![]() |
| Lokasi Nepal diantara India dan China. |
Nepal tahun 1991 penduduk muslim di Nepal menempati urutan ke 3 dengan jumlah
populasi sebesar 591,340 jiwa dibawah pemeluk agama Hindu dan Budha. Setara
dengan 3.8% dari keseluruhan penduduk Nepal. Angka tersebut ditengarai jauh
lebih kecil dari angka sebenarnya.
ke dalam 4 etnis besar masing masing adalah Muslim India, Khasmir (Khasmiri),
Tibet (Tibetan) dan Muslim asli Nepal (Nepali). Selain itu masih ada lagi
muslim Nepal gunung yang memang tinggal di kawasan pegunungan, mereka merupakan
keturunan dari orang tua campuran dan rata rata merupakan keturunan dari ibu
yang merupakan orang Nepal gunung. Perbedaan etnis tersebut secara kasar dapat
terlihat dari penampilan fisik mereka, bahasa sehari hari yang digunakan,
budaya dan juga mereka memang tidak berbaur satu dengan yang lainnya.
Nepal oleh para saudagar Arab di abad ke 5 Hijriah/11 Masehi yang datang ke
lembah Kathmandu untuk berniaga. Setelah itu sebagian tentara muslim dari
pasukan Ikhtiyar Uddin Muhammad bin Bakhtiyar Khilji yang menginvasi Tibet di
tahun 1206 pernah menjejakkan kaki di Nepal untuk beberapa waktu, Ikhtiyar
Uddin adalah panglima pasukan Sultan Qutb uddin Aybak dari Kesultanan Delhi,
yang menguasai kawasan barat laut India berpusat di Delhi.
dipercaya sebagai muslim pertama yang bedomisili di Nepal. Gelombang pertama
muslim Khasmir masuk dan menetap di Nepal pada masa kekuasaan Raja Ratna Malla
(1482-1520) dari dinasti Malla. Mereka
merupakan para saudagar yang melakukan perdagangan dengan Tibet lalu juga
berdagang di Nepal. Barang dagangan mereka berupa karpet, bahan bahan kulit
binatang dan bahan bahan yang terbuat dari woll.
![]() |
| Jemaah sholat Ied di Masjid Kashmiri Takiya. |
sebagai kalangan muslim terpelajar dan masuk dalam kelasnya para pebisnis
sukses. Beberapa dari mereka bahkan sudah masuk ke dalam jajaran birokrasi dan
politik. Muslim khasmir bahkan memiliki lahan pemakaman yang khusus
diperuntukkan bagi muslim Khasmir (khasmiri) di daerah Shayambhu.
Nepal dan tinggal di di wilayah Terai (perbatasan India dan Nepal) pada abad ke
19 tepatnya di tahun 1857M. Tahun 1857 wilayah Terai diakuisisi oleh Nepal di
bawah Perdana Menteri Jung Bahadur bersama kerajaan Inggris. Hal tersebut
sebenarnya upaya Inggris agar muslim tidak terkonsentrasi di India yang semakin
membahayakan penjajahan Inggris atas India. Di bawah tekanan penjajah Inggris,
Muslim di daerah perbatasan mengungsi ke wilayah Terai yang dijadikan wilayah
Nepal. Sejak saat itu Muslim tunduk pada undang-undang Kerajaan Nepal tahun
1853 sebagai warga Negara dengan kasta terendah.
tersebut bukanlah pendatang namun menjadi bagian muslim Nepal karena 4 distrik
territorial mereka yang tadinya merupakan wilayah India utara dimasukkan ke
dalam teritori Nepal oleh Inggris sebagai hadiah untuk raja Nepal yang membantu
Inggris dalam perang terhadap kerajaan Nawab dari Oudh yang ingin merdeka.
juga untuk berdagang dan kemudian menetap di Nepal. Dalam sebuah kunjungan
kenegaraan Raja Ratna Malla ke Lhasa, beliau juga mengundang para pengusaha
muslim Tibet untuk membuka usaha di Kathmandu. Dan muslim pendatang dari Tibet
bertambah di era 1960-an sebagai akibat gejolak politik di Tibet. Kini muslim
Tibet yang ada di Nepal sudah berbaur dengan warga setempat baik bahasa, budaya
hingga cara berpakaian merekapun sudah seperti orang Nepal. Muslim keturunan
Tibet rata rata sukses, mereka masih melanjutkan bisnis dengan Tibet tanah
leluhur mereka dan tentunya dengan China yang kini berkuasa di Tibet.
![]() |
| Masjid Jami Nepal. |
hidup dalam ketertindasan penguasa dan mengalami ketertinggalan hampir disegala
bidang salah satu sebabnya adalah status sosial mereka yang berada di kasta
paling bawah menyebabkan mereka tak memiliki akses ke dunia pendidikan hingga
politik. Tahun 1951 kekuasaan rezim dinasti Rana Berahir. Raja baru kurang
bersimpatik dengan Muslim karena dianggap orang orang dekatnya dinasti
sebelumnya. Perubahan kondisi politik mulai terjadi di tahun 1959 dengan
keluarnya konsitusi baru dan pembentukan pemerintahan yang dipilih secara
demokratis dengan B.P. Koirala sebagai perdana menteri, namun kemudian sistim
pemerintahan yang baru terbentuk ini dibubarkan oleh raja Mahendra setahun
kemudian Dan menggantinya dengan sistim monarki terpimpin yang baru.
raja Mahendra menghapus Undang undang tahun 1853 dengan menerbitkan undang
undang baru yang mengangkat status kewarganegaraan muslim setara dengan warga
negara lainnya. Meskipun UU tahun 1963 ini memberikan kebebasan beragama namun
tetap melarang perpindahan agama (dari Hindu ke Islam) dan tetap melarang
perceraian sebagaimana diatur dalam UU tahun 1853. Pelanggaran terhadap aturan
tersebut akan dikenakan penjara selama 3 tahun. Raja Mahendra juga mengangkat
satu orang wakil dari muslim untuk duduk di Dewan Perwakilan Nasional
(Panchayat) dan tidak ada larangan bagi pendirian madrasah.
ketika Nepal bertransformasi dari system monarki Hindu kepada system demokrasi
multi partai di tahun 1990 Perubahan tersebut juga memberi perubahan signifikan
bagi muslim Nepal. Dengan keluarnya undang undang kesetaraan tanpa diskriminasi
agama, ras, jenis kelamin, kasta, suku ataupun ideologi. Dan dengan sendirinya
mengahapus superioritas Hindu selama berabad abad di negeri itu.
ikut serta untuk pertama kali dalam kancah politik Nepal dengan ambil bagian
dalam pemilu tahun 1991 dan lima dari mereka berhasil terpilih. Tiga dari
mereka masuk dalam jajaran anggota kongres Nepal (dari partai komunis dan
partai Sadbhavana) sedangkan Sheikh Idris yang menjadi anggota kongres juga
masuk ke dalam jajaran kabinet.
![]() |
| Kashmiri Takiya. |
mendapatkan hak atas 10% jatah kursi di dewan perwakilan, kursi di parlemen dan
meminta pengesahan hari besar Islam sebagai hari libur nasional. Lebih radikal
lagi sekelompok muslim disana berjuang untuk mendapatkan identitas tersendiri
bagi muslim Nepal. Segera setelah terjadi perubahan konstitusi tersebut, imam
Masjid Jami Kathmandu memimpin satu delegasi menghadap Perdana Menteri K.P.
Bhattarai mengajukan 14 poin permintaan.
mengesahkan undang undang baru yang secara tegas menyebutkan bahwa Nepal
merupakan sebuah Negara merdeka, berdaulat dan Sekuler. Undang undang tersebut
kemudian dimasukkan ke dalam Konstitusi Sementara di bulan Mei tahun 2007 yang
menyatakan bahwa Nepal adalah sebuah negara yang Independen, invisible,
berdaulat, sekuler dan inklusif serta Negara yang berdemokrasi secara penuh. Dewan
perwakilan yang terpilih dalam pemilu di tahun tersebut harus mengesahkan hal
teresebut.
berupaya meningkatkan pendidikan ummat Islam Nepal adalah Persatuan Islam
(islami Sangh), Sekretaris Jendral organisasi ini bernama Faizan Ahmad Ansari
pada tanggal 26 September 2011 silam menjadi korban penembakan oleh dua orang
pria bersenjata tak dikenal dan nyawanya tak tertolong. Kala itu beliau baru
saja selesai menunaikan sholat di masjid yang lokasinya justru di depan pos
polisi di kawasan metropolitan Kathmandu. Di bawah guyuran hujan deras dua pria
berjas hujan memberondong beliau dengan peluru hingga tewas. Pembunuhan itu
memicu protes dan kemarahan dari pendukung dan keluarga beliau. Beliau bukan
satu satunya pemimpin muslim yang menjadi korban pembunuhan di Nepal,
sebelumnya seorang pengusaha media muslim setempat, Jamin Sahah juga mengalami
nasib serupa dalam waktu yang tak berselang terlalu lama.
pembunuhan terhadap tokoh tokoh muslim di Nepal mengundang kecaman dari
berbagai pihak termasuk dari tokoh tokoh agama selain Islam di Nepal. Peristiwa
tersebut berujung kepada pencopotan kepala kepolian Kathmandu dan pembentukan komisi
penyidik kasus pembunuhan tersebut namun tak membuahkan hasil. Lebih jauh ummat
Islam Nepal kini menuntut pengunduran diri wakil Perdana Meteri dan Menteri
dalam Negeri Nepal sebagai bentuk tanggung jawab atas serangkaian pembunuhan
terhadap tokoh tokoh Islam di negeri tersebut.
suci Al Qur’an terjemahan bahasa Nepal sebagai upaya penyebaran dakwah di
kalangan umat Islam di sana. Terjemahan Al-Quran berbahasa Nepal mencakup 1.168
halaman, ditulis dengan tulisan Nepal dengan menyertakan ayat-ayat Al-Quran
yang diterjemahkan dalam tulisan Arab. Untuk tahap pertama, terjemahan Al-Quran
berbahasa Nepal dicetak lebih dari 5.000 eksemplar, 2.500 diantaranya dikirim
ke New Delhi (India), Buthan, dan Myanmar hingga kemudian semakin banyaklah
Muslim Nepal yang mengenal kembali Islam lewat ayat-ayat Al Qur’an dalam bahasa
yang mereka pahami.
& Like akun Instagram kami di @masjidinfo
informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
dunia Islam.
di Korea Utara
di Kazakhstan
di Azerbaijan
di Burkina Faso
di Seychelles
di Guyana (Republic of Guinea)
di Republik Togo
di Siera Leone (Afrika Barat)
di Burundi (Afrika Timur)
di Pantai Gading
di Zanzibar
di Reunion – Prancis










































