• Latest
  • Trending

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (1)

9 Agustus 2019
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (1)

Religius by Religius
9 Agustus 2019
Reading Time: 34 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (1)

Segala puji bagi Allah Rabbul
‘alamin
, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
kiamat, amma ba’d
u:

Berikut pembahasan
singkat tentang Ushul Fiqih merujuk kepada risalah karya
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullah yang berjudul Risalah
Lathifah fi Ushulil Fiqh
, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya
dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Pengantar

Menggali hukum-hukum syar’i dari
sumbernya (Al Qur’an dan As Sunnah), tidaklah berdasarkan hawa nafsu.
Bahkan,
harus ada jalur-jalur tertentu yang dilalui oleh seorang mujtahid. Demikian
juga harus ada kaidah-kaidah sebagai petunjuk yang di
jadikan pegangan. Dengan demikian, ijtihadnya diterima
dan lebih dekat kepada hukum-hukum yang benar
.

Ilmu yang membahas sumber hukum,
kehujjahan sumber hukum tersebut dan tingkatan-tingkatannya dalam
menggunakannya sebagai dalil, syarat-syarat dalam berdalil, menerangkan tentang
cara menggali hukum dan menggali kaidah-kaidah yang membantu untuk itu; yang
juga digunakan oleh mujtahid dalam mengeluarkan hukum dari dalil-dalil yang
tafshil (sudah rinci) adalah ilmu Ushul Fiqih.

Definisi
Ushul Fiqh

Ushul Fiqh adalah ilmu yang
mempelajari dalil-dalil fiqih yang sifatnya kulliyyah (umum). Hal itu karena
Fiqih itu:

–       
Bisa berupa masalah-masalah yang menuntut diputuskan dengan salah
satu dari hukum yang lima (wajib, suna
h, haram, makruh atau mubah).

–       
Dan bisa juga berupa dalil-dalil yang bisa dijadikan alasan terhadap masalah-masalah itu.

Jadi Fiqih adalah mengetahui masalah atau hukum-hukum syariat disertai dengan
dalil-dalilnya.

Dalil-dalil tersebut terbagi dua:

Pertama, Kulliyyah (umum), yakni
yang mencakup semua hukum dari satu jenis dari awal pembahasan fiqih sampai
akhirnya.
Misalnya pada pernyataan kita “Perintah itu menunjukkan wajib”, “Larangan itu
menunjukkan haram” dsb. Inilah Ushul (dasar-dasar) Fiqh.

Kedua, salil-dalil yang juz’i (satuan) atau rinci yang masih butuh dibangun di atas
dalil-dalil yang umum. Jika
telah sempurna, maka ditetapkan hukum-hukumnya.

Mengetahui hukum-hukumnya
sudah pasti butuh kepada dalil-dalil yang rinci, sedangkan dalil-dalil yang
rinci butuh kepada dalil-dalil yang umum.

Dari sini kita mengetahui penting dan perlunya
mempelajari Ushul Fiqh, ia dapat membantu mengetahui hukum,
di samping sebagai asas dalam menimbang dan berijtihad terhadap masalah hukum.

Hukum-Hukum Yang Ilmu Fiqih Berjalan di Atasnya

Hukum-hukum yang ilmu Fiqh berjalan di atasnya adalah:

  1. Wajib, yaitu yang pelakunya akan diberi pahala, sedangkan
    orang yang meninggalkannya akan disiksa.

  2. Haram, yaitu lawan dari wajib. Yakni pelakunya akan diberi siksa,
    sedangkan orang yang meninggalkannya akan diberi pahala.

  3. Masnun (sunat), yaitu yang pelakunya akan diberi pahala, dan
    tidak diberi hukuman/siksa bagi orang yang meninggalkannya.

  4. Makruh, yaitu lawan sunah.

  5. Mubah (boleh), yaitu tidak wajib dan tidak haram.

Wajib terbagi menjadi dua bagian:

Pertama, Fardhu ‘Ain, yaitu (perbuatan) yang menuntut dikerjakan oleh masing-masing
mukallaf (orang yang sudah wajib mengerjakan beban agama), yang baligh dan
berakal, yaitu mengerjakan semua syariat yang wajib.

Kedua, Fardhu Kifayah, yaitu (perbuatan) yang menuntut dilakukan oleh sebagian
orang mukallaf, tidak masing-masingnya. Misalnya mempelajari beberapa
macam ilmu
dan
cara membuat barang-barang

bermanfaat, azan, am
ar ma’ruf-nahy mungkar, dsb.

Hukum-hukum yang lima masing-masingnya berbeda,
tergantung keadaan, tingkatan
, maupun pengaruhnya;

a.       
Jika yang ada hanya maslahat (kebaikan) atau maslahatnya lebih
besar, maka syara’ (agama) memerintahkannya dengan perintah yang bisa wajib
maupun suna
h.

b.      
Jika yang ada hanya mafsadat (kerusakan/bahaya) atau mafsadatnya
lebih besar, maka syara’ melarangnya dengan larangan yang bisa haram dan bisa
juga makruh.

Asas ini meliputi seluruh perintah dan larangan.

Adapun hal-hal yang mubah, maka syara’
membolehkan dan mengizinkannya.

Namun bisa saja yang mubah mengarah kepada:

–         
Kebaikan, maka yang mubah menjadi diperintahkan.

–         
Keburukan, maka yang mubah menjadi terlarang.

Ini adalah asas (dasar) yang agung, yakni bahwa wasilah (sarana yang
menjembatani) tergantung tujuan-tujuannya.
 Dari sini dapat diketahui, bahwa:

ü   Suatu kewajiban jika tidak
dapat sempurna kecuali dengan mengerjakan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi
wajib.

ü   Suatu perbuatan sunah jika tidak dapat sempurna kecuali dengan
mengerjakan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi suna
h.

ü   Sesuatu yang mengarah
kepada yang haram, maka menjadi haram.

ü   Dan sarana yang mengarah
kepada yang makruh, maka sarana itu pun makruh.

Empat Sumber Yang Dijadikan Sandaran Fiqh

Dalil-dalil yang dijadikan sandaran fiqh itu ada
empat:

1. Al Qur’an dan As Sunnah, keduanya adalah rujukan utama yang ditujukan kepada orang-orang mukallaf, dan
di atasnya agama mereka
dibangun.

2. Ijma’ (kesepakatan ulama) dan Qiyas yang shahih, keduanya pun bersandar kepada Al Qur’an dan As
Sunnah.

Pembahasan fiqih dari awal sampai akhirnya tidak lepas dari
keempat dasar ini.

Kebanyakan hukum-hukum yang urgen (penting) diliput oleh dalil-dalil yang empat di atas; bisa disebutkan
langsung oleh nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah, diijmakan oleh ulama dan bisa
juga didasari oleh qiyas yang shahih karena adanya manfaat dan maslahat di
dalamnya jika memang diperintahkan atau adanya madharrat (bahaya) jika memang
dilarang.

Sangat sedikit masalah yang diperdebatkan ulama,
dan yang paling dekat kepada kebenaran dalam masalah itu adalah orang yang
mengembalikan masalahnya kepada dasar yang empat di atas.

Al
Qur’an dan As Sunnah Dengan Kandungannya

Adapun Kitabullah,  ia adalah Al Qur’an yang mulia, firman rabbul
alamin (Tuhan semesta alam) yang dibawa oleh malaikat Jibril yang terpercaya
untuk disampaikan ke dalam hati Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
agar Beliau memberikan peringatan.
Kitab itu dengan bahasa Arab yang jelas, untuk semua manusia dalam
hal yang mereka butuhkan baik berupa maslahat agama mereka maupun dunia. Kitab
itu dibaca oleh lisan, tertulis di mus-haf-mus-haf dan dihapal dalam dada.
Kitab itu tidak bisa dimasuki oleh kebatilan baik dari depan maupun dari
belakang, turun dari Allah Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.

Sedangkan As Sunnah, isinya
sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatannya dan taqrir (persetujuannya)
terhadap suatu ucapan ataupun tindakan.

Sehingga, hukum-hukum syara’:

–       
Bisa diambil langsung dari Al Qur’an dan As Sunnah, yaitu yang
berupa lafaz yang jelas yang tidak mengandung arti lain.

–       
Bisa juga diambil melalui zhahirnya (yang tampak) [i] dari lafaz Al Qur’an dan
As Sunnah yang memang menunjukkan demikian berdasarkan keumuman lafaz maupun
makna.

–       
Bisa juga diambil dari manthuq, yakni yang memang disebutkan dalam
teks itu[ii].

–       
Bisa juga diambil dari mafhumnya (yang tersirat/lawan dari
manthuq), yaitu yang menunjukkan suatu hukum berdasarkan:

a.       
Mafhum Muwafaqah, yaitu jika masalahnya sama dengan yang disebutkan[iii] atau bahkan melebihi[iv].

b.      
Mafhum Mukhaalafah, yaitu jika kebalikannya atau yang bertentangan dengan yang di
manthuq[v], bisa manthuqnya berupa
sifat atau syarat jika ada syarat. Dan jika tidak ada sifat atau syarat itu,
maka hukumnya pun dianggap tidak ada.

Dilalah (kandungan suatu kalimat) dalam Al Qur’an dan As Sunnah
ada tiga macam:

–            
Dilalah muthabaqah, yakni jika kita ratakan lafaz untuk semua makna[vi].

–            
Dilalah tadhammun, yakni jika kita berdalih dengan suatu lafaz
yang menunjukkan sebagian maknanya[vii].

–            
Dilalah iltizam, yakni jika kita berdalih dengan lafaz Al Qur’an
dan As Sunnah, sedangkan maknanya mengikutinya, menyempurnakannya dan menjadi
syarat-syaratnya. Serta segala sesuatu yang mahkum fiih (perbuatan yang sudah
dihukumi dengan salah satu dari lima hukum; wajib, sunat dsb.) atau yang
diberitakan yang tidak dapat sempurna kecuali dengannya[viii].

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahbihi wa sallam.

Penerjemah: Marwan bin Musa

Maraji’: Risalah Lathifah Fi Ushulil Fiqh (Abdurrahman
As Sa’diy),
dll.



[i] Lafaz yang menunjukkan dua makna, tetapi ada makna yang
lebih kuat, dan inilah yang didahulukan. Kita tidak beralih kepada makna yang
kalah kuat kecuali ada dalil.  –pent.

[ii] Misalnya wajibnya shalat dan zakat diambil dari ayat “Dirikanlah
shalat dan tunaikanlah zakat.”
–pent.

[iii] Yakni Lahnul khithab. Contoh: Di dalam Al Qur’an kita
dilarang memakan harta anak yatim secara zalim, maka sama dalam hal ini adalah
menghilangkan harta mereka, merusaknya
, dsb.

[iv] Yakni Fahwal khithab. Contoh: Di dalam Al Qur’an kita
dilarang mengatakan kepada orang tua “Ah”, maka lebih dilarang lagi memaki
orang tua, apalagi memukulnya.

[v] Seperti perintah memohonkan ampunan untuk orang-orang beriman dari ayat
yang melarang memintakan ampunan untuk orang-orang musyrik
. Demikian pula larangan durhaka kepada orang tua dari adanya perintah
berbakti kepada orang tua, dsb.

[vi] Contoh: nama Allah Al Khaaliq (Allah
Maha Pencipta), menunjukkan kepada dzat Allah, demikian juga menunjukkan sifat
mencipta, ini disebut muthaabaqah (artinya: menunjukkan secara bersamaan),
yakni nama tersebut menunjukkan kedua-duanya secara bersamaan.

[vii] Misalnya nama-Nya Al Khaaliq juga
menunjukkan kepada masing-masingnya; dzat dan sifat mencipta, yakni nama Al
Khaaliq ini sudah mengandung dzat dan mengandung sifat, inilah yang disebut
tadhammun (artinya: terkandung dan sudah termasuk di dalamnya).

[viii] Gambaran Dilalah iltizam adalah pada kata “manusia” yang
mana menunjukkan kesiapannya menerima pengetahuan, berbicara
,
dsb.

Contoh lainnya nama Allah Al Khaaliq menunjukkan adanya sifat ilmu (mengetahui) dan sifat
qudrah (memiliki kemampuan), inilah yang disebjut iltizam (artinya: menghendaki
demikian).

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (2)

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (3)

Iklan

Recommended Stories

Aizat Amdan – Fikirlah Chord

26 Februari 2014

Nail al-Maram Syarh Bulugh al-Maram

2 Oktober 2012

Ide Jitu dan Peluang Usaha Jualan Roti Bakar

17 Februari 2013

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?