• Latest
  • Trending
Definisi Zakat Pengertian Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah

Definisi Zakat Pengertian Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah

3 Februari 2013
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Definisi Zakat Pengertian Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah

Religius by Religius
3 Februari 2013
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
Definisi Zakat Pengertian Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Definisi Zakat, Infaq, Dan Shadaqah
Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 28/01/2004

hayatulislam.net
– Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau
“pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang
telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta
tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983:
147).

Dengan
perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun),
berarti zakat tidak mencakup hak-hak – berupa pemberian harta – yang
besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf.
Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat
tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah
tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta
tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala
macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah
ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas,
perak, onta, domba, dan sebagainya.

Bagaimana
kaitan atau perbedaan definisi zakat ini dengan pengertian infaq dan
shadaqah? Al Jurjani dalam kitabnya At Ta’rifaat menjelaskan bahwa infaq
adalah penggunaan harta untuk memenuhi kebutuhan (sharful maal ilal
haajah) (Al Jurjani, tt: 39). Dengan demikian, infaq mempunyai cakupan
yang lebih luas dibanding zakat. Dalam kategorisasinya, infak dapat
diumpamakan dengan “alat transportasi” – yang mencakup kereta api,
mobil, bus, kapal, dan lain-lain – sedang zakat dapat diumpamakan dengan
“mobil”, sebagai salah satu alat transportasi.

Maka
hibah, hadiah, wasiat, wakaf, nazar (untuk membelanjakan harta), nafkah
kepada keluarga, kaffarah (berupa harta) – karena melanggar sumpah,
melakukan zhihar, membunuh dengan sengaja, dan jima’ di siang hari bulan
Ramadhan -, adalah termasuk infaq. Bahkan zakat itu sendiri juga
termasuk salah satu kegiatan infak. Sebab semua itu merupakan upaya
untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan pihak pemberi maupun pihak
penerima.

Dengan
kata lain, infaq merupakan kegiatan penggunaan harta secara konsumtif –
yakni pembelanjaan atau pengeluaran harta untuk memenuhi kebutuhan –
bukan secara produktif, yaitu penggunaan harta untuk dikembangkan dan
diputar lebih lanjut secara ekonomis (tanmiyatul maal).

Adapun istilah shadaqah, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini:

Pertama,
shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang
membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah,
tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus, 1936: 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996:
919). Shadaqah ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu,
untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha
menggunakan istilah shadaqah tathawwu’ atau ash shadaqah an nafilah (Az
Zuhaili 1996: 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shadaqah al
mafrudhah (Az Zuhaili 1996: 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996:
916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa
penerima shadaqah akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah
syara’:

“Al wasilatu ilal haram haram”

“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula.”

Bisa
pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada
dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan,
misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk
menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika
kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali dengan shadaqah, maka
shadaqah menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’:

“Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”

“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya”

Dalam
‘urf para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh
berbagai madzhab, jika disebut istilah shadaqah secara mutlak, maka yang
dimaksudkan adalah shadaqah dalam arti yang pertama ini – yang hukumnya
sunnah – bukan zakat.

Kedua,
shadaqah adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983: 148). Ini merupakan
makna kedua dari shadaqah, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh
“shadaqah” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat …” (Qs. At-Taubah [9]: 60).

Dalam
ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shadaqaat”.
Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus
Nabi ke Yaman:
“…beritahukanlah
kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah
mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara
mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka…” [HR.
Bukhari dan Muslim].

Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shadaqah”.

Berdasarkan
nash-nash ini dan yang semisalnya, shadaqah merupakan kata lain dari
zakat. Namun demikian, penggunaan kata shadaqah dalam arti zakat ini
tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shadaqah sebagai
zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata
shadaqah -dalam konteks ayat atau hadits tertentu – artinya adalah zakat
yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah.
Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shadaqaat”
diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat
terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan
bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shadaqaat” dalam ayat tadi,
adalah zakat yang wajib, bukan shadaqah yang lain-lain.

Begitu
pula pada hadits Mu’adz, kata “shadaqah” diartikan sebagai zakat,
karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha”
(mewajibkan/memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud
dengan “shadaqah” pada hadits itu, adalah zakat, bukan yang lain.

Dengan demikian, kata “shadaqah” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya.

Ketiga,
shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’).
Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa
Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah
shadaqah).

Berdasarkan
ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shadaqah, memberi
nafkah kepada keluarga adalah shadaqah, beramar ma’ruf nahi munkar
adalah shadaqah, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shadaqah, dan
tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shadaqah.

Agaknya
arti shadaqah yang sangat luas inilah yang dimaksudkan oleh Al Jurjani
ketika beliau mendefiniskan shadaqah dalam kitabnya At Ta’rifaat.
Menurut beliau, shadaqah adalah segala pemberian yang dengannya kita
mengharap pahala dari Allah SWT (Al Jurjani, tt : 132). Pemberian (al
‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang
berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan
baik.

Jika demikian
halnya, berarti membayar zakat dan bershadaqah (harta) pun bisa
dimasukkan dalam pengertian di atas. Tentu saja, makna yang demikian ini
bisa menimbulkan kerancuan dengan arti shadaqah yang pertama atau
kedua, dikarenakan maknanya yang amat luas. Karena itu, ketika Imam An
Nawawi dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi mensyarah hadits
di atas (“Kullu ma’rufin shadaqah”) beliau mengisyaratkan bahwa shadaqah
di sini memiliki arti majazi (kiasan/metaforis), bukan arti yang hakiki
(arti asal/sebenarnya). Menurut beliau, segala perbuatan baik dihitung
sebagai shadaqah, karena disamakan dengan shadaqah (berupa harta) dari
segi pahalanya (min haitsu tsawab). Misalnya, mencegah diri dari
perbuatan dosa disebut shadaqah, karena perbuatan ini berpahala
sebagaimana halnya shadaqah. Amar ma’ruf nahi munkar disebut shadaqah,
karena aktivitas ini berpahala seperti halnya shadaqah. Demikian
seterusnya (An Nawawi, 1981: 91).

Walhasil,
sebagaimana halnya makna shadaqah yang kedua, makna shadaqah yang
ketiga ini pun bersifat tidak mutlak. Maksudnya, jika dalam sebuah ayat
atau hadits terdapat kata “shadaqah”, tak otomatis dia bermakna segala
sesuatu yang ma’ruf, kecuali jika terdapat qarinah yang menunjukkannya.
Sebab sudah menjadi hal yang lazim dan masyhur dalam ilmu ushul fiqih,
bahwa suatu lafazh pada awalnya harus diartikan sesuai makna hakikinya.
Tidaklah dialihkan maknanya menjadi makna majazi, kecuali jika terdapat
qarinah. Sebagaimana diungkapkan oleh An Nabhani dan para ulama lain,
terdapat sebuah kaidah ushul menyebutkan:

“Al Ashlu fil kalaam al haqiqah.”

“Pada
asalnya suatu kata harus dirtikan secara hakiki (makna aslinya).”
(Usman, 1996: 181, An Nabhani, 1953: 135, Az Zaibari: 151).

Namun
demikian, bisa saja lafazh “shadaqah” dalam satu nash bisa memiliki
lebih dari satu makna, tergantung dari qarinah yang menunjukkannya. Maka
bisa saja, “shadaqah” dalam satu nash berarti zakat sekaligus berarti
shadaqah sunnah. Misalnya firman Allah:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (Qs. At-Taubah [9]: 103).

Kata
“shadaqah” pada ayat di atas dapat diartikan “zakat”, karena kalimat
sesudahnya “kamu membersihkan dan mensucikan mereka” menunjukkan makna
bahasa dari zakat yaitu “that-hiir” (mensucikan). Dapat pula diartikan
sebagai “shadaqah” (yang sunnah), karena sababun nuzulnya berkaitan
dengan harta shadaqah, bukan zakat. Menurut Ibnu Katsir (1989: 400-401)
ayat ini turun sehubungan dengan beberapa orang yang tertinggal dari
Perang Tabuk, lalu bertobat seraya berusaha menginfakkan hartanya. Jadi
penginfakan harta mereka, lebih bermakna sebagai “penebus” dosa daripada
zakat.

Karena itu,
Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata “shadaqah” dalam ayat di atas
bermakna umum, bisa shadaqah wajib (zakat) atau shadaqah sunnah (Ibnu
Katsir, 1989: 400). As Sayyid As Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah Juz I
(1992: 277) juga menyatakan, “shadaqah” dalam ayat di atas dapat
bermakna zakat yang wajib, maupun shadaqah tathawwu’. [ ]
REFERENSI

An Nabhani, Taqiyyudin. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah Juz III. tp. Al Quds. Cet. II. 1953
An Nabhani, Taqiyyudin. An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam. Darul Ummah. Beirut cetakan IV, 1990
An Nabhani, Taqiyyudin. Muqaddimah Dustur. tp. t-tp. 1963
An Nawawi. Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi Juz VII. Darul Fikr. Beirut. 1982
As Sabiq, As Sayyid. Fiqhus Sunnah Juz I . Darul Fikr. Beirut. 1992.
Az Zaibari, Amir Sa’id. Kiat Menjadi Pakar Fiqih. Gema Risalah Press. Bandung. 1998
Az Zuhaili, Wahbah. Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu Juz II. Darul Fikr. Damaskus. 1996
Ibnu Katsir. Tafsir al Qur`an Al Azhim Juz II. Darul Ma’rifah. Beirut. Cetakan III. 1989
Ulwan, Abdullah Nasih. Hukum Zakat Dalam Pandangan Empat Mazhab. Litera Antar Nusa. Jakarta. 1985
Usman, Muhlish. Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah. Raja Grafindo Perkasa. Jakarta. cetakan I. 1996
Yunus, Mahmud. Al Fiqhul Wadhih Juz II. Maktabah As Sa’diyah Putra. Padang. 1936
Zallum, Abdul Qadim. Al Amwal fi Daulatil Khilafah. Darul Ilmi lil Malayin. Beirut. cetakan I, 1983.

Sumber: Politik Ekonomi Islam
http://www.e-syariah.cjb.net/

Definisi Zakat Pengertian Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Kemunculan Sistem Pemerintahan Demokrasi Sistem Kufur

Kemunculan Sistem Pemerintahan Demokrasi Sistem Kufur

Demokrasi Ide Khayal Tidak Mungkin Diterapkan

Demokrasi Ide Khayal Tidak Mungkin Diterapkan

Iklan

Recommended Stories

Mulan Jameela – Makhluk Tuhan Paling Sexy Chord

23 Oktober 2022
6 Manfaat Kesehatan Kulit Apel Yang Luar Biasa

6 Manfaat Kesehatan Kulit Apel Yang Luar Biasa

23 September 2019

Konservasi Penyu Kota Pariaman

29 Oktober 2014

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?