Hati-Hati Dengan Lisan
nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kita, alatnya adalah lisan. Nikmat ini
bisa dipakai untuk kebaikan atau keburukan.
yaitu dengan menggunakannya untuk kebaikan atau jika tidak dengan
diam, maka dia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
siapa yang mau berjanji kepadaku untuk menjaga sesuatu yang berada di antara
kedua rambut (kumis dan janggut, yakni mulut), serta yang berada di antara
kedua kakinya (yakni farjinya), maka saya menjamin surga untuknya.” (HR.
Bukhari-Muslim)
keburukan, maka ketahuilah, bahwa lisannya itu dapat menyebabkannya binasa di dunia
dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,
كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ : بَلىَ يَا رَسُوْلَ
اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ
عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ
بِمَا نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ يَكُبَّ النَاسُ
فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ
أَلْسِنَتِهِمْ .
kamu aku beritahukan penopang semua itu?” Mu’adz menjawab, “Mau, wahai
Rasulullah.” Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda, “Jagalah ini.”
Aku (Mu’adz) pun berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa karena
ucapan yang kita keluarkan?” Beliau menjawab, “Bagaimana kamu ini, bukankah
yang menyebabkan orang-orang terjungkil balik di atas wajahnya di neraka -atau
Beliau bersabda- di atas hidungnya, melainkan karena ulah lisan mereka.” (HR.
Tirmidzi, ia katakan, “Hadits hasan shahih”)
agar menjaga lisan. Beliau bersabda:
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
barang siapa yang beriman kepada Allah serta hari akhir, maka berkata-katalah
yang baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)
“Berbicara itu seperti obat, jika sedikit bisa bermanfa’at. Namun jika banyak
(dikonsumsi) bisa mematikan.”
hendak berbicara, maka berfikirlah dahulu sebelum bicara. Jika ada maslahatnya
barulah bicara. Namun jika ragu-ragu, maka tunggulah dengan tidak berbicara
sampai jelas (maslahatnya).”
orang-orang tersentuh hatinya dan menangis. Ia pun menghentikan ceramahnya,
lalu ada orang yang berkata kepadanya, “Kalau sekiranya anda mau melanjutkan
kata-kata anda, kami berharap Allah memberikan manfaat dengannya”, lalu
Umar mengatakan, “Sesungguhnya kata-kata ini fitnah (cobaan), perbuatan itu
lebih layak dilakukan oleh seorang mukmin daripada berkata-kata.”
Contoh
maksiat lisan
digerakkan adalah lisan. Tetapi ingat, lisan adalah anggota yang paling
berbahaya baginya. Banyak sekali maksiat yang dilakukan oleh lisan yang
mengakibatkan seseorang terjatuh ke jurang neraka. Di antaranya adalah sbb:
- Kadzib
(dusta)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ
اللَّهِ كَذَّابًا
kalian berdusta, karena berdusta membawa seseorang kepada perbuatan jahat dan
perbuatan jahat membawanya ke neraka. Jika seseorang selalu berdusta dan lebih
memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allah sebagai Kazzab (pendusta).”
(HR. Bukhari-Muslim)
kejahatan dan pangkal setiap perbuatan tercela. Hal itu disebabkan akibatnya yang buruk dan hasilnya
yang jelek; karena bisa melahirkan namimah (adu domba), sedangkan namimah
melahirkan kebencian, dan kebencian akan membawa kepada permusuhan. Dan kalau
sudah bermusuhan, sudah tentu tidak dirasakan lagi rasa aman dan tentram. Oleh
karena itulah dikatakan, “Barang siapa yang sedikit kejujurannya, maka sedikit pula
temannya.”
kondisi saja; dalam peperangan, mendamaikan dua pihak yang bertengkar dan pada
pembicaraan antara suami dengan istrinya, demikian sebaliknya. Ibnu Syihab mengatakan,
“Aku tidak mendengar adanya keringanan berdusta pada kata-kata manusia kecuali
dalam tiga hal; perang, mendamaikan orang yang bertengkar dan pada pembicaraan
antara suami dengan istrinya atau istri dengan suaminya.” (Diriwayatkan oleh
Muslim)
sini adalah dusta sebenarnya, dan ada juga yang berpendapat bahwa dusta di
riwayat ini adalah tauriyah, misalnya dalam peperangan seseorang mengatakan, “Pemimpin
besar kalian telah tewas” agar pasukan musuh menjadi gentar, yakni ia
maksudkan dalam hatinya “Pemimpin besar mereka yang dahulu pernah tewas.”
istrinya atau istri dengan suaminya” adalah bukan untuk menipu isteri, dalam
arti mencegah haknya yang seharusnya diberikan, hal ini jelas haram.
- Ghibah
membicarakan seseorang tentang hal yang tidak disukainya (jika dibicarakan),
baik berkaitan dengan badan orang itu, ibadahnya, keduniaannya, kepribadiannya,
fisiknya, akhlaknya, hartanya, anaknya, istrinya, pembantunya, pakaiannya,
gerakannya, raut mukanya, masam mukanya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
dirinya, baik menyebutkan secara langsung dengan kata-kata maupun dengan
isyarat dan kedipan mata.”
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang lain dan janganlah
menggunjingkan (ghibah) antara satu sama lain. Sukakah salah seorang di antara
kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik
kepadanya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat
lagi Maha Penyayang. (terjemah Al Hujurat: 12)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ
إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ
وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ *
itu?” Para shahabat menjawab, “Allah dan
RasulNya lebih mengetahui”, Beliau menjawab, “Kamu sebutkan tentang saudaramu
hal yang tidak disukainya”, Beliau pun ditanya, “Bagaimana jika demikian
keadaan saudaraku, yakni sesuai yang aku katakan?” Beliau menjawab, “Jika
sesuai yang kamu katakan berarti kamu telah mengghibahnya. Namun jika tidak
demikian keadaan saudaramu maka kamu telah berdusta.” (Diriwayatkan oleh
Muslim)
seseorang yang mendengar ghibah untuk membantahnya, melarang orangnya. Jika
dengan kata-kata tetap tidak berhenti, maka dengan tangannya. Namun jika ia
tidak mampu (mencegahnya) dengan lisan maupun dengan tangan, maka dengan
menyingkir dari majlis itu. Namun, jika ia mendengar syaikhnya atau orang yang
memiliki hak terhadapnya dighibahi, atau yang dighibahi adalah orang yang
memiliki keutamaan atau keshalihan, maka melakukan yang kami sebutkan di atas
lebih didahulukan.”
tentang keutamaan membela kehormatan saudaranya ketika dihinakan,
اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya
dari neraka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al
Albani dalam Shahihul Jaami’ 5/160)
diinjak-injak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُسْلِماً فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيْهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيْهِ مِنْ
عِرْضِهِ إِلاَّ خَذَلَهُ اللهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيْهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا
مِنِ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِماً فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ
وَيُنْتَهَكُ فِيْهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلاَ نَصَرَهُ اللهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ
فِيْهِ نُصْرَتَهُ
ada seorang pun yang membiarkan seorang muslim di tempat kehormatannya
diinjak-injak dan dihinakan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia
membutuhkan pertolongan-Nya. Dan tidak ada seorang pun yang membela seorang
muslim di tempat yang diinjak-injak dan dihinakan kehormatannya, kecuali Allah
akan membelanya di tempat yang ia membutuhkan pertolongan-Nya.” (HR. Abu Dawud
dan Ahmad, Syaikh Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami’ 5/160)
Berikut ini, kesimpulan ghibah yang dibolehkan berdasarkan kandungan beberapa
hadits, antara lain:
Tazhallum, yakni mengeluhkan
kezaliman yang menimpanya agar kezalimannya hilang. Misalnya seseorang
mendatangi pemerintah atau hakim dan mengatakan, “Si fulan telah menzhalimi
saya.”
Meminta bantuan kepada orang yang
berkuasa untuk merubah kemungkaran. Misalnya mengatakan, “Si fulan melakukan
perbuatan ini, tolong cegahlah dia.”
Meminta fatwa. Seperti pada
kata-kata Hind (istri Abu Sufyan) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
bolehkah saya mengambil hartanya secara sembunyi-sembunyi (untuk kebutuhan
sehari-hari)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
يَكْفِيْكِ بِالْمَعْرُوْفِ
olehmu dan anakmu secukupnya secara ma’ruf.” (HR. Bukhari)
Tahdzir (mengingatkan saudaranya
agar tidak tertipu), seperti menjarh (mencacatkan) perawi dan saksi.
Terhadap orang yang jelas-jelas
menampakkan kemaksiatan atau kebid’ahan.
Ta’rif (mengenalkan). Misalnya
agar orang lain tahu ketika ditanya, yakni dengan menyebutkan cirinya, “Orangnya
kurus, pendek dsb,” dengan tidak bermaksud menjelekkanya.
- Namiimah
(mengadu domba)
masuk surga orang yang mengadu domba.” (HR. Muslim)
di neraka, tetapi maksudnya di awal-awalnya dia tidak masuk surga sebagaimana
diterangkan dalam Fat-hul Bariy.
Abbas berikut:
melewati dua buah kubur, lalu bersabda,
إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ – ثُمَّ
قَالَ – بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ ، وَأَمَّا
أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ »
sedang disiksa, keduanya disiksa karena mengira bukan dosa besar”, Beliau
melanjutkan sabdanya, “Bahkan sebenarnya (dosa besar).” Adapaun salah
satunya, ia pergi ke sana
kemari mengadu domba, sedangkan yang satu lagi tidak menjaga diri dari
kencingnya.”
dan mematahkannya menjadi dua bagian, lalu menancapkan masing-masing ke atas
kuburan, Beliau bersabda, “Mudah-mudahan hal ini dapat meringankan siksanya
selama belum kering.” (HR. Bukhari)
kubur adalah hanya khusus untuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak
selainnya.
Contoh
menggunakan lisan untuk kebaikan
menggunakan lisan untuk kebaikan adalah berdzikr, membaca Al Qur’an, memberi
nasehat kepada orang lain, beramr ma’ruf (menyuruh mengerjakan perintah Allah)
dan bernahy munkar (melarang orang lain mengerjakan maksiat), bershalawat
kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdakwah, berdo’a kepada
Allah dsb.
Rasulullah, di manakah letak keselamatan?” Beliau menjawab,
sempatkanlah berada di rumahmu dan tangisilah dosa-dosamu.” (HR. Tirmidzi,
Shahihul Jami’ no. 1388)
Maraaji’:
Daliilus Saa’iliin (Anas Ismaa’il), Aafatul lisan (Dr. Sa’id Al Qahthaniy), Al
Kidzb mazhaahiruh-‘ilaajuh (M. bin Ibrahim Al Hamd), Al Adzkar dll.








































