Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
merencanakan pembentukan Anti-Scam Center yang terdiri dari banyak stakeholder
mulai pemerintah, Bank Indonesia, kepolisian, hingga pelaku usaha jasa keuangan
(PUJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku
Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari
Dewi menyampaikan, tujuan Anti-Scam Center untuk memberantas penipuan online
fraud berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mengalami penipuan.
“Karena ini harus kita sampaikan
kepada masyarakat secara luas, supaya sama-sama kita memberantasi fraud and
scam ini yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Frederica dalam acara
Media Briefing Jurnalis yang digelar di Parapat, Kabupaten Toba, Sumatra Utara,
Jumat (9/8/2024).
Frederica menyampaikan bahwa pembentukan
Anti Scam Center sudah hampir selesai dan akan mulai diterapkan secara bertahap
bulan ini.
“Kami akan soft launching dalam waktu
dekat, pokoknya running smooth dulu,” jelasnya.
Frederica menjelaskan program Anti Scam
Center terinspirasi dari Singapura dan memerlukan kolaborasi seluruh komponen
dalam negeri.
“Semua stakeholder sepakat harus ada
kolaborasi dan pembentukan Anti-Scam Center untuk mencegah kerugian di
masyarakat. Hal ini bukan sesuatu yang baru, di Singapura sudah ada. Tujuannya
menjadi forum koordinasi agar kita bisa cepat menepis penipuan di
Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Frederica mengatakan OJK
membutuhkan koordinasi dengan bank di seluruh Indonesia untuk koordinasi
perpindahan uang nasabah yang menjadi korban penipuan. ia berharap pembentukan
Anti-Scam Center bisa membantu uang nasabah kembali, meski sudah ditransfer ke
rekening penipu.
“Anti-Scam Center ini harapannya bagi
nasabah sadar uang sudah hilang, asal waktunya cepet, bisa dikejar karena
bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi. Misalnya uang ditransfer korban ke
bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung di-blokir.
Kami bisa kejar uang yang terlanjur ditransfer ke orang yang kena tipu
tadi,” terangnya.
Lebih lanjut, Frederica
berharap Anti Scam Center tidak hanya melibatkan pihak perbankan.
“Namun
diperlukan peran pelaku usaha sistem pembayaran dan marketplace bergabung dalam
satgas Anti-Scam Center, mengingat penipuan online kini semakin banyak terjadi
pada produk sistem pembayaran seperti dompet digital (e-wallet), ” tandasnya. [P4]
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.