Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (1)

Religius by Religius
9 Agustus 2019
Reading Time: 23 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

ADVERTISEMENT

بسم
الله الرحمن الرحيم

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (1)

Segala puji bagi Allah Rabbul
‘alamin
, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
kiamat, amma ba’d
u:

Berikut pembahasan
singkat tentang Ushul Fiqih merujuk kepada risalah karya
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullah yang berjudul Risalah
Lathifah fi Ushulil Fiqh
, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya
dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Pengantar

Menggali hukum-hukum syar’i dari
sumbernya (Al Qur’an dan As Sunnah), tidaklah berdasarkan hawa nafsu.
Bahkan,
harus ada jalur-jalur tertentu yang dilalui oleh seorang mujtahid. Demikian
juga harus ada kaidah-kaidah sebagai petunjuk yang di
jadikan pegangan. Dengan demikian, ijtihadnya diterima
dan lebih dekat kepada hukum-hukum yang benar
.

Ilmu yang membahas sumber hukum,
kehujjahan sumber hukum tersebut dan tingkatan-tingkatannya dalam
menggunakannya sebagai dalil, syarat-syarat dalam berdalil, menerangkan tentang
cara menggali hukum dan menggali kaidah-kaidah yang membantu untuk itu; yang
juga digunakan oleh mujtahid dalam mengeluarkan hukum dari dalil-dalil yang
tafshil (sudah rinci) adalah ilmu Ushul Fiqih.

Definisi
Ushul Fiqh

Ushul Fiqh adalah ilmu yang
mempelajari dalil-dalil fiqih yang sifatnya kulliyyah (umum). Hal itu karena
Fiqih itu:

–       
Bisa berupa masalah-masalah yang menuntut diputuskan dengan salah
satu dari hukum yang lima (wajib, suna
h, haram, makruh atau mubah).

–       
Dan bisa juga berupa dalil-dalil yang bisa dijadikan alasan terhadap masalah-masalah itu.

Jadi Fiqih adalah mengetahui masalah atau hukum-hukum syariat disertai dengan
dalil-dalilnya.

Dalil-dalil tersebut terbagi dua:

Pertama, Kulliyyah (umum), yakni
yang mencakup semua hukum dari satu jenis dari awal pembahasan fiqih sampai
akhirnya.
Misalnya pada pernyataan kita “Perintah itu menunjukkan wajib”, “Larangan itu
menunjukkan haram” dsb. Inilah Ushul (dasar-dasar) Fiqh.

Kedua, salil-dalil yang juz’i (satuan) atau rinci yang masih butuh dibangun di atas
dalil-dalil yang umum. Jika
telah sempurna, maka ditetapkan hukum-hukumnya.

Mengetahui hukum-hukumnya
sudah pasti butuh kepada dalil-dalil yang rinci, sedangkan dalil-dalil yang
rinci butuh kepada dalil-dalil yang umum.

Dari sini kita mengetahui penting dan perlunya
mempelajari Ushul Fiqh, ia dapat membantu mengetahui hukum,
di samping sebagai asas dalam menimbang dan berijtihad terhadap masalah hukum.

Hukum-Hukum Yang Ilmu Fiqih Berjalan di Atasnya

Hukum-hukum yang ilmu Fiqh berjalan di atasnya adalah:

  1. Wajib, yaitu yang pelakunya akan diberi pahala, sedangkan
    orang yang meninggalkannya akan disiksa.

  2. Haram, yaitu lawan dari wajib. Yakni pelakunya akan diberi siksa,
    sedangkan orang yang meninggalkannya akan diberi pahala.

  3. Masnun (sunat), yaitu yang pelakunya akan diberi pahala, dan
    tidak diberi hukuman/siksa bagi orang yang meninggalkannya.

  4. Makruh, yaitu lawan sunah.

  5. Mubah (boleh), yaitu tidak wajib dan tidak haram.

Wajib terbagi menjadi dua bagian:

Pertama, Fardhu ‘Ain, yaitu (perbuatan) yang menuntut dikerjakan oleh masing-masing
mukallaf (orang yang sudah wajib mengerjakan beban agama), yang baligh dan
berakal, yaitu mengerjakan semua syariat yang wajib.

Kedua, Fardhu Kifayah, yaitu (perbuatan) yang menuntut dilakukan oleh sebagian
orang mukallaf, tidak masing-masingnya. Misalnya mempelajari beberapa
macam ilmu
dan
cara membuat barang-barang

bermanfaat, azan, am
ar ma’ruf-nahy mungkar, dsb.

Hukum-hukum yang lima masing-masingnya berbeda,
tergantung keadaan, tingkatan
, maupun pengaruhnya;

a.       
Jika yang ada hanya maslahat (kebaikan) atau maslahatnya lebih
besar, maka syara’ (agama) memerintahkannya dengan perintah yang bisa wajib
maupun suna
h.

b.      
Jika yang ada hanya mafsadat (kerusakan/bahaya) atau mafsadatnya
lebih besar, maka syara’ melarangnya dengan larangan yang bisa haram dan bisa
juga makruh.

Asas ini meliputi seluruh perintah dan larangan.

Adapun hal-hal yang mubah, maka syara’
membolehkan dan mengizinkannya.

Namun bisa saja yang mubah mengarah kepada:

–         
Kebaikan, maka yang mubah menjadi diperintahkan.

–         
Keburukan, maka yang mubah menjadi terlarang.

Ini adalah asas (dasar) yang agung, yakni bahwa wasilah (sarana yang
menjembatani) tergantung tujuan-tujuannya.
 Dari sini dapat diketahui, bahwa:

ü   Suatu kewajiban jika tidak
dapat sempurna kecuali dengan mengerjakan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi
wajib.

ü   Suatu perbuatan sunah jika tidak dapat sempurna kecuali dengan
mengerjakan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi suna
h.

ü   Sesuatu yang mengarah
kepada yang haram, maka menjadi haram.

ü   Dan sarana yang mengarah
kepada yang makruh, maka sarana itu pun makruh.

Empat Sumber Yang Dijadikan Sandaran Fiqh

Dalil-dalil yang dijadikan sandaran fiqh itu ada
empat:

1. Al Qur’an dan As Sunnah, keduanya adalah rujukan utama yang ditujukan kepada orang-orang mukallaf, dan
di atasnya agama mereka
dibangun.

2. Ijma’ (kesepakatan ulama) dan Qiyas yang shahih, keduanya pun bersandar kepada Al Qur’an dan As
Sunnah.

Pembahasan fiqih dari awal sampai akhirnya tidak lepas dari
keempat dasar ini.

Kebanyakan hukum-hukum yang urgen (penting) diliput oleh dalil-dalil yang empat di atas; bisa disebutkan
langsung oleh nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah, diijmakan oleh ulama dan bisa
juga didasari oleh qiyas yang shahih karena adanya manfaat dan maslahat di
dalamnya jika memang diperintahkan atau adanya madharrat (bahaya) jika memang
dilarang.

Sangat sedikit masalah yang diperdebatkan ulama,
dan yang paling dekat kepada kebenaran dalam masalah itu adalah orang yang
mengembalikan masalahnya kepada dasar yang empat di atas.

Al
Qur’an dan As Sunnah Dengan Kandungannya

Adapun Kitabullah,  ia adalah Al Qur’an yang mulia, firman rabbul
alamin (Tuhan semesta alam) yang dibawa oleh malaikat Jibril yang terpercaya
untuk disampaikan ke dalam hati Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
agar Beliau memberikan peringatan.
Kitab itu dengan bahasa Arab yang jelas, untuk semua manusia dalam
hal yang mereka butuhkan baik berupa maslahat agama mereka maupun dunia. Kitab
itu dibaca oleh lisan, tertulis di mus-haf-mus-haf dan dihapal dalam dada.
Kitab itu tidak bisa dimasuki oleh kebatilan baik dari depan maupun dari
belakang, turun dari Allah Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.

Sedangkan As Sunnah, isinya
sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatannya dan taqrir (persetujuannya)
terhadap suatu ucapan ataupun tindakan.

Sehingga, hukum-hukum syara’:

–       
Bisa diambil langsung dari Al Qur’an dan As Sunnah, yaitu yang
berupa lafaz yang jelas yang tidak mengandung arti lain.

–       
Bisa juga diambil melalui zhahirnya (yang tampak) [i] dari lafaz Al Qur’an dan
As Sunnah yang memang menunjukkan demikian berdasarkan keumuman lafaz maupun
makna.

–       
Bisa juga diambil dari manthuq, yakni yang memang disebutkan dalam
teks itu[ii].

–       
Bisa juga diambil dari mafhumnya (yang tersirat/lawan dari
manthuq), yaitu yang menunjukkan suatu hukum berdasarkan:

a.       
Mafhum Muwafaqah, yaitu jika masalahnya sama dengan yang disebutkan[iii] atau bahkan melebihi[iv].

b.      
Mafhum Mukhaalafah, yaitu jika kebalikannya atau yang bertentangan dengan yang di
manthuq[v], bisa manthuqnya berupa
sifat atau syarat jika ada syarat. Dan jika tidak ada sifat atau syarat itu,
maka hukumnya pun dianggap tidak ada.

Dilalah (kandungan suatu kalimat) dalam Al Qur’an dan As Sunnah
ada tiga macam:

–            
Dilalah muthabaqah, yakni jika kita ratakan lafaz untuk semua makna[vi].

–            
Dilalah tadhammun, yakni jika kita berdalih dengan suatu lafaz
yang menunjukkan sebagian maknanya[vii].

–            
Dilalah iltizam, yakni jika kita berdalih dengan lafaz Al Qur’an
dan As Sunnah, sedangkan maknanya mengikutinya, menyempurnakannya dan menjadi
syarat-syaratnya. Serta segala sesuatu yang mahkum fiih (perbuatan yang sudah
dihukumi dengan salah satu dari lima hukum; wajib, sunat dsb.) atau yang
diberitakan yang tidak dapat sempurna kecuali dengannya[viii].

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahbihi wa sallam.

Penerjemah: Marwan bin Musa

Maraji’: Risalah Lathifah Fi Ushulil Fiqh (Abdurrahman
As Sa’diy),
dll.



[i] Lafaz yang menunjukkan dua makna, tetapi ada makna yang
lebih kuat, dan inilah yang didahulukan. Kita tidak beralih kepada makna yang
kalah kuat kecuali ada dalil.  –pent.

[ii] Misalnya wajibnya shalat dan zakat diambil dari ayat “Dirikanlah
shalat dan tunaikanlah zakat.”
–pent.

[iii] Yakni Lahnul khithab. Contoh: Di dalam Al Qur’an kita
dilarang memakan harta anak yatim secara zalim, maka sama dalam hal ini adalah
menghilangkan harta mereka, merusaknya
, dsb.

[iv] Yakni Fahwal khithab. Contoh: Di dalam Al Qur’an kita
dilarang mengatakan kepada orang tua “Ah”, maka lebih dilarang lagi memaki
orang tua, apalagi memukulnya.

[v] Seperti perintah memohonkan ampunan untuk orang-orang beriman dari ayat
yang melarang memintakan ampunan untuk orang-orang musyrik
. Demikian pula larangan durhaka kepada orang tua dari adanya perintah
berbakti kepada orang tua, dsb.

[vi] Contoh: nama Allah Al Khaaliq (Allah
Maha Pencipta), menunjukkan kepada dzat Allah, demikian juga menunjukkan sifat
mencipta, ini disebut muthaabaqah (artinya: menunjukkan secara bersamaan),
yakni nama tersebut menunjukkan kedua-duanya secara bersamaan.

[vii] Misalnya nama-Nya Al Khaaliq juga
menunjukkan kepada masing-masingnya; dzat dan sifat mencipta, yakni nama Al
Khaaliq ini sudah mengandung dzat dan mengandung sifat, inilah yang disebut
tadhammun (artinya: terkandung dan sudah termasuk di dalamnya).

[viii] Gambaran Dilalah iltizam adalah pada kata “manusia” yang
mana menunjukkan kesiapannya menerima pengetahuan, berbicara
,
dsb.

Contoh lainnya nama Allah Al Khaaliq menunjukkan adanya sifat ilmu (mengetahui) dan sifat
qudrah (memiliki kemampuan), inilah yang disebjut iltizam (artinya: menghendaki
demikian).

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Belajar dari Sistem Ramadhan
Religi

Belajar dari Sistem Ramadhan

25 Januari 2026
Next Post

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (2)

Mengenal Ilmu Ushul Fiqih (3)

Iklan

Recommended Stories

Islam di Pantai Gading

18 Desember 2016
Harry Styles – Treat People With Kindness

Harry Styles – Treat People With Kindness

25 Desember 2019

[Lirik + Terjemahan] IGWI – Whatever (될 대로 돼라)

9 Mei 2021

Popular Stories

  • The Uncut

    Sejarah Bahasa (227): Bahasa Boano Pulau Boano di Kepulauan Maluku; Bahasa Boano dan Orang Boano di Pantai Barat Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • How to Instantly Get Updated & Get Inspired: My 10 Favorite TED Talks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral “Cukur Kumis” Ramai Dicari Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

13 Maret 2026
Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

13 Maret 2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?