الله الرحمن الرحيم
semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du:
lanjutan pembahasan fiqih Qiyamullail, semoga Allah menjadikan penyusunan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
ketika hendak Qiyamullail
tidak melakukan shalat jika merasa ngantuk agar hilang kantuknya.
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى لِسَانِهِ، فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ، فَلْيَضْطَجِعْ»
salah seorang di antara kamu bangun malam, lalu lisannya berat membaca Al
Qur’an sehingga ia tidak mengetahui apa yang ia baca, maka hendaknya ia
berbaring.” (HR. Muslim)
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
masuk ke masjid, dan ternyata ada tali yang dibentangkan di antara dua tiang,
lalu Beliau bertanya, “Apa ini?” Para sahabat berkata, “Ini milik Zainab, ia
melakukan shalat (malam), saat dirinya malas atau lemah semangat, maka ia
berpegang dengannya.” Lalu Beliau bersabda,
أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا كَسِلَ، أَوْ فَتَرَ قَعَدَ
tali itu! Hendaklah seseorang melakukan shalat ketika semangat. Saat dirinya
malas atau lemah semangat, maka hendaknya ia duduk.” (HR. Bukhari dan Muslim)
menyusahkan dirinya, bahkan ia melakukan qiyamullail sesuai kemampuannya, ia
juga rutin melakukannya, dan tidak meninggalkannya kecuali karena darurat.
Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا،
amal yang kalian sanggupi. Sesungguhnya Allah tidak bosan sampai kalian bosan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Allah tidak akan memutuskan pahala sampai kalian memutuskan ibadah.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah ditanya tentang amal yang paling dicintai Allah Ta’ala? Beliau menjawab,
paling rutin meskipun sedikit.”
Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Amalan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rutin.” Maksudnya Beliau ketika
mengerjakan suatu amalan, maka Beliau rutin melakukannya.
Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ، فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
Abdullah! Janganlah engkau seperti si fulan, dahulu ia biasa qiyamullail, namun
sekarang ia tinggalkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu, bahwa pernah disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang seseorang yang tidur hingga bangun pada waktu Subuh, Beliau pun
bersabda,
الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ
adalah seorang yang kedua telinganya dikencingi setan.”
Beliau bersabda, “Seorang yang satu telinganya dikencingi setan.”
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهِ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ
orang adalah Abdullah (bin Umar) kalau sekiranya ia melakukan shalat malam.”
berkata, “Setelah itu Abdullah tidak tidur malam kecuali sebentar.”
shalat malam
malam boleh dilakukan di awal waktu, tengahnya, dan akhirnya selama dilakukan
setelah shalat Isya.
radhiyallahu ‘anhu berkata ketika menerangkan shalat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Tidaklah kami ingin melihat Beliau shalat malam, melainkan kami
telah melihatnya, dan tidaklah kami ingin melihat Beliau tidur, melainkan kami
telah melihatnya. Beliau ketika berpuasa di suatu bulan, maka kami mengira
bahwa Beliau tidak pernah berbuka, dan ketika Beliau berbuka, maka kami mengira
bahwa Beliau tidak pernah berpuasa.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Nasai)
berkata, “Tahajjud Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khusus dilakukan
pada waktu tertentu, bahkan sesuai yang mudah baginya.”
yang paling utama melakukan qiyamullail
yang paling utama adalah di sepertiga malam terakhir. Hal ini berdasarkan
beberapa hadits berikut:
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى
ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ
يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
kita Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam ketika masih
tersisa sepertiga malam terakhir, Dia berfirman, “Barang siapa yang berdoa
kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, maka
akan Aku berikan, dan barang siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, maka akan
Aku ampuni.” (HR. Jamaah Ahli Hadits)
bin Anbasah, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
اللَّيْلِ الآخِرِ، فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِي
تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ»
yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah pada malam yang
terakhir. Jika engkau sanggup mengingat Allah pada saat itu, maka lakukanlah.”
(HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih,” dan diriwayatkan pula oleh Hakim, ia
berkata, “Sesuai syarat Muslim,” dan diriwayatkan pula oleh Nasa’i dan Ibnu
Majah).
Muslim pernah berkata kepada Abu Dzar, “Qiyamullail mana yang ebih utama?” Ia
menjawab, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagaimana engkau bertanya kepadaku, lalu Beliau menjawab,
الْغَابِرِ، أَوْ نِصْفُ اللَّيْلِ، وَقَلِيلٌ فَاعِلُهُ
separuh malam yang masih tersisa, atau tengah malam, namun sedikit sekali yang
melakukannya.” (HR. Ahmad dan dinyatakan isnadnya shahih lighairih oleh
pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah).
Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا، وَأَحَبُّ
الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ
وَيَقُومُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ
yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Dawud; Beliau sehari puasa dan
sehari berbuka. Shalat yang paling utama adalah shalat Nabi Dawud; Beliau tidur
di separuh malam dan bangun pada sepertiganya, serta tidur pada seperenamnya.”
(HR. Jamaah selain Tirmidzi).
rakaat shalat malam
Syaikh Sayyid Sabiq, bahwa shalat malam tidak ada batasan khususnya, dan shalat
malam terwujud meskipun hanya satu rakaat witir setelah shalat Isya, namun yang
lebih utama adalah merutinkan sebelas atau tiga belas rakaat.
radhiyallahu ‘anha berkata,
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ، وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى
إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُصَلِّي أَرْبَعًا، فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ
وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا، فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ
وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ: يَا
رَسُولَ اللهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ، فَقَالَ: «يَا عَائِشَةُ إِنَّ
عَيْنَيَّ تَنَامَانِ، وَلَا يَنَامُ قَلْبِي»
shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam tidak melebihi sebelas
rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya. Beliau shalat empat
rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, lalu shalat empat
rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat tiga
rakaat, lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum
melakukan shalat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua
mataku tidur, namun hatiku tidak tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Al Qasim bin Muhammad ia berkata,
“Aku mendengar Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Shalat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam di malam hari sepuluh rakaat dan berwitir satu rakaat.”
qiyamullail
Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika tertinggal shalat malam karena sakit atau lainnya,
maka Beliau shalat di siang hari dua belas rakaat.
Ahli Hadits selain Bukhari meriwayatkan dari Umar, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ، وَصَلَاةِ الظُّهْرِ، كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا
قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ»
siapa yang tertidur dari wirid kebiasaannya (melakukan shalat malam) atau
terkait dengan hal itu, lalu ia melakukannya antara shalat Subuh dengan shalat
Zhuhur, maka akan dicatat pahala seakan-akan ia melakukannya di malam hari.”
a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa
sallam, wal hamdulillahi Rabbil alamin.
bin Musa
Maraji’:
Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid Sabiq), Shahih Fiqhis
Sunnah (Abu Malik Kamal bin As Sayyid), Tamamul Minnah (Syaikh
M. Nashiruddin Al Albani), Al Fiqhul Muyassar fii Dhau’il Kitab wa Sunnah
(Tim Ahli Fiqh, KSA), Mausu’ah Ruwathil Hadits (Markaz Nurul
Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah), Maktabah Syamilah versi 3.45,
dll.





































