الله الرحمن الرحيم
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
yang disusun oleh Divisi Dakwah Al Jaliyat di Saudi Arabia yang telah kami
terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
sampai matahari terbit.
إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِى مُصَلاَّهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا
.
Jabir bin Samurah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai
shalat Subuh, duduk di tempat shalatnya sampai matahari yang begitu indah
terbit.” [HR. Muslim: 1526].
عليه وسلم قَالَ : « إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ » .
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu datang untuk shalat Jum’at,
maka mandilah.” [Muttafaq ‘alaih: 877-1951].
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ ، وَقَفَتِ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى بَابِ
الْمَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ ، وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ
الَّذِى يُهْدِى بَدَنَةً ، ثُمَّ كَالَّذِى يُهْدِى بَقَرَةً ، ثُمَّ كَبْشاً ،
ثُمَّ دَجَاجَةً ، ثُمَّ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ
، وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ » .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Apabila tiba hari Jum’at, maka para malaikat berdiri di pintu masjid
mencatat siapa yang datang pertama dan setelahnya. Perumpamaan orang yang
datang pertama adalah seperti orang yang berkurban dengan unta. Setelah itu
(orang yang kedua) seperti orang yang berkurban dengan sapi, kemudian yang
setelahnya seperti berkurban dengan kambing, setelahnya seperti berkurban
dengan ayam, dan setelahnya berkurban dengan telur. Ketika imam datang, mereka
pun melipat lembar catatan dan mendengarkan nasehat.” [Muttafaq ‘alaih:
929-1964].
يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ : « فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ،
وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئاً إِلاَّ أَعْطَاهُ
إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah menyebutkan tentang hari Jum’at, Beliau bersabda, “Pada hari itu
terdapat waktu yang jika seorang muslim bertepatan dengan waktu itu meminta
sesuatu kepada Allah, sedangkan dia dalam keadaan melakukan shalat, kecuali
akan diberikan,” Beliau berisyarat dengan tangannya bahwa waktunya hanya
sebentar.” [Muttafaq ‘alaih: 935-1969].
jalan yang satu dan pulang dari jalan yang lain.
يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ .
Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika
berada di hari raya (berangkat dan pulangnya) dengan berbeda jalan.” [HR.
Bukhari: 986].
الله عليه وسلم « مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ
قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ » . قِيلَ وَمَا
الْقِيرَاطَانِ قَالَ « مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ » .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barang siapa yang menghadiri jenazah sampai selesai
dishalatkan, maka ia mendapatkan pahala satu qirath. Barang siapa yang
menghadiri jenazah sampai dikuburkan, maka ia mendapatkan pahala dua qirath.”
Lalu ada yang bertanya, “Berapa besarkah dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti
dua gunung yang besar.” [HR. Muslim: 2189].
وسلم « كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ
فَزُورُوهَا…..الْحَدِيْثَ .
Buraidah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Aku melarang kamu menziarahi kuburan. Namun sekarang
ziarahilah….dst.” [HR. Muslim: 2260].
diharamkan menziarahi kuburan sebagaimana difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baaz
rahimahullah dan difatwakan oleh banyak para ulama[i].
Dalam Berpuasa
وسلم :« تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً » .
Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Makan sahurlah, karena dalam makan sahur ada keberkahan.” [Muttafaq
‘alaih: 1923-2549].
jelas tenggelam matahari.
: « لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ » .
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia tetap dalam kondisi
baik selama mereka menyegerakan berbuka.” [Muttafaq ‘alaih: 1957-2554].
« مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ » .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barang siapa yang melakukan qiyamullail di bulan Ramadhan karena
iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
[Muttafaq ‘alaih: 37-1779].
sepuluh terakhir bulan Ramadhan.
الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ .
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melakukan i’tikaf di sepuluh
terakhir bulan Ramadhan.” [HR. Bukhari: 2025].
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا
مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ » .
Abu Ayyub Al Anshariy radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian
mengirinya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa
setahun.” [HR. Muslim: 2759].
بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ
شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Kekasihku (Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam) berpesan kepadaku untuk melakukan tiga perbuatan yang tidak
aku tinggalkan sampai aku wafat; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,
melakukan shalat Dhuha dan berwitir sebelum tidur.” [Muttafaq ‘alaih:
1178-1672].
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ
الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ » .
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa hari ‘Arafah saya berharap
kepada Allah agar dapat menghapuskan dosa-dosa di tahun sebelumnya dan tahun
setelahnya.” [HR. Muslim: 3746].
يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ » .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Berpuasa pada hari ‘Asyura saya
berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan dosa-dosa di tahun sebelumnya.”
[HR. Muslim: 3746].
Dalam Safar
قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي
سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ
Abu Sa’id dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila tiga orang keluar untuk
bersafar, maka hendaknya mereka mengangkat seorang ketua di antara mereka.”
[HR. Abu Dawud: 2608].
ketika jalan menaik, dan bertasbih (mengucapkan “Subhaanallah”) ketika turun.
كَبَّرْنَا ، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا ))
Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Kami apabila naik bertakbir, dan apabila
turun bertasbih (mengucapkan subhaanallah).” [HR. Bukhari: 2994].
mengucapkan takbir ketika menaiki tempat-tempat tinggi dan bertasbih ketika
turun dan jalan menurun ke bawah.
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ
بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ . لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ
حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ » .
Khaulah binti Hakim radhiyallahu ‘anha ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang singgah di suatu tempat, lalu
mengucapkan,
kejahatan makhluk-Nya.”
tidak ada sesuatu pun yang dapat membahayakannya sampai ia pergi meninggalkan
tempat itu.” [HR. Muslim:6878].
dari safar.
عليه وسلم إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ بَدَأَ بِالْمَسْجِدِ فَصَلَّى فِيهِ .
Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila pulang dari safar, datang ke masjid dan shalat di sana.”
[Muttafaq ‘alaih: 443-1659].
shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
ziarah kubur bagi wanita beralasan dengan hadits “La’anallahu
zuwwaaraatil qubuur,” artinya: Allah melaknat wanita yang sering
menziarahi kubur. (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim dari Hissan bin Tsabit, dan
Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Abu hurairah, dishahihkan oleh Al Albani
dalam Shahihul Jami’ no. 5109). Menurut sebagian ulama bahwa lafaz
haditsnya menggunakan kata “zuwwaarat” yang artinya sering menziarahi
kubur. Hal ini menunjukkan bahwa yang dilarang adalah jika terlalu sering bagi
wanita. Adapun jika jarang-jarang, maka tidak mengapa, karena Aisyah
radhiyallahu ‘anha pernah menziarahi kubur saudaranya yaitu Abdurrahman.
Tentunya disyaratkan bagi mereka jika hendak menziarahi kuburan tidak boleh
melakukan kemungkaran seperti meratapi mayit, berteriak, keluar dengan
berdandan, memanggil mayit dan meminta kebutuhan kepadanya, dsb. -pent.




































![[Lirik+Terjemahan] JKT48 – Sakura no Shiori (Penanda Buku Sakura)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/JKT48-RIVER.jpg?fit=400%2C400&ssl=1)

