintahkan, menjauhi segala apa yang Allah haramkan
niscaya kekuasaan dunia akan digenggam oleh umat Islam yang mulia.
manakala tidak ada iman dan amal shaleh dari umatnya, apabila umatnya
membenarkan semua agama, menganggap berbagai kemaksiatan sebagai trend kemajuan
dunia. Sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang liberal. Artinya,
tidak ada tampang sedikitpun kaum liberal akan mampu membawa kemajuan bagi
Islam.
اللَّهُ الَّذِينَ
آمَنُوا مِنْكُمْ
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ
فِي الْأَرْضِ
كَمَا اسْتَخْلَفَ
الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ
لَهُمْ دِينَهُمُ
الَّذِي ارْتَضَىٰ
لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ
أَمْنًا ۚ
يَعْبُدُونَنِي
لَا يُشْرِكُونَ
بِي شَيْئًا ۚ
وَمَنْ كَفَرَ
بَعْدَ ذَٰلِكَ
فَأُولَٰئِكَ
هُمُ الْفَاسِقُونَ
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh
bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan
sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk
mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik,” (Qs.
An-Nuur: 55).







































