umatnya untuk terus belajar terutama ilmu syar’i dan ilmu ilmu lainnya yang
bermanfaat bagi kemashlahatan kaum muslimin. Rasulullah bersabda : “Thalibul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli
muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad).
Ini adalah salah satu dalil yang tegas tentang wajibnya belajar bagi seorang
muslim baik laki laki maupun perempuan.
belajar ilmu pada saat dibangku pendidikan saja karena dianggap sekolahnya
sudah khatam maka tidak perlu belajar lagi. Padahal belajar ilmu yang
bermanfaat haruslah terus menerus dilakukan pada setiap kesempatan. Kenapa terus
menerus, ya harus terus menerus karena kita butuh ilmu dalam setiap keadaan.
Sampai sampai pada saat sakarat mau matipun kita butuh ilmu yaitu ilmu tentang
kalimat apa yang harus kita sebut atau kita baca pada saat yang krtitis itu.
ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum. Untuk makan dan minum,
kata beliau, manusia hanya butuh dua atau tiga kali saja sehari. Tapi kebutuhan
manusia terhadap ilmu adalah sebanyak tarikan nafasnya.
lembaga pendidikan formal, non formal, lalu berupa media cetak, media
elektronik. Bahkan kita bisa belajar
melalui dunia maya seperti internet dan semisalnya yang bisa diakses dengan mudah dan
murah. Dengan demikian maka kalau ada
hambatan untuk belajar ilmu saat ini bukanlah sarana tapi kemauan dan
semangat.
kita berhenti belajar. Pertanyaan ini bisa dijawab minimal dengan empat keadaan
:
tersebab satu hal, misalnya sakit. Bisa juga berhenti belajar sementara karena
ada udzur atau hambatan. Al Hafizh Ibnu Rusydi, cucunya Ibnu Rusydi berkata :
Selama ini aku tidak pernah berhenti setiap hari belajar ilmu. Aku tidak
belajar hanya dua hari saja yaitu pada saat ayahku meninggal dan pada hari atau
malam pertama perkawinanku.
yang berat dari yang memiliki kekuatan atau kekuasaan. Jadi dalam keadaan
terpaksa.
Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai keliang kubur. Ini bukan hadits, sebagaimana
dipersangkakan sebagian orang. Ini hanya ungkapan saja. Makna ungkapan ini
cukup baik sebagai pendorong untuk belajar dan hanya berhenti belajar jika
sudah wafat.
berkata : Wahai akhi, tahukah antum bahwa sekarang orang bodoh lebih
baik daripada orang berilmu. Nah, jika perkataan ini shahih maka itulah
saatnya kita berhenti belajar.





































