Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Para Sahabat memilih dan mengangkat Khalifah

Religius by Religius
21.03.2016
Reading Time: 7 mins read
0
Para Sahabat memilih dan mengangkat Khalifah
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

ADVERTISEMENT

unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam
Allah
Swt. berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ * وَ مَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ
حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah
hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al-Maaidah: 50)
Dalam
kitab At–Tafsir al-Munir Syaikh Wahbah az-Zuhaili menerangkan bahwa
ayat ini berarti tak ada seorangpun yang lebih adil daripada Allah dan tak ada
satu hukumpun yang lebih baik daripada hukum-Nya. (Wahbah Az-Zuhaili, At–Tafsir
al-Munir
, VI/224)
Imam
Ibnu Hajar dari Mazhab Syafi’i berkata: “Cara Imam al-A‘zham (Khalifah)
mengurus (urusan rakyat) adalah menjaga Syariah, dengan menegakkan semua hukum
(Islam) dan adil dalam menjalankan pemerintahan.” (Ibn Hajar
al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz
XIII, hlm. 113)
Ijma’ Shahabat (kesepakatan para shahabat Nabi SAW) juga
menegaskan wajibnya Khilafah bagi kaum muslimin.
Ijma’
Shahabat itu terwujud pada saat pertemuan para shahabat Nabi di Saqiifah Bani
Saa’idah untuk membicarakan kepala negara pemimpin umat pengganti Rasulullah
SAW yang telah wafat. Pada saat itu, seorang shahabat Nabi dari golongan
Anshar, yakni Al Hubab Ibnul Mundzir mengusulkan, “Dari kami seorang pemimpin,
dan dari kalian seorang pemimpin (minna amiir
wa minkum amiir
).” Maka Abu Bakar ash-Shiddiq dengan tegas membantah
perkataan Al Hubab Ibnul Mundzir itu dengan berkata:
أنه لا يحل أن
يكون للمسلمين أميران
“Sesungguhnya
tidaklah halal kaum muslimin mempunyai dua orang pemimpin” (Riwayat Al
Baihaqi,  Sunan Baihaqi, Juz 8 hlm.
145). Perkataan Abu Bakar ash-Shiddiq itu didengar oleh para shahabat dan tak
ada seorangpun yang mengingkarinya. Maka terwujudlah di sini Ijma’ Shahabat
(kesepakatan para shahabat Nabi) mengenai ketunggalan Khilafah. (Mahmud Abdul
Majid Al Khalidi, Qawa’id Nizham Al Hukm fil
Islam
, hlm. 316)
Imam Syahrastani (w. 548 H) berkata,
) …مَا دَارَ فِيْ قَلْبِهِ وَلاَ فِيْ قَلْبِ أَحَدٍ
أَنَّهُ يَجُوْزُ خُلُوُّ اْلأَرْضِ عَنْ إِمَامٍ. فَدَلَّ ذَلِكَ كُلُّهُ عَلىَ
أَنَّ الصَّحَابَةَ وَ هُمْ الصَّدْرُ اْلأَوَّلُ كَانُوْا عَلىَ بُكْرَةِ
أَبِيْهِمْ مُتَّفِقِيْنَ عَلىَ أَنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ إِمَامٍ ، فَذَلِكَ
اْلإِجْمَاعُ عَلىَ هَذَ اْلوَجْهِ دَلِيْلٌ قَاطِعٌ عَلىَ وُجُوْبِ
اْلإِمَامَةِ…
“…tidak pernah terlintas dalam hati dia (Abu
Bakar
ash-Shiddiq ra.) dan juga hati seseorang (shahabat) bahwa
bumi ini boleh kosong dari seorang
Imam (Khalifah). Maka semua
itu menunjukkan bahwa para shahabat semuanya tanpa kecuali –sedang mereka itu
adalah generasi awal– sepakat bahwa tidak boleh
tidak harus ada seorang Imam
(khalifah).
Maka Ijma’ ini dalam bentuk seperti ini [Ijma’ Shahabat], adalah dalil
yang pasti mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…
(Imam Syahrastani, Nihayatul
Iqdam ‘an Ilmil Kalam
, hlm. 480)
Mendirikan
Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah hukumnya fardhu. Bukan sembarang
fardhu, karena kaum Muslim bersegera melaksanakannya, sebelum mereka bersegera
mengurus jenazah Rasulullah Saw. dan mengebumikannya. Rasul Saw. wafat pada
waktu dhuha hari Senin, lalu disemayamkan dan belum dikebumikan pada malam
Selasa, dan Selasa siang saat Abu Bakar dibaiat (baiat umum/ baiat taat).
Kemudian jenazah Rasul dikebumikan pada Selasa tengah malam, malam Rabu. Jadi
pengebumian itu ditunda selama dua malam dan Abu Bakar dibaiat terlebih dahulu
sebelum pengebumian jenazah Rasul Saw.
Ibnu
Ishaq meriwayatkan, “Ketika Rasulullah Saw. wafat, kaum Anshor berpihak
kepada Sa’ad bin Ubadah di saqifah Bani Sa’idah, sedangkan Ali bin Abi Thalib
bersama Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah menyendiri di rumah
Fathimah. Sedangkan kaum Muhajirin berkubu kepada Abu Bakar, Umar dan Usaid bin
Hudhair di Bani Abdul Asyhal. Tiba-tiba seseorang mendatangi Abu Bakar dan Umar
bin Khaththab dan berkata, “Sesungguhnya kaum Anshor telah berpihak kepada
Sa’ad bin Ubadah di Saqifah Bani Sa’idah. Jika kalian ada keperluan dengan
mereka, segeralah pergi ke tempat mereka, sebelum perkara ini semakin
membesar.” Saat itu, jenazah Rasulullah Saw. belum diurus dan pintu rumah
beliau ditutup keluarga beliau.” (Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam)
Ibnu
Ishaq berkata, “Setelah Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah, kaum muslim
mulai mengurus jenazah Rasulullah Saw. pada hari Selasa. Para shahabat yang
memandikan jenazah Rasulullah Saw. adalah Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin
Abdul Muthalib, al-Fadl bin ‘Abbas bin Abdul Muthalib, Qutsam bin al-‘Abbas,
Usamah bin Zaid bin Haritsah, dan Syuqran mantan budak Rasulullah
Saw.” (Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam)
Ibnu
Qutaibah berkata, “Pada hari yang sama ketika
Rasulullah Saw. wafat, Abu Bakar dibaiat di Saqifah Bani Sa’idah bin Ka’ab bin
al-Khazraj. Kemudian besoknya, pada hari Selasa, ia dibaiat dengan baiat umum,
yakni baiat taat.
” (Ibnu Qutaibah, Al-Ma’ârif,
hlm. 74)
Amru
bin Harits berkata kepada Said bin Zaid, “Apakah
Anda menyaksikan wafatnya Rasulullah Saw.?
” Said menjawab, “Ya.” Amru bertanya lagi, “Kapan Abu Bakar dibaiat (yaitu baiat in’iqad/
pengangkatan)?
” Said berkata, “Pada hari
saat Rasulullah Saw. wafat. Pasalnya, mereka tidak ingin berada di sebagian
hari saja, sementara mereka tidak dalam berjamaah, yakni tidak ada Khalifah
yang memimpin mereka
.” (Al-Khalidi, Qawâid
Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm
, hlm. 255)
Maka
fakta ini merupakan Ijmak Sahabat untuk lebih menyibukkan diri mengangkat
Khalifah daripada mengebumikan jenazah. Juga bahwa para sahabat seluruhnya
telah berijmak sepanjang hidup mereka akan wajibnya mengangkat Khalifah. Meski
mereka berbeda pendapat mengenai orang yang dipilih sebagai Khalifah, namun
mereka tidak berbeda pendapat sama sekali tentang wajibnya mengangkat Khalifah,
baik ketika Rasul Saw. wafat, maupun ketika para Khulafaur Rasyidin wafat.
Semuanya
itu membuktikan betapa mendesak dan pentingnya kewajiban Khilafah.
Imam Nawawi (w. 676 H) berkata:
(
أَجْمَعُوْا عَلىَ أَنَّهُ يَجِبُ عَلىَ الْمُسْلِمِيْنَ نَصْبُ خَلِيْفَةٍ ).
“Mereka [para shahabat] telah sepakat bahwa
wajib atas kaum muslimin mengangkat seorang Khalifah.”

(
Syarah Shahih Muslim, Juz 12 hlm. 205)
Imam Ibnu Hajar Al Haitsami (w. 973 H) berkata:
(
إِعْلَمْ أَيْضًا أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعُوْا
عَلىَ أَنَّ نَصْبَ اْلإِمَامِ بَعْدَ انْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ
بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ اْلوَاجِبَاتِ حَيْثُ اشْتَغَلُّوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ
رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ).
“Ketahuilah
juga bahwa sesungguhnya para Sahabat ridhwanulLah
‘alaihim
telah berijmak bahwa mengangkat Imam (Khalifah) setelah
lewatnya zaman kenabian adalah wajib. Mereka bahkan menjadikan kewajiban ini
sebagai salah satu kewajiban yang paling penting (min
ahammi al-wâjibât
). Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri untuk
memilih dan mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah Saw.
Perbedaan mereka dalam menentukan (siapa yang menjadi khalifah)
tidak menodai ijmak yang telah disebutkan itu.” (
Ibnu
Hajar Al Haitsami,
As Shawa’iqul
Muhriqah
, hlm. 17)
Dalam
kitab tafsirnya, Al-Jâmi’ li Ahkâm
al-Qur’ân
 (I/264-265), Imam al-Qurthubi menjelaskan, “Seandainya keharusan adanya Imam itu tidak wajib
baik untuk golongan Quraisy maupun yang lain, lalu mengapa terjadi diskusi dan
perdebatan tentang Imamah. Sungguh orang akan berkata, “Sesungguhnya Imamah itu
bukanlah sesuatu yang diwajibkan, baik untuk golongan Quraisy maupun yang lain.
Lalu untuk apa kalian semua berselisih untuk suatu hal yang tidak ada faedahnya
atas suatu hal yang tidak diwajibkan.”
إِنَّ
نَصْبَ الْإِمَامِ وَاجِبٌ قَدْ عُرِفَ وُجُوْبُهُ فِي الشَّرْعِ بِإِجْمَاعِ
الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ
“Mengangkat
seorang Imam (Khalifah) wajib hukumnya, dan kewajibannya dapat diketahui dalam
Syariah dari ijma’ (kesepakatan) para shahabat dan tabi’in…” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, hlm. 191)
unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Perjuangan Menuju Kyrgyzstan

Kenapa Kita Belajar Akidah? Kan Kita Sudah Muslim?

Kenapa Kita Belajar Akidah? Kan Kita Sudah Muslim?

Iklan

Recommended Stories

Benteng dan pelabuhan Jakarta di abad ke-19

26.08.2013
Reog Ponorogo: Asal-usul, Filosofi, Hingga Kesenian Budaya yang Erat Dengan Unsur Mistik

Reog Ponorogo: Asal-usul, Filosofi, Hingga Kesenian Budaya yang Erat Dengan Unsur Mistik

10.03.2021

Valuasi Indeks Saham Indonesia Terlalu Tinggi?

22.05.2013

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

23.01.2026
Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?