• Latest
  • Trending

Fiqih Hudud (10)

9 Oktober 2019
3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Posisi Hubungan Intim yang Paling Disukai Wanita

3 Agustus 2026
Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

Bahaya Kratom dan Manfaatnya Bila Dikonsumsi

3 Agustus 2026
Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

Benarkah Jengkol Mengandung Racun?

2 Agustus 2026
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

2 Agustus 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Hudud (10)

Religius by Religius
9 Oktober 2019
Reading Time: 23 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Fiqih Hudud (10)

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para
sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat,
amma ba’d
u:

Berikut lanjutan pembahasan tentang hudud, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya
dan bermanfaat, aamin.

Had Pencurian

Definisi Pencurian

Pencurian secara bahasa adalah mengambil secara diam-diam.
Secara syara’ adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam dan zalim dari
hirz (tempat terjaga) dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana yang akan
diterangkan nanti, insya Allah.

Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, pencurian
adalah mengambil harta dari pemiliknya atau wakilnya secara sembunyi-sembunyi.

Hukum Pencurian

Pencurian hukumnya haram, karena ia berbuat zalim terhadap
hak orang lain dan mengambil harta mereka dengan jalan yang batil. Keharamannya
di
sebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Dan ia termasuk
dosa-dosa besar. Allah melaknat pelakunya sebagaimana diterangkan dalam hadits
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Beliau bersabda,

«لَعَنَ اللَّهُ
السَّارِقَ، يَسْرِقُ البَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ، وَيَسْرِقُ الحَبْلَ فَتُقْطَعُ
يَدُهُ»

“Allah melaknat pencuri yang mencuri topi baja lalu dipotong tangannya, dan mencuri tali (kapal) lalu dipotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Topi baja dan tali kapal nilainya lebih
dari ¼ dinar.

Dan hadits-hadits lainnya yang menerangkan keharaman
pencurian serta ancamannya.

Had bagi pelakunya

Pelakunya wajib diberi had, yaitu dipotong tangannya, baik
laki-laki maupun perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ
فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ
عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Adapun orang laki-laki dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan
dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
(Al Maa’idah: 38)

Demikian juga berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha
ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotong tangan
pencuri yang mencuri barang senilai 1/4 dinar atau lebih.” (HR. Bukhari
dan Muslim)

1 dinar = 4,25 gram emas. ¼ dinar =
1,0625 gram emas atau sama dengan 3 dirham.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu
anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memotong tangan pencuri
ketika mencuri perisai seharga tiga dirham. (Hr. Bukhari dan Muslim)

Demikian juga berdasarkan hadits Aisyah
radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Sesungguhnya kaum Quraisy dibuat bingung
oleh wanita Makhzumi yang mencuri.”
Di
sana disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi
Allah, jika Fatimah binti Muhamad mencuri, tentu akan aku potong
tangannya.”
Kemudian Beliau memerintahkan kepada wanita yang mencuri
itu untuk dipotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kaum muslim juga sepakat tentang keharaman pecurian dan
wajibnya memotong tangan pencuri secara garis besar.

Hikmah ditegakkan had pencurian

Islam menghormati harta dan menghormati
hak individu dalam kepemilikannya serta mengharamkan menzalimi hak ini baik
dengan mencurinya, merampasnya, menipunya, mengkhianati atau dengan sogokan,
atau bentuk memakan harta orang lainnya dengan jalan yang batil.

Oleh karena si pencuri adalah anggota
masyarakat yang merusak yang jika dibiarkan akan menyebar kerusakannya dan
bahayanya, maka Islam mensyariatkan untuk memutuskan anggota ini dari melakukan
kerusakan dengan memberikan sanksi kepada tangannya karena kezaliman yang
dilakukannya, serta mencegah orang lain dari mengerjakan perbuatan yang
semisalnya, dan untuk menjaga harta manusia dan hak-haknya.

Syarat wajibnya ditegakkan had pencurian

Disyaratkan untuk menegakkan had pencurian dan pemotongan
tangan pencuri beberapa syarat berikut:

1.       Mengambil harta dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Jika tidak demikian, maka tidak dipotong. Oleh karena itu,
perampok, perampas, dan penjambret, serta orang yang berkhianat tidaklah
dipotong tangannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
salam,

لَيْسَ عَلَى خَائِنٍ وَلاَ
مُنْتَهِبٍ وَلاَ مُخْتَلِسٍ قَطْعٌ

“Tidak ada bagi pengkhianat, perampok, dan penjambret
potong tangan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Tirmidzi berkata,
“Hasan shahih.”)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Dipotongnya tangan pencuri, bukan perampok dan perampas, karena tidak mungkin
menjaga diri daripadanya, dimana si pencuri melubangi rumah, merusak tempat
penyimpanan, dan membuka kunci. Kalau tidak disyariatkan untuk memotongnya,
tentu manusia akan saling mencuri satu sama lain, bahaya semakin meningkat, dan
musibah semakin besar.”

Penyusun kitab Al Ifshah
berkata, “Para ulama sepakat, bahwa pencopet, penjambret, dan perampas meskipun
kejahatan dan dosa mereka besar, tetapi tidak dipotong tangannya, dan
menghentikan kejahatan mereka cukup dengan dipukul, diberi sanksi, dipenjara
lama, atau diberi sanksi lainnya yang membuat jera.”

2.       Pencuri seorang mukallaf, yakni baligh
dan berakal. Oleh karena itu, tidak dipotong tangan anak kecil dan orang gila,
karena diangkat beban dari keduanya sebagaimana telah diterangkan. Akan tetapi,
anak kecil diberi pelajaran ketika mencuri.

3.       Pencuri tersebut melakukannya dengan
pilihannya. Oleh karena itu, tidak berlaku pemotongan tangan jika ia dipaksa,
karena ia mendapatkan uzur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Diangkat dari umatku kesalahan yang tidak
disengaja, lupa, dan yang dipaksakan.”

4.       Ia harus mengetahui keharamannya. Oleh
karena itu, tidak berlaku pemotongan tangan bagi orang yang tidak mengetahui
haramnya pencurian.

5.       Harta yang dicuri harus harta yang
terhormat
(terpelihara). Jika harta yang tidak terhormat, seperti alat musik, khamr,
babi, bangkai dan harta lainnya namun tidak terhormat, seperti harta orang
kafir harbi
(yang memerangi
kaum muslimin)
–dimana orang kafir harbiy halal darah
dan hartanya-, maka tidak berlaku pemotongan tangan.

6.       Sesuatu yang dicuri mencapai nishabnya, yaitu
1/4 dinar emas atau lebih
, atau 3 dirham atau yang seimbang
dengannya dari mata uang lainnya
, atau dengan menaksir barang-barang yang dicuri pada
setiap zaman dengan patokan harga itu.
Oleh karena itu, tidak berlaku pemotongan tangan jika kurang dari itu. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

«لَا تُقْطَعُ
يَدُ السَّارِقِ إِلَّا فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا»

“Tidak dipotong tangan pencuri kecuali jika ukuran yang
dicuri seperempat dinar atau lebih.” (HR. Muslim)

Ditetapkan nishabnya senilai di atas,
karena ukuran tersebut adalah ukuran
yang biasanya cukup bagi orang yang
tingkat ekonominya pertengahan untuk
kebutuhan dirinya dan keluarganya pada hari
itu, maka perhatilkanlah bagaimana tangan dipotong pada pencurian ¼ dinar yang diyat
tangan
ketika tertimpa
tindak kriminal
adalah 500 dinar, karena ketika tangan itu amanah, maka nilainya pun
tinggi, tetapi ketika khianat, maka nilainya pun rendah.
Oleh karena itu, ketika sebagian
orang-orang ateis mengkritik dengan berkata, “Sebuah tangan diyatnya 500 dinar,
mengapa dipotong hanya karena mencuri senilai ¼ dinar?” Jawab,

عِزُ الْأَمَانَةِ أَغْلاَهَا
وَأَرْخَصَهَا…

…ذُلُّ الْخِيَانَةِ فَافْهَمْ
حِكْمَةَ الْبَارِي

“Amanah itulah
yang menjadikan mahal, dan khianat itulah yang menjadikannya murah, maka
fahamilah hikmah Allah Sang Pencipta.”

7.       Harta yang dicuri diambil/dikeluarkan dari tempat penyimpanan,
yaitu tempat yang digunakan secara adat kebiasaan sebagai penyimpan harta, dan
hal ini berbeda-beda tergantung harta,
daerah,
dan lainnya.

Harta yang berharga biasanya disimpan
dalam rumah, tokoh, dan gedung yang kuat 
di balik pintu dan penutup yang kokoh. Selain ini, harta disimpan sesuai
kebiasaan di suatu tempat.

Oleh karena itu, hal ini  melihat kepada uruf (kebiasaan yang berlaku). Jika harta dicuri bukan dari tempat penyimpanan, misalnya
ia mendapatkan pintu yang terbuka, atau tempat simpanan yang
sudah terbuka, maka tidak berlaku potong tangan.

Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama
sepakat, bahwa pemotongan tangan hanyalah berlaku terhadap pencuri ketika
mencuri dari hirz (tempat penyimpanan).” (Al Ijma 616/139)

Hirz adalah tempat penyimpanan harta
seperti gudang tertentu, lemari, tempat terkunci, dsb.

8.       Tidak adanya syubhat pada pencuri. Jika
ia mempunyai syubhat dalam barang yang dicuri, maka tidak berlaku pemotongan
tangan. Hal itu, karena had tertolak karena adanya syubhat. Maka dari itu,
tidak ada pemotongan tangan bagi orang yang mencuri harta ayahnya, dan orang
yang mencuri harta anaknya, karena nafkah bagi keduanya wajib diambil dari
harta yang lain. Demikian juga tidak dipotong tangan sekutu karena mencuri
harta yang di sana ia berserikat padanya. Demikian pula orang yang memiliki
keberhakan pada harta, lalu ia mengambilnya, maka tidak dipotong tangannya,
akan tetapi diberi pelajaran dan dikembalikan apa yang ia ambil.

9.       Pencurian itu ditetapkan di hadapan
hakim, baik melalui persaksian dua orang yang adil atau
ikrar (pengakuan) pencuri. Hal ini berdasarkan keumuman
firman Allah Ta’ala,

وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ
مِنْ رِجَالِكُمْ

“Dan angkatlah saksi dua orang di antara kamu.” (Al Baqarah: 282)

Adapun melalui ikrar, maka karena manusia tidaklah tertuduh terhadap pengakuan terhadap
dirinya dengan
pengakuan yang membahayakan dirinya.

Di samping itu, ketika ikrar, ia harus
menyifatkan pencurian itu agar hilang kemungkinan bahwa dirinya mengira harus
dipotong tangannya padahal tidak.

10.   
Yang dicuri menuntut hartanya.

Kalau tidak menuntut, maka tidak wajib
potong tangan. Hal itu, karena harta menjadi mubah dengan diberikan, sehingga
mengandung kemungkinan pemiliknya membolehkannya atau mengizinkan masuk ke
dalam tempat penyimpanannya, atau sebab lainnya yang menggugurkan had.

Bersambung….

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina
Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Maktabah Syamilah versi 3.45,
Al Fiqhul Muyassar (Tim Ahli Fiqih, KSA), Al Wajiz (Syaikh Abdul
Azhim bin Badawi), Al Mulakhkhash Al Fiqhi (Shalih Al Fauzan), Subulus
Salam
(Muhammad bin Ismail Ash Shan’ani), Minhajul Muslim (Abu Bakar
Al Jazairiy), Mukhtashar Al Fiqhil Islami (Muhammad bin Ibrahim At
Tuwaijiri)
https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=354955 ,dll.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Posan Tobing - Mantan Terbaik Chord

Ai Wahida - Kembalilah Bersamanya Chord

Iklan

Recommended Stories

My Movie Picks of April 2021

16 Mei 2021
PKS Akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook KataKita

Untung Rugi Beli Token Listrik Bayar Nanti

1 Desember 2020
Muswaddah Syaikh Daud

Connecting Happiness, Mengirim Hadiah Ke Teman Baik

31 Agustus 2022

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?