• Latest
  • Trending

Fiqh Nikah (6)

18 November 2012
Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

26 April 2026
Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

26 April 2026
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Nikah (6)

Religius by Religius
18 November 2012
Reading Time: 14 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم
الله الرحمن الرحيم

Fiqh Nikah (6)

[Akad Nikah, Rukun dan Syaratnya]

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut ini lanjutan pembahasan tentang pernikahan dan
hal-hal yang terkait dengannya, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini
ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Anjuran diadakan khutbah nikah

Dianjurkan sebelum melangsungkan akad nikah
didahului dengan khutbah, baik dilakukan oleh orang yang akad maupun oleh
orang lain yang hadir di situ, lafaz pendeknya
adalah dengan mengucapkan, “Al Hamdulillah wash shalaatu was salaamu ‘alaa
rasuulillah
,” dan ditambah dengan kalimat syahadatain di sana. Dalilnya
adalah hadits berikut:

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,

«كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيهَا
تَشَهُّدٌ، فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمَاءِ»

 “Setiap khutbah yang tidak ada syahadatnya,
maka seperti tangan yang berkusta.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan
oleh Al Albani)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ، لَا
يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ، أَقْطَعُ»

“Semua
perkara yang bernilai, namun tidak diawali dengan hamdalah (ucapan Al
Hamdulillah), maka ia terputus.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits ini
dihasankan oleh Ibnush Shalah dan Imam Nawawi, dan diriwayatkan oleh Ibnu
Hibban dalam Shahihnya dan Hakim dalam Mustadraknya. Namun
menurut Al Albani, hadits ini dha’if, wallahu alam).

Maksudnya adalah bahwa semua perkara yang perlu
diperhatikan, namun tidak diawali dengan hamdalah, maka perkara itu terputus
dari keberkahan. Dan maksudnya bukanlah khusus hamdalah, tetapi maksudnya dzikrullah
agar sesuai dengan riwayat-riwayat yang lain. Meskipun demikian, yang paling
utama adalah berkhutbah dengan Khutbatul haajah sbb.:

إِنَّ اَلْحَمْدَ لِلَّهِ , نَحْمَدُهُ , وَنَسْتَعِينُهُ ,
وَنَسْتَغْفِرُهُ , وَنَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا , مَنْ
يَهْدِهِ اَللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ,
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ , وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا
اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا
رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي
تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا
قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Artinya:

Sesungguhnya segala puji
milik Allah kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, meminta ampunan
kepada-Nya, berlindung juga kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan
amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak
ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka tidak
ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak
disembah kecuali Allah saja; tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.

Wahai orang-orang yang
beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan
janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. Ali
Imraan: 102)

“Wahai sekalian manusia!
Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan
daripadanya Allah menciptakan istri; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS.
An Nisaa’: 1)

Wahai orang-orang yang
beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang
benar–Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu
dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar. (QS. Al Ahzaab: 70-71)

Ibnu Mas’ud
berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kami tasyahhud
dalam (khutbah) haajat, yaitu: Innal hamda lillah…..dst. (HR. Ahmad dan empat
orang, dihasankan oleh Tirmidzi dan Hakim).

Meskipun
demikian, kalau tidak mengawali dengan khutbah, maka nikah tetap sah. Dalilnya
adalah hadits Sahl bin Sa’id As Sa’idiy yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim, bahwa ada seorang wanita yang hendak menghibahkan dirinya kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau tidak berminat, kemudian ada seorang
yang meminta agar wanita itu dinikahkan kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam meminta laki-laki itu menyiapkan maharnya, tetapi laki-laki
itu tidak mampu membawakannya, hingga akhirnya laki-laki itu menjadikan
maharnya dengan mengajarkan Al Qur’an. Ketika itu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menikahkan wanita itu kepadanya dan tidak berkhutbah.

Hikmah adanya khutbah nikah

Dalam Hujjatullah
Al Baalighah
disebutkan, “Dahulu kaum jahiliyyah berkhutbah sebelum akad
dengan kata-kata yang mereka pandang baik, yaitu menyebutkan kelebihan kaumnya
dsb. Dengan cara seperti itu, mereka menyebutkan maksud (mereka) dan
meninggikannya, dan dengan begitu menjadi resmi bermaslahat. Karena khutbah
dasarnya mempopulerkan dan menjadikan sesuatu dapat didengar dan dilihat orang
banyak. Dan meninggikan sesuatu yang diinginkan dalam pernikahan tujuannya
untuk membedakan dengan perzinaan. Di samping itu, khutbah tidak digunakan
kecuali dalam masalah-masalah penting. Perhatian kepada nikah dan
menjadikannnya sebagai masalah penting di antara mereka termasuk maksud yang
besar. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkan asalnya dan merubah
sifatnya. Di sana Beliau menggabungkan antara maslahat-maslahat ini dengan
maslahat lain, yaitu selayaknya dipadukan setiap memilih pasangan kata-kata yang
cocok dan meninggikan setiap amal dengan syi’ar-syi’ar Allah agar agama yang
hak ini tersebar tanda dan benderanya, tampak syi’ar dan tandanya. Maka di sana
Beliau menyunnahkan beberapa dzikr seperti hamdalah, isti’anah, istighfar,
ta’awwudz, tawakkal, tasyahhud, dan beberapa ayat Al Qur’an (ini semua ada
dalam khutbatul haajah), Beliau juga mengisyaratkan untuk maslahat ini dengan
sabda Beliau, “Setiap khutbah yang tidak ada syahadatnya adalah seperti
tangan yang kusta
.” Juga sabda Beliau, “Setiap ucapan yang tidak diawali
hamdalah adalah terputus
” (telah dibahas takhrijnya), dan sabda Beliau:

فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الصَّوْتُ وَالدُّفُّ
فِي النِّكَاحِ

“Pemisah antara yang halal (nikah) dan
yang haram (zina) adalah suara dan rebana dalam pernikahan.” (HR. Ahmad,
Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Hakim, dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami’
no. 4206).”

Rukun Nikah

Rukun nikah itu adalah:

1.     Kedua
belah pihak mempelai ada tanpa adanya penghalang yang menghalangi sahnya nikah
, misalnya wanita tersebut
haram bagi laki-laki karena nasab, sepersusuan, masih menjalani masa ‘iddah dan
sebagainya, atau laki-lakinya kafir sedangkan wanitanya muslimah. jika seperti
ini, maka tidak sah.

2.     Adanya
ijab
,
yaitu lafaz yang diucapkan si wali atau yang menduduki posisinya misalnya
mengatakan, “Saya nikahkan kamu dengan si fulaanah.”

3.     Adanya
qabuul,
yaitu
lafaz yang diucapkan calon suami atau yang menduduki posisinya, misalnya
mengatakan, “Saya terima pernikahan atau perkawinan ini.”

Dalil bahwa ucapan ijab
seperti di atas adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala,

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا
زَوَّجْنَاكَهَا (الأحزاب: 37)

“Maka
ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan dia.” (QS. Al Ahzaab: 37)

Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim berpendapat, bahwa nikah sah dengan lafaz
yang menunjukkan demikian, dan tidak terbatas dengan kata-kata menikahkan dan
mengawinkan.

Dan nikah juga sah dari
orang yang bisu dengan tulisan atau isyarat yang dapat dipahami.

Jika ijab dan qabul
terlaksana, maka nikah dianggap jadi, meskipun yang mengucapkannya hanya
bermain-main, tidak bermaksud sungguh-sungguh. Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ جِدُّهنَّ جِدٌّ , وَهَزْلُهُنَّ
جِدٌّ : اَلنِّكَاحُ , وَالطَّلَاقُ , وَالرَّجْعَةُ

“Ada
tiga hal; jika serius dianggap serius dan jika bercanda dianggap
sungguh-sungguh; nikah, thalaq dan rujuk.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh
Al Albani)

Syarat sah nikah

Syarat sah nikah ada 4:

1.     Jelas
siapa calon suami atau isterinya
. Oleh karena itu, tidak cukup hanya
mengatakan, “Saya nikahkan puteri saya kepadamu,” Sedangkan dia memiliki banyak
puteri. Untuk mengetahui “siapanya?” Bisa dengan isyarat, menyebutkan nama
ataupun sifat yang membedakan dari yang lain.

2.     Keridhaan
kedua belah pihak; suami-isteri
. Oleh karena itu, tidak sah jika karena
dipaksa, kecuali bagi yang masih kecil yang belum baligh atau bagi yang kurang
akal, maka bagi walinya boleh menikahkan tanpa izinnya.

Dalil syarat no. 2 ini adalah hadits Abu
Hurairah berikut, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى
تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ»
 قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟
قَالَ: «أَنْ تَسْكُتَ»

“Tidak
boleh janda dinikahkan sampai diajak berembuk, dan tidak boleh gadis dinikahkan
sampai diminta izinnya.”  Para
sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya?” Beliau
menjawab, “Yaitu dengan diamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.     Wali
wanita yang menikahkannya
, Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ نِكَاحَ اِلاَّ بِوَلِيٍّ

“Tidak
sah nikah tanpa wali.” (HR. Lima orang ahli hadits selain Nasa’i, dan
dishahihkan oleh Al Albani)

Oleh karena itu, jika seorang wanita menikahkan
dirinya tanpa wali, maka nikahnya batal (tidak sah), karena hal itu membawa
kepada perzinaan. Demikian juga, karena wanita kurang mengetahui tentang hal
yang lebih bermaslahat untuk dirinya. Dalil lain bahwa yang menikahkan adalah
harus walinya adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala,

وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَى مِنْكُمْ

“Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu.” (QS. An Nuur : 32)

Di ayat ini, Allah menujukan khithab
(firman)-Nya kepada para wali[i].

4.     Adanya
saksi pada akad nikah
. Hal
ini berdasarkan sabda Rasulullah  shallallahu
‘alaihi wa sallam,

لاَ نِكَاحَ اِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ

“Tidak sah nikah, kecuali dengan wali dan dua orang saksi yang
adil.” (HR. Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no.
7557)

Sebagian masalah di atas akan dijelaskan lebih
rinci lagi nanti, Insya Allah.

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Fiqhus Sunnah (S. Sabiq), Al Wajiz (Abdul ‘Azhim
bin Badawi), Al Mulakhkhash Al Fiqhiy (Shalih Al Fauzan), dll.



[i] Menurut
Syaikh Shalih Al Fauzan dalam Al Mulakhkhash Al Fiqhi, bahwa wali bagi
wanita adalah ayahnya, washiy (orang yang mendapat wasiat) terhadapnya,
kakeknya dari sebelah bapak dan seterusnya ke atas, anaknya yang laki-laki,
lalu cucunya dan seterusnya ke bawah, saudaranya sekandung, lalu saudaranya
seayah, lalu anak-anaknya, kemudian pamannya sekandung, lalu paman seayah,
kemudian anak-anaknya, lalu ashabahnya yang lebih dekat nasabnya seperti dalam
warisan, lalu orang yang memerdekakan, kemudian hakim. Dan nanti akan dibahas
juga tentang masalah wali, insya Allah.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Nikah (7)

Fiqh Nikah (8)

Iklan

Recommended Stories

Bakso Gepeng Rawamangun yang Legendaris

Tristar Group Buka Kampus Baru Trestelle Accademia di Sky Suites Samator Land Surabaya

22 Oktober 2018

Narmi – Hembus Chord

13 Januari 2019
4 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Jakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

REVIEW : ONE DIRECTION: THIS IS US

2 September 2013

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?