Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pembawa Bendera Dinilai Sebagai Pemicu

Religius by Religius
25.10.2018
Reading Time: 3 mins read
0
Pembawa Bendera Dinilai Sebagai Pemicu
ADVERTISEMENT

Islamedia – Pihak kepolisian memutuskan bahwa pembawa bendera yang menjadi pemicu atas insiden pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2018 di Kabupaten Garut itu.


“Laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan positif,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (25/10).


Dedi menjelaskan bahwa acara HSN dilakukan di Alun-Alun Limbangan Kabupaten Garut pada Senin (22/10/2018) lalu. Acara tersebut juga secara resmi telah mendapat izin dari instansi kepolisian.


Banser telah menegaskan sebelumnya, bahwa seluruh peserta acara dilarang membawa atribut atau bendera selain bendera merah putih. Karena, mereka berkomitmen HSN digelar untuk tujuan meningkatkan ukhuwah Islamiyah, sikap Nasionalisme, dan komitmen pada NKRI dan Pancasila.


“Dalam pelaksanaan upacara, pesan-pesan yang disampaikan juga sesuai tujuan peringatan, meningkatkan ukhuwah lslamiyah, sikap nasionalisme, komitmen pada NKRI dan tidak ada pesan yang bersifat negatif ataupun provokatif,” jelas Dedi.


Di tengah kegiatan upacara itulah ungkap Dedi, ada seorang laki-laki memakai kopiah dan sarung serta membawa ransel yang tiba-tiba mengeluarkan bendera. Laki-laki tersebut kemudian mengibarkan bendera yang diduga milik HTI tersebut di tengah-tengah acara HSN.


Secara spontan lanjut Dedi, anggota Banser langsung menggiring laki-laki tersebut untuk keluar dari area upacara. Banser pun segera melakukan introgasi terhadap laki-laki tidak dikenal tersebut.


“Hasil interogasi, laki-laki tersebut tidak membawa KTP, hanya mengaku dari Cibatu Garut kemudian diminta meninggalkan lokasi,” kata Dedi.


Setelah laki-laki tak dikenal itu meninggalkan alun-alun, anggota Banser secara spontan langsung membakar bendera tersebut. Dengan pertimbangan bahwa bendera tersebut adalah bendera milik organisasi HTI serta agar tidak dapat digunakan kembali.


“Dari kontraksi peristiwa tersebut maka konstruksi hukumnya bahwa tindakan pembakaran tersebut adalah tindakan spontan sebagai respon terhadap tindakan seorang laki-laki yang mengibarkan bendera HTI ditengah upacara HSN,” terang dia.


(baca juga : Oknum Anggota Banser Bakar Bendera Tauhid)


Dedi melanjutkan, seandainya tidak ada laki-laki penyusup pembawa bendera maka peristiwa pembakaran tidak pernah terjadi. Sehingga kesimpulan sementara polisi, penyusup inilah yang menjadi pemicu insiden tersebut.


“Sehingga dapat disimpulkan bahwa faktor utama penyebab terjadinya tindakan pembakaran ini dan yang menimbulkan gangguan kegiatan peringatan HSN adalah tindakan laki-laki yang menyusup dan mengibarkan bendera HTI yang sudah dilarang sebelumnya. Tidak akan terjadi insiden ini, jika tidak ada tindakan laki-laki menyusup dan membawa bendera HTI,” ungkapnya.


Terhadap laki-laki penyusup tersebut, Polisi mengenakan Pasal 174 KUHP. Yang berbunyi barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama lamanya tiga minggu.


Namun saat ditanyakan mengenai hasil pengejaran terhadap laki-laki penyusup tersebut, Dedi mengaku belum ada perkembangan. Polisi masih melakukan upaya pengejaran kepada penyusup tersebut.


sumber : REPUBLIKA




[islamedia].

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Wiranto Imbau Tak Ada Aksi Respons Pembakaran Bendera HTI

Wiranto Imbau Tak Ada Aksi Respons Pembakaran Bendera HTI

Wiranto Imbau Tak Ada Aksi Respons Pembakaran Bendera HTI

Wiranto Imbau Tak Ada Aksi Respons Pembakaran Bendera HTI

Iklan

Recommended Stories

Hamas Desak Israel Segera Terapkan Resolusi DK PBB Agar Hentikan Pemukiman Ilegal

27.12.2016

Behind of The Final Project on The Making

05.06.2017
Alamat BCA Jember

Alamat BCA Jember

20.07.2013

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?