Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Bisnis Online dalam Pandangan Hukum Islam

Keimanan by Keimanan
12.08.2017
Reading Time: 3 mins read
0
Bisnis Online dalam Pandangan Hukum Islam
ADVERTISEMENT
Bisnis online dalam pandangan hukum Islam.
Bisnis online

bersamaislam.com – Kegiatan jual beli adalah salah satu kegiatan manusia yang makin mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Masalah-masalah hukum Islam (fiqh) yang kemudian muncul dalam aktifitas jual beli ย juga kian bertambah seiring dengan perkembangan cara dan ketentuan jual beli yang semakin berubah.

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Pada masa Rasulullah SAW, aktifitas jual beli dilakukan dengan menggunakan emas dan perak (yaitu dinar dan dirham) sebagai alat tukar. Namun sekarang jual beli sudah mengalami perubahan yang pesat dan semakin mudah karena kemajuan teknologi. Salah bukti peran teknologi dalam aktifitas jual beli adalah banyaknya sistem jual beli online atau sistem online purchasing.

Dalam ilmu Fiqh, aktifitas jual beli dianggap sah bila sudah memenuhi syarat beserta rukun-rukunnya. Rukun dan syarat ialah hal yang mesti ada dalam semua ibadah maupun aktifitas muamalat. Bila salah satunya terpenuhi walau hanya satu, maka ibadah maupun muamalah itu menjadi batal, menjadi tidak sah bahkan bisa haram hukumnya.

Berikut syarat dan rukun jual beli:

ADVERTISEMENT

1. Aqidaan (dua pihak yang berakad)

Dalam aktifitas jual beli, haruslah ada dua pihak atau lebih yang melakukan akad. Pihak tersebut harus sudah baligh, tak dipaksa, tak mahjur โ€˜alaih (tak dilarang oleh hukum untuk melakukan aktifitas terkait dengan harta kekayaannya). Menurut Imam Nawawi, syarat pihak yang melakukan berakad harus bisa melihat dan harus beragama islam bila yang dijual adalah mushaf Al-Qur’an atau hamba sahaya muslim. Setiap transaksi jual beli online juga harus diketahui siapa yang melakukan transaksi. Bila penjual online tidak jelas, maka jual beli jenis tersebut bisa disebut cacat dari segi hukum.

Artinya, sudah jelas nama dan siapa yang menjadi penjual dan pembeli. Seseorang yang melakukan jual beli online melalui media yang jelas, yaitu jelas penanggung jawabnya alamat kantornya sehingga bisa dipercaya. Bila ada website yang tak jelas nama penanggung jawabnya, maka rukun jual belinya tak terpenuhi dan jual belinya menjadi tidak sah secara hukum.

2. Barang yang diperjualbelikan

Harus ada barang yang diperjualbelikan. Barang tersebut harus memenuhi syarat, diantaranya adalah suci atau bersih (tidak bernajis), boleh dimanfaatkan secara syar’i, dapat dikirimkan, sudah jelas harga atau ukurannya.

Sebuah hadits menyebutkan tentang hal ini. Dari Jabir RA, beliau mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda pada tahun Fathu Makkah:

“Sesungguhnya Allah SWT telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan patung.” (HR Bukhari ย no. 2082).

Bila ada suatu sistem bisnis, sistem online maupun offline, dengan istilah MLM atau dibubuhi dengan nama-nama lain tapi tidak terdapat syarat jual beli yang jelas dalam sistem bisnis tersebut, maka bisnis tersebut haram hukumnya.

Sekarang sangat banyak yang tergiur sistem bisnis yang mirip dengan money game (permainan uanga) yang menjanjikan keuntungan kepada anggotanya tanpa harus menjual barang. Transaksi seperti itu cacat hukum dan tak sah menurut hukum Islam.

3. Sighat akad (Ijab-Qabul)

Dalam bisnis jual beli harus ada ijab-qabul. Ijab qabul bisa secara lisan dan boleh dengan isyarat. Seperti di supermarket yang tanpa ada ijab qabul secara lisan, atau penjualan minuman menggunakan vending machine (mesin) atau hal yang lumrah dalam masyakat maka itu dapat diterima.

Berikut syarat yang wajib dipenuhi dalam ijab qabul:

– Bersambung antara ย ijab dan qabul, dan tak boleh dipisahkan dengan pembicaraan yang lain.

– Tidak menggunakan kalimat dengan waktu akan datang. Misalnya, tak boleh menggunakan “Saya akan menjual rumah ini kepada Anda”, namun harus menggunakan “Saya jual rumah ini kepada Anda.”

Jadi dapat kita simpulkan bahwa jual beli online adalah masalah yang belum ada pada masa Rasulullah SAW, namun hukumnya dibolehkan menurut syariat Islam bila memenuhi syarat dan rukun jual beli. ย 
Wallahu ‘alam bishshawab.

Penulis: Ustadz Sofwan Jauhari

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Menikmati Indahnya Pantai Suluban Uluwatu Bali

Menikmati Indahnya Pantai Suluban Uluwatu Bali

Mengeksplorasi Terumbu Karang Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah

Tindakan bumi hangus pejuang kemerdekaan (26): Kilang minyak Pendopo, Muara Enim

Iklan

Recommended Stories

Republik Sistem Rusak

Best Content Creator, Terima Kasih Harris Hotel

14.02.2024
Negara Republik Sistem Kerusakan

Negara Republik Sistem Kerusakan

06.05.2017
10 AIR TERJUN TERINDAH DI JAWA TIMUR

Unjuk rasa menentang Soekarno 1965/1966 (1)

01.05.2014

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE ยป

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?