pada tempatnya. Dan dalam istilah syar’i adalah suatu ungkapan yang menunjukkan
berpaling dari kebenaran menuju kebathilan atau mengambil hak milik orang lain dan melampaui batas.
sangat dilarang dalam syariat Islam. Dalam satu hadits Qudsi disebutkan :
وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا
عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ
مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang apa yang beliau
riwayatkan dari Allah Ta’ala bahwa
Dia berfirman : Wahai hamba-Ku, Aku haramkan kedzaliman atas diri-Ku. Dan
kujadikan ia larangan bagimu, maka janganlah saling mendzalimi. (H.R Imam
Muslim dan Imam Bukhari
dalam Adabul Mufrad)
berfirman :
الظَّالِمِينَ
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang zhalim. (Q.S al Baqarah 258).
Wasallam juga telah menjelaskan tentang keburukan yang akan menimpa
orang zhalim, yaitu sebagaimana sabda beliau :
عِنْدَ اللَّهِ ظُلْمَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
hadits di atas bahwa kezaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga
ia tidak mendapatkan arah atau jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau
menjadi sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih
Muslim).
sepertinya tak ada beban. Apalagi
ketika dia memiliki pangkat jabatan ataupun kekuasaan. Mereka sesukanya menzhalimi manusia. Diantaranya adalah : (1) Memakan harta orang
lain dengan cara yang bathil. (2) Menzhalimi manusia dengan cara membunuh,
melukai, memukul dan yang lainnya. (3) Menzhalimi manusia dengan celaan,
melaknat, mengghibah serta adu domba serta tuduhan dusta dan yang lainnya.
hal ini ada beberapa tingkatan. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut ini :
فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.
Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Q.S Asy Syura 40).
Sa’di berkata : Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini tingkatan tingkatan
balasan atau hukuman, yaitu ada tiga tingkatan :
adil.
membalas kejahatan dengan kejahatan serupa. Tidak lebih dan tidak kurang. Maka
nyawa dibalas dengan nyawa, setiap anggota tubuh dengan anggota tubuh yang
sama. Dan harta dibalas dengan ganti rugi harta yang semisal.
keutamaan.
memaafkan dan berdamai dengan yang berbuat zhalim. Maka dari itu Allah
berfirman : “Barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas
tanggungan Allah”. Allah Ta’ala akan memberinya balasan upah yang sangat
besar dan pahala yang sangat banyak.
memberikan persyaratan dalam pemberian maaf yaitu untuk PERBAIKAN DAN
MEMBERIKAN PETUNJUK bahwa apabila si pelaku kejahatan itu tidak pants diberi
maaf sedangkan mashlahat syar’i menuntut dia harus dihukum, maka dalam kondisi
seperti ini pemberian maaf tidak diperintahkan.
kezhaliman.
dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya : “Sesungguhnya Dia tidak
menyukai orang orang yang zhalim” yaitu orang orang yang lebih dahulu
melakukan kejahatan atau kezhaliman terhadap orang lain. Atau membalas pelaku
kejahatan dengan balasan yang melebihi kejahatannya. Jadi (berlebihan dalam)
membalas adalah tindakan kezhaliman. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
dizhalimi orang lain, maka tingkatan membalas paling utama adalah : MEMAAFKAN
DAN BERDAMAI DENGAN YANG BERBUAT ZHALIM. Dalam hal ini Allah Ta’ala telah
menjamin pahalanya.
ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.736).







































