Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Waqaf, Harta Yang Kekal dan Sebagai Investasi Terbaik

Aopok by Aopok
7 September 2014
Reading Time: 13 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT
بسم الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

Waqaf, Harta Yang Kekal dan Sebagai Investasi Terbaik

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا مَاتَ
الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ
صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
»

ADVERTISEMENT
“Apabila seseorang meninggal dunia,
maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang
dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya.” (HR. Muslim:
4223)[i]

Para ulama menafsirkan kata ‘sedekah
jariyah
’ dalam hadits tersebut dengan waqaf. Oleh karenanya, Al Hafizh Ibnu
Hajar Al ‘Asqalani memasukkan hadits di atas ke dalam bab waqaf dalam kitabnya Bulughul
Maram
. 

Jabir berkata, “Tidak ada salah
seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memiliki
kemampuan kecuali melakukan waqaf.”

Imam Syafi’i mengisyaratkan, bahwa
waqaf termasuk di antara kekhususan Islam; yang tidak dikenal di zaman
Jahiliyah.

Tirmidzi berkata, “Kami tidak
mengetahui adanya khilaf antara para sahabat dan para ahli fiqh kalangan
terdahulu tentang bolehnya mewaqafkan tanah.”

Al Qurthubi berkata, “Tidak ada
khilaf di kalangan ulama tentang mewaqafkan (dengan membangun) jembatan dan
masjid, namun mereka berselisih tentang selain itu.”

Definisi Waqaf

Waqaf artinya menahan asalnya
dan menjadikan manfaatnya di jalan Allah.

Maksud ‘asal’ adalah sesuatu
yang dapat dimanfaatkan dengan tetap barang/bendanya, seperti rumah, kios,
kebun, dsb.

Sedangkan maksud ‘manfaat’
adalah hasil yang muncul dari asal itu, seperti buah, bayarannya, kesempatan
menempati, dsb.

Hukum Waqaf

Waqah merupakan ibadah yang
dianjurkan dalam Islam. Dalam Shahihain disebutkan, bahwa Umar bin
Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku
mendapatkan harta di Khaibar yang belum pernah aku dapatkan harta yang lebih
berharga daripadanya sebelum itu, apa perintamu kepadaku terhadapnya?” Beliau
bersabda,

«إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا،
وَتَصَدَّقْتَ بِهَا»

“Jika engkau menghendaki, engkau
tahan asalnya, dan engkau sedekahkan (hasilnya).”

Maka Umar menyedekahkannya dengan
tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan. Umar menyedekahkannya
kepada kaum fakir, kerabat, budak, fisabilillah, ibnussabil, dan tamu
pendatang. Pengurusnya tidak mengapa memakan dari (kebun) itu secara  ma’ruf (wajar) dan memberikan kepada orang
lain tanpa maksud menyimpannya.

Hukum-Hukum Seputar
Waqaf

1.     Disyaratkan seorang pewaqaf harus ja’izut
tasharruf (boleh bertindak terhadap hartanya), yakni keadaannya baligh,
merdeka, dan cerdas. Oleh karena itu, tidak sah waqaf dari anak kecil, orang
dungu, dan budak.

2.     Waqaf menjadi sah dengan dua sebab, yaitu:
(a) perkataan yang menunjukkan waqaf, misalnya: saya waqafkan tempat ini, atau
saya jadikan tempat ini sebagai masjid. (b) perbuatan yang menunjukkan waqaf
berdasarkan uruf (kebiasaan manusia yang berlaku), seperti orang yang
menjadikan tempatnya sebagai masjid, lalu ia izinkan kepada manusia secara umum
untuk shalat di sana.

3.     Lafaz waqaf ada dua, yaitu: (a) lafaz yang
tegas (sharih), misalnya: saya waqafkan, saya tahan (asalnya), saya jadikan
hasilnya fisabilillah,
dsb. (b) lafaz yang tidak tegas (kinayah), misalnya:
saya sedekahkan, saya cegah, atau saya kekalkan. Disebutkan kinayah,
karena kalimat tersebut mengandung makna lain di samping waqaf. Oleh karena
itu, barang siapa yang mengggunakan lafaz kinayah, maka ia harus menambahkan
niat di hati untuk waqaf, atau ia tambahkan salah satu lafaz yang tegas, atau
lafaz-lafaz kinayah waqaf lainnya. Contoh menambahkan lafaz yang tegas adalah, saya
sedekahkan sesuatu ini sebagai waqaf
atau tertahan asalnya, atau saya
jadikan sesuatu ini fisabilillah
, atau saya jadikan sesuatu ini kekal.
Sedangkan contoh menambahkan lafaz yang tidak tegas adalah, “saya sedekahkan
sesuatu ini dengan sedekah yang tidak lagi dilakukan jual-beli terghadapnya dan
tidak diwarisi.”

4.     Untuk sahnya waqaf ada beberapa syarat,
yaitu: (a) pewaqafnya ja’izut tasharruf, (b) sesuatu yang diwaqafkan bisa
bermanfaat dengan manfaat yang terus berkelanjutan sedangkan barang/bendanya
tetap. Oleh karena itu, tidak sah mewaqafkan sesuatu yang akan habis setelah
dimanfaatkan, seperti makanan (c) 
barang/benda yang diwaqafkan jelas (telah ditentukan), (d) waqafnya
untuk kebaikan karena tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah. Misalnya
mewaqafkan masjid, pembangunan jembatan, tempat tinggal, dan kitab-kitab ilmu. Oleh
karena itu, tidak sah waqaf untuk tempat ibadah orang kafir, mewaqafkan
buku-buku sesat, dsb.
(e)
waqafnya dimiliki dengan sempurna dan tetap. (f) waqafnya langsung
direalisasikan. Oleh karena itu tidak bisa mewaqafkan yang mu’aqqat (ada batas
waktu) dan mu’allaq (terkait dengan syarat). Kecuali jika dikaitkan dengan
kematian si pewaqaf. Misalnya mengatakan, “Jika aku wafat, maka rumahku
menjadi rumah kaum fakir
.” Tentunya waqaf yang dikaitakan dengan
kematiannya tidak boleh lebih dari 1/3, karena ini dihukumi sebagai wasiat.

5.     Harta yang diwaqafkan adalah harta yang
bernilai baik yang tidak bisa dipindahkan, seperti tanah dan rumah,
maupun yang bisa dipindahkan, seperti buku, pakaian, hewan, dan senjata.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Adapun
Khalid, maka kalian telah menzaliminya. Sesungguhnya dia telah mewaqafkan baju
besi dan perlengkapan perangnya di jalan Allah.”

Dan para ulama
sepakat bolehnya mewaqafkan tikar/karpet dan lampu di masjid.

6.     Syarat pewaqaf harus diperhatikan jika
tidak melanggar syariat. Jika si pewaqaf tidak mensyaratkan apa-apa, maka hak
bagi semuanya sama, baik bagi orang kaya maupun orang miskin, laki-laki maupun
wanita.

7.     Waqaf terbagi dua, yaitu: khairi
(sosial) maupun ahliy (keluarga).

Waqaf khairi
maksudnya waqaf yang awalnya untuk kegiataan sosial meskipun sebentar, namun
setelahnya tertuju kepada orang tertentu atau hanya beberapa orang. Misalnya
seseorang mewaqafkan tanahnya untuk rumah sakit atau madrasah, setelah itu
untuk anak-anaknya.

Waqaf
Ahli/Dzurriy
maksudnya waqaf yang awalnya untuk diri
pewaqaf atau orang-orang tertentu, namun akhirnya untuk kegiatan sosial.
Misalnya seseorang mewaqafkan sesuatu kepada dirinya, lalu anak-anaknya,
kemudian untuk maslahat umum.

8.     Jika seorang pewaqaf tidak menentukan
nazhir (pengawas) atau tidak menentukan seseorang, lalu ia meninggal dunia,
maka pengawasan diserahkan kepada orang yang tertuju waqaf jika ditentukan.
Tetapi jika waqaf kepada suatu pihak seperti masjid-masjid atau beberapa orang
yang tidak mungkin dibatasi seperti orang-orang miskin, maka pengawasan
diserahkan kepada hakim, ia yang mengurusnya sendiri atau mewakili orang yang
mengurusnya.

9.     Seorang pengawas harus bertakwa kepada
Allah dan memperbaiki kepengurusannya terhadap waqaf, karena yang demikian
adalah amanah.

10.
Waqaf
termasuk yang mesti terjadi ketika sudah diucapkan, sehingga tidak boleh
dibatalkan. Hal ini berdasarkan hadits, “Laa yubaa’u ashluha walaa yuhab
walaa yuurats,
” (artinya: asalnya tidak boleh dijual, tidak boleh
dihibahkan, dan tidak boleh diwarisi). Tirmidzi berkata, “Inilah yang diamalkan
menurut Ahli Ilmu.”

Hal ini, karena waqaf sudah dikekalkan
kecuali jika manfaatnya hilang secara keseluruhan, seperti rumah yang
diwaqafkan sudah roboh atau tanah yang diwaqafkan sudah mati dan tidak bisa
lagi disuburkan. Maka dijuallah waqaf ini, hasilnya dialihkan untuk hal yang
sama, karena hal ini lebih dekat kepada tujuan waqaf.

11.
Boleh mengganti barang
waqf dengan yang lebih baik darinya baik karena dibutuhkan untuk
menggantinya maupun karena adanya maslahat yang lebih besar.

12. Jika manfaat waqaf hilang dan tidak mungkin
dimanfaatkan lagi, maka boleh dijual lalu dialihkan hasilnya untuk hal yang
semisalnya.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
.

Marwan bin Musa

Maraji’: Subulussalam (Imam Muhammad bin Ismail Ash
Shon’ani), Mulakhkhash Fiqhi (Dr. Shalih Al Fauzan), Al Fiqhul
Muyassar fii Dhauil Kitab was Sunnah
(Tim Ahli Fiqh, KSA), Risalah Fil
Fiqhil Muyassar
(Dr. Shalih bin Ghanim As Sadlan), Maktabah Syamilah versi
3.45, dan lain-lain.



[i] Hadits ini
menunjukkan, bahwa pahala setiap amal akan terputus setelah seorang meninggal
dunia kecuali sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh
yang mendoakannya
, maka tiga hal ini akan terus mengalir pahalanya meskipun
seseorang telah wafat, karena hal itu termasuk usahanya. Dalam hadits tersebut
juga terdapat dalil, bahwa doa anak untuk orang tuanya setelah mati akan sampai
kepadanya, demikian pula selain doa, seperti sedekah, pelunasan hutang, dsb. Di
samping tiga hal di atas, ada pula amal lainnya yang akan mengalir kepada
seseorang setelah wafatnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di bawah ini,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ
بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا نَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ أَوْ مُصْحَفًا
وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ
نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ
وَحَيَاتِهِ تَلْحَقُهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Sesungguhnya
di antara amalan dan kebaikan yang akan sampai kepada seorang mukmin setelah
wafatnya adalah ilmu yang disebarkannya, anak saleh yang ditinggalkanya, mushaf
Al Qur’an yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk Ibnussabil
yang didirikannya, sungai yang dialirkannya, sedekah yang dikeluarkan dari
hartanya di waktu sehat dan sewaktu hidupnya. Semua itu akan sampai kepadanya
setelah meninggalnya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dihasankan oleh Al
Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 2231).

Imam
As Suyuthiy membuatkan sya’ir menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi
seseorang setelah meninggalnya –berdasarkan beberapa hadits lainnya- sebagai
berikut:

اِذَا مَاتَ ابْنُ
ادَمَ يَجْرِي
   عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرِ

عُلُوْمٍ بَثَّهَا
وَدُعَاءِ نَجْلٍ  
  وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي

وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ
وَرِبَاطُ ثَغْرٍ
  وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرِ

وَبَيْتٍ
لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى 
  إلَِيْهِ أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرِ

Apabila
cucu Adam meninggal, maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;,

Ilmu
yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta
sedekahnya yang mengalir,

Mushaf
yang diwariskan dan menjaga perbatasan,

Menggali
sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun
tempat ibadah.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Aopok

Aopok

Related Posts

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Belajar dari Sistem Ramadhan
Religi

Belajar dari Sistem Ramadhan

25 Januari 2026
Next Post

SALAM KEPADA ANAK ANAK

TIGA TEMPAT SABAR

Iklan

Recommended Stories

Kaka Azraff – Dilemma Chord

6 April 2024
Harta Istri Adalah Obat Penyakit

Keindahan Alam di Kopeng Treetop Adventure Park, Petualangan di Atas Kanopi Hutan

19 Mei 2023

Snack pesanan Meita

29 Oktober 2009

Popular Stories

  • The Uncut

    Sejarah Bahasa (227): Bahasa Boano Pulau Boano di Kepulauan Maluku; Bahasa Boano dan Orang Boano di Pantai Barat Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • How to Instantly Get Updated & Get Inspired: My 10 Favorite TED Talks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral “Cukur Kumis” Ramai Dicari Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

13 Maret 2026
Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

Viral Tren Meditasi di Dalam Peti Mati di Jepang, Cara Unik Refleksi Hidup dan Atasi Stres

13 Maret 2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?