الله الرحمن الرحيم
Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba’du:
ringkasan Musthalah Hadits merujuk kepada kitab At Ta’liqaat Al
Atsariyyah ‘alal Manzhuumah Al Baiquuniyyah oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali
Abdul Hamid dan lain-lain, semoga Allah
menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Mudraj
atau matannya ada tambahan atau selipan yang bukan bagian darinya, tetapi
merupakan tambahan dari salah satu rawi tanpa diterangkan tentang tambahan itu.
masih musykil (samar), atau menerangkan yang masih mujmal, atau berdalih dengan
matan hadits terhadap suatu hukum syar’i yang disebutkannya.
asing.
namun belum ada yang dicetak selain Al Madraj karya As Suyuthi dan At Tashil karya Ibnush Shiddiq.
Tirmidzi[i]
dari jalan Ibnu Mahdiy dari Ats Tsauriy dari Washil Al Ahdab, Manshur dan Al
Amasy dari Abu Wa’il dari Amr bin Syurahbil dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata,
“Aku berkata, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab, “Yaitu
kamu adakan tandingan bagi Allah, padahal Dia telah menciptakanmu…dst.”
hanya meriwayatkan dari Abu Wa’il dari Ibnu Mas’ud secara langsung[ii].
Oleh karena itu, disebutkan ‘Amr bin Syurahbil merupakan idraj (selipan)
terhadap riwayat Manshur dan Al A’masy.
secara marfu’[iii],
“Untuk budak yang dimiliki ada dua pahala. Demi Allah yang diriku di
Tangan-Nya. Seandainya tidak ada jihad fii sabilillah, haji dan berbakti kepada
ibuku, tentu aku ingin mati dalam keadaan sebagai budak.”
ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu[iv],
karena mustahil perkataan itu muncul dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, karena Beliau tidak mungkin berharap menjadi budak, dan lagi ibunya
tidak ada sehingga tidak dapat berbakti[v].
dan Mudabbaj
yang meriwayatkan, dimana masing-masingnya meriwayatkan dari yang lain (saling
meriwayatkan).
yaitu riwayat Aisyah dari Abu Hurairah, dan riwayat Abu Hurairah dari Aisyah
radhiyallahu ‘anha.
yaitu riwayat Az Zuhriy dari Umar bin Abdul ‘Aziz, dan riwayat Umar bin Abdul
‘Aziz dari Az Zuhriy.
yaitu riwayat Malik dari Al Auza’iy, dan riwayat Al Auzaa’iy dari Malik.
mengomentari hadits Bukhari no. 9 dari jalan Sulaiman bin Hilal dari Abdullah
bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Iman itu itu ada tujuh puluh cabang lebih…dst.”:
Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih, karena keduanya adalah tabi’in, dan jika
ditemukan riwayat Abu Shalih darinya, maka termasuk Mudabbaj.”
dan Muftariq
perawi dan nama bapak-bapak mereka baik tulisan maupun lafaznya, namun berbeda
orangnya.
antara mereka adalah Al Khatib Al Baghdadi, namun bukunya belum dicetak.
orang yang ikut serta dalam nama ini, pertama adalah guru Sibawaih.
empat orang yang bernama ini dalam satu masa.
dan Mukhtalif
(panggilan) atau nasab dalam tulisannya, namun berbeda di lafaznya, baik sumber
ikhtilaf di lafaznya adalah titik maupun syakal(harakat)nya.
sehingga dibaca “Salaam”, sedangkan yang kedua ditasydidkan lamnya, sehingga
dibaca “Sallam.”
: yang pertama dengan tsa’ dan raa’, sehingga dibaca “Ats Tsauriy”, sedangkan
yang kedua dengan taa’ dan zay, sehingga dibaca “At Tauziy.”
Munkar
diriwayatkan sendiri oleh orang yang banyak salahnya, atau banyak lengahnya
atau jelas kefasikannya selain dusta.” Hal ini menurut mereka yang tidak mensyaratkan terhadap hadits munkar
menyelisihi riwayat orang-orang yang tsiqah.
ahli hadits, terutama Ahli Hadits di kalangan mutaakhirin, bahwa maksud hadits
munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah yang
menyelisihi orang-orang yang tsiqah.
jalan Hubayyib bin Habib –yaitu saudara Hamzah bin Habib Az Zayyat Al Muqri’-
dari Abu Ishaq dari Al ‘Aizaar bin Huraits dari Ibnu Abbas dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Barang siapa yang
mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, berpuasa, dan menjamu tamu, maka
ia akan masuk surga…dst.”
Hatim, karena selain Hubayyib yang terdiri dari orang-orang yang tsiqah
meriwayatkan dari Abu Ishaq secara mauquf (tidak sampai kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam), dan itulah yang ma’ruf.
dha’if (lemah), dimana sebab kelemahannya adalah karena tertuduh dusta dalam
haditsnya, atau banyak kesalahan, atau sangat lemah.
Syii’iy dari Jabir dari Abut Thufail dari Ali dan ‘Ammar; keduanya berkata, “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di waktu fajar, bertakbir pada
hari ‘Arafah dari (setelah) shalat Subuh dan memutuskan (takbir) setelah shalat
Ashar pada akhir hari tasyriq.” (Nasa’i, Daruquthni dan selainnya berkata
tentang ‘Amr bin Syimr, “Matruk haditsnya.”)
Maudhu’ (Palsu)
nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik sengaja atau tidak.
dengan sengaja dengan yang tidak disengaja. Jika disengaja disebut Hadits Maudhu’,
sedangkan jika tidak disengaja, maka disebut Hadits Bathil.
hadits, “Siraaju ummati Abu Hanifah.” (artinya: Pelita umatku adalah Abu
Hanifah) yang dibuat oleh orang yang fanatik terhadap madzhab Hanafi. Demikian
pula hadits, ‘Ali khairul basyar, man syakka fiihi kafar…dst.” (artinya:
Ali adalah sebaik-baik manusia. Siapa saja yang meragukannya kafir) yang dibuat
oleh sebagian kaum Rafidhah.
beberapa sebab yang sudah dikenal oleh ulama, lihat sebab-sebabnya dalam kitab Al
Wadh’ fil Hadits oleh Dr. Umar Fallatah.
maudhu’ adalah:
mirip dengan ucapan para nabi.
Ketika isinya batil sudah dapat diketahui bahwa ia bukanlah ucapan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
ketegasan Al Qur’an.
dijadikan bahan olok-olokan.
shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Baiquuniyyah (Ali bin Hasan bin ‘Ali Abdul Hamid Al Atsari), Silsilatul Ahadits Ash Shahihah (M.
Nashiruddin Al Albani), Musthalah Hadits Muyassar (Dr. Imad Ali
Jum’ah) dll.
diriwayatkan oleh Bukhari (7520) dari jalan Al A’masy, dan pada no. 6001 dari
jalan Manshur. Muslim (86/141 dan 142) juga meriwayatkan dari jalan Manshur dan
Al A’masy.
Shahihnya (4761) –dan bandingkanlah dengan yang disebutkan dalam Tuhfatul
Asyraf (9311)-, Tirmidzi (3183), Nasa’i (4014) dari jalan Washil dari Abu
Wa’il dari Ibnu Mas’ud.
asalnya, dan Muslim (1665).
(2/330) dan Bukhari dalam Al Adabul Mufrad (32).
(2/565) dan Tadriburraawi (1/227).





































