• Latest
  • Trending

Fiqh Fara’idh (9)

10 Februari 2012
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

23 April 2026
Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Fara’idh (9)

Religius by Religius
10 Februari 2012
Reading Time: 30 mins read
Donasi
0

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم

Fiqh Faraa’idh (9)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan
salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya
semua. Amma ba’du:

Berikut lanjutan pembahasan fiqh
fara’idh, semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat,
Allahumma aamin.

XV. Khuntsa Musykil

Yang dimaksud khuntsa
musykil adalah orang yang lahir dalam keadaan tidak jelas kelaminnya laki-laki
atau perempuan, bisa karena ia
yang memiliki alat
kelamin laki-laki dan perempuan atau tidak mempunyai kedua-duanya sama sekali.

Bukan termasuk khuntsa
musykil, laki-laki yang menyerupai wanita atau wanita yang menyerupai
laki-laki, bahkan mereka mendapatkan laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam (berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Nasa’i).

Bagaimana khuntsa musykil
mewarisi, dan bagaimana menentukan khuntsa musykil?

Jelasnya keadaan khuntsa
musykil dapat diketahui dengan tanda-tanda yang tampak baginya.

Apabila
ia belum baligh, maka dapat diketahui dengan meneliti alat kelamin
yang dilalui air kencing. Jika seorang khuntsa musykil membuang air kencing
melalui dzakar, maka ia laki-laki (kelamin laki-laki), dan jika ia membuang air
kencing melalui farj (kelamin perempuan), maka ia perempuan. Tetapi, jika ia
buang air kecil melalui keduanya, maka ia dihukumi sesuai kelamin yang lebih lebih
dulu dilalui air kencing.

Setelah
baligh, dapat meneliti tanda-tanda kedewasaannya; yakni dengan melihat
tanda-tanda yang khusus bagi laki-laki antara lain: tumbuh janggut dan kumis,
suara besar, keluar mani lewat dzakar, suka mendekati wanita, dan lain-lain. Sedangkan
ciri yang khusus bagi wanita antara lain: tumbuh buah dada, haidh, hamil,
cenderung mendekati laki-laki, dsb.

Jika
jelas dengan tanda-tanda di atas, bahwa si khuntsa musykil ini laki-laki, maka
ia mewarisi bagian laki-laki, dan jika ia jelas sebagai wanita, maka ia
mewarisi bagian wanita.

Tetapi apabila dengan
berbagai cara khuntsa tersebut sulit dihukumi laki-laki atau perempuan, maka
dinamakan khuntsa musykil.

Bagian khuntsa musykil

Para Ahli Fiqh berbeda
pendapat tentang warisan untuk khuntsa musykil.

Menurut Imam Abu
Hanifah, bahwa khuntsa musykil dibuat asumsi sebagai laki-laki, dan sebagai
perempuan, kemudian diberikan bagian yang terkecil dari dua perkiraan itu.
Demikian pula, jika ia mewarisi di satu sisi, dan tidak mewarisi di sisi lain,
maka tidak diberikan apa-apa. Jika ia mendapatkan warisan dalam dua keadaan,
maka diberikan bagian yang paling kecil.

Menurut Imam Malik dan
Abu Yusuf, bahwa khuntsa musykil mengambil bagian pertengahan antara laki-laki
dan perempuan.

Menurut Imam Syafi’i,
bahwa semua ahli waris diberikan bagian yang terkecil, termasuk pula khuntsa
musykil, sedangkan sisanya ditahan sampai ada kejelasan lebih lanjut.

Menurut Imam Ahmad, jika
diharapkan kejelasan diri khuntsa musykil, maka ia dan ahli waris yang lain
diberikan bagian yang terkecil, sisanya ditahan. Tetapi jika tidak diharapkan
kejelasannya, maka khuntsa musykil mengambil pertengahan antara bagian
laki-laki dan perempuan.

Undang-undang peradilan agama
di Mesir mengikuti pendapat Abu Hanifah. Disebutkan pada pasal 46 sebagai
berikut: “Bagi khuntsa muskil, yakni orang yang tidak diketahui apakah ia
laki-laki atau wanita berhak memperoleh bagian yang paling kecil di antara dua
bagian, sisanya dari tarikah (harta warisan) diberikan kepada ahli waris.”

Praktek pembagian untuk
khuntsa musykil

Jika pembagian warisan
ingin segera diterapkan kepada khuntsa musykil, maka jika kita mengikuti
pendapat sebagian ahli ilmu adalah
diberikan
separuh bagian laki-laki dan separuh bagian perempuan.

Cara pembagiannya adalah
dengan membuat dua perhitungan yang satu sebagai laki-laki dan yang satu lagi
sebagai perempuan. Hal ini apabila khuntsa musykil tersebut hanya seorang saja,
jika dua, maka warisan dibuat empat kali.

Setelah itu Anda lihat warisan
dengan empat teori (nisab arba’ untuk tashih) hingga anda menjadikannya sebagai
satu bilangan, kemudian Anda mengalikan hasil penglihatan itu dengan sejumlah
kondisi, hasilnya anda jadikan sebagai sebagai asal masalah kemudian anda
letakkan di kotak setelah kotak pokok warisan, kemudian anda membaginya dengan masing-masing
pokok warisan (asal masalah)  dan
hasilnya anda letakkan di atasnya. Kemudian anda kalikan bagian setiap ahli
waris dari setiap pokok warisan dengan angka yang ada di atasnya, dan hasil
dari pengkalian anda satukan, kemudian hasilnya anda bagi dengan  semua kondisi khuntsa musykil, hasilnya anda
taruh di depan ahli waris di bawah kotak yang besar (terakhir), lalu anda total
bagian ahli waris, jika sama jumlahnya dengan jumlah pokok warisan (asal
masalah), maka prosesnya benar, tetapi jika tidak maka salah.

Contoh I: Seorang wafat
meninggalkan seorang anak laki-laki dan khuntsa musykil, maka yang perlu
diperhatikan adalah:

                        6                    4

Ahli Waris

2

3

12

Anak laki-laki

1

2

7[i]

Khuntsa

1

1

5[ii]

Penjelasan:

1.      Kita tetapkan bahwa untuk khuntsa musykil ada dua kali
dengan dua asumsi; asumsi sebagai laki-laki dan asumsi sebagai perempuan.

2.      Kita perhatikan antara kedua asal masalah tersebut ternyata
kita temukan bahwa di antara keduanya terjadi takhaluf, maka kita kali antara
asal masalah satu dengan yang satu lagi sehingga jumlahnya 6, lalu kita kali
dengan jumlah kondisi, yaitu 2 (kondisi sebagai laki-laki dan kondisi sebagai
perempuan) sehingga menjadi 12, maka kita letakkan pada kotak tas-hih (pembetulan).

3.      Kita membagi asal masalah pada kota tas-hih yaitu 12 dengan
masing-masing pokok warisan (asal masalah), maka pada kotak pertama keluarlah
angka 6, lalu kita taruh di atasnya, dan pada kotak kedua keluarlah angka 4,
lalu kita letakkan pula di atasnya.

4.      Kita kali bagian setiap ahli waris pada kedua model warisan
dengan  angka di atasnya, sehingga
hasilnya untuk khuntsa adalah 10, kemudian kita bagi dengan total kondisinya
yaitu dua, dan hasilnya adalah 5, lalu kita taruh di depannya di bawah kotak
tas-hih, dan itulah bagiannya. Total bagian anak laki-laki adalah 14, lalu kita
bagi dengan total kondisinya, yaitu 2, dan hasilnya 7, kemudian kita taruh di
depannya di bawah kotak tas-hih, dan itulah bagiannya.

 

Contoh II : jika seorang wafat
meninggalkan dua anak laki-laki dan seorang khuntsa.

                       10      
6

Ahli Waris

3

5

30 (dari 15 x 2 kondisi)

Anak lk.

1

2

11[iii]

Anak lk.

1

2

11[iv]

Khuntsa

1

1

8[v]

Penyelesaiannya tidak berbeda dengan
cara sebelumnya.

Cara lain pewarisan khuntsa musykil

Namun sebagian ahli ilmu ada yang
menggunakan cara lain, yaitu dengan memberikan kepadanya bagian yang
paling kecil dari kedua warisan, sedangkan sisanya ditahan sampai jelas keadaan
yang masih musykil tadi atau mereka melakukan shulh (damai) terhadap
pembagiannya.

Cara penyelesaiannya adalah dengan
menetapkan khuntsa sebagai wanita untuk hak dirinya agar dia memperoleh bagian
terkecil yang pasti, dan ditentukan laki-laki untuk hak orang lain agar orang
lain itu mempunyai bagian terkecil yang pasti, sedangkan sisanya ditahan.

Contoh: seorang wafat meninggalkan
seorang anak laki-laki dan seorang khuntsa, maka dibuatkan dua perhitungan,
yang pertama sebagai anak laki-laki sehinga asal masalahnya 2, sedangkan pada
perhitungan kedua sebagai anak perempuan, sehingga asal masalahnya 3, lalu
dilihat antara keduanya ternyata terjadi takhaluf, maka dikalikan antara
keduanya sehingga hasilnya 6, kemudian dijadikan di jami’ah tas-hih (kotak pelurusan),
lalu bagian setiap ahli waris digabungkan pada kedua perhitungan dan ditaruh di
depannya di bawah jami’ah tas-hih, sehingga bagian anak laki-laki adalah tiga,
sedangkan bagian khuntsa adalah adalah dua, tinggallah satu, lalu ditunda
sampai jelas keadaan khuntsa, jika sebagai laki-laki, maka diberikan kepadanya
dan jika sebagai perempuan, maka diberikan kepada anak laki-laki tersebut, jika
masih musykil keadaannya, maka mereka mengadakan shulh (damai) di antara
mereka. Contohnya:

Ahli Waris

2

3

6 (hasil dari 2 x 3)

Anak lk.

1

2

3 (2 + 1)

Khuntsa

1

1

2 (1 + 1)

Yang perlu diingat, ada satu yang masih
tersisa karena kotak jami’ah tas-hih adalah 6, sedangkan total jumlahnya hanya
lima, untuk sisanya yaitu satu ditahan sampai jelas keadaannya.

XVI. Janin

Untuk janin, para ahli waris diperbolehkan
tidak melakukan pembagian tarikah  (harta
warisan) sampai janin lahir, setelah itu dibagikan warisan. Jika mereka mau,
maka mereka boleh menyegerakan pembagian, hanyasaja mereka harus melakukan
dengan cara penyelesaian khuntsa yang terakhir, yaitu dengan diberikan kepada
para ahli waris yang terpengaruh dengan adanya janin, keadaannnya sebagai
laki-laki atau perempuan yaitu dengan diberi bagian terkecil yang pasti, dan
ditahan sisanya sampai janin lahir.

Contoh: Seorang wafat meninggalkan
istri yang hamil, maka istri mewarisi dengan adanya janin dan lahir dalam
keadaan hidup, sehingga bagiannya 1/8, dan si istri mewarisi dengan tanpa janin
atau lahir dalam keadaan mati yaitu dengan mendapatkan ¼, sehingga diberikan
kepadanya 1/8 karena itulah yang pasti. Sedangkan sisanya, maka sampai janin
terlahir, jika lahir dalam keadaan hidup, maka si istri tidak mendapat bagian
itu, tetapi jika lahir dalam keadaan meninggal, maka disempurnakan untuknya
menjadi ¼ yang memang fardhnya jika tidak ada anak.

XVII. Mafqud (Orang Hilang)

Jika salah satu ahli waris hilang,
kemudian ahli waris lainnya ingin melakukan pembagian warisan sebelum adanya
kepastian kematian orang hilang tersebut atau vonis kematiannya, maka mereka
menyikapinya seperti halnya para ahli waris yang ada janin, yaitu dengan
diberikan bagian yang paling kecil yang pasti, dan ditahan sisanya sampai
dijatuhkan vonis kematian orang yang hilang atau hidupnya.

Contoh: Seorang wafat meninggalkan dua
anak laki-laki yang satunya hilang, maka anak yang ada diberikan ½, karena
itulah yang pasti, sedangkan sisanya ditahan sampai jelas kematian orang yang
hilang atau hidup.

Contoh lainnya adalah seorang wafat
meninggalkan istri, ibu, dan dua saudara yang satunya mafqud (hilang), maka
istri mendapatkan ¼ karena tidak terpengaruh dengan keberadaan mafqud dan
ketidakadaannya, adapun ibu, maka ia mendapatkan 1/6, karena itulah yang pasti,
sedangkan saudara laki-laki diberikan separuh dari sisanya, karena itulah yang
pasti, sedangkan sisanya ditahan. Jika jelas hidup orang yang hilang, maka
sisanya menjadi bagiannya sehingga ia ambil secara sempurna, tetapi jika jelas
kematiannya, maka sisanya disempurnakan untuk ibu agar mendapat 1/3, sisanya
untuk saudara laki-laki, sehingga masalahnya adalah 12 dan diadakan tas-hih
menjadi 24, gambarannya sebagai berikut:

                                    1               2

Ahli Waris

12

24

12

24

Istri

¼ (3)

6

3

6[vi]

Ibu

1/6 (2)

4

4

4[vii]

Saudara lk.

7

7

5

7[viii]

Saudara lk. mafqud

 

7

0

0

Yang perlu diperhatikan di sini adalah:

1.     Kita adakan dua warisan, yang pertama jika si mafqud
dianggap hidup, dan asal masalahnya adalah 24 karena terjadi inkisar  (tidak terbagi) pada bagian dua saudara, dan
yang kedua jika si mafqud dianggap sudah mati, maka asal masalahnya adalah 12.

2.     Kita perhatikan antara kedua asal masalah tersebut (24 dan
12) [ix], maka kita temukan
terjadi tawafuq dengan setengah dari seperenam, maka kita letakkan wafq asal
masalah pertama yaitu 2 di atas asal masalah kedua, dan wafq asal masalah kedua
yaitu 1 di atas asal masalah pertama, lalu kita kalikan dengan pokok warisan
dan hasilnya 24, kemudian kita letakkan di kotak terakhir sebagai kotak tas-hih
(pembetulan).

3.     Kita memberi bagian yang terkecil yang pasti pada ahli waris
yang terpengaruh dengan masih hidupnya orang yang hilang. Kita kalikan bagian
istri, yaitu 6 dengan angka di atas asal masalah pertama dan hasilnya 6, lalu
kita letakkan secara sejajar di bawah kotak tas-hih, dan kita kalikan bagian
saudara yang masih ada yaitu 7 dengan angka di atasnya juga, dan hasilnya 7,
lalu taruh di bawah jami’ah tas-hih secara sejajar dengan sebelumnya.

4.     Total bagian di bawah kotak tas-hih adalah 17 bagian dari
24, sisanya adalah 7, lalu ditahan sampai ditetapkan mati atau hidup, jika
ditetapkan hidup, maka diambil secara sempurna dan itulah bagiannya, tetapi
jika ditetapkan mati, maka sepertiganya milik ibu, jadi total bagian ibu adalah
8, sedangkan sisanya disatukan dengan bagian saudara laki-laki sehingga bagiannya
menjadi 10. inilah yang dinginkan.

XVIII. Orang yang tenggelam
dan orang-orang yang sepertinya

Adapun orang yang tenggelam
dan orang-orang yang sepertinya seperti orang yang tertimpa reruntuhan dan
orang yang terbakar, maka menurut ahli ilmu adalah bahwa antara mereka tidak
saling mewarisi dari yang lain, dan masing-masing mereka mewariskan harta
kekayaannya kepada ahli warisnya tanpa mendapatkan warisan dari korban musibah
satunya.

Contoh:

Dua orang bersaudara
meninggal dunia karena kecelakaan dan tidak diketahui siapa di antara mereka
yang lebih dulu meninggal. Yang satu meninggalkan istri, putri dan pamannya,
sedangkan yang satu lagi meninggalkan dua puteri dan paman yang telah
disebutkan, maka masing-masing dari keduanya diwarisi oleh ahli warisnya saja.
Jadi, istri mewarisi yang pertama dengan mendapatkan 1/8, demikian pula
puterinya mewarisi dengan bagian ½ sedangkan sisanya untuk paman, adapun yang
kedua diwarisi oleh dua puterinya dengan mendapatkan 2/3, sedangkan sisanya
yaitu 1/3 adalah untuk paman.

Bersambung…

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa
nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraaji’: Minhaajul
Muslim
(Syaikh Abu Bakar Al Jazaa’iriy), Al Fiqhul Muyassar
(Tim Ahli Fiqh, KSA), Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid Saabiq), Al
Faraa’idh
(A. Hassan), Belajar Mudah Ilmu Waris (Anshari
Taslim, Lc) dll.



[i] Hasil dari 1 x 6 (di atasnya) + 2 x 4 (di atasnya) = 14 : 2
kondisi = 7.

[ii] Hasil dari 1 x 6 (di atasnya) + 1 x 4 (di atasnya) = 10 : 2
kondisi = 5.

[iii] Hasil dari 1 x 10 (di atasnya) + 2 x 6 (di atasnya) = 22 :
2 kondisi = 11.

[iv] Hasil dari 1 x 10 (di atasnya) + 2 x 6 (di atasnya) = 22 :
2 kondisi = 11.

[v] Hasil dari 1 x 10 (di atasnya) + 1 x 6 (di atasnya) = 16 :
2 kondisi = 8.

[vi] Hasil dari 6 x 1 (di atasnya).

[vii] Hasil dari 4 x 1 (di atasnya).

[viii] Hasil dari 8 x 1 (di atasnya).

[ix] Antara 24 dan 12 jika kita perkecil, maka menjadi 2 dan 1.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Ghasb (1)

Fiqh Ghasb (2)

Iklan

Recommended Stories

Hilton Membangun Kamar Hotel Astronot di Luar Angkasa

Kisah Sa’id bin Jubair Ditangkap & Dibunuh Al Hajjaj bin Yusuf

12 September 2023

Ismail Izzani feat Mia Lateefa – Kau Tahu Chord

26 Agustus 2022

Haqiem Rusli – Sayang Chord

20 April 2018

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?