Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Dalam melegislasikan hukum khalifah terikat dengan hukum-hukum syara’

Religius by Religius
20.02.2013
Reading Time: 6 mins read
0
Dalam melegislasikan hukum khalifah terikat dengan hukum-hukum syara’
ADVERTISEMENT
Dalam melegislasikan hukum khalifah terikat dengan hukum-hukum syara’
 
BAB KHALIFAH (KEPALA NEGARA)

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

PASAL 36

Dalam
melegislasikan hukum, khalifah terikat dengan hukum-hukum syara’.
Diharamkan atasnya melegislasikan suatu hukum yang tidak diambil melalui
proses ijtihad yang benar dan tidak berasal dari dalil-dalil syar’i.
Dalam hal ini khalifah terikat dengan hukum yang diambilnya, di samping
terikat dengan metode ijtihad yang dijadikannya sebagai pedoman dalam
pengambilan suatu hukum. Khalifah tidak dibenarkan melegislasikan suatu
hukum berdasarkan metode ijtihad yang bertentangan dengan apa yang telah
ditentukannya, dan tidak diperkenankan mengeluarkan suatu perintah yang
bertentangan dengan hukum-hukum yang telah ditentukannya.

KETERANGAN

Bahwa
bagi khalifah, hukum syara’ yang diadopsi akan menjadi hukum syara’
baginya. Selain itu bukan merupakan hukum baginya. Sekalipun hukum bagi
yang lain. Yaitu hukum untuk mengendalikan perbuatannya. Maka hukum yang
akan dilegislasi oleh khalifah haruslah hukum syara’ baginya kalau
dilegislasi menjadi hukum bagi seluruh rakyat. Dengan demikian tidak
boleh khalifah melegislasi suatu hukum yang berbeda dengan hukum yang ia
adopsi secara pribadi karena dalam keadaan demikian hukum yang ia
legislasi itu bukan hukum syara’ baginya, dan itu menyalahi tabanni dan
legislasi.

ADVERTISEMENT
Tabanni
hukum terkait erat dengan metode ijtihad dan kaedah-kaedah ushul yang
dipakai. Seseorang akan mengambil hukum yang diijtihad sesuai dengan
metode ijtihad yang ia yakini. Dengan demikian hukum yang diijtihad
dengan metode lain bukan merupakan hukum syara’ baginya. Maka khalifah
tidak boleh melegislasi hukum yang diijtihad dengan meotde ijtihad
selain metode yang ia yakini dan ia jadikan pegangan, karena dalam
keadaan itu berarti bukan merupakan hukum baginya dan hal ini menyalahi
ketentuan tabani dan legislasi itu sendiri.

Khalifah
harus terikat dengan hukum syara’ dalam melegislasi hukum. Tidak boleh
mengambil selain hukum syara’. Karena Allah berfirman : “
Dan siapa saja yang memutuskan dengan selain apa yang diturunkan oleh Allah maka ia termasuk orang yang kafir“
(QS. Al Maidah : 44), jika ia meyakini hukum itu maka ia telah kafir
dan keluar dari Islam, jika tidak meyakininya dan menyalahi hukum Islam
maka hal itu haram.

Khalifah harus terikat dengan metode istinbath yang shahih. Dasarnya adalah :
Allah mewajibkan setiap muslim termasuk khalifah agar semua perbuatannya berjalan sesuai dengan hukum syara’. Firman Allah : “Maka
demi tuhanmu pada hakikatnya mereka tidak beriman hingga menjadikan
engkau (Muhammad) sebagai hakim atas perkara yang mereka perselisihkan”
(QS.
An Nisaa’ : 65) . Menundukkan perbuatan sesuai dengan hukum syara’
mengharuskan mengadopsi hukum syara’ yang tertentu apalagi ketika
terdapat dua atau lebih pendapat yang berbeda.
Nash
bai’at yaitu wajib atas khalifah untuk terikat dengan syari’at Islam
karena bai’atnya adalah bai’at atas Al Qur’an dan As Sunnah. Maka tidak
boleh ia keluar dari keduanya.
Khalifah
diangkat untuk menerapkan hukum syara’ secara praktis atas kaum
muslimin maka tidak boleh ia mengambil hukum lain selain dari syari’at
Islam karena Allah melarang hal itu dengan tegas.

Dalam melegislasikan hukum khalifah terikat dengan hukum-hukum syara’
Dari Buku: Rancangan UUD Islami (AD DUSTÛR AL ISLÂMI)
Hizbut Tahrir
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Khalifah memiliki hak mutlak untuk mengatur urusan-urusan rakyat sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya

Khalifah memiliki hak mutlak untuk mengatur urusan-urusan rakyat sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya

Tidak ada batas waktu bagi jabatan khalifah Selama tetap mempertahankan dan melaksanakan hukum syara’

Iklan

Recommended Stories

Bank Mandiri KCP Daan Mogot Tangerang

11.01.2016

Sebuah Novel Mengantarkan Molly Carlson Menjadi Mualaf

23.08.2012
Anak-istri dan keluarga para polisi lokal bentukan Belanda di Merauke, 1945 (2)

Anak-istri dan keluarga para polisi lokal bentukan Belanda di Merauke, 1945 (2)

10.10.2023

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?