• Latest
  • Trending

Rezeki Yang Tidak Halal

28 Juli 2014
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Rezeki Yang Tidak Halal

Aopok by Aopok
28 Juli 2014
Reading Time: 18 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Rezeki Yang Tidak Halal

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِي المَرْءُ مَا أَخَذَ
مِنْهُ، أَمِنَ الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ»

“Akan datang
kepada manusia zaman yang seseorang tidak peduli lagi terhadap hartanya; apakah
diambil dari jalan yang halal atau yang haram?” (HR. Bukhari)

Apa yang
disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar terjadi; dan
saat inilah zamannya. Di zaman ini, seseorang tidak peduli lagi terhadap harta
yang ia peroleh; apakah didapat dari jalan yang halal atau jalan yang haram?
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ
القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ
فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ
جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ»

“Tidaklah
bergeser dua kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai ia ditanya tentang
umurnya; untuk apa ia habiskan. Tentang ilmunya, apa saja yang telah ia
amalkan, tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia keluarkan, dan
tentang badannya untuk apa ia kuras tenaganya?” (HR. Tirmidzi, ia berkata,
“Hadits hasan shahih.”)

Harta Haram
Sumber Petaka Dunia-Akhirat

Ketahuilah saudaraku, bahwa harta
yang haram meskipun secara lahiriah nikmat, tetapi ia merupakan petaka dan
musibah bagi dunia dan akhiratmu. Di dunia hartamu tidak berkah, sedangkan di
akhirat, nerakalah tempat bagi mereka yang mengkonsumsi harta yang haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ  

“Setiap jasad yang tumbuh dari yang
haram, maka neraka yang lebih layak baginya.” (HR. Thabrani dalam Al Kabir,
Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami’
no. 4519).

Al Manawi berkata, “Dalam hadits ini
terdapat ancaman yang keras yang menunjukkan bahwa memakan harta manusia dengan
jalan yang batil termasuk dosa-dosa besar.”

Adz Dzahabi berkata, “Termasuk di
dalamnya pemungut cukai, pembegal, pencuri, pengkhianat, pelacur, dan orang
yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya. Demikian pula orang yang curang
dalam timbangan atau takaran, orang yang menemukan harta namun tidak mau
mengumumkannya lalu ia memakannya padahal ia tidak memilikinya. Termasuk pula
orang yang menjual sesuatu yang ada cacatnya, lalu menyembunyikannya, orang
yang melakukan taruhan (judi), serta orang yang mengabarkan pembeli bahwa
barang ini hendak dibeli dengan harga tinggi. Ini semua termasuk dosa-dosa
besar.”

Contoh-contoh
harta haram

Allah Subhaanahu wa Ta’ala
berfirman,

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا
بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah
sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang
batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu
dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu mengetahui.”
(Terj. QS. Al
Baqarah: 188)

Syaikh Abdurrahman As Sa’diy berkata,
“
Termasuk
ke dalam ayat ini adalah memakan harta yang diperoleh dari hasil merampas,
mencuri, berkhianat dalam barang titipan atau barang pinjaman, atau semisalnya.
Demikian pula harta yang diperoleh melalui akad yang haram, seperti akad riba
dan judi secara mutlak, ini semua termasuk memakan harta secara batil, karena
itu bukan termasuk akad yang mubah. Termasuk pula harta yang diperoleh dengan
sebab menipu dalam jual-beli, sewa-menyewa, dan sebagainya. Demikian pula
memakan gaji karyawan setelah mengangkatnya, atau mereka menerima upah terhadap
suatu amal yang tidak mereka penuhi kewajibannya. Dan termasuk pula mengambil
upah terhadap ibadah dan berbagai bentuk taqarrub yang tidak sah sampai
dimaksudkan mencari keridhaan Allah Ta’ala[1],
dan termasuk pula mengambil zakat, sedekah, waqaf, wasiat bagi orang yang tidak
memiliki hak di dalamnya, atau memiliki hak tetapi mengambil melebihi haknya.”

Pengaruh Rezeki
yang tidak halal bagi diri dan keluarga

Rezeki yang tidak halal berpengaruh
negatif bagi diri dan keluarga, di antaranya adalah mendapat ancaman neraka
(lihat hadits sebelumnya), menjadikan harta tidak berkah (lihat QS. Al Baqarah:
276, membuat doa tidak terkabul, dan berbagai pengaruh negatif lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ
اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : يَا
أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً وَقاَلَ
تَعَالَى : يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ
يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ
وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى
يُسْتَجَابُ لَهُ .

“Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima kecuali
yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana Dia
memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya, “Wahai Para Rasul,
makanlah yang baik-baik dan beramal salehlah.”
Dia juga berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang
Kami rezekikan kepada kamu
.” Kemudian Beliau menyebutkan tentang
seorang yang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan berambut kusut dan
berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit sambil berkata, “Ya
Rabbi, Ya Rabbi,”
padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya
haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka bagaimana doanya
akan dikabulkan?” (HR. Muslim).

Jujur dan amanah
membawa keberkahan

Harta yang diperoleh dari jalan yang
halal meskipun sedikit jauh lebih baik daripada harta yang banyak namun
diperoleh dari jalan yang haram. Yang demikian adalah karena harta yang halal
mendatangkan keberkahan dari Allah Azza wa Jalla sehingga membuat pemiliknya
dapat mengatur hartanya dengan baik, menggunakannya untuk ketaatan, dan
mendapatkan tambahan dari Allah Azza wa Jalla tanpa disangka-sangka. Allah
berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً—وَيَرْزُقْهُ مِنْ
حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa
bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.–Dan
memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”

(Terj. QS. Ath Thalaq: 2-3)

Di antara cara meraih keberkahan
pada harta adalah dengan berlaku jujur apa adanya dan amanah dalam berjual-beli
dengan orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

البَيِّعَانِ بِالخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، – أَوْ قَالَ: حَتَّى
يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا،
وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Dua orang penjual dan pembeli
berhak khiyar (melanjutkan atau membatalkan jual beli) selama belum berpisah
–atau Beliau bersabda, “Sampai keduanya berpisah”- . Jika keduanya jujur dan
menerangkan apa adanya, maka akan diberkahi jual beli keduanya, tetapi jika
menyembunyikan dan berdusta, maka akan dicabut keberkahan jual beli keduanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Kiat menghindari
harta haram

Banyak kiat untuk menghindari harta
haram, di antaranya adalah dengan bekerja dan bertawakkal, yakin bahwa rezeki
ditanggung Allah, dan bahwa di sana masih banyak jalan yang halal untuk meraih
rezeki-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِيْ أَنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ
حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلُهَا وَ تَسْتَوْعِبَ رِزْقُهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَ أَجْمِلُوْا
فِي الطَّلَبِ وَ لاَ يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ
بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ
 . 

“Sesungguhnya
Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam hatiku, bahwa seorang
jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan mendapat penuh rezekinya. Maka
bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencarinya. Janganlah
keterlambatan rezeki membuat salah seorang di antara kamu mencarinya dengan
bermaksiat kepada Allah, karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih
dengan ketaatan kepada-Nya.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, dan
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2085).

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
.

Marwan bin Musa



[1] Para ulama berbeda
pendapat tentang menerima upah terhadap sebuah ketaatan atau ibadah.

Ulama madzhab Hanafi berpendapat, bahwa
Ijarah (menyewa dan memberi upah) terhadap ketataan sama seperti menyewa
seseorang untuk shalat, berpuasa, berhaji, membacakan Al Qur’an dan
menghadiahkan pahala kepadanya, atau untuk menjadi muazin, imam dan sebagainya.
Hal ini adalah tidak boleh dan haram mengambil upah terhadapnya. Alasannya
adalah sabda Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam, “Iqra’ul qur’an
wa’maluu bihi walaa tajfu ‘anhu walaa taghlu fih walaa ta’kuluu bih walaa
tastaktsiruu bih
,” (artinya: Bacalah Al Qur’an, amalkanlah, jangan menjauh
darinya, jangan melampaui batas terhadapnya, jangan makan dan memperbanyak
harta dengannya) HR. Ahmad, Thabrani dalam Al Kabir, Abu Ya’la, Baihaqi
dalam Asy Syu’ab, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
no. 1168.

Demikian pula berdasarkan hadits Amr bin
‘Ash, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Dan jika engkau
diangkat menjadi muazin, maka jangan ambil upah terhadap azan itu.”

Di samping itu, suatu ibadah ketika telah
terjadi oleh pelaku, maka tidak boleh mengambil upah terhadapnya. Termasuk pula
yang masyhur di Mesir, yaitu wasiat untuk khataman Al Qur’an dan membaca
berbagai tasbih dengan upah tertentu; dengan tujuan menghadiahkan pahalanya
kepada ruh orang yang berwasiat. Ini semua tidak boleh secara syara’, karena
seorang pembaca Al Qur’an jika membaca karena harta, maka ia tidak akan
memperoleh pahala, lalu sesuatu apa yang hendak ia hadiahkan kepada si mayit?

Para fuqaha (Ahli Fiqh) menyatakan, bahwa
upah yang diambil dari ketaatan adalah haram, tetapi para fuqaha dari kalangan
mutaakhirin mengecualikannya, yaitu jika ketaatan itu adalah mengajarkan Al
Qur’an dan ilmu-ilmu syar’i, maka mereka memfatwakan bolehnya mengambil upah
sebagai bentuk istihsan, terutama setelah putusnya hubungan dan
sumbangan yang biasa berjalan kepada para pengajar itu seperti di zaman dulu
dari orang-orang kaya dan dari Baitul Mal untuk menghilangkan kesempitan dan
kesusahan, karena mereka (para pengajar) butuh kepada sesuatu yang bisa
menopang kehidupan mereka dan orang-orang yang mereka tanggung. Jika mereka
disibukkan dengan bercocok tanam, berdagang, dan memproduksi barang dapat
menyia-nyiakan Al Qur’anul Karim dan syariat yang mulia karena sudah tidak ada
lagi para pemikulnya. Oleh karena itu, diperbolehkan memberi mereka upah
terhadap pengajaran yang mereka lakukan.

Ulama madzhab Hanbali berpendapat, tidak
sahnya mengupah muazin, orang yang iqamat, mengajarkan Al Qur’an, fiqh, hadits,
wakil dalam ibadah haji atau qadha. Karena hal itu merupakan bentuk ibadah
untuk pelakunya dan haram mengambil upah terhadapnya. Mereka juga mengatakan,
namun boleh menerima rezeki dari Baitul Mal atau waqaf terhadap anal yang
manfaatnya berguna bagi orang lain, seperti menjabat sebagai hakim, pengajar Al
Qur’an, hadits, fiqh, wakil dalam ibadah haji, menanggung persaksian dan
menunaikannya, azan, dan sebagainya, karena itu termasuk maslahat. Bukan
sebagai bayaran, bahkan sebagai rezeki untuk membantu ketaatan dan tidak
mengeluarkannya dari lingkaran ibadah serta tidak merusak keikhlasannya selain
seperti keberhakan orang yang berperang mendapatkan ghanimah dan salab (barang
rampasan).

Ulama madzhab Maliki, madzhab Syafi’i, dan
Ibnu Hazm berpendapat bolehnya mengambil upah terhadap pengajaran Al Qur’an dan
mengajarkan ilmu, karena ia merupakan penyewaan terhadap suatu amal dengan
pengorbanan yang sudah maklum. Ibnu Hazm berkata, “Mengupah diperbolehkan atas
pengajaran Al Qur’an dan pengajaran ilmu baik setiap bulan atau sekaligus.
Semua itu diperbolehkan, demikian pula atas ruqyah yang dilakukan, menyalin
mushaf, dan menyalin kitab-kitab ilmu, karena tidak ada nash yang melarangnya,
bahkan telah ada nash yang membolehkannya.” Madzhab ini didukung oleh hadits
yang diriwayatkan Bukhari dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beberapa
orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kolam air, dan
di sana ada seorang yang terkena sengatan, lalu seorang yang berada di sana
menanyakan kepada para sahabat, “Apakah di antara kalian ada orang yang bisa
meruqyah? Karena di kolam ada seorang yang terkena sengatan.” Maka salah seorang
sahabat membacakan surat Al Fatihah dengan imbalan beberapa ekor kambing, lalu
ia membawa kambing-kambing itu kepada sahabat-sahabat yang lain, namun mereka
menolaknya dan berkata, “Engkau mengambil upah terhadap Kitabullah.” Mereka pun
tiba di Madinah lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ia telah mengambil upah
terhadap Kitabullah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ

“Sesungguhnya yang lebih berhak kamu ambil
upahnya adalah Kitabullah.”

Dan sebagaimana para fuqaha berbeda pendapat tentang mengambil
upah terhadap pembacaan kitabullah dan pengajarannya. Mereka juga berbeda
pendapat tentang mengambil upah terhadap ibadah haji, azan, dan menjadi imam.

Abu Hanifah dan Ahmad berkata, “Hal itu
tidak boleh sebagaimana asalnya, yaitu tidak boleh mengambil upah terhadap
ketaatan.”

Malik berkata, “Karena boleh mengambil upah
terhadap pengajaran Al Qur’an, maka boleh pula mengambil upah terhadap ibadah
haji dan azan.”

Adapun mendapat upah karena menjadi imam,
maka hal itu tidak boleh jika hanya sekedar imam saja. Tetapi jika ia tambahkan
dengan azan, maka boleh, sehingga upah itu diberikan karena azan dan menetap di
masjid; bukan karena shalat.

Imam Syafi’i berkata, “Boleh memberikan
upah kepada seseorang terhadap ibadah haji, namun tidak boleh jika karena
menjadi imam shalat fardhu. Dan boleh berdasarkan kesepakatan ulama memberikan
upah karena mengajarkan matematika, menulis, bahasa, adab, hadits, membangun
masjid dan sekolah.”

Menurut ulama madzhab Syafi’i, boleh
memberikan upah karena memandikan mayit, mentalqinkannya, dan menguburkannya.”

Adapun Abu Hanifah berpendapat, bahwa tidak
boleh memberikan upah kepada seseorang karena memandikan mayit, namun boleh
karena menggali kubur dan membawa janazah.” (Lihat Fiqhussnnah karya
Syaikh S. Sabiq pada pembahasan Al Ujrah ‘ath thaa’at)

Wallahu a’lam.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Aopok

Aopok

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
42 Tahun Dikubur, Jasad Penghafal Al-Qur’an “Mak Anih” Masih Utuh

Terbang Ke Eropa Dengan Emirates

[Lirik+Terjemahan] SKE48 – Bukiyou Taiyou (Matahari Pengecut)

[Lirik+Terjemahan] SKE48 - Bukiyou Taiyou (Matahari Pengecut)

Iklan

Recommended Stories

Pongki Barata – Aku Milikmu Malam Ini Chord

7 Mei 2023

MENUNDA NUNDA PEMBAYARAN HUTANG TERMASUK KEZHALIMAN

2 Mei 2019

P!nk – Secrets

7 Juli 2020

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?