الله الرحمن الرحيم
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
salam, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
mengucapkan salam, Dia berfirman,
غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Terj. QS. An Nuur: 27)
تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu
memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu
sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik.” (Terj. QS. An Nuur: 61)
memerintahkan kita mengucapkan salam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ
نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَام
manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan kepada orang lain, shalatlah di malam
hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan
sejahtera.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)
الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ
عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan mencapai
keimanan (sempurna) sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan
sesuatu yang jika kalian kerjakan, maka kalian akan saling mencintai?
Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
Imran bin Hushain, ia berkata:
رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ،
فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «عَشْرٌ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ، فَقَالَ: «عِشْرُونَ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ،
فَقَالَ: «ثَلَاثُونَ»
‘alaihi wa sallam dan berkata, “Assalamu ‘alaikum, ” lalu Beliau
menjawab salamnya, kemudian ia duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sepuluh (kebaikan).” Kemudian datang lagi yang lain dan
berkata, “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah,” lalu Beliau menjawab salamnya,
kemudian ia duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua
puluh (kebaikan).” Kemudian datang lagi yang lain dan berkata,
“Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wabarakatuh,” lalu Beliau menjawab
salamnya, kemudian ia duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tiga puluh (kebaikan).” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al
Albani)
lainnya menyebutkan, bahwa memulai mengucap salam itu sunnat, namun menjawabnya
wajib.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ
الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ
seorang muslim atas muslim lainnya ada lima; menjawab salam, menjenguk yang
sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang
bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
pernah ditanya oleh seseorang tentang ajaran Islam yang paling baik (paling
banyak manfaatnya), Beliau menjawab,
الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
beri makan (orang lain) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal
dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
diucapkan secara langsung maupun melalui tulisan, dan baik kita melihat orang
yang menyampaikan salam maupun tidak. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ
‘Aisy…! Ini Jibril menyampaikan salam kepadamu.”
melihatnya-, “Wa ‘alaihis salam wa rahmatullah wa barakaatuh.”
(Muttafaq ‘alaih)
perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
Berpegang dengan tahiyat
Islam (lafaz penghormatan yang sesuai ajaran Islam).
lafaz yang pendeknya adalah “As Salaamu ‘alaikum“[i], sedangkan lafaz yang
panjangnya adalah “As Salaamu ‘alaikum warahmatullah wa barakaatuh,”
(artinya: salam atas kamu, demikian pula rahmat Allah dan keberkahan-Nya). Dan
tidak boleh menggantinya dengan lafaz-lafaz yang lain, seperti selamat pagi,
selamat siang, selamat sore, dsb. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
اللَّهُ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا، ثُمَّ قَالَ: اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى
أُولَئِكَ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ، تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ
ذُرِّيَّتِكَ، فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَقَالُوا: السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ
اللَّه
menciptakan Adam dengan tinggi 60 hasta, selanjutnya Dia berfirman,
“Pergilah dan ucapkanlah salam kepada para malaikat itu dan dengarkanlah
ucapan salam mereka kepadamu yang akan menjadi ucapan salammu dan anak
keturunanmu.” Adam berkata, “As Salamu ‘alaikum.” Maka para
malaikat menjawab, “Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Mengawali salam sebelum
bercakap-cakap.
bersabda,
بِالسَّلاَمِ
yang terbaik dari dua orang itu adalah yang memulai mengucapkan salam.”
(HR. Muslim)
Tetap mengucapkan salam
meskipun baru berpisah sejenak
bersabda,
حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ حَائِطٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ
فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ .
maka ucapkanlah salam kepadanya. Jika dihalangi pohon atau dinding atau batu,
lalu bertemu kembali, maka ucapkanlah salam kepadanya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu
Majah, Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani
dalam Shahihul Jaami’ no. 789).
Berjabat tangan dan
bersenyum
adalah seseorang berjabat tangan dengan saudaranya yang muslim sambil
bersenyum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
tangan kecuali dosa-dosanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Adh Dhiya’, dan dihasankan oleh
Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5777)
فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَأَمْرُكَ بِالمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ المُنْكَرِ
صَدَقَةٌ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَبَصَرُكَ
لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ البَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُكَ الحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ
وَالعَظْمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ
أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
kepada wajah saudaramu adalah sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar yang engkau lakukan adalah sedekah,
engkau menunjuki orang yang tersesat jalan adalah sedekah, penuntunanmu kepada
orang yang buta adalah sedekah, engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang
dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan timba ke bejana saudaramu
adalah sedekah.” (HR. Bukhari dalam Al Adab, Tirmidzi, dan Ibnu
Hibban, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2908)
Anak
muda mengucapkannya kepada orang tua, orang yang lewat kepada orang yang duduk, dst.
dalam mengucapkan salam, anak muda mengucapkannya kepada orang tua, orang yang
menaiki kendaraan mengucapkan kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kepada
yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak sebagaimana disebutkan dalam
hadits berikut:
أَبِي هُرَيْرَةَ t قَالَ: قََالَ رَسُولُ اللَّهِ r لِيُسَلِّمْ
اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ
عَلَى اَلْكَثِيرِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ:
وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي ).
radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Hendaknya anak muda mengucapkan salam kepada orang tua, orang yang
lewat kepada orang yang duduk, orang
yang sedikit kepada orang yang banyak. (HR. Bukhari dan Muslim, sedangkan dalam
riwayat Muslim disebutkan, “Dan orang yang menaiki kendaraan kepada orang yang
berjalan.”)
salam kepada sekumpulan wanita, demikian pula kepada seorang wanita jika
dirinya merasa aman dari fitnah. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Asma’ binti
Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah melewati kami ketika berada dalam kumpulan wanita, lalu Beliau mengucapkan
salam kepada kami.” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Albani)
berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu
Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2513)
salam kepada anak-anak untuk menunjukkan rasa cinta dan sayang kepada mereka.
Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila melewati anak-anak mengucapkan salam kepada mereka (HR. Muslim).
radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
salam adalah salah seorang di antara mereka. Demikian pula cukup untuk
rombongan orang, yang menjawab salam adalah seorang di antara mereka.” (Hadits
ini dinyatakan hasan karena syahid-syahidnya oleh Syaikh Sumair Az
Zuhairiy dalam tahqiqnya terhadap kitab Bulughul Maram)
kita masuk ke rumah kosong disunatkan juga mengucapkan salam, namun ucapannya
adalah:
عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
salam dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh.”
berkata, “Apabila seseorang masuk ke rumah yang tidak dihuni, hendaknya ia
mengucapkan, “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish shaalihiin.”
(HR. Bukhari dalam Al Adab, dan dishahihkan oleh Al Albani)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ ثُمَّ
إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُوْلَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
hendaknya ia mengucapkan salam. Jika hendak duduk, maka silahkan duduk.
Kemudian apabila dia bangun, maka hendaklah ia mengucapkan salam, karena salam
yang pertama tidaklah lebih berhak daripada salam yang terakhir.” (HR. Ahmad,
Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim dari Abu Hurairah, dan dishahihkan
oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 400).
tidak diucapkan salam ketika itu, yaitu: ketika seseorang berada dalam wc atau
kamar mandi, ketika seseorang sedang buang air, ketika seseorang sedang shalat, ketika khutbah Jum’at
berlangsung, ketika sedang berdoa dan berdzikr, dan ketika sedang membaca Al
Qur’an.
wa shahbihi wa sallam.
Maraji’: Al Qur’anul Karim, Kitab-kitab hadits, Maktabah Syamilah
versi 3.45, Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah, Subulussalam (Imam Ash
Shan’ani), Bulughul Maram (tahqiq Sumair Az Zuhairi), Modul
Fiqh (penulis), dll.
(banyak) agar mengena kepada orang yang diucapkan salam dan mengena pula kepada
malaikat yang di dekatnya. Yang sempurna adalah menambahkan “Wa rahmatullahi wa
barakaatuh”. Dan dianggap sah mengucapkan salam dengan “As Salaamu ‘alaika” atau
“Salaamun ‘alaika” dalam bentuk mufrad (tinggal). Namun makruh memulai memberi salam dengan ucapan
“Alaikumus salaam”, karena hal itu adalah salam untuk orang-orang yang sudah
wafat (sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Juray Al Hujaimiy).




































![[Lirik+Terjemahan] Houkago Tea Time – U&I (Kau & Aku)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/61CDjYBXxcL_SL500_.jpg?fit=400%2C397&ssl=1)
![[Lirik+Terjemahan] AKB48 – Avocado Janee Shi… (Alpukat, Hah?)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/AKB48-1830m-3.jpg?fit=400%2C400&ssl=1)


