
A. Makna Ketidakberdayaan (‘Ajz)
dalam Mu’jamul-Maqayis al-Lughah disebut: ‘ain, jim, za’.
Derivasi yang pertama adalah ‘ajaza, ya’juzu, ‘ajzan, ‘ajiz, artinya dha’if (orang yang lemah). Mereka berkata, “A’jazani fulan”, artinya fulan membyuatku tidak mampu mencari dan menemukannya.
‘Ajz adalah lawan kata hazm (keteguhan hati).3
B. Makna Tsiqah
Terkadang tsiqah dipahami sebagai ‘adil lagi dhabith sebagaimana definisi yang ada pada ilmu hadits.4 Tsiqah dalam pembahasan disini maksudnya bukan demikian, sekalipun maksud dari tsiqah adalah orang yang baik agamanya. ‘Adil ditafsiri sebagai orang Muslim, baligh, berakal dan terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan kerusakan moral.5
Tsiqah yang dimaksud pada pembahasan ini adalah orang yang diberi kepercayaan oleh orang lain, dalam hal agama, perilaku, dan akal. Kepercayaan ini diberikan karena dianggap mampu atau memiliki kelayakan yang mencukupi untuk diserahi tugas. Sedangkan dalam bidang dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kelayakan itu berarti mampu menangani berbagai tugas dakwah ilallah di setiap tahapan.”6
Definisi tsiqah – di sini – berdekatan dengan definisi tsiqah menurut ulama hadits. Hanya saja perlu ditambahkan kepada definisi ulama hadits ini hingga, tsiqah di sini berarti memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban tugas dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dikarenakan dakwah ini memerlukan pengalaman lapangan yang bila seseorang tidak memilikinya maka tidak dapat dikatakan ‘adil atau memiliki kelayakan untuk menangani berbagai tugas dakwah.”7
Di sini ada penjelasan dari perkataan anak perempuan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam sebagaimana dikisahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita dalam firman-Nya :
Maksudnya, Musa adalah orang yang paling pantas dijadikan pekerja karena memiliki kekuatan dan amanah. Sebaik-baik pekerja ialah orang yang memiliki kekuatan dan kemampuan. Kedua sifat tersebut harus menjadi pertimbangan ketika seseorang hendak memberikan pekerjaan kepada orang lain, baik dengan upah atau tidak.9
Hal ini diperjelas juga dengan perkataan Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Pandai menjaga dan memiliki pengetahuan merupakan dua martabat penting dalam jenjang tautsiq (pemberian kepercayaan) yang tidak bisa ditinggalkan.
Ibnu Hajar12 rahimahullah berkata, “Dalam hal ini Abu Bakar menyebutkan empat sifat yang menjadi keistimewaan Zaid bin Tsabit. Empat sifat itu adalah : usia muda sehingga lebih bersemangat mengerjakan apa yang dibebankan kepadanya; berakal sehingga lebih memahami lagi perhatian; tidak dicurigai berbuat fasik sehingga jiwa akan cenderung kepadanya; penulis wahyu sehingga ia lebih terbiasa mengerjakannya. Semua sifat yang terkumpul pada diri Zaid terkadang bisa ditemui pada orang lain, tetapi terpisah-pisah; tidak berkumpul pada satu orang.”13
Sebagaimana tautsiq menurut ahli hadits memiliki beberapa tingkatan, maka tautsiq pada bahasan ini juga memiliki beberapa tingkatan. Di antaranya ada orang yang memiliki tingkatan tsiqatu-tsiqah (sangat terpercaya), atau Jabal (kokoh) atau ruknul Islam; ada yang tsiqah saja; ada juga yang tingkatannya mendekati jujur dan diterima ucapannya; ada juga orang yang tidak termasuk tingkatan tazkiyah dan tautsiq, baik sedikit maupun banyak.
Terkadang orang-orang berbeda pandangan dalam menilai dan men-tautsiq mereka. Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah:
Sa’id bin Musayyab14 berkata, “Tidak ada satupun orang mulia, berilmu, dan memiliki keutamaan, kecuali pasti ada aibnya. Namun di antara manusia ada yang tidak pantas disebutkan aibnya. Orang yang kebaikannya lebih banyak dari kekurangannya maka kekurangannya itu tertutup oleh kelebihannya.”15
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, “Orang yang mengerti syari’at dan realitas pasti mengetahui bahwa manusia terhormat yang memiliki tingkah laku shaleh dan pengaruh baik dalam Islam, terkadang melakukan kesalahan dan kekeliruan, tetapi kesalahan itu dapat dimaafkan bahkan diberikan pahala untuk ijtihadnya. Ijtihadnya memang tidak boleh diikuti, tetapi keimanan dan keberadaanya tidak boleh dihilangkan dari hati kaum Muslimin.”16
Sebuah pendapat mengatakan bahwa kaidah tersebut menyerupai kaidah yang disyaratkan oleh ahli hadits dalam masalah tautsiq. Pada hari ini kita tidak membutuhkan kaidah semisal itu. Tetapi sebaiknya syarat-syarat di atas dipermudah.
Menurut saya, dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada saat ini adalah menumpas madzhab-madzhab yang sesat, aqidah yang rusak, serangan kristenisasi serta rencana cermat Yahudi. Jika semua itu tidak dihadapi oleh para tsiqah yang terpercaya, yang terdidik dengan pendidikan yang sehat berdasarkan manhaj ulama salaf maka aktivitas dakwah akan terhenti dan terpedaya. Akan tetapi bagi orang yang tidak memenuhi persyaratan atau hanya sebagiannya saja maka masih bisa menjadi pembela, pecinta dan penegak ajaran Islam di bawah bimibingan dan pengawasan para tsiqah yang disebutkan di atas.
Seleksi ketat dan persyaratan sifat-sifat sempurna hanya wajib diterapkan pada pemimpin dan murabbi. Di luar itu, sesungguhnya amal Islami perlu memanfaatkan setiap potensi meskipun kecil, dan mengelola para simpatisannya meskipun diberatkan oleh aib-aib yang tidak membahayakan mayoritas da’i.”17
Selayaknya diketahui bahwa ketidakberdayaan itu mewarnai kehidupan masyarakat kita sekarang, sedangkan orang-orang tsiqah jumlahnya sangat sedikit. Semua itu terdapat di hampir setiap tempat dan waktu. Karena itulah orang-orang yang tak berdayaguna menjadi kelompok mayoritas sedangkan orang-orang tsiqah – sekalipun mereka banyak – merupakan kelompok minoritas. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Walaupun merupakan kelompok minoritas, kepada mereka jugalah bendera agama, kekuatan Islam saat ini, dan segala permasalahan-permasalahan penting ditujukan. Jika mereka tidak berdaya atau lemah maka siapa lagi yang diharapkan membela agama; kepada siapa diserahkan segala permasalahan sesudah kepada Allah? Karena itulah pembahasan ini ditujukan kepada mereka; membahas kesulitan mereka, dan menolong mereka keluar dari ketidakberdayaan. Demi Allah, sesungguhnya mereka adalah tentara yang gagah, andaikata mendedikasikan diri untuk berjihad, bertawakkal kepada Allah, dan melaksanakan apa yang ditetapkan atas mereka.
C. Amal dan Ketidakberdayaan Menurut Terminologi Kontemporer
Sifat yang memungkinkan manusia mengerjakan kewajibannya untuk mencapai tujuan yang dibebankan kepadanya, dimasukkan ke dalam istilah-istilah kontemporer pada bahasan “fa’aliyah” (fungsionalitas), “numuw” (kemajuan), dan “miqdarah ta’tsiriyah (kemampuan afektif). Sebagaimana ‘ajz diistilahkan untuk sesuatu yang menimpa manusia degnan istilah “la fa ‘iliyah” (disfungsionalitas), “salabiyah” (negatif) dan “takhaluf” (keterbelakangan).
Tema ini patut diperhatikan karena al-Qur’an telah mengungkapkannya dalam perumpamaan dua orang yang digambarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Ayat di atas dengan – sangat tepat dan jelas – menunjukkan fa’aliyah (fungsionalitas) di dalam perumpamaan dua orang laki-laki buta yang tidak dapat mengerjakan sesuatu apapun, bahkan menjadi beban bagi penanggungnya. Setiap kali disuruh ia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Ini adalah gambaran tepat disfungsionalitas dalam ketidakmampuannya akan suatu hal, dan kehidupannya menjadi beban bagi orang lain. Sebagaimana ayat di atas menunjukkan bahwa ketidakberdayaannya itu bersifat menyeluruh, bukan hanya dalam satu aspek saja; karena setiap kali disuruh ia tidak mampu mendatangkan suatu kebajikan apapun. [] 20
unduh Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam





































