Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Inilah Hukum Menghisap dan Jual Beli Rokok Elektrik

Keimanan by Keimanan
29.11.2016
Reading Time: 3 mins read
0
Inilah Hukum Menghisap dan Jual Beli Rokok Elektrik
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Hukum Mengonsumsi dan Menjual - Beli Rokok Elektrik (Vape, Vapor, e-Cigarette)
ilustrasi
bersamaislam.com – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia, khususnya kawula muda, sedang menggemari menghisap rokok elektrik, atau yang lebih sering dikenal dengan nama vape (vapor). Penggunanya tidak pandang usia dan status, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga karyawan dan pejabat. Dampaknya, toko-toko yang menjual vape pun kini semakin menjamur di seantero kota karena adanya keuntungan besar yang dapat diraup. Namun pertanyaannya, bagaimanakah hukum menghisap vape ditinjau dari sisi syari’at? 
Rokok elektrik muncul pertama kali pada tahun 2004 di Cina, ketika telah diproduksi secara massal di negeri tirai bambu tersebut. Saat itu bentuk dan teksturnya menyerupai rokok yang sebenarnya, yakni berupa alat yang menggunakan baterai Lithium yang bisa ditambah daya dengan menggunakan listrik. Selain memiliki baterai, vape juga memiliki tabung yang terdapat pipa untuk mengalirkan nikotan, dengan sedikit kandungan air, dan beberap zat lain serta memiliki berbagai macam cita rasa.
Alat ini menggunakan daya listrik yang keluar dari baterai, untuk kemudian mengubah aliran nikotin menjadi asap, yang akan dihisap oleh penggunanya, lalu ia semburkan asap tersebut melalui hidung atau mulutnya atau keduanya. Di pangkal vape ini terdapat lubang untuk menghisap yang bentuknya seperti rokok biasa, agar penggunanya merasakan sensasi seperti merokok dengan rokok biasa.
Banyak negara yang sudah melarang konsumsi vape, seperti Australia, Kanada, Brazil, dan Argentina. Dan jejak mereka diikuti juga oleh negara-negara yang tergabung dalam GCC (Gulf Cooperation Council; Dewan Kerjasama untuk negara-negara Teluk Arab) dalam sebuah kesepakatan di Konfrensi Kementrian Kesehatan dari negara-negara GCC.
Terdapat sikap yang kontradiktif dari beberapa negara tersebut, ketika mereka melegalkan rokok yang biasa namun melarang rokok elektronik. Padahal rokok biasa pun mengandung bahaya yang besar yang telah membunuh lebih dari 6 juta orang setiap tahunnya.
Dan para ilmuwan juga telah memperingatkan masyarakat agar tidak terpedaya dengan pernyataan bahwa rokok elektrik ini tidak memiliki bahaya sedikit pun terhadap penggunanya. Bahkan pihak produsen juga membuat vape dengan warna dan rasa yang disukai anak-anak dan wanita.
Adapun dari sisi hukum syar’i, adanya kandungan nikotin dalam rokok elektrik vape sudah menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan hukum antara vape dengan rokok biasa. Nikotin adalah zat racun yang merupakan zat paling berbahaya yang terdapat dalam rokok tembakau (rokok biasa). Sedangkan terkait haramnya rokok biasa sudah sangat jelas dan gamblang, tidak perlu diperbincangkan lagi (mayoritas ualama mengharamkannya).
Kesimpulannya, tidak diperbolehkan membeli dan menjual vape, karena haram mengkonsumsinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ الله إِذَا حَرَّم شَيْئاً حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, Ia juga mengharamkan hasil jual-beli dari benda tersebut” (HR. Abu Daud no. 3488, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Dan ketahuilah, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِب
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, Allah akan berikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia duga-duga” (QS. Ath Thalaq: 2-3).
Wallahu a’lam.
(Disarikan dari Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid )
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post
Walau Kekurangan Fisik, Pria ini Komitmen Jalan Kaki ke Jakarta Hadiri Aksi Bela Islam III

Walau Kekurangan Fisik, Pria ini Komitmen Jalan Kaki ke Jakarta Hadiri Aksi Bela Islam III

Soekarno dengan kepala tak tertutup, 1965

PULAU SIMEULUE SURGA TERSEMBUNYI PESELANCAR KELAS DUNIA

Iklan

Recommended Stories

Bahaya Berhubungan Intim dengan Istri yang Sedang Haid

Cara Mendapatkan Update Artikel Just Try & Taste

31.07.2015

All About Lembar & Southwestern Peninsula

27.09.2019

Dua Hari Ujian, Mahasiswa Pastry Kelas Pagi Persembahkan Tujuh Produk Pastry Kekinian

30.03.2019

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?