الله الرحمن الرحيم
semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du:
pembahasan tentang hal-hal yang mesti kita tutupi dan hal-hal yang perlu kita
buka atau sampaikan, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
kepada seseorang yang tidak halal untuk melihatnya. Allah Ta’ala berfirman,
لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)
Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak terceIa.” (Terj. QS. Al
Mu’minun: 5-6)
“Wahai Rasulullah, tentang aurat kami; mana saja yang perlu kami tutupi
dan yang kami biarkan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Jagalah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak yang kamu miliki.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dan dihasankan Al Albani)
إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
laki-laki, demikian pula seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita.”
(HR. Muslim)
jilbabnya dan memamerkan auratnya tanpa rasa malu sedikit pun, padahal yang
demikian adalah dosa yang sangat besar yang menjadi penyebab mereka dijatuhkan
ke dalam jurang neraka.
menjauhi sikap itu, dan ia akan menjaga kehormatannya serta memakai jilbabnya.
tidak ada seorang pun yang tidak layak melihat dapat melihat auratnya. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri apabila mandi menutup diri dari manusia,
lalu Beliau mandi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ
menutupi, ia suka sifat malu dan menutupi. Jika salah seorang di antara kamu
mandi, maka hendaklah menutup diri.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ahmad,
dan dishahihkan oleh Al Albani)
kecil atau buang air besar, maka hendaknya ia melakukannya di tempat yang tidak
terlihat oleh manusia agar tidak menjadi pusat perhatian mereka. Ia juga
menjaga dirinya dari terkena najis dari air kencingnya itu. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah melewati kuburan dan mendengar dua orang yang sedang
disiksa di kuburnya, lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
diazab menurutnya karena dosa besar (padahal itu dosa besar), adapun yang satu
adalah karena tidak menjaga dirinya dari kencingnya, sedangkan yang satu lagi
karena berjalan kesana-kemari mengadu domba.” (HR. Bukhari dan Muslim)
dengan istrinya. Ia tidak membicarakan hal yang terjadi antara dia dengan
istrinya seperti hubungannya secara khusus. Agama kita yang lurus menyuruh kita
menyembunyikannya, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkannya ke
dalam amanah yang tidak boleh dikhianati oleh seseorang dengan membukanya,
bahkan ia harus menutupinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda,
الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
kedudukannya pada hari Kiamat adalah seorang yang menggauli istrinya dan
istrinya menggaulinya, lalu ia membuka rahasianya.” (HR. Muslim dan Abu
Dawud)
keridhaan Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, ia berusaha
menyembunyikannya dan menutupinya agar tidak terlihat oleh seorang pun selain
Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman,
أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ
عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
dan di siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati.” (Terj. QS. Al Baqarah: 274)
shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita, bahwa salah satu di antara tujuh
golongan yang Allah naungi pada hari Kiamat dengan naungan-Nya adalah seorang
yang bersedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak
mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.
غَضَبَ الرَّبِّ
Allah.” (HR. Thabrani dalam Ash Shaghir, dan dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3759)
hendaknya ia bergembira terhadapnya, dan hendaknya ia mengetahui bahwa itu
berasal dari sisi Allah. Ia boleh menyebutkannya kepada orang yang ia senangi,
yaitu saudara-saudaranya yang saleh. Tetapi apabila ia bermimpi buruk yang
tidak ia sukai, maka hendaklah ia meludah ke kiri tiga kali, berlindung kepada
Allah dari keburukan mimpi itu dan tidak menceritakan kepada seorang pun. Ia
yakin bahwa mimpi itu berasal dari setan, dan bahwa mimpi itu tidak akan memadharratkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّالِحَةُ مِنَ اللهِ، وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ؛ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ، فَلْيَنْفُثْ
عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا
لَنْ تَضُرَّهُ
yang buruk dari setan. Apabila salah seorang di antara kamu bermimpi tentang
sesuatu yang tidak ia sukai, maka hendaklah ia meludah ke kiri tiga kali dan
hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari keburukannya, sesungguhnya
hal itu tidak akan memadharratkannya.” (Muttafaq ‘alaih)
atau berniat mengerjakan keburukan, maka hendaknya ia tidak menyampaikan apa
yang terlintas di hatinya dan keburukan yang dibisikkan kepada dirinya. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ، أَوْ تَكَلَّمْ بِهِ
Allah memaafkan umatku terhadap hal yang melintas dalam dirinya selama ia tidak
kerjakan atau sebutkan.” (Muttafaq ‘alaih)
Menyembunyikan suatu rencana yang baik.
muslim hendak mengerjakan suatu rencana dan melakukannya sebaik-baiknya, maka
hendaknya ia sembunyikan sampai rencana itu terlaksana, dan tidak menyampaikan kepada
setiap orang yang ditemuinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنْجَاحِ الْحَوَائِجِ بِالْكِتْمَانِ، فَإِنَّ كُلِّ ذِيْ نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٍ
menyembunyikan untuk mensukseskan rencana, karena setiap orang yang mendapat nikmat
ada orang yang hasad.” (HR. Al Uqailiy, Ibnu Addiy, Thabrani, Abu Nu’aim, Baihaqi,
Al Khara’ithi, dan Al Khathib, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami’ no. 943)
Menutup rahasia
Anas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangiku
saat aku bermain dengan anak-anak yang lain, kemudian Beliau mengucapkan salam
kepada kami, lalu Beliau mengutusku untuk suatu keperluan, sehingga aku
terlambat menemui ibuku. Saat aku sampai, maka ia (ibuku) berkata, “Mengapa
engkau terlambat (pulang)?” Aku menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengutusku untuk suatu keperluan.” Ibuku berkata, “Apa keperluannya?”
Aku menjawab, “Dirahasiakan.” Maka ibuku berkata, “Jangan sampaikan kepada
seorang pun rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim)
muslim menutupi aurat kaum muslimin dan menundukkan pandangannya dari melihat
kekurangan mereka serta hal yang mereka berusaha tutupi. Allah Subhaanahu wa Ta’ala
mengancam mereka yang membuka tirai kaum muslimin dengan azab yang pedih, Dia
berfirman,
الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا
تَعْلَمُونَ
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang sangat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS.
An Nuur: 19)
Menutupi kesalahan
muslim ketka terjatuh ke dalam maksiat, maka ia menyembunyikannya dan tidak
meceritakan kepada manusia. Ia segera beristighfar dan bertaubat kepada Allah
Azza wa Jalla. Ia tidak seperti orang-orang yang setelah melakukan dosa merasa
bangga dengan dosa itu dan menceritakan kepada orang lain; mereka ini tidak
mendapatkan ampunan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ
عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ
يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
orang yang terang-terangan (melakukan maksiat), dan termasuk terang-terangan
adalah seseorang melakukan maksiat di malam hari, lalu pada pagi harinya ia
berkata, “Wahai fulan, semalam saya mengerjakan perbuatan ini dan itu.”
Padahal aibnya telah ditutupi oleh Allah pada malam harinya, namun pada pagi
harinya ia buka tirai Allah itu.” (HR. Bukhari).
perkara yang perlu dibuka dan disampaikan
kita mengetahui beberapa perkara yang mesti ditutupi. Ada pula beberapa perkara
yang perlu dibuka atau disampaikan, yaitu:
Menyampaikan persaksian
seseorang diminta menyampaikan persaksian, maka ia harus menyampaikan sesuai
yang ia lihat atau saksikan, karena Allah melarang seseorang menyembunyikan
persaksian. Dia berfirman,
تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ
بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang
menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.
Al Baqarah: 283)
beli
penjual wajib menerangkan keadaan barang dagangannya, ia harus berkata jujur
apa adanya dan tidak menyembunyikan aib pada barangnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا
فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
dan pembeli berhak khiyar (melanjutkan atau membatalkan jual belinya) selama
belum berpisah (dari majlis akad). Jika keduanya berdusta dan menyembunyikan,
maka akan dicabut keberkahan pada jual belinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menyampaikan ilmu
boleh bagi seorang muslim menyembunyikan ilmu, karena menyembunyikannya adalah
dosa yang besar dan mengakibatkan dirinya mendapatkan laknat. Allah Subhaanahu
wa Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ
مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ
وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ (159) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا
وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (160)
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya
kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula)
oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati,–Kecuali mereka yang telah taubat, mengadakan
perbaikan, dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku
menerima taubatnya dan Akulah yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al Baqarah: 159-160)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
siapa yang ditanya suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka Allah akan
memasangkan kekang dari api di mulutnya pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud,
Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dan dinyatakan hasan shahih oleh Al Albani).
a’lam wa shallallau ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa
sallam
bin Musa
Maraji’: http://islam.aljayyash.net/,
Maktabah Syamilah versi 3.45, Modul Akhlak kelas 9 (Penulis), dll.






































