Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pengangkatan Hakim Pengadilan Syariah Islam – Wewenang Hakim Islam Qadhi

Keimanan by Keimanan
20.06.2011
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

ADVERTISEMENT

Pengangkatan Hakim Pengadilan Syariah Islam – Wewenang Hakim Islam Qadhi

C. Pengangkatan Qadli
Qadli biasa dan muhtasib itu boleh diangkat dengan wewenang secara mutlak untuk memutuskan semua perkara di seluruh negeri. Namun, boleh juga diangkat dengan wewenang secara khusus, di tempat serta lembaga peradilan tertentu. Sedangkan qadhi madhalim tidak boleh diangkat selain dengan wewenang secara mutlak, dari aspek peradilannya. Sedangkan  dari aspek tempat dia boleh diangkat untuk seluruh negeri, namun juga boleh diangkat hanya untuk salah satu bagian dari negeri tersebut.
Ini diambil dari perbuatan Rasulullah Saw. ketika beliau mengangkat Ali Bin Abi Thalib sebagai qadli di Yaman serta mengangkat Mu’adz Bin Jabal di salah satu bagian negeri Yaman dan pengangkatan Amru Bin Ash untuk memutuskan satu perkara tertentu. Ini berhubungan dengan qadhi muhtasib serta qadhi khushumat (yang memutuskan perkara sengketa). Sedangkan tentang qadhi madhalim itu boleh diangkat di tempat tertentu, karena Rasulullah Saw. telah mengangkat Rasyid Bin Abdullah sebagai kepala pengadilan sekaligus qadhi madhalim dalam urusan yang telah beliau tentukan. Sedangkan mengkhususkan qadhi madhalim untuk memutuskan perkara-perkara tertentu itu tidak diperbolehkan. Karena tidak pernah ada pengkhususan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. dalam perkara-perkara tersebut, sebab tugasnya adalah memberikan keputusan terhadap kedzaliman yang terjadi di tengah masyarakat, serta mengikis sebab-sebab kedzaliman tersebut. Karena itu, tidak mungkin ruang kerjanya dikhususkan. Karena perkaranya memang tidak mungkin dipilah-pilah antara satu dengan yang lain. Karena sekalipun dia statusnya adalah qadli yang bertugas memberikan keputusan dalam perkara-perkara madzalim, namun sebenarnya dia juga seorang hakim (penguasa) yang bertugas mengikis sebab-sebab terjadinya perkara madzalim tersebut. Padahal otoritas pemerintahan tidak bisa dibagi, melainkan sebagai satu kesatuan yang integral yang tidak mungkin dipisahkan. Karena itu, seorang penguasa tidak boleh dikhususkan untuk menangani pemerintahan dalam bidang tertentu, di mana yang lain tidak boleh ditanganinya, kecuali hanya khusus untuk bidang tertentu saja.
Dilihat dari segi perkara-perkara yang ditanganinya, dengan melihat pengangkatannya sebagai seorang penguasa maka dia mempunyai otoritas dan wewenang dalam seluruh masalah. Jadi, tidak boleh mengkhususkannya dalam masalah pemerintahan tertentu. Begitu pula qadhi madhalim, dia harus diangkat dengan wewenang secara mutlak, dari aspek tugas pengadilannya, namun dia boleh dikhususkan dari aspek tempat di mana dia ditugaskan. Sedangkan pengkhususan wali untuk menangani daerah tertentu, bukan berarti membagi-bagi kekuasaannya melainkan hanya mengkhususkan daerahnya saja. Sementara dengan adanya pengkhususan daerah itu tetap tidak membolehkan pembagian pemerintahan atau otoritasnya. Dan qadli madzalim itu adalah qadhi yang diangkat dengan wewenang untuk menyelesaikan perkara madzalim, di mana wewenangnya mutlak mencakup seluruh perkara madzalim, sehingga tidak boleh otoritasnya dibagi-bagi. Dari sinilah, maka qadli madhalim itu hanya diangkat dengan wewenang (otoritas) secara mutlak, dilihat dari aspek penyelesaian perkara-perkara madhalim tersebut.

 Pengangkatan Hakim Pengadilan Syariah Islam – Wewenang Hakim Islam Qadhi

Sistem Pemerintahan Islam – Nidzam Hukm Islam – Hizb ut-Tahrir

Kabinet Pemerintahan Suriah Yang Baru Tidak Memenuhi Tuntutan Masyarakat

…hakiman. Susunan kabinet pemerintahan baru itu mencakup pertukaran jabatan beberapa orang menteri sebelumnya. Itu artinya pergantian wajah yang terjadi sangat kecil. Juga berarti bahwa para pelaku korup pada kabinet sebelumnya akan menjadi pelaksana reformasi di kabinet pemerintahan yang baru secara mayoritas. Dengan memperhatikan susunan kabine…


Pemerintahan dan Administrasi Negara Khilafah

…Hushain adalah hakim (penguasa) yang menerapkan hukum Allah. Dalam hadits kedua, Busri bin Said adalah pegawai yang menjadi pelaksana aktivitas bukan yang menerapkan hukum Allah sehingga aktivitasnya tidak termasuk pemerintahan (al-hukm), melainkan al-idârah, administrasi (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 93). Dengan demikian, bagi seorang…
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Bentuk Mahkamah Pengadilan Syariah Islam - Bentuk Peradilan Khilafah

Pengertian Definisi Hakim Qadhi Muhtasib - Qadli Hisbah Syariat Islam

Iklan

Recommended Stories

Makan Kwetiaw sambil Melihat Debus Ayong

24.09.2015
Alamat Lengkap & Nomor Telepon Kantor Avrist Assurance di Yogyakarta

Alamat Lengkap & Nomor Telepon Kantor Avrist Assurance di Yogyakarta

06.08.2022
Mukhtashar Fiqh al-Sunnah

Tips Aman dan Nyaman Naik Pesawat Agar Saat Turbulensi Tak Terluka

06.05.2022

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?