• Latest
  • Trending

Fiqh Nikah (1)

18 November 2012
Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

26 April 2026
Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

26 April 2026
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Nikah (1)

Religius by Religius
18 November 2012
Reading Time: 17 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم
الله الرحمن الرحيم

Fiqh Nikah (1)

[Definisi Nikah, Dalil Disyariatkan Nikah, Manfaat dan Hikmah
Pernikahan, Hakikat Nikah, dan Anjuran Untuk Menikah]

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut ini pembahasan
tentang pernikahan dan hal-hal yang terkait dengannya, semoga Allah menjadikan
penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Ta’rif
(definisi) pernikahan

Nikah secara bahasa artinya menyatukan.
Sedangkan secara syara’, nikah artinya akad yang di dalamnya membolehkan
masing-masing pasangan untuk bersenang-senang dengan pasangannya melalui cara
yang disyariatkan.

Dalil disyariatkan menikah

Menikah itu hukumnya masyru’ (disyariatkan) berdasarkan
Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’.

Dalam Al Qur’an, Allah Subhaanahu wa Ta’aala
berfirman,

فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ
وَرُبَاعَ

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:
dua, tiga atau empat.” (QS. An Nisaa’: 3)

Dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ
اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ
لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ
وِجَاءٌ”.

“Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kamu yang mampu menikah[i], maka hendaknya ia menikah.
Karena nikah itu dapat menundukkkan pandangan dan menjaga kehormatan. Namun barang
siapa yang tidak mampu, hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat memutuskan
syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

تَزَوَّجُوا
الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

“Nikahilah wanita yang sangat cinta dan subur. Karena aku
akan berbangga dengan kalian di hadapan umat yang lain.” (HR. Abu Dawud
dan Nasa’i, dan dishahihkan oleh Al Albani, lihat Shahih An Nasa’i no. 3026)

Dan kaum muslim juga sepakat tentang
disyariatkan menikah.

Manfaat dan hikmah pernikahan

Allah Subhaanahu wa Ta’ala mensyariatkan nikah
karena hikmah yang banyak, di antaranya: menjaga keturunan, memperbanyak jumlah
kaum muslim, menjaga kehormatan, menolong kaum wanita dengan diberikan nafkah
yang wajib ditanggung suami, menjaga nasab, menumbuhkan ketenangan dan
ketentraman (lihat QS. Ar Ruum: 21), menjaga masyarakat dari moral yang merosot,
mengikat kekerabatan, dan lain-lain. Demikian juga memberikan ruang untuk
gejolak seks pada diri seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ
فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ
فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ » . 

“Sesungguhnya wanita datang dengan rupa setan dan pergi dengan
rupa setan. Jika salah seorang di antara kamu melihat wanita (yang membuatnya
takjub), maka datangilah istrinya, karena hal itu dapat menolak gejolak yang
terjadi pada dirinya.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Apa itu nikah?

Nikah sebagaimana diterangkan definisinya adalah
akad syar’i yang membolehkan kedua belah pihak saling menikmati.

Nikah adalah sebuah ikatan yang kokoh, Allah
Subhaanahu wa Ta’aala berfirman,

وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا 

Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari
kamu perjanjian yang kuat. (QS. An Nisaa’: 21)

Sehingga dengan nikah, kedua belah pihak wajib
memenuhi haknya masing-masing.

Manusia tidaklah sama dengan hewan, yang syahwatnya
dibiarkan berjalan tanpa penjagaan, jantan dan betina berhubungan tanpa aturan.
Islam telah memberikan solusi yang indah, didasari atas ridha bukan paksaan,
didasari atas ijab-qabul sebagai tanda keridhaan, dan disaksikan bahwa
masing-masing telah menjadi bagian yang lain. Itulah pernikahan.

Dengan nikah kebutuhan manusia terpenuhi,
keturunannya terjaga dan wanita menjadi terpelihara, inilah jalan yang diridhai
Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Kebalikannya adalah zina yang merupakan jalan yang
seburuk-buruknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء
سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al Israa’: 32)

Contoh pernikahan jahiliyah yang dibatalkan oleh Islam

Sebelum Islam datang, maka hubungan lawan
jenis  pria dan wanita tidak terarah dan terjaga,
maka datanglah Islam dengan syariat nikah yang mulia. Berikut ini di antara pernikahan
jahiliyyah yang dibatalkan oleh Islam:

1.     Nikah
khidn
,
yakni wanita mencari laki-laki tertentu sebagai kawan untuk melakukan perzinaan
dengannya secara sembunyi-sembunyi. (lihat QS. An Nisaa’: 25).

2.     Nikah
Badal
,
yakni seorang laki-laki berkata kepada laki-laki lain, “Taruhlah istrimu
kepadaku, nanti aku akan taruh  istriku
dan aku akan berikan tambahan.”

      Selain itu ada juga nikah yang terjadi di zaman Jahiliyyah,
sebagaimana dijelaskan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut:

3.     Nikah
Istibdhaa’
,
yakni seorang suami berkata kepada istrinya setelah istrinya selesai haidh,
“Pergilah kepada si fulan, dan berhubunganlah dengannya agar kamu mendapatkan
bibit yang baik,” lalu suaminya menjauhinya sampai istrinya hamil. Ketika
jelas hamilnya, maka ia menggauli jika mau. Nikah ini tujuannya untuk
mendapatkan bibit unggul.

4.     Ada
juga pernikahan dengan cara sekumpulan laki-laki (kurang dari sepuluh) menemui
seorang wanita, semuanya menjima’inya. Ketika wanita itu sudah hamil, lalu
melahirkan dan telah lewat beberapa hari, wanita itu mengirim seseorang kepada
sekumpulan laki-laki itu, di mana masing-masing mereka tidak dapat menolak. Ketika
mereka telah berkumpul di hadapan wanita itu, wanita itu berkata, “Kalian
sudah tahu tentang perbuatan kalian. Sekarang saya sudah melahirkan. Anak ini
adalah anakmu wahai fulan
,” wanita itu menentukan laki-laki yang
disukainya untuk menasabkan anaknya kepada laki-laki itu, dan laki-laki itu
tidak bisa menolaknya.

5.     Ada
juga cara lain selain di atas, yaitu ketika orang-orang berkumpul, kemudian
mereka menemui kaum wanita pelacur, di mana kaum wanita itu tidak menolak orang
yang datang kepadanya. Wanita-wanita pelacur ini biasanya memasang bendera di
pintunya sebagai tanda bolehnya siapa saja mendatanginya dan menggaulinya.
Ketika wanita ini hamil kemudian selesai melahirkan, orang-orang berkumpul di
hadapannya dan mengundang qaaffah (ahli nasab dengan cara melihat kesamaan),
lalu menasabkan anak itu kepada orang yang mereka lihat mirip.

Ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, nikah jahiliyyah di atas dibatalkan dan dihancurkan
oleh Islam, tinggallah nikah yang sekarang berlaku, yaitu nikah yang harus ada
rukunnya, yaitu ijab dan qabul dengan adanya izin dari walinya
dan hadirnya saksi. Dengan akad seperti ini, maka masing-masing pasangan halal
bersenang-senang dengan yang lain, dan dengan itu pula terwujud hak dan
kewajiban yang harus dipikul.

Anjuran untuk menikah

Islam mendorong seseorang untuk menikah dengan
berbagai macam bentuk targhib (dorongan). Terkadang menyebutkan, bahwa nikah
itu termasuk sunnah para nabi dan petunjuk para rasul, di mana mereka adalah
para pemimpin yang patut diteladani. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا
لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul
sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.”
(Terj. QS. Ar Ra’d: 38)

Terkadang menjelaskan, bahwa nikah adalah
nikmat yang diberikan Allah kepada manusia (lihat QS. An Nahl: 72), dan
terkadang menyebutkan, bahwa nikah adalah salah satu ayat di antara ayat-ayat
Allah (lihat QS. Ar Ruum: 21).

Bahkan ketika seseorang khawatir tidak sanggup
memikul beban pernikahan, Islam memberikan kabar gembira bahwa Allah akan
mencukupkannya. Allah Ta’ala berfirman,

إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”
(Terj. QS. An Nuur: 32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,

ثَلاَثَةٌ
حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتِبُ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ، وَالْمُتَزَوِّجُ
يُرِيدُ العَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Ada tiga orang yang akan dibantu
Allah: yaitu budak yang hendak melunasi iurannya (agar dirinya merdeka), orang
yang menikah dengan maksud menjaga dirinya, dan orang yang berjihad di jalan
Allah.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, Ahmad, Tirmidzi,
Ibnu Majah, Nasa’i, Hakim, dan Baihaqi, lihat Ghayatul Maram fii Takhrij
Ahaaditsil Halaali wal Haraam
: 210 oleh Syaikh Al Albani)

Mungkin terlintas dalam hati seseorang adanya
keinginan untuk tidak menikah karena ingin mengkhususkan diri untuk beribadah
atau agar membantu lebih zuhud terhadap dunia, maka Islam memberitahukan bahwa
hal itu menyalahi sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana
Beliau adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepada Allah namun
Beliau menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ،
وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ
مِنِّي

Ketahuilah, sesungguhnya
aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling takwa kepada-Nya
dibandingkan kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku
tidur, dan aku menikahi wanita. Barang siapa yang tidak suka sunnahku, maka
bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari
).

Nikah juga merupakan ibadah yang dengannya
separuh agama seseorang menjadi sempurna, di mana seseorang bisa menghadap
Allah dalam keadaan yang sangat baik yaitu bersih dan suci. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا
تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ
الْبَاقِي

“Jika seorang hamba menikah, maka sesungguhnya separuh
agamanya telah sempurna. Oleh karena itu, hendaknya dia bertakwa kepada Allah
pada separuh agama sisanya.”[ii] (HR. Baihaqi dalam Asy
Syu’ab
dari Anas, dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
no. 430)

Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari
Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata: Ketika turun ayat,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا
فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa
mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”
(Terj. QS. At Taubah: 34)

Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam sebagian safarnya, lalu sebagian sahabatnya berkata, “Ayat
itu turun berkenaan dengan emas dan perak. Kalau sekiranya kita tahu harta apa
yang terbaik, agar dapat kita ambil?” Maka Beliau bersabda,

أَفْضَلُهُ
لِسَانٌ ذَاكِرٌ، وَقَلْبٌ شَاكِرٌ، وَزَوْجَةٌ مُؤْمِنَةٌ تُعِينُهُ عَلَى إِيمَانِهِ

“Yang paling utamanya adalah lisan yang berdzikr, hati yang
bersyukur, dan istri yang mukminan yang membantu imannya.” (Hadits ini
dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5355).

Imam Thabari meriwayatkan dengan sanad jayyid
dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ
مَنْ أَصَابَهُنَّ فَقَدْ أُعْطِيَ خَيْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: قَلْبًا شَاكِرًا،
وَلِسَانًا ذَاكِرًا، وَبَدَنًا عَلَى الْبَلاَءِ صَابِرًا، وَزَوْجَةً لاَ تَبْغِيْهِ
حُوْبًا فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ

“Ada empat yang apabila semua itu diperolehnya, maka dia
berarti telah diberikan kebaikan dunia dan akhirat, yaitu: hati yang bersyukur,
lisan yang berdzikr, badan yang siap sabar terhadap ujian, dan istri yang tidak
menginginkan dosa bagi dirinya dan harta suaminya.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr
bin Ash, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا
مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia
adalah wanita salihah.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi
Waqqash, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ
سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاثَةٌ، وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاثَةٌ، مِنْ سَعَادَةِ
ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ،
وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ
السُّوءُ

“Di antara kebahagiaan anak Adam ada tiga, dan di antara
kesengsaraan anak Adam juga ada tiga. Di antara kebahagiaannya adalah
mendapatkan istri yang salihah, tempat tinggal yang baik, dan kendaraan yang
baik. Sedangkan di antara kesengsaraannya adalah istri yang buruk, tempat
tinggal yang buruk, dan kendaraan yang buruk.” (Hadits ini dinyatakan
shahih oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah. Hadits ini diriwayatkan
pula Thabrani, Al Bazzar, Hakim dan ia menshahihkannya).

Tafsir terhadap hadits di atas disebutkan pula
dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Hakim dari Sa’ad, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ
مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، تَرَاهَا تُعْجِبُكَ، وَتَغِيْبُ فَتَأْمَنُهَا
عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ، وَالدَّابَّةُ تَكُوْنُ وَطِيْئَةً تُلْحِقُكَ بِأَصْحَابِكَ،
وَالدَّارُ تَكُوْنُ وَاسِعَةً كَثِيْرَةَ الْمَرَافِقِ، وَثَلاَثٌ مِنَ الشِّقَاءِ:
الْمَرْأَةُ تَرَاهَا فَتَسُوْءُكَ، وَتَحْمِلُ لِسَانَهَا عَلَيْكَ، وَإِنْ غِبْتَ
عَنْهَا لَمْ تَأْمَنْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ، وَالدَّابَّةُ تَكُوْنُ قَطُوْفًا
فَاِنْ ضَرَبْتَهَا أَتْعَبْتَكَ، وَإِنْ تَرَكْتَهَا لَمْ تُلْحِقْكَ بِأَصْحَابِكَ،
وَالدَّارُ تَكُوْنُ ضَيِّقَةً قَلِيْلَةَ الْمَرَافِقِ

“Tiga hal yang termasuk kebahagiaan adalah istri yang
salihah, yang jika engkau pandang membuatmu senang, jika engkau pergi, maka dia
menjaga dirinya dan hartamu, serta hewan yang jinak lagi cepat yang dengannya
engkau dapat menyusul kawan-kawanmu, serta rumah yang luas dan banyak
perlengkapannya. Sedangkan tiga hal yang termasuk kesengsaraan adalah istri
yang jika engkau pandang menyedihkanmu, mulutnya tidak lepas mencelamu, dan
jika engkau pergi, ia tidak menjaga dirinya dan hartamu. Kemudian hewan yang
lambat. Jika engkau pukul, malah membuatmu lelah, dan jika engkau biarkan, maka
engkau tidak dapat menyusul kawan-kawanmu, serta rumah yang sempit dan sedikit
perlengkapannya.” (Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahihul Jami’ no. 3056).

Ibnu Mas’ud berkata, “Kalau sekiranya ajal
saya hanya tinggal sepuluh hari, dan saya mengetahui bahwa di akhirnya saya
wafat, sedangkan saya memiliki kemampuan untuk menikah maka saya akan menikah
karena takut terhadap fitnah
.”

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Fiqhus Sunnah (S. Sabiq), Al Waziz (Abdul ‘Azhim bin
Badawi), Al Fiqhul Muyassar (Beberapa ulama), Al Mulakhkhash Al
Fiqhiy
(Shalih Al Fauzan), Minhajul Muslim (Abu Bakr Al Jaza’iriy),
dll.



[i] Yakni mampu memikul
beban pernikahan.

[ii] Hadits ini membagi
takwa kepada dua bagian; sebagiannya dengan menikah, dan sebagian lagi dengan
selainnya.  Menurut Abu Hatim, bahwa yang
menegakkan agama seseorang biasanya tergantung pada farji (kemaluan) dan
perutnya, dimana salah satunya terpenuhi dengan menikah.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Nikah (2)

Fiqh Nikah (3)

Iklan

Recommended Stories

Bakso Gepeng Rawamangun yang Legendaris

Tristar Group Buka Kampus Baru Trestelle Accademia di Sky Suites Samator Land Surabaya

22 Oktober 2018

Narmi – Hembus Chord

13 Januari 2019
4 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Jakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

REVIEW : ONE DIRECTION: THIS IS US

2 September 2013

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?