Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pengertian Definisi Makna Sebab – Peran Kausalitas Dalam Kehidupan Muslim

Keimanan by Keimanan
18.10.2010
Reading Time: 8 mins read
0
My Dream Today
ADVERTISEMENT
Pengertian Definisi Makna Sebab – Peran Kausalitas Dalam Kehidupan Muslim
KAIDAH KAUSALITAS DAN PERANANNYA DALAM KEHIDUPAN MUSLIM

Download Buku Kaidah Kausalitas Memahami Hubungan Sebab-Akibat Dalam Realitas Kehidupan Muslim

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Kaidah Kausalitas: Tinjauan Etimologi dan Fakta
Di dalam kamus Ash-Shahâh disebutkan bahwa as-sabab mengandung makna sebagai segala sesuatu yang dapat mengantarkan pada sesuatu yang lain. Orang-orang Arab Aqhah (yang masih murni bahasanya) menggunakan istilah as-sabab dengan pengertian tersebut. Dalam bait syairnya, Juhair bertutur demikian:
Siapa yang takut pada sebab kematian, ia akan menemuinya juga
Meski dia menemukan jalan ke langit melalui tangga
Pengertian di atas sama dengan apa yang tercantum di dalam al-Quran, yakni segala sesuatu yang dapat mengantarkan pada sesuatu yang lain. Allah SWT berfirman:
Atau apakah bagi mereka kerajaan langit dan bumi dan yang ada di antara keduanya? (Jika ada), hendaklah mereka menaiki tangga-tangga (ke langit). (QS Shad [38]: 10)
Imam Zamakhsyari menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan, “Hendaklah mereka menaiki tangga-tangga dan jalan-jalan yang dapat mengantarkan mereka ke Arsy.”
Allah SWT juga berfirman di dalam al-Quran:
Fir’aun berkata, “Hammân, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, sehingga aku dapat melihat Tuhan Mûsâ. Sesungguhnya aku menganggap dia sebagai seorang pendusta.” Demikian, di hadapan Fir’aun, keburukan perbuatannya dipandang baik, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar). Tipudaya Fir’aun itu tidak lain hanyalah membawa kerugian. (QS al-Mu’min [40]: 36-37)
Imam Zamakhsyari juga menafsirkan kata asbâb as-samâwât dengan kalimat, “jalan-jalan dan pintu-pintu menuju langit.”
Dengan demikian, hal-hal yang menjadi perantara untuk sampai pada sesuatu disebut sebab, seperti zina, misalnya, (menjadi sebab murka Allah, karena zina bisa mengantarkan terhadap murka Allah), dan contoh lainnya.
Begitu juga dalam istilah ahli ushul fikih, kata sabab (sebab) mempunyai arti yang sama. Mereka telah mendefinisikan sebab sebagai sifat nyata yang ditunjukkan oleh dalil sam’î (naqlî) bahwa sifat tersebut merupakan pemberitahuan adanya hukum, bukan pemberitahuan disyariatkannya hukum.
Mereka juga mengatakan bahwa sebab adalah sesuatu yang pasti mendatangkan akibat. Tidak adanya sebab, pasti tidak akan mendatangkan akibat. Keberadaan akad syar’î, misalnya, menjadi sebab kebolehan untuk mengambil manfaat atau sebab adanya peralihan kepemilikan; nishâb menjadi sebab bagi kewajiban membayar zakat; dan sebagainya. Jadi, sebab adalah segala sesuatu yang mengantarkan pada sesuatu yang lain. Makna tersebut telah digunakan oleh orang-orang Arab, al-Quran, para ulama, dan para fuqahâ.
Berdasarkan hal ini, tali, jalan, datangnya ajal, dan hitungan ‘iddah (wanita), semuanya merupakan sebab, karena bisa mengantarkan pada sesuatu yang lain. Apabila kita menggunakan kata sebab dalam suatu ungkapan –misalnya: sebab-sebab pewarisan; sebab-sebab kepemilikan; upaya mengaitkan sebab dengan akibat; atau sebab-sebab turunnya ayat– maka yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa mengantarkan pada sesuatu yang lain. Tidak ada pengertian lain selain pengertian tersebut.
Dengan demikian, perantara yang dapat mengantarkan sesuatu pada sesuatu yang lain disebut sebab, sedangkan sesuatu yang lain tersebut disebut akibat.
As-Sababiyyah (Kaidah Kausalitas) adalah upaya untuk mengaitkan sebab dengan akibatnya. As-Sababiyyah merupakan landasan dalam menjalankan berbagai aktivitas (qâ’idah ‘amaliyyah) dan meraih berbagai tujuan. Dengan memenuhi tuntutan kaidah ini, suatu aktivitas dapat terlaksana, bagaimanapun keadaannya; baik mudah ataupun sulit. Dengan memenuhi tuntutan kaidah ini pula, tujuan suatu aktivitas akan dapat diraih, bagaimanapun keadannya; baik dekat ataupun jauh.
Dalam konteks as-sababiyyah (kaidah kausalitas) ini, ada beberapa contoh yang dapat dikemukakan. Upaya seorang petani untuk menebarkan benih di musim tanam, menaburkan pupuk, dan membajak tanah; upaya seorang panglima pasukan untuk meneliti berbagai informasi tentang musuh melalui badan intelijen atau untuk menambah jumlah pasukan dan perbekalan; upaya orang sakit untuk mengambil obat yang sesuai dengan penyakitnya dan mengikuti petunjuk dokter; upaya seorang pedagang untuk membuka toko serta mengiklankan barang dagangannya melalui pamflet atau sarana lainnya; upaya seorang musafir untuk menaiki kendaraan yang sesuai dengan tujuannya; upaya seorang pelajar untuk mempelajari, memahami, dan menguasai mata pelajaran yang telah ditetapkan; upaya seorang aktivis partai politik untuk melakukan interaksi dengan –sekaligus melakukan perekrutan terhadap– orang yang bisa memberikan perlindungan (ahlun nusrah), cendikiawan, atau politikus; upaya seorang aktivis partai politik untuk menyebarkan selebaran (al-mansyûrât) atau untuk terjun dalam aktivitas di daerahnya; serta upaya aktivis partai politik untuk mencermati berbagai fenomena politik yang ada di dunia sekaligus memahami dan memecahkan masalahnya dalam rangka mengatur urusan umat atau berusaha mengatur urusan tersebut; semua itu termasuk upaya untuk menjalani berbagai sebab atau upaya untuk mengaitkan sebab dengan akibatnya.
Sementara itu, ketika kita berupaya melakukan aktivitas untuk mengembalikan kejayaan Islam melalui tharîqah (metode) khutbah Jumat; berupaya menyingkirkan para penguasa zalim melalui pendirian organisasi sosial-kemasyarakatan (jam’iyât khairiyât); berupaya mewujudkan kebangkitan umat dengan cara meniru dan mengikuti peradaban Barat serta memeluk pemikiran dan ideologinya; atau mengharapkan kembalinya kejayaan Islam tanpa mendirikan partai politik, semua itu termasuk sikap berserah diri secara total pada keadaan (fatalistis). Fatalisme bertentangan dengan prinsip atau kaidah kausalitas (as-sababiyyah) karena tidak berupaya untuk mengaitkan sebab dengan akibat.
As-Sababiyyah adalah upaya untuk mengaitkan sebab-sebab fisik dengan akibat-akibatnya yang juga bersifat fisik dalam rangka mencapai target dan tujuan tertentu. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mengetahui seluruh sebab yang mampu mengantarkan pada tercapainya tujuan serta mengaitkannya dengan seluruh akibatnya secara benar. Hanya dengan cara semacam ini, kita dapat mengatakan bahwa, kita telah menjalani sebab-sebab atau mengambil kaidah kausalitas (qâi’dah as-sababiyyah) sebagai landasan untuk melakukan berbagai aktivitas dan mencapai berbagai tujuan. Alasannya, terwujudnya aktivitas dan tujuan tersebut pada akhirnya, secara pasti, bergantung pada sejumlah tolok-ukur fisik (maqâyis mâdiyyah) yang kita miliki; tentu saja selama tidak ada pengaruh gaib yang bersumber dari lingkaran qadhâ.
Dengan paparan di atas berarti, fatalisme atau sikap pasrah secara total (at-tawâkuliyyah) menunjukkan tidak adanya upaya untuk mengaitkan sebab dengan akibat. Sebaliknya, fatalisme menunjukkan pada adanya sikap merasa puas dengan hanya menjalani sebagian sebab dan lebih banyak menyandarkan diri pada perkara gaib yang tidak mungkin diketahui. Padahal, pada saat yang sama, masih banyak sebab-sebab lain yang dapat diupayakan atau masih perlu adanya upaya mengaitkan sebab dengan akibat secara benar.
Dengan demikian, fatalisme akan tampak dalam dua perkara. Pertama, tidak adanya upaya untuk menjalani seluruh sebab yang bisa mengantarkan pada tujuan. Kedua, adanya upaya meremehkan keterkaitan antara sebab dengan akibat atau adanya sikap menyandarkan diri pada perkara gaib. []
Tentang Buku Kaidah Kausalitas Memahami Hubungan Sebab-Akibat Dalam Realitas Kehidupan Muslim
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post
Almari

Kausalitas Hubungan Sebab Akibat Kehidupan Muslim

Pemahaman Sebab Akibat Kausalitas Muslim

Iklan

Recommended Stories

Info Dan Review Tempat Wisata Jembatan Surabaya Atau Air Mancur Bergoyang

27.03.2018
Kiat Meningkatkan Kunjungan Wisatawan ke 2.000 Desa Wisata

Mutiara-mutiara bernilai

17.12.2005

AKP Menang, Erdogan Berjanji akan Terus Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina

03.11.2015

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?