Azwir B. Chaniago
aku pernah mendengar Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam berdoa seperti ini
dikamarku : “Allahumma man waliya min
amri ummatii syai-an farafaqa bihim farfuq bihi, waman waliya min amri ummatii
syai-an fasaqqa ‘alaihim, fasfuq ‘alaihi”. Wahai Allah, siapa saja yang
(bertugas) mengurus sebuah urusan umatku kemudian ia bersikap lembah lembut
terhadap mereka (umatku) maka sayangilah ia, dan siapa saja yang mempersulit (urusan)
mereka (umatku), maka persulitlah ia. (H.R Imam Muslim).
Utsaimin menjelaskan : Doa tersebut dari Nabi Salallahu ‘alaihi wasallam kepada
siapa saja yang mengurus urusan kaum muslimin, baik urusan pribadi maupun
urusan umum. Misalnya seseorang yang bertugas mengurus urusan rumah tangganya.
Ada seorang kepala sekolah yang dipercaya untuk memegang urusan sebuah sekolah,
ada seorang guru yang dipercaya untuk memegang urusan sebuah kelas dan ada
seorang imam yang dipercaya untuk memegang urusan masjid.
‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa saja
yang (bertugas) mengurus sebuah urusan umatku ini” Maka kata “sebuah urusan” bentuk katanya adalah
kata nakirah belum ditentukan pada
susunan kalimat bersyarat. Para ulama ahli Ushul Fiqih menjelaskan bahwa bentuk
kata nakirah pada susunan kalimat
bersyarat bisa bermakna umum, yaitu urusan
apa saja.
kalimat lemah lembut ?. Sebagian orang
menganggap bahwa makna kalimat lemah lembut adalah memberikan sesuatu yang
diinginkan orang lain. Pada hal maknanya bukan itu. Akan tetapi makna kata lemah lembut adalah engkau menerapkan perintah
dan larangan Allah dan Rasul-Nya kepada semua orang dengan cara yang baik dan
tidak menggunakan cara cara kasar pada hal hal yang tidak diperintahkan oleh
Allah dan Rasul-Nya.
oleh Allah dan Rasul-Nya, berarti engkau telah menempuh jalan kedua yang
disebut dalam hadits tersebut, yaitu doa beliau agar Allah membuatmu susah, wal
‘iyaadzubillah.
penyakit yang menyerang tubuhmu, di hatimu, didalam dadamu atau menimpa keluargamu atau yang
lainnya. Karena sabda beliau di dalam hadits diatas bersifat umum.
persulitlah ia, maksudnya dipersulit
dengan apa saja yang terkadang dianggap
orang lain sebbagai kesusahan. Misalnya hatinya dipenuhi api kemarahan. Orang
lain tidak ada yang mengetahuinya. Akan tetapi kita mengetahui bahwa apabila ia
telah menyusahkan umat Rasulullah dengan tidak memiliki keterangan dari Allah,
maka orang tersebut berhak mendapatkan hukuman ini. (Syarhu Riyaadush
Shaalihiin).




































