Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Khilafah keberhasilan kewajiban penyebaran Islam

Religius by Religius
26.03.2016
Reading Time: 6 mins read
0
Khilafah keberhasilan kewajiban penyebaran Islam
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

ADVERTISEMENT

  
 unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam
Melalui Khilafah, kewajiban pembebasan untuk penyebaran
Islam berhasil dilakukan,
di
bawah kepemimpinan Khalifah, atau Imam.
Tugas
Khilafah mengemban dakwah Islam ke segala penjuru dunia dengan jihad futuhat, juga kewajiban Syar’i atas umat
Islam. Dalilnya adalah ayat-ayat yang mewajibkan jihad (misalnya QS. At Taubah
[9]: 29) yang pengamalannya telah dicontohkan Rasulullah SAW dengan melakukan
berbagai futuhat (penaklukan) baik ke
Jazirah Arab maupun ke luar Jazirah Arab semata-mata untuk menyebarluaskan
Islam. (lihat: Taqiyuddin An Nabhani, Ad
Daulah Al Islamiyyah
, hlm. 155)
Imam Jamaluddin Al Ghaznawi (w. 593 H) berkata:
( لاَ
بُدَّ لِلْمُسْلِمِيْنَ مِنْ إِمَامٍ يَقُوُمُ بِمَصَالِحِهِمْ مِنْ تَنْفِيْذِ
أَحْكَامِهِمْ وَإِقَامَةِ حُدُوْدِهِمْ وَتَجْهِيْزِ جُيُوْشِهِمْ وَأَخْذِ
صَدَقَاتِهِمْ وَصَرْفِهَا إِلَى مُسْتَحِقِّيْهِمْ لِأَنَّهُ لَوْ لَمْ يَكُنْ
لَهُمْ إِمَامٍ فَإِنَّهُ يُؤَدِّيْ إِلَى إِظْهَارِ الْفَسَادِ فِي اْلأَرْضِ ).
”Tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam
(Khalifah) yang menegakkan kepentingan-kepentingan mereka, seperti menerapkan
hukum-hukum mereka (hukum Islam), menegakkan hudud mereka, mempersiapkan
pasukan mereka, mengambil zakat-zakat mereka dan menyalurkannya kepada para
mustahiq–nya,
Sebab kalau mereka tidak mempunyai seorang Imam (khalifah), maka hal
ini akan membawa kepada merajalelanya kerusakan di muka bumi.”
(Jamaluddin Al Ghazanawi, Ushuluddin, hlm. 66)
Imam
Muslim meriwayatkan dari al-A’raj dari Abu Hurairah dari Nabi Saw., Beliau
pernah bersabda:
«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ
يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
»
“Imam
itu laksana perisai, orang berperang di belakangnya, dan berlindung dengannya.”
(HR. Muslim)
Khalifah
dan Khilafah adalah perisai, atau tameng. Siapa yang mempunyai tameng, dengan
izin Allah, akhirnya dia akan menang. Hak-haknya tidak akan diabaikan,
negerinya juga demikian. Musuh-musuhnya tidak akan berani mendekatinya.
Semuanya ini dibuktikan oleh sejarah Khilafah. Di manakah Byzantium dengan
Shuljan [raja]-nya? Di manakah Madain dengan Kisra-nya? Siapakah yang telah
mengumandangkan suara takbir di wilayah yang terbentang, dengan panjang dan
lebarnya seluas Samudera ke Samudera, kalau bukan Negara Islam, tentara dan
keadilan Islam? Kaum Muslimin dengan Khilafah mereka menjalankan tugas untuk
menyeru kepada Allah, Dzat yang Maha Kasih dan Penyayang, yang Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.
Imam Ghazali (w. 505 H) dari Mazhab Syafi’i berkata:
“…maka jelaslah bahwa kekuasaan itu penting
demi keteraturan agama dan keteraturan dunia. Keteraturan dunia penting demi
keteraturan agama, sedang keteraturan agama penting demi keberhasilan mencapai
kebahagiaan akhirat, dan itulah tujuan yang pasti dari para nabi.
Maka kewajiban adanya Imam (Khalifah) termasuk hal-hal yang penting
dalam
Syariat yang tak ada jalan
untuk meninggalkannya. Ketahuilah itu!”
(Imam Ghazali, Al
Iqtishad fi Al I’tiqad
, hlm. 99)
Secara
historis, Khilafah telah membawa rahmat dan pengaruh besar bagi umat Islam di
dunia, termasuk bagi negeri ini dan penduduknya. Perlu diingat, Khilafah
berperan besar bagi penyebaran Islam di negeri ini sehingga penduduk negeri ini
mendapat rahmat dari Allah SWT dengan mendapatkan petunjuk kepada Islam. Di
antara para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di negeri ini sebagiannya
diutus dan difasilitasi oleh Khilafah pada masa itu, termasuk sebagian dari
wali songo. Kesultanan-kesultanan Islam yang dulu memerintah dan memakmurkan
negeri ini pun berhubungan erat dengan Khilafah pada masa masing-masing. Bahkan
Khilafah pernah turut membantu perjuangan rakyat negeri ini melawan penjajah.
Kesultanan Aceh, misalnya, pernah dibantu oleh Khilafah Utsmaniyah dengan
senjata modern kala itu dan pasukan yang dipimpin oleh panglima Hizir Reis
dalam menghadapi penjajah.
Imam Nasafi (w.710 H) berkata:
(
وَالْمُسْلِمُوْنَ لاَ بُدَّ لَهُمْ مِنْ إِمَامٍ يَقُوْمُ بِتَنْفِيْذِ
أَحْكَامِهِمْ وَإِقَامَةِ حُدُوْدِهِمْ وَسَدِّ ثُغُوْرِهِمْ وَتَجْهِيْزِ
جُيُوْشِهِمْ وَأَخْذِ صَدَقَاتِهِمْ وَقَهْرِ الْمُتَغِّلبَةِ الْمُتَلَصِّصَةِ
وَقُطَاعِ الطَّرِيْقِ وَإِقَامَةِ الْجُمَعِ وَالْأَعْيَادِ وَقَبُوْلِ
الشَّهَادَاتِ الْقَائِمَةِ عَلىَ الْحُقُوْقِ وَتَزْوِيْجِ الصِّغَارِ
وَالصَّغِيْرَاتِ الَّذِيْنَ لاَ أَوْلِيَاءَ لَهُمْ وَقِسْمَةِ الْغَنَائِمِ ).
“Kaum muslimin tidak boleh tidak harus
mempunyai seorang Imam (Khalifah) yang akan menerapkan hukum-hukum mereka,
menegakkan hudud mereka, menutup tapal batas negeri mereka, menyiapkan tentara
mereka, mengambil zakat mereka, dan membasmi para perampok dan pencuri serta
pembegal, melaksanakan sholat Jumat dan hari raya, menerima kesaksian yang
mendasari hak-hak, menikahkan remaja-remaja baik laki-laki maupun perempuan
yang tak mempunyai wali, dan membagikan harta rampasan perang.”
(Imam Nasafi, Al ‘Aqa`id An Nasafiyyah, hlm. 6)
Khilafah yang dikehendaki oleh Syariah adalah Khilafah yang
mengikuti manhaj kenabian.
Islam
telah menjelaskan metode pelaksanaan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban
Khilafah ini. Karena itu Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah juga harus terikat
dengan metode yang telah dijelaskan oleh Rasul Saw. dalam sirah (perjalanan dakwah) beliau. Metode ini
merupakan hukum Syariah yang wajib diikuti.
Di
antara ketentuan metode itu adalah bahwa negeri tempat Khilafah ditegakkan
haruslah memenuhi empat kriteria:
1.
Kekuasaan di wilayah itu haruslah otonom bersandar kepada kaum Muslim.
2.
Keamanannya harus terjamin dengan keamanan kaum Muslim. Perlindungan di dalam
dan luar negeri harus pula dengan perlindungan Islam, berasal dari kekuatan
kaum Muslim sebagai kekuatan Islam saja.
3.
Orang yang dibaiat menjadi khalifah harus memenuhi syarat-syarat in’iqad (legal).
4.
Segera secara langsung menerapkan Syariah Islam secara keseluruhan dan
mengemban dakwah Islam. Artinya, Khalifah yang dibaiat itu harus berada di
tengah-tengah rakyat (bukan pemimpin yang terus bersembunyi); memelihara urusan
mereka, menyelesaikan problem mereka serta melaksanakan tugas pemerintahan dan ri’ayah seluruhnya sebagaimana yang
disyariatkan.
Upaya
penegakan Khilafah yang mengikuti metode Rasul Saw. adalah melalui dakwah fikriyah wa siyasiyah (pemikiran dan politik)
tanpa kekerasan. Caranya melalui aktivitas pembinaan dan pengkaderan,
berinteraksi bersama umat, dan thalab
an-nushrah
(menggalang dukungan para pemilik kekuatan riil).
 unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post
Sikap Muslim Terhadap Pengeboman di Brussel, Belgia

Sikap Muslim Terhadap Pengeboman di Brussel, Belgia

Tempat Wisata Terbaik Di Pangandaran

Iklan

Recommended Stories

(Ringkasan) Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Qurban

16.09.2015

Menjaring Wisatawan Lewat Festival Kopi Indonesia

29.08.2012

Pantai, penyu dan pantat

12.03.2012

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?