الرحيم
1434 H
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ :
Laailaahailallahu wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.
nikmat-nikmat-Nya yang terus Dia limpahkan kepada kita. Di antara nikmat-nikmat
itu, yang paling besarnya adalah nikmat beragama Islam dan nikmat dimudahkannya
kita oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala untuk dapat menjalankan ajaran Islam,
dimana dengan nikmat ini seseorang dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat; di
dunia mendapatkan petunjuk dan di akhirat bisa masuk ke dalam surga.
adalah melakukan shalat Idul Adh-ha dan berkurban, dimana hal ini merupakan
bentuk syukur kita kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang telah mengaruniakan
kepada kita nikmat yang banyak. Allah Azza wa Jalla berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak[i].–Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al
Kautsar: 1-2)
dan berkurbanlah ” yakni dirikanlah shalat baik yang fardhu maupun
yang sunat dengan ikhlas karena Tuhanmu. Termasuk shalat di sini adalah shalat
Idul Adh-ha. Demikian pula Allah memerintahkan kita berkurban dengan menyebut nama-Nya
saja. Hal ini diperintahkan-Nya untuk menyelisihi kaum musyrikin yang beribadah
kepada selain Allah dan menyembelih hewan atas nama selain-Nya.
hari yang sangat dicintai Allah ‘Azza wa Jalla jika seorang hamba mengisinya
dengan amal saleh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ
الْأَيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ “وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ
بِشَيْءٍ
ada hari di mana amal saleh pada hari itu lebih dicintai Allah ‘Azza wa Jalla
daripada hari-hari ini –yakni sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah)- para
sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad fii sabiilillah?” Beliau
menjawab, “Tidak juga jihad fii sabiilillah, kecuali orang yang keluar
(berjihad) dengan jiwa-raga dan hartanya, kemudian tidak bersisa lagi.” (HR.
Bukhari)
saleh yang dikerjakan pada hari-hari itu dilipatgandakan pahalanya, dan bahwa
Allah mencintai amal saleh yang dikerjakan di hari-hari itu.
adalah adalah hari haji akbar yaitu hari nahr (10 Dzulhijjah) yang sekarang
kita berada di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ * (ابوداود)
Ta’aala adalah hari nahar, lalu hari qar (setelah hari nahar).” (HR. Abu Dawud,
dishahihkan oleh Imam Hakim dan Syaikh Al Albani)
beberapa amalan yang disyariatkan, di antaranya:
yang kelima. Haji adalah undangan dari Allah Tuhan semesta alam untuk
mendatangi rumah-Nya kepada mereka yang
telah mentauhidkan Allah, beriman kepada Rasul-Nya, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan berpuasa Ramadhan. Akan tetapi, karena rahmat-Nya kepada
hamba-hamba-Nya, maka Dia memberikan udzur kepada hamba-Nya yang tidak sanggup
mendatangi undangan-Nya.
yang balasannya adalah surga. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ اِلاَّ الْجَنَّةُ
hajji mabrur, tidak ada balasan untuknya selain surga.” (HR. Muslim)
bersabda:
فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
siapa yang berhajji dengan tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat
kefasikan, maka ia akan kembali seperti hari ketika dilahirkan ibunya.” (HR.
Bukhari-Muslim)
antara hikmah berhaji adalah melatih jiwa mengorbankan harta dan badan dalam
ketaatan kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, haji termasuk bagian jihad
fii sabilillah. Hikmah lainnya adalah mempertemukan
kaum muslim dari berbagai penjuru di tempat yang paling dicintai Allah, dan
agar mereka saling tolong-menolong di atas kebaikan dan ketakwaan, menyatukan
mereka, dan mengingatkan, bahwa mereka semua adalah bersaudara.
mengerjakan yang fardhunya.
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا
رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
kamu memperbanyak sujud (dengan banyak melakukan shalat sunat) karena Allah,
karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah sekali saja, kecuali Allah akan
mengangkat derajatmu karenanya dan menggugurkan dosamu karenanya.” (HR. Muslim)
shalat fardhu yang lima waktu dengan berjamaah, karena besarnya pahala pada shalat
berjamaah. Apalagi bertepatan dengan hari-hari yang utama (10 hari pertama
bulan Dzulhijjah).
tangal 1-9), terutama pada hari ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah).
(sah) dalam riwayat Ahmad dan Nasa’i dari Hafshah radhiyallahu ‘anha sbb.:
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِي
الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
biasa berpuasa sembilan hari bulan Dzulhijjjah, hari ‘Asyura (10 Muharram)
serta tiga hari dalam setiap bulan.” (Dishahihkan oleh Al Albani).
pada tanggal sembilannya (hari ‘Arafah) bagi mereka yang tidak berada di
‘Arafah. Tentang keutamaannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
عَرَفَةَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
pada hari ‘Arafah dapat menghapuskan dosa di tahun yang lalu dan setelahnya.”
(HR. Muslim)
tersebut.
pada hari-hari yang telah ditentukan.”(Terj. QS. Al Hajj: 28)
bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu keluar ke pasar pada
sepuluh hari tersebut sambil mengumandangkan takbir, lalu orang-orang mengikuti
takbirnya.
setelah shalat Subuh hari ‘Arafah sampai akhir hari tasyriq. Lafaz takbirnya
adalah:
اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَاِالهَ اِلَّا اللهُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
وَ ِللهِ اْلحَمْدُ
Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Mahabesar, milik-Nyalah segala
puji.”
Ahmad pernah ditanya, “Berdasarkan hadits apa anda berpendapat bahwa takbir
diucapkan setelah shalat Subuh hari ‘Arafah sampai akhir hari tasyriq?” Ia
menjawab, “Berdasarkan ijma’; yaitu dari Umar, Ali, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud
radhiyallahu ‘anhum.”
juga menjaharkan suara takbirnya ketika di pasar, rumah, jalan-jalan dsb.
Sunnahnya adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri (tidak
dipimpin), dan hal ini berlaku pada semua dzikr dan doa, kecuali karena tidak
hapal sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
pada hari nahar (10 Dzulhijjah) atau pada hari-hari tasyriq (11, 12 dan 13
Dzulhijjah) jika tidak sempat.
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
siapa yang memiliki kemampuan, namun tidak berkurban, maka janganlah
sekali-kali mendekati tempat shalat kami (lapangan shalat ‘Ied).” (HR. Ibnu
Majah dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no.
6490)
mencabut atau memotong rambut dan kukunya, sampai ia berkurban berdasarkan
hadits riwayat Muslim berikut:
ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ
وَأَظْفَارِهِ » .
kalian melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) Dzulhijjah, sedangkan
salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka tahanlah (jangan dicabut)
rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)
orang yang hendak berkurban melakukannya, maka cukup dengan bertobat. Larangan
ini menurut zhahirnya hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak
termasuk isteri dan anak-anaknya jika ia mengikutsertakan mereka dalam pahala
kurban. Dan dibolehkan membasahi rambut dan menggosoknya meskipun terdapat
beberapa rambutnya yang rontok.
memperbanyak amal saleh lainnya seperti shalat sunnah, bersedekah, membaca Al
Qur’an, birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), silaturrahim,
memenuhi kebutuhan kaum muslimin, menghibur orang yang tertimpa musibah,
menjenguk orang sakit, serta memberikan bantuan kepada mereka.
menjauhi larangan Allah.
ampunan dan rahmat dari Allah serta mendapatkan rezeki dan keberkahan dari-Nya.
larangan Allah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغَارُ وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِىَ الْمُؤْمِنُ مَا
حَرَّمَ عَلَيْهِ » .
Allah cemburu, orang mukmin pun cemburu, dan kecemburuan Allah adalah apabila
seorang mukmin mengerjakan larangan-Nya.” (HR. Muslim)
shalat ‘Ied yang berbahagia!
disyari’atkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal saleh,
maka janganlah menjadikannya sebagai kesempatan bermaksiat dan bergelimang di
atas maksiat, seperti: bernyanyi, bermain judi, bermabuk-mabukkan dan
sejenisnya yang dapat membuat amal kebaikan yang dikerjakannya selama sepuluh
hari terhapus. Selain hal-hal yang telah disebutkan ini, hendaknya kita mengisi
hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, berdzikr dan bersyukur kepada Allah.
Melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan serta memanfaatkan kesempatan ini
agar memperoleh rahmat dan ridha-Nya.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ
الْوَرَى ، فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ سُبْحَانَهُ : إِنَّ اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ” ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ
عَلَى مُحَّمَدٍ ، وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ ، وَعَلَى الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ ، وخَصَّ
مِنْهُمُ الْخُلَفَاءَ الْأَرْبَعَةَ الرَّاشِدِيْنَ ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ
وَعَلِيٍّ ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ
، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ
، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ ، وَاجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِناًّ
وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ
أُمُوْرِنَا ، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ ، وَنَعُوْذُ
بِكَ مِنَ النَّارِ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ
وَلاَ مُضِلِّيْنَ ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي
الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Marwan
bin Musa
bisa juga artinya sebuah sungai di surga yang diperuntukkan kepada Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.







































