• Latest
  • Trending

Kebijakan Khilafah Terhadap Tenaga Kerja Asing

27 Januari 2021
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Kebijakan Khilafah Terhadap Tenaga Kerja Asing

Keimanan by Keimanan
27 Januari 2021
Reading Time: 8 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Oleh: KH. Hafidz
Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah 
Sumber utama ekonomi
sebuah negara, termasuk negara khilafah, ada empat yakni perdagangan, jasa,
pertanian, dan industri. Perdagangan, baik domestik maupun luar negeri, terkait
dengan arus pertukaran barang [jual-beli]. Sedangkan jasa terkait dengan manfaat
yang diberikan oleh orang [manfaat syakhsh]
atau pekerjaan [manfaat ‘amal). Adapun
pertanian terkait dengan pengelolaan lahan sawah dan perkebunan. Sementara
industri terkait dengan pengolahan bahan menjadi barang lain, baik yang terkait
dengan barang milik pribadi, umum, maupun milik negara.
Dalam konteks tenaga
kerja asing, masalahnya jelas terkait dengan jasa yang diberikan, baik oleh
orang [manfaat as-syakhsh] atau
pekerjaan [manfaat al-‘amal]nya. Jasa
ini semuanya bersumber dari manusia, bukan barang. Karena itu, yang dihukumi
dalam hal ini adalah orang yang memberikan jasa tersebut, baik pribadi maupun
keahliannya.
Status
Warga Negara Pekerja
Status orang yang
berada di wilayah negara khilafah bisa dibagi menjadi dua: (1) Warga negara
Negara Khilafah; (2) Warga negara asing [bukan khilafah]. Warga Negara Khilafah
bisa dipilah lagi menjadi dua: (1) Muslim; dan (2) Ahli dzimmah. Warga negara
asing [bukan khilafah] bisa dibagi menjadi dua: (1) Kafir harbi fi’lan; (2) Kafir harbi hukman, baik yang terikat perjanjian
dengan khilafah, disebut mu’ahad atau
yang tidak.
Status masing-masing
orang ini mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda, antara satu dengan yang
lain.Warga negara khilafah, baik Muslim maupun ahli dzimmah, sama-sama
mempunyai hak sebagai warga negara, yang wajib dijamin sandang, papan, pangan,
pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Karena itu, selain mereka mempunyai
kewajiban bekerja, bagi laki dewasa, berakal dan mampu, juga dijamin oleh
negara. Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk mereka, sehingga mereka
bisa menunaikan kewajibannya. Ini berlaku sama, baik untuk Muslim maupun
non-Muslim.
Berbeda dengan warga
negara asing. Bagi warga negara kafir harbi
fi’lan
, seperti Cina, Rusia, AS, dan Israel, misalnya, keberadaan mereka
di wilayah khilafah hanya boleh untuk mempelajari Islam, bukan untuk berdagang
atau bekerja. Karena itu, mereka tidak boleh melakukan aktivitas lain di
wilayah khilafah, baik yang terkait dengan perdagangan maupun jasa. Ini karena
visa [al-aman] yang diberikan oleh
negara khilafah hanya untuk belajar, bukan yang lain.
Sedangkan warga negara
asing kafir harbi hukman, baik yang
terikat perjanjian dengan khilafah [mu’ahad],
maupun bukan, seperti Jepang, Korea, dan negara-negara yang tidak terlibat
langsung dalam memerangi Islam dan kaum Muslim, maka mereka boleh keluar-masuk
wilayah khilafah tanpa visa khusus, tidak sebagaimana kafir harbi fi’lan. Mengenai boleh dan tidaknya mereka berdagang atau
bekerja, bergantung pada perjanjian antara negara mereka dengan negara
khilafah. Jika perjanjiannya meliputi perdagangan dan jasa, maka mereka boleh
berdagang dan bekerja di wilayah negara khilafah. Jika tidak, maka tidak boleh.
Tindakan
Terhadap TKA
TKA yang berasal dari
wilayah kafir harbi fi’lan jelas tidak
diperbolehkan berdagang dan bekerja di wilayah khilafah. Karena itu, ketika
mereka berdagang atau bekerja di wilayah negara khilafah, ini dianggap sebagai
pelanggaran hukum, dan merupakan tindak kriminal [jarimah].
Karenanya, negara akan menindak dengan tegas pelanggaran atau tindak kriminal
seperti ini. Bisa dideportasi, bisa dipenjara atau sanksi lain yang dianggap
tepat oleh hakim, disesuaikan dengan tingkat kejahatannya.
Adapun TKA yang
berasal dari wilayah kafir harbi hukman,
jika dalam klausul perjanjian antara negaranya dengan negara khilafah meliputi
kebolehan untuk berdagang dan bekerja, maka mereka tidak dilarang bekerja di
wilayah negara khilafah. Namun, jika klausulnya tidak mencakup kebolehan
berdagang dan bekerja, maka mereka dilarang berdagang dan bekerja di wilayah
khilafah. Jika mereka melakukan pelanggaran, maka pelanggaran ini akan ditindak
tegas oleh negara. Karenanya, negara akan menindak dengan tegas pelanggaran
atau tindak kriminal seperti ini.
Bisa dideportasi, bisa
dipenjara atau sanksi lain yang dianggap tepat oleh hakim, disesuaikan dengan
tingkat kejahatannya. Selain itu, membuka masuknya TKA, apalagi dari negara
kafir harbi fi’lan, jelas mengancam
kedaulatan negara, baik dalam aspek keamanan, daya beli dan daya saing ekonomi,
maupun yang lain. TerIebih, ketika warga negaranya sendiri membutuhkan lapangan
kerja, dan seharusnya lapangan kerja itu menjadi hak mereka, lalu diserobot oleh
warga negara lain. Kebijakan seperti ini jelas tidak akan dilakukan oleh
khalifah, sebagai pemangku khilafah, karena akan mengancam ketahanan negaranya
sendlri.
Terlebih, ketika TKA
dari negara kafir harbi fi’lan itu
jelas-jelas musuh kaum Muslim, yang di wilayahnya, kaum Muslim mengalami
serangan dan diskriminasi. Mereka juga mempunyai kepentingan untuk menguasai
sumber daya alam, energi dan kekayaan alam lainnya. Bahkan, terbukti mereka
juga melakukan berbagai tindak kriminal yang merusak, seperti produksi dan
perdagangan narkoba. Terhadap negara kafir harbi
fi’lan
negara khilafah akan menutup rapat pintunya, dan ekstra
hati-hati. Karena hukum asalnya, negara seperti itu, begitu juga rakyatnya,
adalah musuh negara khilafah.
Hubungan negara
khilafah dengan negara kafir harbi fi’lan
adalah hubungan perang. Karena itu, tidak mungkin negara khilafah membuka ruang
baik kepada negaranya maupun rakyatnya untuk keluar masuk wilayahnya, baik
berdagang maupun bekerja. Dalam kondisi perang seperti ini, sangat riskan
karena bisa jadi mereka melakukan aksi spionase terhadap negara khilafah.
Membahayakan
Negara
Warga negara kafir harbi fi’lan, di luar izin untuk mempelajari
Islam, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas lain. Jika ini mereka lakukan,
maka tindakan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum. Karena itu, selain
tindakan tegas sebagaimana yang dilakukan negara khilafah terhadap mereka di
atas, negara juga bisa memata-matai semua aktivitas mereka dengan warga negara
khilafah, yang dikenal dengan istilah ahl
ar-raib
[orang yang dicurigai melakukan persekongkolan dengan musuh].
Jika terbukti, maka
bukan hanya warga negara kafir harbi fi’lan
yang akan ditindak dengan tindakan tegas oleh negara khilafah, tetapi juga ahli ar-raib, yang notabene warga negara
khilafah. Bagi warga negara kafir harbi fi’lan,
bisa dideportasi, bisa dipenjara atau sanksi lain yang dianggap tepat oleh
hakim, disesuaikan dengan tingkat kejahatannya. Sedangkan bagi warga negara
khilafah, mereka bisa dikenai takzir, baik dipenjara, didenda maupun dibunuh.
Semuanya diserahkan kepada keputusan hakim, dengan mempertimbangan berat dan
ringan tingkat kejahatannya.
Begitulah cara negara
khilafah menjaga ketahanan negaranya, dan kebijakannya terhadap warga negara
asing, khususnya Kafir harbi fi’lan.
Dengan cara seperti itu, negara khilafah akan menjadi negara yang sangat kuat,
kompetitif, dan bukan saja mempunyai daya saing yang tinggi, tetapi memimpin
dunia dan menjadi adidaya. []
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 188
—

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Gunung Rinjani: Atap Lombok Dengan Eksotisme Tiada Batas

Gunung Rinjani: Atap Lombok Dengan Eksotisme Tiada Batas

Mengunjungi Suku Sasak, Suku Asli Lombok

Mengunjungi Suku Sasak, Suku Asli Lombok

Iklan

Recommended Stories

Bela Negara Harus Karena Bela Agama

2 Maret 2016

Gun N Roses – You Could Be Mine Chord

24 Mei 2017

Automasi Bisnis Online: Tools, Workflow, dan Outsourcing Efektif

13 November 2025

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?