الله الرحمن الرحيم
‘Aqidah Islam
(1)
Jama’ah
harus diperkuat pondasinya, jika tidak kuat, maka bangunan yang didirikan di
atasnya mudah roboh. Inilah sebabnya mengapa kita harus mempelajari ‘aqidah
Islam.
mempererat, mengokohkan dan mengikat dengan kuat. Secara istilah ‘aqidah adalah
keyakinan yang kuat yang tidak dimasuki oleh keraguan. Dengan demikian, Aqidah
Islam berarti keimanan yang kuat kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan kewajiban berupa tauhid dan taat
kepada-Nya, demikian juga beriman kepada malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para
rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada qadar serta mengimani semua yang sudah
shahih tentang prinsip-prinsip agama (ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib,
berita yang disebutkan dalam Al Qur’an maupun As Sunnah baik ‘ilmiyyah (sebagai
pengetahuan yang harus diyakini) maupun amaliyyah (pengetahuan yang harus
diamalkan).
I’tiqad, Al ‘Aqaa’id, At Tauhid, As Sunnah, Ushuluddin, Ushuluddiyaanah, Al
Fiqhul Akbar dan Asy Syarii’ah. Inilah beberapa nama yang paling terkenal di
kalangan Ahlus Sunnah. Adapun penamaan ‘Aqidah Islam dengan ilmu kalam,
filsafat, tashawwuf dan teologi tidaklah dibenarkan, karena perbedaan yang
mencolok dalam ilmu-ilmu tersebut dengan ‘Aqidah Islam. Dalam ilmu kalam dan
filsafat, misalnya, yang dijadikan sandaran adalah akal bukan wahyu.
(adanya penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib). Adapun yang dijadikan
sandaran dalam ‘Aqidah Islam adalah Al Qur’an, As Sunnah yang shahih dan ijma’
salafush shalih (generasi pertama Islam). Di samping itu, jika akal dijadikan
sandaran untuk menetapkan ‘aqidah hasilnya hanyalah zhann (perkiraan) yang bisa
benar dan bisa salah karena keterbatasannya dan tidak mampu menjangkau yang
ghaib. Lalu bagaimana jika perkiraannya salah, maka sama saja ia telah berkata
tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, dan yang demikian merupakan dosa yang sangat
besar. Allah Ta’ala berfirman:
kamu ketahui.” (Terj. QS. Al A’raaf: 33)
tauqifiyyah (diam menunggu dalil).
Jama’ah secara tafsil (rinci)
tetapi dalam perjalanannya ternyata banyak menyelisihi Aqidah Ahlussunnah wal
Jama’ah. Hal ini tidak lain, karena pengenalan mereka tentang Ahlussunnah wal
Jama’ah masih bersifat mujmal (garis besar) atau tidak terperinci. Secara umum,
memang mereka mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena
tidak ada seorang muslim pun kecuali yang dijadikan acuan dalam hidupnya adalah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi sangat disayangkan, mereka
tidak mengerti lebih rinci ‘Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah sehingga banyak
praktek yang dilakukan mereka ternyata bertentangan dengan ‘Aqidah Ahlussunnah
wal Jama’ah. Nah, pada risalah yang singkat ini, kami akan jelaskan lebih rinci
‘Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang merupakan ‘Aqidah salafush shaalih
terdahulu –insya Allah-.
Jama’ah
مصدر
العقيدة هو كتاب الله وسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وإحماع السلف الصالح
كل ما
صح من سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وجب قبوله وإن كان احادا
المرجع
في فهم الكتاب والسنة هو النصوص المبينة لها وفهم السلف الصالح ومن سار على منهجهم
من الأئمة ولا يعارض ما ثبت من ذلك بمجرد احتمالات لغوية
Sumber pengambilan ‘Aqidah Islam adalah kitab Allah, Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ijma’ salafush shaalih.
Semua yang shahih dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam wajib diterima meskipun jalur periwayatannya Ahad.
Yang dijadikan rujukan dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah
adalah nash-nash yang menerangkannya, pemahaman salafush shaalih dan pemahaman
orang-orang yang mengikuti jejak mereka di kalangan para ulama. Semua yang
telah tsabit (sahih) tidak bisa ditolak dengan
kemungkinan-kemungkinan lain dari sisi bahasa. (Mujmal Ushul Ahlissunah karya
Dr. Nashir Al ‘Aql)
bersama, adapun tentang kehujjahan ijma’ salafush shaalih (para sahabat,
tabi’in, dan tabi’ut tabi’in) adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
بِتَقْوَى اللهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا،
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا،
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ،
تَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ .
agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan ta’at meskipun yang memerintah kalian
seorang budak Habasyah. Sesungguhnya orang yang hidup setelahku nanti akan
melihat perselisihan yang banyak, maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan
sunnah khulafaa’urraasyidin yang lurus; peganglah sunnah itu dan
genggamlah dengan gigi gerahammu serta jauhilah perkara yang diada-adakan
(dalam agama), karena setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah
dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 2549)
Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum yang mewakili para sahabat secara
umum dan sebagai manusia terbaik umat ini setelah nabinya.
أَجَارَ أُمَّتِي أَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلاَلَةٍ
Ta’ala telah melindungi umatku dari berkumpul di atas kesesatan.” (HR.
Ibnu Abi ‘Ashim, dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no.
1786)
ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
manusia adalah pada zamanku, kemudian setelahnya, dan setelahnya.” (HR.
Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ
الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي
قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ
قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ،
فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ “
melihat hati hamba-hamba-Nya, lalu Dia mendapatkan hati Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam sebaik hati yang paling baik dari hamba-hamba-Nya, maka Dia
pilih Beliau untuk Diri-Nya. Dia mengutusnya untuk membawa risalah-Nya.
Selanjutnya, Dia melihat hati hamba-hamba-Nya setelah hati Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, maka Dia mendapatkan hati para sahabatnya sebagai hati yang
paling baik dari hamba-hamba-Nya, maka Dia jadikan mereka sebagai pembantu
Nabi-Nya, mereka berperang di atas agama-Nya. Oleh karena itu, yang dipandang
baik oleh kaum muslim (para sahabat), maka di sisi Allah juga baik. Dan apa
saja yang mereka pandang buruk, maka hal itu buruk pula di sisi Allah.”
(Atsar ini diriwayatkan oleh Ahmad, Thayalisi, Al Bazzar, Ath Thabrani dalam Al
Kabir, Abu Nu’aim, Ibnul A’rabiy, Al bagahwi, dan Al Khathib. Dinyatakan isnadnya
hasan oleh Pentahqiq Musnad Ahmad).
shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dekatnya masa mereka dengan masa Beliau,
mereka lebih mengetahui bagaimana perjalanan Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam, mereka di bawah tarbiyah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga
masih murni belum tercampuri syubhat dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang
seperti yang menimpa generasi setelah mereka. Oleh karena itu, Beliau memerintahkan
kita melihat dan mengikuti mereka di saat terjadinya banyak perselisihan dan
banyaknya aliran agar dapat mengetahui sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang sesungguhnya.
bukanlah bermaksud untuk menolak hadits, akan tetapi untuk memposisikan bahwa
hadits ini tergolong ahad dan hadits ini tergolong mutawatir karena jumlah para
perawinya. Hadits ahad jika shahih wajib diterima secara mutlak baik dalam
masalah ‘Aqidah maupun hukum. Dalil diterimanya hadits ahad jika shahih banyak
sekali, di antaranya ayat berikut:
fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti …” (Terj. QS. Al
Hujuraat: 6)
yang adil, maka diterima perkataannya tanpa perlu meneliti lagi. Belum lagi di dalam
hadits, sungguh sangat banyak, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengirim sahabatnya seorang atau dua orang ke tempat tertentu untuk
mendakwahkan Islam dan mencukupkan diri dengannya, seperti diutusnya Mu’adz bin
Jabal ke Yaman. Kalau seandainya hal itu tidak cukup tentu Beliau akan mengirimkan
dalam jumlah banyak.
oleh Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam mukaddimah kitab tafsirnya sbb:
seseorang yang bertanya, “Apa cara terbaik dalam menafsirkan (Al Qur’an)?”
Jawab: “Sesungguhnya cara terbaik dalam hal ini adalah menafsirkan Al Qur’an
dengan (penjelasan) Al Quran, yang masih belum jelas di ayat ini mungkin
dijelaskan di ayat lain, bila kamu tidak menemukan (penjelasan di ayat lain),
maka dengan melihat As Sunnah, karena ia adalah pensyarah Al Qur’an dan
penjelasnya…dst.” Kemudian Ibnu Katsir
melanjutkan, “Bila kita tidak menemukan (penjelasannya) dalam Al Qur’an dan
As Sunnah, maka kita melihat pendapat para sahabat, karena mereka lebih tahu
tentang hal itu…dst”. Ibnu Katsir berkata lagi, “Bila kamu tidak
menemukan dalam Al Qur’an, As Sunnah juga dari para sahabat, maka dalam hal ini
para imam melihat pendapat para taabi’iin…dst.”
أصول
الدين كلها قد بينها النبي صلى الله عليه وسلم وليس لأحد أن يحدث شيئا زاعما أنه
من الدين
التسليم
لله ولرسوله صلى الله عليه وسلم ظاهرا وباطنا فلا يعارض شيئ من الكتاب أو السنة
الصحيحة بقياس ولا ذوق ولا كشف ولا قول شيخ ولا إمام ونحو ذلك
العقل
الصريح موافق للنقل الصحيح ولا يتعارض قطعيان منهما أبدا وعند توهم التعارض يقدم
النقل
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak diperkenankan
bagi seseorang mengadakan sesuatu sambil beranggapan bahwa ia termasuk bagian
agama.
baik zhahir maupun batin, sehingga tidak boleh mempertentangkan satu pun bagian
dari Al Qur’an atau As Sunnah yang shahih dengan qiyas, dzauq (perasaan), kasyf
(penyingkapan tabir rahasia), pendapat syaikh, pendapat imam dsb.
Keduanya jika qath’i (pasti) tidak akan bertentangan selama-lamanya, dan jika nampak
seperti bertentangan, maka dalil harus didahulukan. (Mujmal Ushul Ahlissunah
karya Dr. Nashir Al ‘Aql).
bid’ah yang dipandangnya baik, maka sesungguhnya ia telah menyangka bahwa Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalahnya, karena
Allah Ta’ala berfirman “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu “, maka apa saja yang dahulu tidak termasuk bagian agama,
sekarang pun sama tidak termasuk bagian agama.”
“Allah yang menganugerahkan risalah (mengutus para rasul), kewajiban rasul
adalah menyampaikan risalah, sedangkan kewajiban kita adalah tunduk
menerima.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
Sunah dengan qiyas, dzauq (perasaan) dsb. Bahkan qiyas tidak berlaku jika masih
ada nash. Dzauq (perasaan) dan kasyf sebagaimana telah diterangkan sebelumnya
tidak bisa dijadikan rujukan dalam menetapkan ‘Aqidah; apalagi jika dipakai
untuk mempertentangkan Al Qur’an dan As Sunnah. Demikian juga tidak boleh
mempertentangkan Al Qur’an dan As Sunnah dengan perkataan ulama, imam dsb.
Yakni jika telah jelas baginya dalil, lalu ia meninggalkannya hanya karena
mengikuti pendapat ulama atau imam tersebut. Imam Syafi’i rahimahullah,
“Kaum muslim sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya suatu
sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak boleh
meninggalkannya hanya karena mengikuti seseorang.” (Lih. Kitab Shifat Shalat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Syaikh Al Albani)
sangat mustahil sekali, hal ini dapat diketahui dengan jelas setelah anda
memperhatikan penjelasan berikut:
yang berakal (lihat QS. Shaad: 43).
Allah Ta’ala mencela orang-orang yang tidak mau menggunakan akalnya (lihat QS.
Al Mulk: 10)
kalimat “afalaa tatafakkaruun”, “la’allakum tatafakkaruun”
dan lainnya.
ilmu), di mana hal itu dapat membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal (lihat
QS. Al Baqarah; 170)
QS. Az Zumar: 17-18)
manusia (lihat QS. Al Israa’: 85 yang menerangkan tentang ruh), ayat ini
menunjukkan posisi akal di bawah dalil.
kemungkinan bertentangan, padahal dalil secara tegas memuliakan akal dan
menyuruh untuk berfikir?!
terhadap ilmu kalam atau ilmu filsafat yang berbicara tentang ketuhanan
Aqidah atau sebagai materi Ushuluddin seperti yang terjadi di banyak perguruan
tinggi Islam akibatnya para mahasiswa yang lulus daripadanya memiliki
pemikiran-pemikiran yang aneh dan menyimpang bahkan ada yang menjurus kepada
kekufuran, padahal para ulama telah mengingatkan kita untuk menjauhi ilmu
tersebut.
kalam. Hati mereka keras, jiwanya kasar, tidak peduli jika mereka bertentangan
dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka tidak memiliki wara’ dan tidak juga
takwa.”
suatu kebodohan dan bodoh tentang ilmu kalam adalah sebuah pengetahuan.”
selamanya.
orang-orang zindiq.”
الْحَدِيْثَ وَالْفِقْهَ فِى الدِّيْنِ
ذَلِكَ وَسْوَاسُ الشَّيَاطِيْنِ
Al Qur’an (seperti ilmu kalam) hanyalah menyibukkan, selain hadits dan
mendalami agama.
sebuah hadits kepada kami”, sedangkan selain itu hanyalah gangguan setan
belaka.”
Syu’unil Islamiyyah, KSA), bahwa Imam Al Ghazaliy rahimahullah pada
akhir hidupnya bersikap diam dan merasa bingung terhadap ilmu kalam, lalu
Beliau berpaling dari metode-metode itu dan mendatangi hadits-hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Beliau wafat dalam keadaan Shahih Bukhari
di atas dadanya.
adalah seorang tokoh Ahli Kalam- berkata,
سَعْيِ الْعَالَمِينَ ضَلَالُ
وَحَاصِلُ دُنْيَانَا أَذَى وَوَبَالُ
طُولَ عُمْرِنَا – سِوَى أَنْ جَمَعْنَا فِيهِ: قِيلَ وَقَالُوا
ikat kepala)
kesusahan
katanya)
Kalam dan manhaj-manhaj filsafat, namun menurutku semua itu tidak menyembuhkan
penyakit yang ada dan tidak memberikan kepuasan. Aku telah menyaksikan, bahwa
sebaik-baik metode adalah metode Al Qur’an. Aku membaca ayat tentang menetapkan
(sifat),
اسْتَوَى
Pemurah. yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (Terj. QS. Thaahaa: 5),
الطَّيِّبُ
saleh dinaikkan-Nya.” (Terj. QS. Fathir: 10),
sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan
melihat.” (Terj. QS. Asy Syuuraa: 11)
tidak dapat meliputi ilmu-Nya.” (QS. Thaahaa: 110)
seperti yang aku lakukan, tentu dia akan mengetahui seperti yang aku
ketahui.”
Maraji’: Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah (Dr. Nashir bin Abdul
Karim Al ‘Aql), Syarah Ath Thahawiyah (Ibnu Abil ‘Iz Al Hanafi), Syarah ‘Aqidah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas), Shifat shalatin
Nabi (Syaikh Al Albani) dll.




































