amalan yang SANGAT SANGAT DIANJURKAN bagi orang beriman setiap tahun adalah menyembelih
hewan qurban. Pelaksanaan atau waktunya
adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah yaitu setelah shalat Idul Adha dan
boleh juga pada tiga hari berikutnya yaitu pada hari hari tasyrik. Diantara
dalilnya adalah firman Allah Ta’ala berikut ini :
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah
shalat karena Rabb-mu dan BERKURBANLAH. (Q.S al Kautsar 1-2)
memiliki keutamaan yang banyak, satu diantaranya adalah ssebagaimana dijelaskan
hadits
berikut ini :
أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا فَمَا
لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا
فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : Wahai Rasulullah, hewan
qurban apa ini ?. Beliau bersabda : Ini adalah sunnah bapak kalian, Ibrahim.
Mereka berkata : Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah ?.
Beliau bersabda : Pada setiap bulu ada satu kebaikan. Mereka berkata :
Bagaimana dengan shuf (bulu domba) ?. Beliau bersabda : Pada setiap bulu shuf
ada satu kebaikan. (H.R Riwayat Ibnu Majah).
qurban haruslah besar, kuat dan gemuk. Alasannya adalah bahwa HEWAN KURBAN AKAN
MENJADI TUNGGANGAN BAGI YANG BERKURBAN DI AKHIRAT KELAK.
disandarkan kepada hadits yang SANGAT LEMAH BAHKAN TAK ADA ASAL USULNYA. Diantaranya
adalah :
binatang kurban kalian itu BESAR, karena dia akan MENJADI TUNGGANGAN KALIAN saat melewati shirath.”
ada asal usulnya, dengan lafaz seperti ini. Kemudian ad Dailami
meriwayatkan dengan lafaz : “Sembelihlah
binatang kurban yang KUAT DAN GEMUK karena dia akan MENJADI TUNGGANGAN kalian saat melewati shirath.
Mulaqqin berkata : Tidak aku dapatkan siapa yang meriwayatkan hadits ini
walaupun sudah aku cari dengan sangat gigih. (Badrul Munir)
HADITS DENGAN LAFAZH INI. (Lihat Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’).
berkurban dengan HEWAN YANG BESAR DAN GEMUK. Hewan kurban yang besar dan gemuk
tentu memiliki daging yang lebih banyak sehingga bisa memberi manfaat kepada
banyak orang yang diberi hadiah atau sedekah dari hewan kurban.
berkurban dengan hewan yang besar dan gemuk tentu harganya (baca :
pengobanannya) lebih banyak karena harganya lebih mahal sehingga nilainya juga lebih
utama di sisi Allah Ta’ala. Ingatlah
satu kaidah bahwa : Al jaza’-u min jinsil ‘amal. Sesungguhnya balasan itu
berbanding dengan amal perbuatan.
Wasallam bersabda : “Sesungguhnya pahala
yang kamu dapat adalah sesuai dengan kadar kelelahanmu dan nafkah yang kamu
keluarkan”. (H.R al Hakim).
berkaitan DENGAN PERKARA TUNGGANGAN DI AKHIRAT KELAK, karena hadits yang
menjelaskan hal dihukumi sebagai hadits yang SANGAT LEMAH. Namun demikian,
sekali lagi, perlu dicatat bahwa hewan yang gemuk dan besar tentu lebih utama
untuk dikurbankan.
Wallahu A’lam. (1.694).





































