الله الرحمن الرحيم
Keadaan, dan Tempat Dimana Berdoa Ketika Itu Mustajab (bag. 1)
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, para sahabatnya
dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
keadaan, dan tempat dimana berdoa ketika itu sangat mustajab. Semoga Allah
Subhaanahu wa Ta’ala menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat, Allahumma aamiin.
untuk berdoa adalah firman Allah Ta’ala di surah Al Qadr, dan hadits Aisyah
radhiyallahu ‘anha ketika ia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah
kepadaku apa yang akan aku ucapkan jika aku mengetahui malam Lailatul
Qadr?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah:
إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبَّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
Allah, sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang Maha Pemaaf dan Maha Pemurah.
Engkau suka memaafkan, maka ampunilah aku.” (HR. Tirmidzi dan ia
menshahihkannya, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
sallam bersabda:
جَوْفِ اللَّيْلِ الآخِرِ، فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ
فِي تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ
yang paling dekat Allah kepada seorang hamba adalah pada malam yang terakhir.
Oleh karena itu, jika kamu sanggup berada pada waktu itu sebagai orang yang
berdzikr kepada Allah, maka lakukanlah.” (HR. Tirmidzi, dan dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah,
Nasa’i, dan Hakim).
berkata: Ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, doa mana yang lebih
mustajab?” Beliau menjawab,
المَكْتُوبَاتِ
malam yang terakhir dan akhir shalat fardhu.” (HR. Tirmidzi dan dihasankan
oleh Syaikh Al Albani)
setelah salam, namun penulis lebih cenderung, bahwa maksudnya adalah sebelum
salam, wallahu a’lam.
tidaklah ditolak antara azan dan iqamat.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani)
رَجُلٌ مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، إِلَّا
أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
di malam hari ada satu waktu yang jika seorang muslim bertepatan waktu itu
dalam keadaan meminta kepada Allah kebaikan tentang perkara dunia maupun
akhirat kecuali Allah akan berikan kepadanya. Hal itu terjadi pada setiap
malam.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا
dua yang tidak ditolak atau jarang sekali ditolak, yaitu berdoa ketika azan
(antara azan dan iqamat) dan ketika perang, yakni ketika kedua pasukan
bercampur baur.” (HR. Abu Dawud dan Darimi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al
Albani. Al Hafizh berkata, “Hadits hasan shahih.”)
sanadnya yang sampai kepada Makhul, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahwa Beliau bersabda:
الْجُيُوْشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلاَةِ وَنُزُوْلِ الْمَطَرِ
waktu pengabulan doa ketika pasukan berhadapan, ketika shalat ditegakkan, dan
ketika hujan turun.” (Menurut syaikh Al Albani bahwa isnad ini dha’if
karena mursalnya dan karena majhulnya guru Imam Syafi’i, karena ia mengatakan
“Telah menceritakan kepadaku orang yang saya tidak berprasangka buruk
kepadanya” tanpa menyebutkan siapa namanya dan perkataan tersebut tidak
berarti orang tersebut tsiqah, karena di antara gurunya ada yang muttaham
(tertuduh), yaitu Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya Al Aslami, sedangkan dalam
ilmu Musthalah dinyatakan, bahwa ucapan seseorang, “Telah
menceritakan kepadaku orang yang tsiqah,” tidak bisa dipakai hujjah sampai
diketahui orang itu ditsiqahkan. Meskipun begitu, menurut Syaikh Al Albani,
hadits ini memiliki beberapa syahid dari hadits Sahl bin Sa’ad, Ibnu Umar, dan
Abu Umamah yang ia sebutkan dalam At Ta’liqur Raghiib (1/166). Hadits
tersebut meskipun secara satuannya dha’if, tetapi jika dipadukan dengan hadits
mursal ini dapat menjadi kuat dan naik ke derajat hasan insya Allah Ta’ala,
lihat Ash Shahiihah no. 1469).
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ
تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ» وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
dalamnya terdapat waktu, dimana tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya
sedang ia dalam keadaan berdiri shalat dan meminta sesuatu kepada Allah Ta’ala
kecuali Dia akan memberikannya.”
اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ
شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
(siangnya) ada 12 waktu, tidak ada seorang hamba yang muslim meminta kepada
Allah sesuatu kecuali akan diberikan, maka carilah saat tersebut di waktu
terakhir setelah shalat ‘Ashar.”(Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa’i
dan Hakim, ia menshahihkannya dan disepakati oleh Adz Dzahabi)
hari Jum’at setelah Ashar, bisa juga ketika khutbah dan ketika shalat.
لِمَا شُرِبَ لَهُ
Zamzam itu sesuai maksud meminumnya.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Al Irwaa’ no. 1123, Ash Shahiihah no.
883, dan Shahihul Jami’ no. 5378)
سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
yang paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh
karena itu, perbanyaklah berdoa (ketika sujud).” (HR. Muslim)
dengan dzikr tertentu yang ma’tsur (disebutkan dalam hadits).
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ،
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ،
ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ تَوَضَّأَ
وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ
siapa yang bangun di malam hari, lalu ia mengucapkan,
“Laailaahaillallah…dst. Sampai “Wa laa quwwata illaa billah.”
(artinya: tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah. Milik-Nya kerajaan
dan milik-Nya pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi
Allah, Mahasuci Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah. Allah
Mahabesar dan tidak ada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah.)
Kemudian ia berkata, “Ya Allah, ampunilah aku.” Atau ia
berdoa, maka akan dikabulkan, dan jika ia berwudhu dan shalat, maka akan
diterima shalatnya.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi)
فَيَتَعَارُّ مِنَ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
ada seorang muslim yang tidur setelah berdzikr dan dalam keadaan suci, lalu ia
bangun di malam hari, kemudian meminta kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat,
kecuali Allah akan memberikannya.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani)
subhaanaka inniy kuntu minazh zhaalimiin.”
الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ،
فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ
لَهُ
Dzun Nuun ketika berdoa dalam perut ikan adalah, “Tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang zalim.” Sesungguhnya tidak ada seorang muslim pun
yang berdoa dengannya kecuali Allah akan kabulkan.” (HR. Tirmidzi, Ahmad,
Hakim, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
sallam pernah menemui Abu Salamah. Saat itu, matanya terbelalak, maka Beliau
segera memejamkannya, kemudian Beliau bersabda:
الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ» ، فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَقَالَ:
«لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ
عَلَى مَا تَقُولُونَ» ، ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ
دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ
لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ
فِيهِ»
maka akan diikuti oleh penglihatan.” Maka keluarganya panik, lalu Beliau
bersabda, “Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali yang baik,
karena para malaikat mengaminkan ucapan kalian.” Kemudian Beliau berdoa,
“Ya Allah, ampunilah Abu salamah. Tinggikanlah derajatnya di tengah-tengah orang
yang mendapat petunjuk, gantikanlah ia pada keturunannya di tengah-tengah orang
yang hidup, ampunilah kami dan dia wahai Rabbul ‘alamin, luaskanlah kuburnya
dan berilah cahaya di dalamnya.” (HR. Muslim)
bin Musa
Du’aa minal Kitaab was Sunnah (Dr. Sa’id bin Ali Al Qahthaniy), Syuruthud Du’aa
(Dr. Sa’id bin Ali Al Qahthaniy), Al Maktabatusy
Syaamilah versi 3.35 dan 3.45 dll.




































