Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

SIAPA YANG PALING UTAMA DIBERI ZAKAT

Keimanan by Keimanan
31.12.2016
Reading Time: 10 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

SIAPA YANG PALING UTAMA DIBERI ZAKAT
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Berzakat hukumnya wajib bagi   pemilik harta yang lebih. Sangatlah banyak
perintah tentang kewajiban berzakat bahkan digandengkan dengan perintah shalat.
Diantaranya adalah firman Allah : “Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang orang yang beriman, yang mendirikan
shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah)”
Q.S al
Maidah 55).
Kemudian juga firman Allah : “Wa aqimush shalaata wa aatuz zakaata war ka’u
ma-ar raaki’iin”.
Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah
bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43) 
Sungguh zakat itu bermanfaat bagi
seorang hamba diantaranya untuk membersihkan mereka dan doa Nabi baginya. “Ambillah zakat dari harta mereka guna
membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya
doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar,
Maha Mengetahui.
(Q.S at Taubah 103)
Kewajiban zakat itu  datang ketika harta yang dimiliki seseorang  mencapai ukuran atau nishab  dan telah berjalan selama satu tahun sejak
harta itu dimiliki. Namun demikian ada pengecualian yaitu zakat pertanian, buah
buahan dan rikaz (semacam istilah harta karun yang diambil ketika
menemukannya). Tentang hal ini lihatlah kitab fikih zakat.
 Tentang orang orang yang berhak menerima zakat
telah dijelaskan  Allah Ta’ala dalam
firman-Nya yakni ada delapan golongan : “Sesungguhnya
zakat itu hanyalah untuk  orang orang
fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk
(memerdekan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk
jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari
Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
(Q.S at Taubah 60). 
Lalu ada pertanyaan apakah semua
yang berhak memperoleh zakat itu  harus
diberi zakat karena kata wawu memiliki makna atau konsekwensi menggabungkan
yang satu dengan yang lain.
Syaikh
Muhammad bin Shalih al Utsaimin memberikan penjelasan bahwa tidak harus semua. Ini berdasarkan sabda
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam 
kepada
Muadz bin Jabbal ketika beliau mengutusnya untuk berdakwah ke
negeri Yaman : “Beritahukanlah kepada
mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka shadaqah dalam harta
harta mereka yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada kaum
fakir mereka :
(H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim). Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam tidak menyebutkannya kecuali (kaum fakir). Hal ini menunjukkan bahwa Allah telah menjelaskan dari sisi yang
berhak dan bukan yang dimaksud harus memberi kepada semua golongan.
 
Akan tetapi jika dikatakan manakah diantara
(delapan)  golongan itu yang lebih utama
diberi zakat ?. Kami katakan : Sesungguhnya orang yang paling utama diberi
zakat adalah yang paling membutuhkan, karena semua golongan itu berhak, maka
barangsiapa yang paling butuh maka dialah yang paling utama diberi zakat.
Dan umumnya yang paling membutuhkan adalah adalah kaum
fakir dan miskin. Karena itulah Allah Ta’ala memulai ayat dengan menyebut
mereka.
Allah berfirman : “Innamaa
shadaqaatu lil fuqaraa-i wal masaakiin”
Sesungguh zakat zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir, orang orang miskin
….(Q.S at Taubah 60). Lihat Fatwa Fatwa Penting, Syaikh Utsaimin).
Dan juga
termasuk yang  utama adalah  diberikan kepada saudara saudara kita
yang  memang fakir atau miskin. Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam (911)
ADVERTISEMENT
Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

Pantai Wediombo Salah Satu Pantai Terlengkap di Yogyakarta

KEKELIRUAN PANDANGAN SYI'AH TERHADAP AS SUNNAH ATAU HADITS NABI

Iklan

Recommended Stories

PELUANG BISNIS JASA PENGEBORAN SUMUR

04.10.2011

Pengendalian Hama Wereng

14.02.2017

Agrowisata Tirto Arum Baru di Kendal dengan Wisata Keluarga yag Lengkap

28.03.2016

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?