Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Syarikah (2)

Religius by Religius
20 Februari 2012
Reading Time: 14 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT

بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqh
Syarikah (2)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga
terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan pembahasan tentang syarikah, kami
berharap kepada Allah agar Dia menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat, Allahhumma aamin.
4. Syarikah Abdan, yaitu dua orang atau
lebih bersekutu dalam hal yang mereka berdua usahakan dengan badannya dari
perkara mubah, seperti dalam pencarian sesuatu, berburu, menggali barang
tambang, mengumpulkan kayu bakar, atau berserikat pada pekerjaan yang mereka
berdua tanggung seperti menenun, menjahit dsb.
Selanjutnya laba atau
keuntungan dibagikan antara para sekutu sesuai kesepakatan sebagaimana kerugian
ditanggung keduanya sesuai ukuran hartanya, dan masing-masing dari keduanya
berhak membatalkan akad syarikah kapan saja ia mau sebagaimana akad syarikah
juga menjadi batal dengan kematian salah satunya atau menjadi gila.
Syarikah abdan ini
biasanya dilakukan oleh para tukang kayu, para tukang pandai besi, kuli angkut,
para penjahit, tukang cetak, dan para pemilik keterampilan lainnya. Syarikah
ini sah baik sama bentuk pekerjaannya maupun berbeda, seperti tukang kayu dengan
tukang kayu atau tukang kaya dengan tukang besi. Demikian juga sama saja, baik
keduanya bekerja atau hanya satu saja yang bekerja; baik sendiri atau pun
bersama-sama. Nama lain syarikah ini adalah 
syarikah a’mal, syarikah abdan, syarikah shanaa’i dan syarikah
taqabbul
,
Dalil bolehnya syarikah
ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa’i dan lain-lain, dari Ibnu Mas’ud, ia
berkata, “Saya, Ammar dan Sa’ad pernah berserikat dalam bagian yang kami
dapatkan pada perang badar. Lalu Sa’ad membawa dua tawanan, sedangkan saya dan
‘Ammar tidak membawa apa-apa.”
(Namun hadits ini didha’ifkan oleh Syaikh Al
Albani dalam Al Irwa’ (1474))
Namun Imam Syafi’i
berpendapat, bahwa syarikah ini batil, karena menurutnya, bahwa syarikah itu
hanya khusus terhadap harta; tidak terhadap amal (pekerjaan).
Ketika sudah terjadi
kesepakatan, maka tugas yang diterima oleh salah seorang di antara mereka,
wajib dilakukan oleh sekutu yang lain, sehingga masing-masing sekutu meminta
tugas-tugas yang diterima oleh kawan sekutunya. Demikian juga, masing-masing
sekutu berhak menuntut upah pekerjaan yang diterimanya atau diterima kawannya.
Dan dibolehkan bagi penyewa menyerahkan upah kepada salah seorang dari mereka,
karena masing-masing dari mereka adalah wakil bagi yang lain, sehingga
pekerjaan atau upah yang dihasilkan adalah disekutui oleh sesama mereka.
Jika salah satu anggota
sekutu dalam Syarikah Abdan ini sakit. Maka tugas yang sebelumnya diembannya
dikerjakan bersama oleh kawan-kawan sekutu.
Jika yang sehat meminta
kepada yang sakit untuk mencarikan ganti, maka ia wajib mencarikannya, karena
keduanya masuk dalam syarikah dengan syarat bekerja. Jika salah satunya tidak
bisa mengerjakan, maka harus dicari gantinya untuk melanjutkan pekerjaan. Jika
orang yang tidak sanggup mengemban tugas tidak mau mencari gantinya setelah
diminta, maka kawan sekutunya berhak membatalkan akad syarikah.
Jika pemilik hewan atau
kendaraan berserikat untuk mengangkut barang dengan adanya upah, lalu hasilnya
dibagi di antara mereka, maka hal itu juga sah. Demikian pula sah menyerahkan
hewan atau kendaraan kepada orang yang akan mengusahakan, hasil usahanya dibagi
antara mereka berdua.
Jika tiga orang
berserikat. Yang satu menyerahkan hewan, yang satunya lagi peralatan dan yang
satunya lagi siap bekerja dan hasil dibagi antara mereka bertiga, maka syarikah
ini juga sah.
Demikian juga sah juga
syarikah para juru lelang, jika mereka siap memanggil untuk menjual barang,
menawarkan dan menghadirkan pembeli, hasilnya dibagi di antara mereka.
Faedah:
Dalam masalah syarikah ada
perkataan yang cukup bagus dalam kitab Ar Raudhah An Nadiyyah sbb.:
“Ketahulah bahwa nama-nama
yang tercantum dalam kitab-kitab furu’ untuk berbagai macam syarikah seperti
mufawadhah, ‘inaan, wujuh dan abdaan bukanlah nama syar’i maupun lughawi
(bahasa), bahkan istilah yang baru terjadi, tidak ada masalah jika dua orang
menggabungkan hartanya dan mendagangkannya seperti dalam istilah mufawadhah,
karena pemilik berhak bertindak dalam harta miliknya sesuai yang  ia kehendaki selama tindakan tersebut tidak
mengarah kepada yang diharamkan di mana syara’ datang mengharamkannya. Yang
menjadi masalah adalah syarat harus sama harta dan harus berupa uang serta
syarat ‘akad, semua ini tidak ada dalil yang menunjukkan demikian bahkan dengan
adanya keridhaan digabungnya harta dan didagangkan oleh keduanya itu pun sudah
cukup.
Demikian juga tidak
mengapa dua orang bersekutu untuk membeli sesuatu, di mana bagi masing-masing
sekutu berhak mendapatkan bagian sesuai uang yang diberikan seperti yang diistilahkan
dengan sebutan syarikah ‘inaan. Memang syarikah ini ada pada masa
kenabian, di mana banyak para sahabat yang terjun ke dalamnya, mereka bersekutu
dalam membeli sesuatu lalu masing-masing sekutu memberikan bagiannya dari
nilainya dan yang mengurus untuk membeli adalah salah satu sekutu atau
kedua-duanya. Adapun syarat ‘akad dan digabungkan, maka tidak ada dalil yang
menunjukkan dipandangnya hal itu.
Demikian juga tidak
mengapa salah seorang mewakilkan kepada yang lain untuk meminjamkan harta dan
mendagangkannya lalu bersekutu dalam keuntungan 
seperti yang diistilahkan dengan syarikah wujuh. Akan
tetapi tidak ada dalil terhadap syarat-syarat yang mereka buat.
Demikian juga tidak
mengapa jika salah seorang mewakilkan kepada yang lain untuk mengerjakan
pekerjaan yang disewa terhadapnya seperti yang diistilahkan dengan syarikah
abdaan
, namun tidaklah dipandang syarat yang dibuat di dalamnya.
Wal haasil, bahwa semua macam syarikah ini
untuk masuk ke dalamnya cukup adanya saling ridha, karena jika kaitannya dengan
bertindak dalam kepemilikan, maka patokannya adalah saling ridha tidak harus menggunakan
syarat selainnya. Adapun jika kaitannya dengan mewakilkan atau mengijarahkan
(menyewakan) maka cukup dengan hal yang disebutkan dalam keduanya (wakalah dan ijarah).  Memangnya apa pembagian yang mereka buat
serta syarat yang mereka buat? Dalil ‘aqli dan naqli mana yang mendesak mereka
membuat (syarat-syarat) itu, padahal masalahnya lebih mudah daripada dibuat
bingung dan panjang lebar, karena hasil yang diperoleh dari syarikah
mufawadhah, ‘inan dan wujuh  adalah bahwa
seseorang boleh bersekutu dengan yang lain untuk membeli sesuatu dan menjual
lagi  lalu keuntungan dibagi sesuai masing-masing
uang yang masuk. Hal ini merupakan perkara yang sudah jelas maknanya dan
dipahami oleh orang banyak terlebih oleh ulama. Orang yang kurang ilmunya saja
membolehkannya apalagi yang banyak, bahkan (kebolehan ini) lebih umum daripada
menyamakan uang yang diberikan atau berbeda, lebih umum daripada menetapkan
bahwa yang harus diserahkan adalah uang atau barang, dan lebih umum daripada ketetapan
apakah yang keduanya dagangkan itu semua harta milik keduanya atau sebagiannya,
dan lebih umum daripada menetapkan apakah yang menjual dan yang membeli salah
satunya atau kedua-duanya.
Anggaplah, mereka menjadikan masing-masing bagian yang
pada asalnya adalah satu sehingga tidak dipertentangkan dalam masalah
istilahnya, akan tetapi apa faedahnya mereka membuat istilah-istilah seperti
itu serta sikap mereka membebani diri dengan membuat syarat seperti itu,
memperpanjang jarak bagi penuntut ilmu serta membuat lelah dengan mengumpulkan
sesuatu yang tidak ada faedahnya. Anda sendiri jika bertanya kepada tukang
sawah dan tukang sayur tentang kebolehan bersekutu dalam membeli sesuatu dan
dalam memperoleh keuntungan, ia tidak susah menjawab, “Ya.” Jika anda
malah mengatakan kepadanya, “Apakah dibolehkan syarikah ‘inan, wujuh dan
abdaan?” Tentu ia bingung memahami makna kata-kata itu. Lebih dari itu,
kita menyaksikan orang yang memperdalam tentang masalah furu’ banyak samar
dalam kebanyakan perincian pembagian itu dan bimbang jika hendak memisahkan
antara yang satu dengan yang lain, kecuali jika baru menghapal mukhtashar
(ringkasan) di antara mukhtashar tentang fiqh, bisa saja mudah baginya sesuatu yang
dapat membawanya mengerti. Seorang mujtahid tidaklah patut memperluas lingkaran
pendapat yang kosong dari dalil dan menerima semua yang sampai dari “katanya
dan dikatakan,” karena hal itu merupakan kebiasaan para tawanan taqlid. Bahkan
seorang mujtahid adalah seorang yang membetulkan yang betul dan membatalkan
yang batal, memeriksa setiap masalah dari sisi dalil, dan tidak boleh
menghalanginya dari menyampaikan yang hak karena ada yang menyelisihinya dari
kalangan orang-orang yang dimuliakan oleh orang-orang yang kurang ilmunya,
karena kebenaran itu tidaklah dikenal dengan orangnya. Karena tujuan inilah,
kami menempuh dalam pembahasan ini jalan yang tidak diketahui ukurannya kecuali
oleh orang yang pemahahamnnya lepas dari fanatik, membersihkan pikirannya dari
keyakinan kebiasaan (yang menyimpang), dan kepada Allah-lah kita memohon.”
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa
nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa

Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh Sabiq), Al Mulakhkhash
Al Fiqhi
(Syaikh Shalih Al Fauzan), Al Fiqhul Muyassar  dll.

RELATED POSTS

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Belajar dari Sistem Ramadhan
Religi

Belajar dari Sistem Ramadhan

25 Januari 2026
Next Post

Fiqh Syarikah (3)

Fiqh Syarikah (4)

Iklan

Recommended Stories

Lulusan Pesantren Kilat yang Melangit

Velocity Perpaduan Senja, Kopi, dan Burger

5 Maret 2020

REVIEW : MORTAL ENGINES

8 Desember 2018

[Lirik + Terjemahan] LIGHTSUM – VIVACE

13 Oktober 2021

Popular Stories

  • The Uncut

    Sejarah Bahasa (227): Bahasa Boano Pulau Boano di Kepulauan Maluku; Bahasa Boano dan Orang Boano di Pantai Barat Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • How to Instantly Get Updated & Get Inspired: My 10 Favorite TED Talks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral “Cukur Kumis” Ramai Dicari Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

10 Maret 2026
Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

10 Maret 2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?