Hello Sobat RahmanCyber, sebagai pelaku di bidang industri kreatif, tentu kita juga perlu belajar tentang hukum yang berkenaan dengan profesi kita buka, agar kita terhindar dari hal yang tidak diinginkan, terlebih sengketa hukum yang bisa terjadi akibat kurangnya literasi tentang hal ini..
{getToc} $title={Table of Contents}
Video Domain publik, domain umum, ranah publik atau ranah khalayak apa pun yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang eksklusif dapat dianggap sebagai video domain publik atau dalam bahasa inggris biasa disebut Public Domain Video. Ini berarti, Karena tidak atau sudah tidak lagi dilindungi oleh hak eksklusif, maka siapa pun dapat menggunakan rekaman ini secara gratis tanpa harus meminta izin untuk melakukannya.
*Karya yang masuk ke ranah domain publik sudah tidak lagi dimiliki oleh satu individu atau perusahaan tertentu.
Apa itu Hak Kekayaan Intelektual yang Eksklusif? anda bisa membacanya disini referensi yang berkenaan dengan Hak Cipta bisa anda pelajari
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38690 , atau bisa anda download UU Nomor 28 Tahun 2014
Saya coba cuplikan ya.. tetapi tetap mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tersebut, anda bisa dapatkan di Bab 1 Ketentuan Umum, Pasal 1, yang bunyinya
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan
Beberapa referensi tentang Domain Publik / jika anda ingin menyerahkan karya anda ke ranah domain ini, CreativeCommon tentang Domain Publik https://creativecommons.org/choose/mark/?lang=id
Dimana pada creative common, lisensi CC0 “No Rights Reserved”, untuk mendedikasikan ciptaan sebagai domain publik
CC0 memungkinkan ilmuwan, pendidik, seniman, dan pencipta lain serta pemilik konten yang dilindungi hak cipta atau basis data untuk mengesampingkan kepentingan tersebut dalam karya mereka dan dengan demikian menempatkannya selengkap mungkin dalam domain publik, sehingga orang lain dapat dengan bebas membangun, meningkatkan, dan menggunakan kembali karya untuk tujuan apa pun tanpa batasan berdasarkan undang-undang hak cipta atau basis data.
Berbeda dengan lisensi CC yang memungkinkan pemegang hak cipta untuk memilih dari berbagai izin sambil mempertahankan hak cipta mereka, CC0 memberdayakan pilihan lain sama sekali – pilihan untuk keluar dari hak cipta dan perlindungan basis data, dan hak eksklusif yang secara otomatis diberikan kepada pencipta – “ tidak ada hak dilindungi undang-undang” alternatif untuk lisensi kami.

New Post





























