Azwir B. Chaniago
gemstone mulai diminati lagi oleh banyak orang. Sehingga bisnis dibidang ini
jadi meningkat. Toko atau kios bahkan lapak yang menjual batu akik muncul
dibanyak lokasi. Koleksi berbagai jenis batu akik muncul. Mulai dari harga yang
sangat murah sampai kepada yang mahal
sekali.
akik pada umumnya adalah sekedar perhiasan yang dipakai berupa cincin, kalung
dan gelang ataupun yang lainnya. Memakai cincin batu akik hukum asalnya adalah
suatu hal yang mubah atau boleh boleh saja dengan catatan tidak dikaitkan
dengan berbagai kepercayaan yang tidak syar’i.
seseorang membeli batu akik karena
keinginan dan kepercayaan tertentu. Bahkan sampai ada yang memposisikan batu
akik tidak pada tempatnya atau melebihi dari yang sepatutnya. Adapula yang
membeli karena keyakinan keyakinan
khusus kepada batu akik jenis tertentu.
ya tetap batu meskipun batu yang satu terlihat lebih bagus dari yang lain dan itupun
relatif. Tergantung selera yang melihat. Mungkin ada yang suka jenis kalimaya
atau black opal. Ada yang suka jenis merah delima, kecubung, sungai dare dan
yang lainnya.
berlebihan dalam memberi nilai kepada batu akik. Diantaranya adalah karena
promosi yang hebat dari sebagian penjualnya sehingga ada yang mau membeli
dengan harga mahal. Misalnya ada jenis batu tertentu yang katanya
memiliki kelebihan ini dan itu. Pada hal kelebihan kelebihan yang disebutkan itu tidaklah
pantas dan bahkan tidak mungkin dimiliki oleh sebuah benda mati yang bernama
batu. Keyakinan yang demikian terkadang sampai
merusak akidah dan mengantarkan seseorang kepada perbuatan syirik. Na’udzubillah.
terhadap batu akik itu sudah ada sejak dulu. Bahkan kelebihan kelebihan batu ada
yang mereka dukung dengan banyak hadits. Tetapi ternyata hadits haditnya adalah
maudhu’ atau palsu.
Albani, seorang Ulama besar ahli hadits, dalam Kitab beliau Silsilatul
Ahaadiits adh Dhaifah wal Maudhu’ah, mengungkapkan beberapa hadits maudhu’ atau
palsu tentang batu akik.
fa innahu mubarakun” Pakailah cincin dengan batu akik karena batu akik itu
diberkati.
perawi hadits ini terdapat Ya’qub bin al Walid al Madani atau dalam riwarat
lain disebutkan Ya’qub bin Ibrahim. Dalam biografi Ya’qub ini, Imam adz
Dzahabi berkata : Imam Ahmad mengatakan bahwa Ya’qub termasuk
deretan pendusta besar pemalsu hadits ranking atas.
hadits ini maudhu’ atau palsu.
fa innahu yunfiil faqra”. Gunakanlah cincin akik karena sesungguhnya cincin akik itu dapat
menolak kefakiran.
adz Dzahabi dalam Kitab al Mizan berkata
: Ini adalah hadits maudhu’. Pernyataan ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam al
Lisan dan Ibnul Jauzi dalam al Maudhu’at.
amar, wal yumna ahaqqu bizziinah” Gunakanlah cincin akik karena ia dapat
mensukseskan segala urusan dan tangan kanan lebih patut untuk dihiasi.
Ibnu Hajar dalam al Lisan berkata : Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini
maudhu’, namun saya tidak mengetahui siapa yang memalsukannya. Pernyataan ini
dikukuhkan oleh Imam as Suyuthi dalam
Kitab al La’ali.
khawaatimil ‘aqiiqi fa innahu laa yushiibu ahadukum ghammu maa daama ‘alaihi”. Pakailah
cincin akik karena seseorang tidak akan ditimpa kesedihan selama ia memakainya.
ini maudhu’. Diriwayatkan oleh Ali bin Mahrawiyah. Dalam sanadnya terdapat seorang bernama Daud bin Sulaiman al
Ghazi al Jarjani yang oleh Ibnu Ma’in dinyatakan sebagai pendusta. Imam adz Dzahabi
berkata : Dia adalah syaikh kadzdzabin atau biangnya pembohong.
‘aqiiqi lam yazak yaraa khairan”. Barangsiapa memakai cincin akik ia akan
selalu menjumpai kebaikan.
ini maudhu’. Ibnul Jauzi meriwayatkannya dalam al Maudhu’at dengan sanad dari
Ibnu Hibban yakni dalam Kitab adh Dhu’afa’.
Hadits hadits (maudhu’ atau palsu) ini sangat menyesatkan akidah yang sehat dan murni.
oleh Syaikh al Albani).
kita semua. Wallahu A’lam (536)




































![[Lirik+Terjemahan] BABYMETAL – Iine! (Bagus Sekali!)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/cover-28.jpg?fit=400%2C397&ssl=1)
