• Latest
  • Trending

Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Syariah Islam – Qadhi Madzalim

20 Juni 2011
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Syariah Islam – Qadhi Madzalim

Keimanan by Keimanan
20 Juni 2011
Reading Time: 9 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Syariah Islam – Qadhi Madzalim

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

H. Pengangkatan Dan Pemberhentian Qadli Madlalim
Qadhi madzalim itu diangkat oleh khalifah atau bisa juga diangkat oleh kepala qadli. Sedangkan wewenang untuk memberhentikan, mengoreksi, mendisiplinkan serta memutasinya dilakukan oleh khalifah atau mahkamah madhalim. Apabila mahkamah tersebut mendapat wewenang itu dari khalifah. Ketentuan ini diambil dari af’al Rasul, ketika beliau mengutus Rasyid Bin Abdillah sebagai kepala pengadilan merangkap qadhi madzalim. Di mana dia juga diberi wewenang untuk memutuskan perkara-perkara madlalim.
Di samping itu, mengurusi tindak madlalim itu merupakan suatu wewenang, di mana wewenang itu hanya dimiliki oleh khalifah, dan bukan yang lain. Sehingga pengangkatan kepala madlalim itu dilakukan oleh khalifah. Selain itu, madlalim juga merupakan masalah pengadilan, karena ia merupakan pemberitahuan terhadap hukum syara’ dengan cara mengikat. Sedangkan qadli hanya diangkat oleh khalifah. Berdasarkan sebuah hadits yang menyatakan, bahwa Rasulullah-lah yang mengangkat para qadli tersebut. Semuanya menjadi dalil, bahwa khalifahlah yang berhak mengangkat qadli madlalim. Begitu pula kepala qadli itu juga berhak mengangkat qadli madlalim yang lain, apabila wewenang untuk melakukan itu diberikan oleh khalifah saat melakukan akad pengangkatan terhadap dirinya.
Sedangkan pemberhentian qadli madlalim itu, hukum asalnya adalah, bahwa khalifahlah yang berhak memberhentikannya sebagaimana dia berhak mengangkatnya. Rasulullah-lah yang telah menunjuk pengadilan madlalim dan belum pernah ada riwayat yang menyatakan bahwa beliau pernah mengangkat pengadilan madlalim itu dengan wewenang secara mutlak. Beliau pernah mengangkat Rasyid Bin Abdillah hanya sebagai kepala pengadilan di satu daerah serta kepala madlalim di daerah itu saja. Kemudian beliau menjadikannya sebagai wali (pimpinan) umum pengadilan madlalim itu di seluruh negeri. Sementara para khulafaur rasyidin belum pernah ada yang mengangkat seorang pun untuk menangani pengadilan madlalim tersebut. Bahkan, Imam Ali Bin Abi Thalib pernah mengurusi pengadilan madlalim itu sendiri, di mana beliaulah yang memutuskan sendiri berbagai perkara madlalim tersebut.
Ketika Abdul Malik Bin Marwan menjadi khalifah, beliau sendirilah yang mengawasi tindak-tindak kedzaliman itu pada hari-hari tertentu, di mana beliau mengikuti cerita orang-orang yang terdzalimi itu, dengan tanpa melihatnya secara langsung. Apabila beliau menemukan masalah atau membutuhkan keputusan yang harus dilaksanakan menyangkut masalah tersebut, maka beliau menyerahkan masalah itu  kepada qadlinya, yaitu Abu Idris Al Azdi. Maka, Abu Idris-lah yang langsung menjatuhkan vonis terhadap perkara kedzaliman itu. Sebab, dia menjadi qadli dan secara langsung memimpin pengadilan madlalim dalam perkara-perkara yang diserahkan oleh khalifah Abdul Malik.
Kemudian ketika Amirul mu’minin, Umar Bin Abdul Aziz rahimahullah menjadi khalifah, maka beliau sendiri yang memimpin pengadilan madlalim. Beliau juga pernah menolak (menangani) perkara kedzaliman Bani Umayyah (lalu menyerahkan) kepada orang yang lebih layak menanganinya.
Pada pertengahan masa Abbasiyah, para khalifah Bani Abbasiyah telah menyerahkan keputusan dalam perkara madlalim itu kepada seorang qadli yang khusus menyelesaikan perkara madlalim. Maka sejak saat itu, qadli madlalim terpisah –sebagai organ yang tersendiri– dari khalifah. Di mana pada periode sebelumnya masih belum terpisah, di mana biasanya khalifah secara langsung yang melakukannya. Karena khalifah adalah yang memiliki wewenang memutuskan perkara kedzaliman (madlalim) tersebut. Dan dialah yang paling berhak, karena itu dia boleh untuk mengangkat qadli yang mengurusi perkara kedzaliman tersebut. Dia pun berhak untuk memberhentikan qadli madlalim ini, lalu mengangkat yang lain. Semuanya boleh dilakukan oleh khalifah, karena merupakan hal-hal yang dimubahkan baginya.
Sebagaimana khalifah yang melakukan koreksi (muhasabah), pendisiplinan (ta’dib) dan pemberhentian terhadap qadli madlalim, karena dialah yang bertanggungjawab terhadap perkara kedzaliman itu serta bertanggungjawab terhadap qadli yang mewakilinya dalam memutuskan perkara kedzaliman itu, maka khalifahlah yang mempunyai wewenang untuk menyerahkan masalah pemberhentian, pengoreksian, pendisliplinan serta pemutasian qadli madlalim itu kepada para qadli madlalim itu sendiri. Apabila khalifah menyerahkan hal itu kepada mereka, maka mereka memiliki wewenang untuk memberhentikan, mengoreksi serta mendisiplinkan qadli madlalim tersebut.
Sedangkan jumlah qadli madlalim itu tidak hanya dibatasi satu atau beberapa orang saja. Akan tetapi, khalifah berhak untuk mengangkat sejumlah qadli madlalim, sesuai dengan kebutuhan dalam rangka menyelesaikan perkara kedzaliman, berapapun jumlah mereka. Akan tetapi ketika menjatuhkan vonis, yang berhak untuk menjatuhkan vonis itu hanya satu qadli, tidak boleh lebih. Hanya saja, boleh ada beberapa qadli madlalim yang menyertainya ketika menjatuhkan vonis itu. Namun, yang lain tidak lebih hanya berhak untuk memberikan pendapat. Bahkan, itupun tidak mengikat qadli –yang menjatuhkan vonis– itu untuk mengambil pendapat mereka.
Hal itu, karena memang khalifah mempunyai hak untuk mengangkat orang yang bisa mewakilinya baik satu ataupun lebih. Hanya saja, kalau para qadli madlalim itu jumlahnya banyak maka wewenang untuk memutuskan perkara kedzaliman itu tetap tidak bisa dibagi-bagi. Karena, mereka masing-masing tetap bisa memutuskan perkara kedzaliman tersebut. Akan tetapi, khalifah boleh saja mengkhususkan seorang qadli madlalim di suatu daerah, juga boleh mengkhususkan mereka untuk menyelesaikan beberapa kasus sekaligus. Sebab, khalifah berhak memberinya wewenang dalam menangani perkara kedzaliman dengan wewenang secara mutlak. Dia juga berhak memberinya wewenang secara khusus serta wewenang di seluruh negeri, termasuk wewenang di satu negeri atau di satu  daerah yang sesuai dengan perintahnya.
Sedangkan ketika menjatuhkan vonisnya dalam suatu perkara, jumlah qadli madlalim itu tidak boleh lebih dari satu orang, alasannya adalah penjelasan yang telah disebutkan sebelumnya, di mana qadli dalam satu perkara tidak boleh lebih dari satu, sedangkan tempatnya boleh lebih dari satu. Akan tetapi, diperbolehkan ada sejumlah qadli madlalim yang lain untuk memberikan masukan bersama qadli –yang menjatuhkan vonis itu– namun tidak ikut memberikan keputusan (vonis). Hanya saja, ini pun harus dikembalikan kepada keridlaan dan pilihan qadli tersebut. Kalau dia tidak membutuhkannya, bahkan tidak suka kalau qadli lain bersamanya, maka mereka tidak boleh bersamanya. Karena, tidak diperbolehkan ada satu orang pun duduk bersama seorang qadli, yang bisa merepotkan qadli itu  dalam memberikan putusan terhadap kasus yang telah dikhususkan kepadanya. Namun, kalau orang itu diangkat dari majelis hakim, maka qadli itu harus bermusyawarah dengan mereka dalam perkara tersebut.

 Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Syariah Islam – Qadhi Madzalim
 Sistem Pemerintahan Islam – Nidzam Hukm Islam – Hizb ut-Tahrir

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Resep Oatmeal Cookies Sehat - Camilan Bagi yang Sedang Diet

Snack Ika Hari Ke Dua

Iklan

Recommended Stories

Mengenal Legenda Renang Indonesia

Mengenal Legenda Renang Indonesia

13 Agustus 2015

Paulaner Bräuhaus Jakarta

26 Oktober 2013

Pertanyaan Penting Abad Ini

25 Februari 2017

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?