
Islamedia – Gerakan Peduli Perempuan atau disingkat #GPP, melakukan aksi penolakan Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Dago, Jl. Ir. H. Djuanda Bandung, Minggu (28/04) pagi. Aksi tersebut diawali
dengan aksi freeze mob atau aksi diam
bersama dengan menutup mulut menggunakan perekat sebagai simbol ketidak
berdayaan perempuan dalam menyuarakan hak. Selain itu, dalam aksinya mereka
memegang poster-poster serta spanduk penolakan.
RUU P-KS tersebut disahkan dengan alasan masih banyak hal yang perlu ditinjau
ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Selain itu, masih banyaknya
ambiguitas dalam redaksi pasal per pasal yang menjadi celah dan kecacatan hukum
apabila itu tetap disahkan.
sekilas seolah memberikan solusi tentang kasus kekerasan seksual.
akademiknya, RUU ini malah membawa masalah yang lain. Masalah tentang konsep
kekerasan seksual ini multitafsir sehingga kebanyakan masyarakat tidak paham
dengan konsep yang RUU ini bawa. Jadi, aksi ini betujuan untuk membangkitkan kesadaran
masyarakat, tentang bahayanya RUU ini kalau disahkan. Paling tidak, masyarakat
tahu bahwa ada RUU yang membawa konsep yang mengancam ketahanan keluarga.” Jelasnya.
gerakan perempuan gabungan komunitas dan organisasi yang terdapat di Bandung
Raya yang akan mengawal dan mengkritsi RUU P-KS tersebut.
bersama sepanjang Jl. Ir. H. Djuanda sembari membawa poster dan spanduk penolakan
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini juga digelar
serentak dibeberapa kota lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. [abe/islamedia]







































