• Latest
  • Trending
Makalah Kritik Terhadap UUD 1945

Makalah Kritik Terhadap UUD 1945

23 Mei 2013
Studi Terbaru Ungkap Terapi Penurunan Berat Badan Semaglutide Berpotensi Bantu Pasien Bipolar

Studi Terbaru Ungkap Terapi Penurunan Berat Badan Semaglutide Berpotensi Bantu Pasien Bipolar

11 September 2026
Benarkah Air Daun Ketumbar Bisa Atasi Rambut Rontok? Ini Fakta dan Cara Menggunakannya

Benarkah Air Daun Ketumbar Bisa Atasi Rambut Rontok? Ini Fakta dan Cara Menggunakannya

11 September 2026
Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

9 September 2026
Moon Ga Young dan Cha Eun Woo Bikin Heboh! Bakal Reuni di Drama Baru, Netizen Auto Nostalgia True Beauty

Moon Ga Young dan Cha Eun Woo Bikin Heboh! Bakal Reuni di Drama Baru, Netizen Auto Nostalgia True Beauty

9 September 2026
Pendidikan Masa Kini Bekali Anak Kemampuan Global dan Karakter Kuat, SDH Global Batam Siapkan Generasi Masa Depan

Pendidikan Masa Kini Bekali Anak Kemampuan Global dan Karakter Kuat, SDH Global Batam Siapkan Generasi Masa Depan

8 September 2026
Kacang vs Popcorn untuk Gula Darah, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya

Kacang vs Popcorn untuk Gula Darah, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya

8 September 2026
Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

6 September 2026
4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

6 September 2026
Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

5 September 2026
Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

5 September 2026
5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

4 September 2026
Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

4 September 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Heboh Video Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Rangko, Korban Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Makalah Kritik Terhadap UUD 1945

Religius by Religius
23 Mei 2013
Reading Time: 24 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
Makalah Kritik Terhadap UUD 1945

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

DOWNLOAD BUKU KRITIK ISLAM TERHADAP UUD 1945
KRITIK ISLAM TERHADAP
UUD 1945
Kata Pengantar
Kritik terhadap UUD 45 yang sekarang dalam pembahasan secara
intensif untuk amandemen, dibuat semata untuk menunjukkan bahwa undang-undang
dasar yang selama ini telah diterima begitu saja (taken for granted)
bahkan selama lebih dari 30 tahun cenderung dikeramatkan, sesungguhnya
mengandung kelemahan bahkan kesalahan yang sangat  mendasar bila dilihat dari kacamata Islam.
Kesalahan mendasar ini wajar terjadi mengingat memang sejak dari awal
undang-undang dasar ini memang tidak dibuat dalam kerangka sistem Islam.
Setelah sekian puluh tahun berlalu semenjak diundangkan,
kelemahan dan kesalahan mendasar dari Undang Undang Dasar itu semakin terlihat
dan ternyata memberikan pengaruh buruk yang sangat nyata di tengah masyarakat.
Undang-undang yang dibuat semestinya untuk menata kehidupan bermasyarakat dan
bernegara agar tercipta masyarakat yang adil, damai dan sejahtera, yang terjadi
justru sebaliknya. Berbagai krisis, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya
dan pendidikan terus menerus terjadi dan datang silih berganti, bahkan
bersamaan seperti yang sekarang tengah berlangsung. Akhirnya, bukan masyarakat
adil, damai dan sejahtera yang terbentuk, melainkan masyarakat yang sarat
dengan kesenjangan, ketidakadilan dan ketidaknyamanan serta ketidakamanan.
     Untuk itu
diperlukan  perombakan bahkan pergantian,
bukan sekadar amandemen atau perbaikan karena istilah amandemen mengandung arti
sebagai suatu perubahan yang bersifat modifikatif tanpa meninggalkan bangunan
dasarnya, dari Undang Undang Dasar 45 itu agar bisa didapat sebuah undang
undang baru yang  sesuai dengan prinsip
religiusitas bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Berangkat dari pemikiran
itulah maka Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan dua naskah, yakni Kritik Undang
Undang Dasar 45 yang berisi kritik dalam perspektif Islam terhadap UUD 45, dan
Rancangan Undang Undang Dasar Islam.
Harapannya, semua itu bisa memberikan pencerahan kepada umat
dan selanjutnya  terus diperjuangkan  oleh seluruh komponen umat baik para ulama,
cendekiawan, polisi dan tentara, kaum profesional, buruh, tani, pemuda, pelajar
dan sebagainya, lebih khusus para anggota parlemen yang beragama Islam yang
bertanggungjawab atas setiap perundangan yang terlahir di negeri ini, sehingga
akhirnya dapat diujudkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Insya Allah.
Wassalam
Pimpinan Pusat
Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto 
HP: 0811-119697
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
Pendahuluan
Kritik Islam Terhadap UUD 1945
Bab I Bentuk dan Kedaulatan
Bab II Majelis Permusyawaratan
Bab III Kekuasaan Pemerintahan
Negara
Bab XIII Pendidikan
Bab IV Kesejahteraan Sosial
Bab XV Bendera, Bahasa dan Lambang
Negara serta Lagu Kebangsaan
PENDAHULUAN
Undang-undang Dasar sebuah negara merupakan sumber hukum terpenting, dan
menjadi landasan hukum utama bagi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada
di bawahnya. Undang-undang Dasar juga menghimpun seluruh mekanisme kerja sebuah
negara, baik menyangkut hubungan antara rakyatnya, antara penguasa dan
rakyatnya, antara lembaga-lembaga negara, dan antara institusi negara dengan
negara lainnya. Lebih dari itu Undang-undang Dasar merupakan penterjemahan
secara umum namun praktis dari sebuah ideologi atau pandangan hidup tertentu
yang menjadi dasar/asas dari Undang-undang Dasar.
   Oleh karena itu, shahih tidaknya
sebuah Undang-undang Dasar amat ditentukan oleh shahih tidaknya ideologi atau
pandangan hidup yang menjadi landasannya. Sama halnya dengan lurus tidaknya
kehidupan masyarakat, kehidupan penguasa, hubungan di antara keduanya, dan
interaksi negara tersebut dengan negara lain, amat ditentukan oleh shahih
tidaknya muatan dari Undang-undang Dasar.
   Berdasarkan hal ini, maka kami
Hizbut Tahrir Indonesia menyampaikan kritik terhadap Undang-undang Dasar 1945,
sekaligus menyampaikan rancangan Undang-undang Dasar Islam (Dustûr Islâm).
1.   
Undang-undang Dasar
1945 adalah produk akal manusia, sedangkan Undang-undang Dasar Islam merujuk
kepada Wahyu Allah Swt. dan tuntunan Sunnah Rasulullah Saw.
   Undang-undang Dasar 1945 disusun berdasarkan
kondisi masyarakat, kondisi politik dan keterbatasan akal para penyusunnya. Di samping
itu juga sarat dengan berbagai kepentingan yang muncul saat itu dari para
penyusunnya tersebut. Adanya keterbatasan, kontradiksi antara peringkat hukum
maupun antara butir-butirnya, berbagai persepsi yang tak berkesudahan dan
munculnya berbagai kepentingan saat itu merupakan konsekuensi logis dari sebuah
Undang-undang Dasar yang merujuk pada pendapat-pendapat manusia yang tidak
memiliki tolok ukur sama dalam benar dan salah. Islam mengkritisi hal itu dalam
firman Allah Swt.:
أَفَحُكْمَ
الْجَاهِلِيَّةِ
يَبْغُونَ وَمَنْ
أَحْسَنُ
مِنَ اللهِ
حُكْمًا
لِقَوْمٍ
يُوقِنُونَ
   “Apakah
(sistem) hukum Jahiliyah (yang bukan Islam) yang mereka kehendaki. Dan (sistem)
hukum siapakah yang lebih baik daripada (sistem) hukum Allah bagi orang-orang
yang yakin?”
(TQS. Al-Maidah [5]: 50)
Islam adalah sebuah ‘ideologi’ yang tidak memiliki cacat maupun
kelemahan, karena berasal dari Al-Khaliq (Sang Pencipta manusia dan seluruh
alam semesta), yang memiliki Pengetahuan tanpa batas, Keadilan tanpa cela, dan
tidak membutuhkan sesuatu apapun dari manusia maupun makhluk-makhluk-Nya. Fakta
seperti ini cukup menjadi alasan bagi kita bahwa standardisasi/tolok ukur benar
salah yang hakiki adalah benar- salah menurut ‘ideologi’ Islam.
2.        
Undang-undang Dasar
1945 berlandaskan ideologi sekular yang tidak jelas.
   Undang-undang Dasar 1945 berlandaskan pada
ideologi Pancasila. Meskipun pada butir pertama diletakkan sila Ketuhanan Yang
Maha Esa, akan tetapi Pancasila tidak menjelaskan peran agama di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berakibat pada ketidakjelasan konsep
negara. Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekular, tidak
termasuk  negara Komunis, lalu termasuk
negara apa?
Ketidakjelasan konsep ini berimplikasi sangat luas, sehingga berakibat
pada ketidakjelasan konsep-konsep lainnya. Seperti konsep ekonomi, konsep
politik dalam negeri, konsep politik luar negeri, konsep pendidikan, konsep
peradilan dan hukum, konsep pertahanan dan militer, konsep kehidupan sosial
kemasyarakatan dan sejenisnya. Apabila pada tataran konsep masih belum jelas,
maka pada tataran praktis akan muncul kesimpangsiuran dan kerusakan fatal. Pada
akhirnya negara yang tidak memiliki ideologi atau lemah ideologinya pasti akan
membebek terhadap negara lain yang memiliki ideologi kuat.
3.        
Undang-undang Dasar
1945 berlandaskan pada kedaulatan di tangan rakyat. Sedangkan Islam menjadikan
kedaulatan itu di tangan Allah Swt.
Meletakkan
kedaulatan ada di tangan rakyat bertentangan dengan konsep Islam yang
menjadikan kedaulatan itu berada di tangan Syara’ (Allah Swt.) Firman-Nya:
إِنِ
الْحُكْمُ
إِلاَّ ِللهِ
يَقُصُّ الْحَقَّ
وَهُوَ
خَيْرُ
الْفَاصِلِينَ
“(Hak) Menetapkan
hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi
keputusan yang paling baik.”
(TQS. Al An’am [6]: 57)

أَلاَ
لَهُ
الْحُكْمُ
وَهُوَ أَسْرَعُ
الْحَاسِبِينَ

“Ketahuilah, bahwa
(hak menetapkan) hukum itu kepunyaan Allah. Dan Dialah Pembuat perhitungan yang
paling cepat.”
(TQS. Al-An’am [6]: 62)
Apabila wewenang
menetapkan hukum berada di tangan manusia, maka akan muncul kontradiksi,
perubahan-perubahan hukum, dan hancurnya pilar-pilar hukum. Yang haram menjadi
halal. Yang halal menjadi haram. Al-Quran menyebut produk-produk hukum buatan
manusia itu sebagai hukum thaghut.
Al-Quran menyebut pula para pembuat hukum dan perundang-undangan sebagai thaghut. Firman Allah Swt.:

يُرِيدُونَ
أَنْ
يَتَحَاكَمُوا
إِلَى الطَّاغُوتِ
وَقَدْ
أُمِرُوا
أَنْ
يَكْفُرُوا
بِهِ

“Mereka hendak
bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari
thaghut itu.”
(TQS. An-Nisa [4]: 60)
Al-Quran
bahkan memberikan sifat kepada mereka yang membuat-buat hukum –dengan
menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal- sebagai orang-orang yang
menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Firman Allah Swt.:
اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا
مِنْ دُونِ
اللهِ
“Mereka
menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain
Allah.”
(TQS. At-Taubah [9]: 31)
Mendengar ayat tersebut Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah Saw.:
“Sesungguhnya mereka tidaklah menyembah
orang-orang alim dan rahib-rahib itu, wahai Rasulullah.”
Maka Rasulullah Saw. menjawab:
“Tidak demikian, sesungguhnya
orang-orang alim dan rahib-rahib itu mengharamkan yang halal atas mereka dan
menghalalkan yang haram atas mereka. Lalu mereka mengikutinya. Itulah bentuk
penyembahan mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka.”
(HR.
Ahmad dan Tirmidzi)
Jadi, siapapun
yang menetapkan suatu hukum dengan memutuskan kehalalan dan keharaman sesuatu
tanpa seijin atau tanpa merujuk kepada Allah Swt., berarti ia telah melanggar
batas yang ditetapkan Allah Swt., sekaligus telah mengangkat dirinya sebagai
tuhan. Dan orang yang mengikutinya telah menjadikan ia sebagai tuhan selain
Allah! Dengan demikian, manusia sama sekali tidak memiliki hak membuat hukum.
Segala sesuatu yang akan diundang-undangkan, yang akan mengatur segala urusan
rakyat, mengatur hubungan rakyat dan penguasa, mengatur lembaga-lembaga tinggi
negara, dan mengatur hubungan institusi negara dengan negara lain harus diambil
(argumentasinya) dari Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya. Jika tidak,
maka Al-Quran menggolongkannya ke dalam kelompok orang-orang kafir, zhalim dan
fasik.
وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الْكَافِرُونَ
“Siapa saja yang
tidak memutuskan perkara hukum (yang berkait dengan politik, peradilan, sosial,
ekonomi, pendidikan, militer dll) menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka adalah orang-orang kafir.”
(TQS. Al-Maidah [5]: 44)
وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الظَّالِمُونَ
“Siapa saja yang
tidak memutuskan perkara hukum (yang berkait dengan politik, peradilan, sosial,
ekonomi, pendidikan, militer dll) menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka adalah orang-orang zhalim.”
(TQS. Al-Maidah [5]: 45)
وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الْفَاسِقُونَ
“Siapa saja yang
tidak memutuskan perkara hukum (yang berkait dengan politik, peradilan, sosial,
ekonomi, pendidikan, militer dll) menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka adalah orang-orang fasik.”
(TQS. Al-Maidah [5]: 47)
Makalah
Kritik Terhadap UUD 1945

DOWNLOAD BUKU KRITIK ISLAM TERHADAP UUD 1945

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
[Lirik+Terjemahan] Not Yet – Naminori Kakigori (Selancar Dan Es Serut)

[Lirik+Terjemahan] Not Yet - Naminori Kakigori (Selancar Dan Es Serut)

Spesifikasi Kamera Video Professional SONY HVR-Z5P

Spesifikasi Kamera Video Professional SONY HVR-Z5P

Iklan

Recommended Stories

Hazwani Helmi – Yana Chord

31 Agustus 2024

SEMANGAT SAHABAT MENGAMALKAN AL QUR-AN

25 Maret 2015

Ragam Pesona Cianjur dari Pantai sampai Gunung, dari Situs hingga Istana

22 November 2022

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?