• Latest
  • Trending
Lima Faktor Ini, Bikin Jakarta Sports Week Perdana Sukses

Fiqih Jihad (1)

13 Februari 2012
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Jihad (1)

Religius by Religius
13 Februari 2012
Reading Time: 38 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqih Jihad (1)
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘aalamin, shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada
keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat,
amma ba’du:
Berikut ini merupakan fiqh jihad agar seseorang dapat
mengetahui hakikat jihad yang sesungguhnya dalam Islam. Semoga Allah menjadikan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
A. Ta’rif (definisi) jihad
Jihad secara bahasa artinya mengerahkan kemampuannya.
Sedangkan secara istilah, jihad adalah mengerahkan kemampuan untuk memerangi
orang-orang kafir dan menolak gangguan 
mereka
.
B. Keutamaan jihad dan hikmahnya
Jihad adalah puncak Islam sebagaimana yang disebutkan
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Wa dzirwatu
sanamihil jihaadu fii sabilillah,”
(artinya: Dan puncaknya adalah jihad fii
sabilillah) (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih,” Ahmad dalam
Musnadnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi
no. 2110)
Jihad dinamakan puncak Islam karena dengannya Islam
menjadi tinggi dan jaya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala melebihkan orang-orang
yang berjihad di jalan-Nya dan menjanjikan surga untuk mereka. Ayat-ayat Al
Qur’an dan hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan jihad dan
orang-orang yang berjihad cukup banyak.
Adapun hikmah disyariatkan jihad adalah karena maksud
dan tujuan yang mulia dan agung, yaitu:
1. 
Membebaskan manusia dari
penyembahan kepada makhluk menuju penyembahan kepada  Allah Al Khaliq. Allah Subhaanahu wa Ta’aala
berfirman:
öNèdqè=ÏG»s%ur
4Ó®Lym
Ÿw šcqä3s?
×puZ÷GÏù
tbqà6tƒur
ß`ƒÏe$!$#
¼ã&—#à2
¬! 4
“Dan perangilah mereka,
agar tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah.”
(Al Anfaal: 39)
2. 
Menyingkirkan kezaliman dan
mengembalikan hak kepada pemiliknya, lihat Al Hajj: 39.
3. 
Menghinakan orang-orang kafir dan
membalas tindakan jahat mereka kepada kaum muslimin, lihat At Taubah: 14.
C. Hukum jihad
Jihad dalam arti khusus, yakni berjihad melawan
orang-orang kafir hukumnya fardhu kifayah; jika telah ada yang melakukannya,
maka bagi yang lain yang tidak melakukannya tidak berdosa, dan bagi yang lain
itu hukumnya sunat. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
 “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang
tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang
berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan
orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk
satu derajat. Kepada masing-masing mereka, Allah menjanjikan pahala yang baik
(surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk
dengan pahala yang besar,
” (Terj. An
Nisaa’: 95)
Ayat ini
menunjukkan bahwa jihad fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Kalau seandainya
jihad itu fardhu ‘ain, maka orang-orang yang duduk itu tentu mendapatkan
ancaman. Dalil lain yang menunjukkan bahwa jihad adalah fardhu kifayah adalah
di surah At Taubah: 122.
Disyaratkan dalam
berjihad kaum muslimin memiliki kekuatan dan kemampuan untuk berjihad melawan
musuh-musuh mereka. Jika mereka tidak memiliki kekuatan atau kemampuan, maka
gugurlah hal itu dari mereka sebagaimana perkara wajib lainnya pun gugur ketika
tidak memiliki kemampuan.
Ibnul Qayyim menerangkan
beberapa tahapan jihad di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagai berikut:
Tahapan pertama,
dilarang, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin di
Mekah, mereka diperintahkan untuk menahan diri, dan tetap mendirikan shalat dan
menunaikan zakat. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Tidakkah kamu
perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu
(dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!”
(Terj.
An NIsaa’: 77)
Larangan ini adalah
karena kaum muslimin tidak sanggup, tidak memiliki negeri maupun kekuatan. Oleh
karena itu, Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan Nabi-Nya bersabar,
memaafkan dan menunggu sampai tiba saatnya. Orang yang berperang pada tahapan
ini sama saja telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya, karena akibat dari
peperangan yang dilakukannya pada tahapan ini berdampak bahaya bagi kaum
muslimin dan bagi dakwah, dan karena kaum kafir akan menguasai kaum muslimin.
Tahapan kedua,
ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah dan telah tegak
Negara Islam, maka diizinkan bagi Beliau berperang namun belum diperintahkan,
lihat surah Al Hajj: 39-40.
Tahapan ketiga,
diperintahkan memerangi orang yang memerangi dan menahan diri terhadap orang
yang tidak memerangi. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Dan perangilah di
jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas.”
(Terj. Al Baqarah: 190)
Ini dinamakan juga
dengan perang daf’ (membela diri).
Tahapan keempat,
ketika kaum muslimin kuat dan memiliki kekuatan, demikian pula Islam memiliki
Negara, maka mereka diperintahkan berperang secara mutlak. Allah Subhaanahu wa
Ta’aala berfirman:
“Apabila sudah habis
bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu
jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat
pengintaian.”
(At Taubah: 5)
“Dan perangilah
mereka agar tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah.”

(Terj. Al Anfaal: 39)
Maka Allah Subhaanahu
wa Ta’aala memerintahkan perang secara mutlak. Ketika mereka telah
bersiap-siap, telah memiliki kekuatan dan persiapan, maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melakukan peperangan, perang Badar, perang Uhud, Khandaq,
dsb. sampai tiba penaklukkan (Mekah), dan manusia masuk ke dalam agama Allah
secara berbondong-bondong, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
wafat, lalu setelahnya terjadi perkara murtad, maka Abu Bakar memerangi mereka.
Setelah selesai memerangi mereka, ia (Abu Bakar) mulai berjihad melawan orang-orang
kafir, ia pun membuat pasukan untuk memerangi Persia dan Romawi, lalu ia pun
wafat, kemudian digantikan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun meneruskan
penaklukkan sehingga berhasil menaklukkan kerajaan Kisra dan Kaisar serta
berhasil menyebarkan agama, dan mereka (kaum muslimin) berhasil menguasai semua
penjuru, baik bagian timur maupun barat, inilah perang dalam Islam.” (Lihat Ta’liqat
Mukhtasharah ‘alaa Matnil ‘Aqidah Ath Thahawiyyah
oleh Syaikh Shalih Al
Fauzan).
D. Kapankah
jihad menjadi fardhu ‘ain?
Ada beberapa keadaan
yang di sana
jihad menjadi fardhu ‘ain, yaitu:
Pertama, jika musuh
menyerang negeri kaum muslimin dan menempatinya atau mengepungnya, maka ketika
itu wajib bagi semua individu muslim memerangi mereka dan menolak gangguan
mereka.
Kedua, jika ia menghadiri
peperangan, yaitu ketika bertemu dua pasukan, maka ketika itu jihad menjadi
fardhu ‘ain, dan bagi yang hadir itu diharamkan melarikan diri dari peperangan.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir
yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).”
(Terj. Al Anfaal: 15)
Tetapi
dikecualikan dua keadaan berikut:
a.    Berbelok untuk siasat perang agar
penyerangan bisa lebih kuat.
b.   Bergabung dengan pasukan baru
kaum muslimin agar lebih kuat.
Ketiga, ketika imam menentukan orang-orangnya dan
ia meminta mereka berangkat berjihad, lihat At Taubah: 38-39.
Keempat, jika ia dibutuhkan untuknya, maka ketika
ini jihad menjadi wajib ‘ain baginya.
E. Syarat
Jihad
Ada tujuh syarat untuk wajibnya jihad; yaitu beragama
Islam, baligh, berakal, laki-laki, merdeka, memiliki kemampuan baik fisik
maupun harta, dan selamat dari sakit dan bahaya.
Oleh karena
itu, jihad tidak wajib bagi orang kafir, karena jihad merupakan ibadah,
sedangkan ibadah tidak wajib atasnya dan tidak sah darinya, dan lagi karena
tidak ada dalam dirinya keikhlasan, amanah, dan ketaatan, sehingga tidak
diizinkan keluar bersama pasukan kaum muslimin. Hal ini berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada laki-laki musyrik yang mengikuti Beliau
dalam perang Badar, “Apakah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?” Ia
menjawab, “Tidak.” Beliau bersabda,
ارْجِعْ فَلَنْ
أَسْتَعِينَ بِمُشْرِكٍ
“Pulanglah,
aku tidak akan meminta bantuan dengan orang musyrik[i].”
(HR. Muslim)
Demikian
pula jihad tidak wajib bagi anak kecil yang belum baligh, karena ia belum
terkena beban. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa
ia pernah menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pada perang Uhud, sedangkan ketika itu ia berusia 14 tahun, maka Beliau tidak
mengizinkannya berperang (HR. Bukhari dan Muslim).
Jihad juga
tidak wajib bagi orang gila, karena diangkat pena darinya dan tidak termasuk
orang yang menerima beban agama.
Jihad juga
tidak wajib bagi budak, karena ia dimiliki tuannya, dan tidak wajib pula bagi
wanita berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ نَعَمْ
عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
“Wahai
Rasulullah, apakah wanita wajib berjihad?” Beliau menjawab, “Ya, mereka wajib
berjihad yang tidak ada peperangannya, yaitu haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah,
Baihaqi dan lainnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no.
1185)
Jihad juga
tidak wajib bagi yang tidak mampu, yaitu orang yang tidak mampu membawa senjata
karena lemah atau sudah tua, demikian juga bagi orang fakir yang tidak
mendapatkan harta untuk mengadakan perjalanan kepadanya, apalagi untuk menafkahi
keluarganya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Tidak ada
dosa (karena tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang
yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka
nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada
jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,”
(Terj. At
Taubah: 91)
Jihad juga
tidak wajib bagi orang yang terkena bahaya atau penyakit atau lainnya di antara
uzur yang menjadikan seseorang tidak wajib berjihad, karena kelemahan menafikan
kewajiban. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Tidak ada
dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang
sakit (apabila tidak ikut berperang).”
(Terj. Al
Fat-h: 17)
F. Orang-orang
yang tidak wajib berjihad
Berikut ini
beberapa golongan orang yang tidak wajib berjihad:
1.   Orang gila
2.   Anak-anak
3.   Wanita
4.   Budak. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
لِلْعَبْدِ الْمَمْلُوكِ
الصَّالِحِ أَجْرَانِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَالْحَجُّ وَبِرُّ أُمِّي لَأَحْبَبْتُ أَنْ أَمُوتَ وَأَنَا مَمْلُوكٌ
“Untuk budak
yang saleh mendapatkan dua pahala.” Demi Allah yang jiwaku di Tangan-Nya, kalau
bukan karena jihad fii sabilillah dan berhaji serta berbakti kepada ibuku,
tentu aku suka jika aku mati dalam keadaan sebagai budak.” (HR. Bukhari.
Kata-kata “Demi Allah yang jiwaku di Tangan-Nya…dst” menurut pendapat
yang sahih adalah ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
5.   Orang yang lemah fisiknya, kurang
hartanya, sakit, dan pada anggota badannya cacat seperti buta dan pincang yang
parah.
6.   Orang yang tidak mendapatkan izin
kedua orang tua atau salah satunya jika jihadnya sunat. Hal ini berdasarkan
hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada seorang yang datang
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin kepada Beliau untuk
berjihad, maka Beliau bersabda, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Ia
menjawab, “Ya.” Maka Beliau bersabda, “Maka kepada keduanya hendaknya kamu
berjihad (bersungguh-sungguh dalam berbakti).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tetapi jika
jihadnya fardhu ‘ain, maka orang tua tidak berhak menghalangi dan si anak tidak
perlu meminta izin.
7.   Orang yang berhutang jika pemberi
pinjaman tidak mengizinkan, sedangkan jihadnya adalah sunat. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا
الدَّيْنَ
“Terbunuh di jalan Allah
menghapuskan segala sesuatu selain hutang.” (HR. Muslim)
Tetapi jika jihadnya fardhu ‘ain, maka tidak
perlu izin kepada pemberi pinjaman.
8.   Ulama yang tidak ada di negerinya
selain dia, karena jika ia terbunuh, tentu manusia akan kehilangan, karena
tidak mungkin ada yang dapat menggantikan posisinya. Jika memang tidak
ditemukan orang yang lebih fakih daripadanya, maka gugur jihad baginya karena
melihat kebutuhan kaum muslimin kepadanya.
Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa
man waalaah.
Marwan bin Musa

Maraaji’: Al Fiqhul Muyassar,
Subulus Salam, Nailul Awthar, Ta’liiqat Mukhtasharah ‘alaa Matnil ‘Aqiidah As
Salafiyyah (Syaikh Shalih Al Fauzan) dll.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat



[i] Penyusun
Subulussalam berkata, “Hadits tersebut di antara dalil yang dipakai orang yang
berpendapat tidak bolehnya meminta bantuan dengan kaum musyrik dalam perang.
Ini merupakan pendapat segolongan Ahli Ilmu, tetapi ulama madzhab Hadawi, Abu
Hanifah dan kawan-kawannya berpendapat boleh, alasannya kata mereka karena Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta bantuan dengan Shafwan bin Umayyah
pada perang Hunain, dan meminta bantuan kepada Yahudi Bani Qainuqa’ dan memberi
bagian (harta) untuk mereka (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Al Maraasil, dan
diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Az Zuhriy secara mursal, tetapi hadits-hadits
mursal Az Zuhriy adalah dha’if. Adz Dzahabiy berkata, Karena ia (Az Zuhri)
banyak keliru, oleh karena itu pada mursalnya terdapat mirip tadlis, namun
Baihaqi menshahihkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy, bahwa Beliau menolak mereka.
Mushannif (Al Hafizh Ibnu Hajar) berkata, “Dijama’ (dipadukan) antara beberapa
riwayat, bahwa yang Beliau tolak pada perang Badar itu karena Beliau berfirasat
bahwa orang tersebut senang dengan Islam sehingga Beliau tolak dengan harapan
ia masuk Islam, ternyata firasat Beliau benar, atau karena meminta bantuan
dengan orang kafir pada awalnya dilarang, lalu Beliau memberikan keringanan
padanya, dan ini lebih dekat (kepada kebenaran),” dan Beliau telah meminta
bantuan pada perang Hunain dengan sekumpulan kaum musyrik, Beliau melunakkan
(hati) mereka dengan ghanimah. Namun ulama madzhab Hadawi mensyaratkan bahwa
bersamanya (imam) harus ada kaum muslimin sehingga ia (imam) memberlakukan
keputusan hanya bersama mereka (kaum muslimin). Dalam Syarh Muslim disebutkan,
bahwa Imam Syafi’i berkata, “Jika orang kafir itu baik pandangannya terhadap
kaum muslimin dan kebutuhan menghendaki untuk meminta bantuan kepadanya, maka
dilakukan. Jika tidak, maka makruh.” Dan diperbolehkan meminta bantuan dengan
orang munafik berdasarkan ijma’ karena Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
meminta bantuan dengan Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya.”
Penyusun Nailul Awthar berkata, “Wal
hasil, bahwa zhahir dari dalil-dalil adalah tidak bolehnya meminta bantuan
dengan orang musyrik secara mutlak.”

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Masjid Raya Sheikh Zayed Jadi Pusat Destinasi Wisata Religi Baru di Solo

Fiqih Jihad (2)

Fiqih Jihad (3)

Iklan

Recommended Stories

Wisata Pulau Tikus Di Kota Bengkulu

9 Mei 2015

Santesh – Pejam Celik Chord

6 Mei 2022

Omprengan Untuk Antar Jemput Karyawan

9 Februari 2011

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?