Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Jaksa Sebut Pernyataan Basuki Bisa Pecah Belah Bangsa

Keimanan by Keimanan
23.12.2016
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Sebut Pernyataan Basuki Bisa Pecah Belah Bangsa
ADVERTISEMENT
JPU sebut pernyataan bernada pelecehan Islam oleh Ahok tersebut dapat memecah belah bangsa.
Ahok saat sidang

bersamaislam.com Palmerah – Pada sidang kedua kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jaksa penuntut umum (JPU) sempat menyampaikan jawaban atas eksepsi terdakwa. Sidang kasus penodaan agama tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Menurut jaksa, jawaban atas eksepsi terdakwa dan penasehat hukum adalah hak jaksa. Sedangkan perbedaan persepsi hukum mengenai terpenuhi syarat formil dan materil adalah hal yang wajar dalam sebuah persidangan. Dalam sidang tersebut, JPU mengatakan bahwa pernyataan Ahok tersebut dapat memecah belah bangsa.

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Tujuan jawaban tersebut adalah untuk menciptakan atmosfir persidangan yang objektif demi tegaknya keadilan. Menurut pihak JPU, keberatan yang disampaikan oleh terdakwa adalah terkait tidak adanya niat untuk menistaan agama serta menghina ulama.

Dalam sidang tersebut, jaksa berpendapat bahwa pernyataan yang diutarakan oleh Ahok di Kepulauan Seribu yang berbunyi “…jangan percaya dibohongi surat Al Maidah 51,” adalah bertujuan untuk mempengaruhi pemilih dalam ajang Pilkada DKI.

Jaksa juga menilai bahwa pembelaan yang dilakukan Ahok dengan menuduh adanya oknum politisi yang memanfaatkan surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik malah bisa berpotensi untuk memecah belah kehidupan bernegara.

“Pernyataan Saudara Terdakwa yang mengatakan bahwa surat Al Maidah 51 digunakan oleh para politisi busuk untuk kepentingan politik justru dapat memunculkan perpecahan ummat,” tegas jaksa seperti dilansir Tribunnews pada Selasa (20/12).

ADVERTISEMENT

Jaksa juga menganggap Ahok telah menempatkan dirinya sendiri sebagai orang yang paling benar dan paling mengetahui masalah Surat Al Maidah ayat 51, sehingga Ahok dengan mudah menyampaikan penafsiran sesuai pemahaman yang ia yakini.

“Terdakwa menempati seolah-olah adalah orang paling benar dalam kaitan pilkada. Dia meminta orang untuk adu program dalam pilkada. Orang yang menggunakan Al-Maidah 51 adalah sebagai oknum yang pengecut,” jelas jaksa.

Menurut jaksa, setiap calon atau politisi boleh menggunakan berbagai cara asalkan tidak bertentangan dengan UU yang berlaku saat melakukan kampanye.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Relief Bitera Gianyar - Bali

4500 Warga Suriah Berhasil Dievakuasi ke Tempat Aman

4500 Warga Suriah Berhasil Dievakuasi ke Tempat Aman

Iklan

Recommended Stories

al-Muhalla karya fiqh Imam Ibn Hazm al-Andalusi

09.08.2012

PMC 2013

28.06.2013

Keliling Kebumen, Berkunjung ke Bukit Pentulu Indah Karangsambung

10.03.2018

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?