semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang
yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
tauhid, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
beribadah kepada-Nya.
Allah Ta’ala,
وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzaariyaat: 56)
menyembah dan mengarahkan semua ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja
(melakukan tauhid) dan meniadakan sesembahan selain-Nya serta mengisi kehidupan
mereka di dunia dengan beribadah, yang nantinya Allah Azza wa Jalla akan
memberikan balasan terhadap ibadah yang mereka jalankan dengan surga yang penuh
kenikmatan.
maka Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya untuk
mengingatkan manusia terhadap tujuan ini.
meniadakan sesembahan selain Allah apa pun bentuknya, dan menetapkan bahwa
ibadah hanya ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla saja.
pun, baik shalat, zakat, puasa, haji, dan amal saleh lainnya tidaklah diterima
kecuali jika pelakunya di atas tauhid (mengesakan Allah dan mengikhlaskan amal
karena-Nya) atau di atas Islam. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya
akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS.
Az Zumar: 65)
artinya kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap
kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena keyakinan bahwa Allah mempunyai
kekuasaan yang mutlak terhadapnya disertai rasa cinta dan berharap kepada-Nya.
yang harus ada pada seseorang ketika beribadah itu ada tiga: rasa cinta kepada
Allah Ta’ala, rasa takut dan tunduk kepada Allah Ta’ala, dan rasa berharap.
Oleh karena itu, kecintaan saja yang tidak disertai dengan rasa takut dan
kepatuhan, seperti cinta terhadap makanan dan harta, tidaklah termasuk ibadah.
Demikian pula rasa takut saja tanpa disertai dengan cinta, seperti takut kepada
binatang buas, maka itu tidak termasuk ibadah. Tetapi jika suatu perbuatan di
dalamnya menyatu rasa takut dan cinta maka itulah ibadah. Dan tidaklah ibadah
itu ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala saja.
kepada-Nya dengannya adalah ibadah.
berupa keyakinan dan amalan hati, ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa
perbuatan.
beriman kepada rukun iman yang enam. Amalan hati yang dicintai Allah misalnya
memiliki niat yang ikhlas, bertawakkal kepada-Nya, dsb. Ucapan yang dicintai
Allah misalnya membaca Al Qur’an, dzikr, bershalawat kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, dsb. Sedangkan perbuatan yang dicintai Allah Azza wa Jalla
misalnya mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, berkurban,
dsb.
Allah adalah dengan adanya perintah dari-Nya untuk melakukan perkara itu,
dipuji-Nya pelakunya, disebutkan orang yang melakukannya dengan adanya
keridhaan-Nya, dan adanya pahala terhadap perbuatan itu.
besarnya adalah syirk. Yang demikian, karena syirk adalah dosa yang tidak
diampuni Allah jika seseorang tidak bertobat darinya sebelum meninggalnya,
syirk juga menghapuskan semua amal, dan mengekalkan pelakunya di neraka jika ia
mati di atasnya, nas’alullahassalaamah wal ‘afiyah.
Subhaanahu wa Ta’ala dalam hal yang khusus bagi-Nya.
Ta’ala misalnya Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat.
bahwa di samping Allah Subhaanahu wa Ta’ala ada pula yang ikut serta mencipta,
mengatur atau menguasai alam semesta.
bahwa selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga berhak disembah atau ditujukan
berbagai macam ibadah.
misalnya beranggapan bahwa di samping Allah ada pula yang berhak memiliki
nama-nama yang khusus bagi Allah (seperti Ar Rahman, Al Khaliq, dsb.), atau
beranggapan bahwa di samping Allah ada pula yang memiliki sifat sama seperti
sifat Allah, seperti anggapan bahwa selain-Nya ada juga yang pendengarannya
meliputi segala suara sebagaimana Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
sampai meniadakan syirk dalam Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat.
boleh mengarahkannya kepada selain Allah Azza wa Jalla.
dalam arti ibadah. Misalnya adalah menjalankan shalat, berpuasa, dan
menjalankan ibadah lainnya. Ini semua disebut du’a ibadah karena pada
hakikatnya seseorang yang melakukan ibadah itu mengharapkan pahala dari Allah
dan meminta perlindungan-Nya dari neraka-Nya.
du’a mas’alah, yakni doa dalam arti memohon, seperti istighatsah
(memohon bantuan dan pertolongan), isti’adzah (memohon perlindungan), berharap,
dsb.
Allah Azza wa Jalla, dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَاسْتَعِن بِاللهِ
apabila kamu memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah.”
(HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan shahih.”)
(2) ada di hadapannya, dan (3) mampu memenuhinya.
itu sudah mati, atau tidak ada di hadapannya, atau tidak mampu memenuhi
permintaannya (seperti meminta kesembuhan, meminta diturunkan hujan, dsb.),
maka meminta kepadanya adalah syirk.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala maka dia telah berbuat syirk kepada-Nya, dan sama
saja baik ia berkeyakinan bahwa selain Allah itu bisa memberikan manfaat dan
madharat maupun tidak, dan sama saja, baik ia berkeyakinan bahwa sesuatu itu
menjadi perantara antara dia dengan Allah Subhaanahu wa Ta’ala atau tidak.
Allah Ta’ala,
اللّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاء شُفَعَاؤُنَا
عِندَ اللّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللّهَ بِمَا لاَ يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ
وَلاَ فِي الأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan
mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada Kami di sisi
Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang
tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Mahasuci
Allah dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (QS.
Yunus: 18)
berhak ditujukan berbagai macam ibadah, baik berupa malaikat, jin, manusia,
batu, pohon, dan lain-lain.
Allah Ta’ala,
وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ
وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tetapi
sembahlah Allah yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS.
Fushshilat: 37)
manusia beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut.
Ta’ala,
رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
(untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut.”
(QS. An Nahl: 36)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala, seperti patung, berhala, pohon, batu, dan
lain-lain. Demikian pula makhluk yang disembah selain Allah, sedangkan dia
ridha disembah, seperti Fir’aun, Namrud, setan, dsb. Adapun makhluk yang
disembah selain Allah, padahal dia tidak ridha disembah seperti para nabi,
orang-orang saleh, dan para malaikat, maka mereka bukanlah thagut, tetapi yang
menjadi thagut adalah setan yang mengajak menyembah mereka, baik setan dari
kalangan jin maupun manusia.
mengarah kepadanya.
melarang syirk juga menutup segala sarana yang bisa mengarah kepadanya, di
antaranya dalam masalah kubur, Beliau menetapkan beberapa batasan untuk menjaga
umatnya dari menyembah kuburan dan bersikap ghuluw (berlebihan) terhadap penghuninya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
والغُلُوَّ، فإنما أهلك من كان قبلكم الغُلُوُّ»
orang-orang sebelummu adalah ghuluw.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah, dan
Hakim dari Ibnu Abbas, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
no. 2680)
Al Asadiy, bahwa Ali pernah berkata kepadanya, “Maukah kamu aku kirim
sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimku, yaitu:
لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»
demikian pula kubur yang meninggi kecuali engkau ratakan.”
bersabda,
قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ
مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid.
Ingatlah! Janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku
melarang kalian terhadap perbuatan itu.” (HR. Muslim)
bentuknya membangun masjid di atasnya atau menjadikan kuburan sebagai tempat
ibadah.
Maraji’:
Tajridut Tauhid Min Daranisy Syirki wa Syubahit Tandid (Faishal
bin Qazar Al Jasim), ‘Aqidatut Tauhid (Dr. Shalih Al Fauzan) dll.






































