Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

RUKHSOH

Keimanan by Keimanan
24.10.2020
Reading Time: 2 mins read
0
ADVERTISEMENT

Sebagai seorang hamba, tentunya kita tidak pernah lepas dari beribadah kepada Allah. Dari sini kemudian kita akan menjumpai pelbagai hukum yang  bisa berbeda-beda.
Hal ini dikarenakan hukum yang diberikan Allah tidak semuanya berlaku permanen.
Allah memberikan keringan-keringan kepada orang tertentu dalam kondisi tertentu.

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Mengingat keadaan hamba tidak semuanya berjalan sesuai rencana, terkadang ada beberapa hal yang membuat ia terhalang atau tidak bisa melakukan kewajiban sesuai ketentuan.

Nah, keringanan-keringanan tersebut dalam hukum Islam disebut rukhsah, yang oleh Abdul Wahhab Khalaf (w.1375 H) dalam kitab Ilm Ushul Fiqh didefinisikan sebagai keringan hukum yang disyariatkan oleh Allah kepada orang mukalaf pada kondisi-kondisi tertentu yang menghendaki keringanan.

الرخصة هي ما شرعه الله من الأحكام تخفيفا على المكلف في حالات خاصة تقتضي هذا التخفيف

“Rukhsah adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Allah berupa ketentuan hukum yang ringan untuk orang mukalaf pada kondisi tertentu yang menghendaki keringanan” (Abdul Wahhab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, hal 121)

ADVERTISEMENT

Berikut ini adalah ulasan mengenai pembagian rukhsah yang terdapat dalam kitab Ushūl al-Fiqh al-Islāmī karya Syekh Wahbah Zuhaili (w. 1437 H).

Rukhsah terbagi menjadi empat bagian :

Pertama, rukhsah wajibah. Rukhsah ini merupakan rukhsah yang wajib dilakukan.

Contoh : kebolehan makan bangkai bagi orang yang hampir mati kelaparan.
Hukum asalnya adalah tidak boleh (haram) memakan bangkai, namun apabila seseorang hampir mati karena lapar, maka dia wajib hukumnya memakan bangkai jika tidak ada makanan lain lagi selain bangkai.
Hal ini dikarenakan menjaga jiwa yang telah diamanahkan oleh Allah hukumnya adalah wajib, berdasarkan penggalan firman Allah surah al-Baqarah ayat 195 :

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Baca Juga :  Suami Boleh Tidak Menafkahi Keluarga, Ini Penyebabnya!
Artinya :

“Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri”

Kedua, rukhsah mandubah. Rukhsah ini merupakan rukhsah yang sunah dikerjakan.

Contoh : kebolehan meringkas (qashar) salat bagi musafir yang beperjalanan lebih dari dua marhalah (81 km atau lebih) . Nah, rukhsah semacam ini membolehkan musafir meringkas salat yang awalnya empat rakaat menjadi dua rakaat. Hukum asalnya adalah tidak boleh meringkas salat dalam keadaan normal (tidak sedang perjalanan), namun karena ia  sedang dalam perjalanan (musafir) maka diperbolehkan bahkan hukumnya sunah dilakukan supaya tidak mengalami kesulitan (masyaqqah) dalam perjalanannya.

Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah Saw. kepada Umar Ra. :

صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ

Artinya :

“Itu adalah sedekah yang Allah bersedekah dengannya atas kalian. Maka terimalah sedekah-Nya”.  (Ahmad bin Husain al-Baihaqi, as-Sunan al-Kubra, jus 3 hal 141)

Ketiga, rukhsah mubahah. Rukhsah ini merupakan rukhsah yang boleh dilakukan atau ditinggalkan.

Contoh : kebolehan melakukan akad salam (pesanan). Hukumnya asalnya tidak diperbolehkan dikarenakan itu adalah melakukan akad terhadap sesuatu (barang) yang belum ada (bay’ al-ma’dum), namun akad salam (pesanan) diperbolehkan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia yang semakin berkembang.

Keempat, rukhsah khilaf al-aulā. Rukhsah ini merupakan rukhsah yang lebih utama ditinggalkan.

Contoh : kebolehan membatalkan puasa bagi musafir dimana ia masih mampu untuk berpuasa (tidak berbahaya bagi dirinya).

Hal ini didasarkan atas penggalan firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 184 :

وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : “Dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Nah, itulah sekelumit penjelasan mengenai macam-macam rukhsah (keringanan) yang ditawarkan oleh syariat kepada kita. Alangkah baiknya kita dapat mengamalkannya sesuai porsi yang dibutuhkan.
Wallahu a’lam

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Nyantai di Mewah Coffee Berlatar Gunung Karang, Sumpah Bikin Malas Lekas Pulang

Menjaga Tradisi Karapan Sapi

Iklan

Recommended Stories

11 Lintasan Penyeberangan Alami Kenaikan Produktivitas

26.12.2023

BRI Manggar

07.07.2014

Pictochart

04.08.2016

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?