• Latest
  • Trending
Puncak Jamiaki Jadi Lokasi Aksi Penanaman 1000 Pohon, Ini Alasan dan Tujuannya

Beberapa Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin

25 Januari 2012
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

23 Mei 2026
Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

23 Mei 2026
Viral Video Ayaa Ebot Pakai Stoking Favorit 30 Menit Bikin Netizen Langsung Penasaran Kelanjutannya

Viral Video Ayaa Ebot Pakai Stoking Favorit 30 Menit Bikin Netizen Langsung Penasaran Kelanjutannya

22 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

    Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

    Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Beberapa Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin

Religius by Religius
25 Januari 2012
Reading Time: 28 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

بسم الله الرحمن الرحيم

Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Seputar Beberapa Masalah

Ulama ibarat orang tua; seorang yang menginginkan kebaikan untuk
kita. Mereka berusaha membimbing kita agar kita berada di atas kebaikan dan jalan
yang lurus. Mereka rela menghabiskan umur mereka untuk menjaga agama Islam dan
membimbing ummat, jasa-jasa mereka patut disyukuri. Mereka memiliki ilmu yang
dalam tentang agama ini dan memiliki pengalaman. Sehingga, merekalah yang
berhak untuk berijtihad. Oleh karena itu, jika kita dihadapkan tentang suatu
masalah yang tidak ada ketegasannya dalam Al Qur’an atau As Sunnah, bertanyalah
kepada mereka agar kita tidak salah dalam melangkah. Berbeda dengan kita,
dengan usia yang masih muda, pengalaman belum cukup dan ilmu yang kurang, jika
kita lepas dari bimbingan mereka, dikhawatirkan kita akan salah melangkah.
Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Maka bertanyalah kepada orang yang
mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (terj. An Nahl: 43)
Berikut ini, kami sebutkan fatwa seorang ulama terkemuka di dunia
Islam, yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin tentang beberapa masalah,
mudah-mudahan risalah ini bermanfa’at, Allahumma aamin.
***************
Pertanyaan: “Apa hukum bermain
kartu dan bermain catur?
“
Jawab: “Ahli ilmu rahimahumullah
menerangkan bahwa bermain keduanya adalah haram sebagaimana hal tersebut telah
dibicarakan oleh para syaikh kita. Hal itu, karena di dalam keduanya terdapat
hal yang sangat melalaikan dan memalingkan dari mengingat Allah Subhaanahu wa
Ta’aala. Di samping itu, keduanya juga dapat menimbulkan
permusuhan dan kebencian antar pemain. Umumnya, permainan tersebut dilakukan dengan
adanya peraihan hadiah, padahal sudah maklum bahwa hadiah tidak diperbolehkan
antar peserta lomba kecuali dalam perlombaan yang disebutkan nashnya, yaitu
tiga; memanah, pacuan kuda dan pacuan unta[i].
Siapa saja yang memperhatikan keadaan pemain catur dan kartu, niscaya akan
nampak jelas bahwa waktu mereka yang cukup banyak terlewatkan dengan sia-sia
bukan untuk keta’atan kepada Allah dan bukan untuk hal yang berfaedah untuk
dunia mereka. Sebagian orang ada yang berkata: “Bermain kartu dan catur
dapat membuka pikiran dan menumbuhkan kecerdasan”, akan tetapi
kenyataannya tidak sesuai dengan sangkaan mereka, bahkan hal tersebut dapat
membuat kecerdasan berkurang dan pikirannya hanya terbatas dalam ruang lingkup
semacam itu, yakni jika seorang menggunakan fikirannya untuk hal di luar ini,
tentu tidak menemukan jalan. Dengan demikian, hal tersebut dapat melemahkan
pikiran dan membatasi alam pikirannya sampai di situ, sehingga hal ini mengharuskan
seorang yang berakal menjauhi kedua permainan itu.”
***************
Pertanyaan: “Apa hukum berolahraga
dengan mengenakan celana pendek dan apa hukum menonton orang yang melakukan hal
tersebut?”
Jawab: “Berolahraga hukumnya
boleh jika tidak melalaikan dari kewajiban. Jika sampai melalaikan dari
kewajiban, maka menjadi haram. Jika sudah menjadi kebiasaan, dalam arti
sebagian besar waktunya (digunakan berolahraga), maka hal ini dapat membuang
waktu secara sia-sia, keadaan seperti ini sekurang-kurangnya dihukumi sebagai
makruh. Adapun jika orang yang terjun di olahraga tersebut hanya mengenakan
celana pendek saja yang menampakkan pahanya atau sebagian besar pahanya, maka
hal ini tidak boleh. Karena yang benar, kain itu harus menutup paha mereka.
Demikian juga tidak boleh menonton para pemain tersebut dalam keadaan seperti
ini, yakni terbuka paha mereka.”
***************
Pertanyaan:
“Apa hukum mendengarkan musik dan lagu-lagu, serta hukum menonton sinetron
yang menampilkan wanita bertabarruj (bersolek)?”
Jawab:
“Mendengarkan musik dan lagu-lagu adalah haram, tidak diragukan lagi
keharamannya. Telah disebutkan dari kaum salaf di kalangan sahabat dan tabi’in
bahwa nyanyian dapat menimbulkan kemunafikan di hati, dan mendengarkan nyanyian
termasul lahwul hadits (perkataan tidak berguna), demikian juga menyukainya.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan di antara manusia (ada)
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (terj.
Luqman: 6)
Ibnu Mas’ud berkata dalam menafsirkan ayat tersebut:
“Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia,
sesungguhnya (perkataan yang tidak berguna) itu adalah nyanyian.”
Tafsir sahabat merupakan hujjah, ia menempati urutan
ketiga dalam tafsir. Karena tafsir itu ada tiga tingkatan, yaitu: tafsir Al
Qur’an dengan Al Qur’an, tafsir Al Qur’an dengan As Sunnah dan tafsir Al Qur’an
dengan perkataan para sahabat. Bahkan sebagian ahli ilmu sampai ada yang
berpendapat bahwa tafsir sahabat memiliki hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam), namun yang benar, bahwa tafsir mereka tidak memiliki hukum
marfu’, tafsir mereka adalah pendapat yang lebih mendekati kebenaran.
Di samping itu, mendengar nyanyian dan musik sama saja
telah mengerjakan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
« لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ
وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ » . 
“Sungguh, akan ada pada ummatku orang-orang
yang menganggap halal zina, sutera, khamr dan alat musik.”
Yakni mereka akan menganggap halal zina, khamr dan
sutera padahal mereka laki-laki, di mana tidak diperbolehkan bagi mereka
memakai sutera. Sedangkan ma’aazif adalah alat musik, (Diriwayatkan oleh
Bukhari dari hadits Abu Malik Al Asy’ariy atau Abu ‘Amir Al Asy’ariy). Oleh
karena itu, saya menyampaikan nasehat kepada saudara-saudara saya kaum muslimin
untuk menghindarkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik serta tidak
terpengaruh oleh pendapat seorang di antara ahli ilmu yang membolehkan alat
musik, karena dalil-dalil yang menunjukkan haramnya cukup jelas dan tegas.
Adapun menonton sinetron yang di sana
ditampilkan kaum wanita, hukumnya juga haram apabila di dalamnya mengarah
kepada fitnah dan menyertakan wanita. Sinetron pada umumnya memberi pengaruh
negatif meskipun ia tidak menyaksikan wanita di sana atau pun jika sampai wanita melihat
laki-laki. Karena tujuan (mereka) pada umumnya merusak masyarakat baik perilaku
maupun akhlaknya. Saya meminta kepada Allah Ta’ala, semoga Dia menjaga kaum
muslimin dari keburukan hal tersebut serta mengarahkan pemerintah kaum muslimin
kepada hal yang terdapat kebaikan bagi kaum muslimin. Wallahu a’lam.
***************
Pertanyaan:
“Apa hukum bekerja di bank-bank ribawi dan bermu’amalah
dengannya?”
Jawab:
“Bekerja di sana
haram, ia bisa membantu perkara riba. Jika sudah membantu perkara riba, maka ia
terkena laknat karena membantu, berdasarkan hadits shahih dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau melaknat pemakan riba, pemberi makannya, dua
saksi dan dua juru tulisnya, Beliau bersabda: “Mereka semua sama
(dosanya).” Kalau pun ia tidak membantu perkara riba, bekerja di sana merupakan bentuk
ridha dengan pekerjaan tersebut serta mengakuinya. Tidak diperbolehkan bekerja
di bank-bank yang bermu’amalah dengan riba. Adapun menaruh uang di sana jika memang
dibutuhkan, maka tidak mengapa apabila kita tidak menemukan tempat yang aman
selain bank-bank tersebut dengan syarat seseorang tidak mengambil ribanya. Jika
mengambil, maka haram.”
***************
Pertanyaan:
“Apa hukum bertepuk tangan dan bersiul seperti yang dilakukan
orang-orang dalam acara-acara tertentu?”
Jawab:
“Hukumnya adalah bahwa perbuatan tersebut, yang jelas diambil dari non
muslim. Oleh karena itu, tidak sepatutnya bagi seorang muslim melakukannya.
Bahkan seharusnya, jika ia takjub terhadap sesuatu hendaknya ia bertakbir atau
bertasbih (mengucap subhaanallah). Namun caranya tidak dengan takbir jama’i
(secara bersama-sama) atau tasbih jama’i saat melihat sesuatu yang menakjubkan.
Hal ini, tidak saya ketahui asalnya.”
***************
Pertanyaan:
“Apakah menjulurkan kain (hingga melewati mata kaki) karena tidak
sombong haram atau tidak?”
Jawab:
“Menjulurkan kain bagi laki-laki adalah haram baik karena sombong maupun
tidak. Akan tetapi, jika karena sombong hukumannya lebih keras dan lebih besar,
berdasarkan hadits Abu Dzar yang tercantum dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh
Allah pada hari kiamat, tidak diperhatikan, tidak disucikan dan bagi mereka
azab yang pedih.”
Abu Dzar berkata: “Siapa mereka wahai Rasulullah,
mereka celaka dan rugi?” Beliau menjawab:
« الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ
بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ » .
Orang yang menjulurkan kain (melewati mata kaki),
orang yang menyebut-nyebut pemberian dan orang yang melariskan barang
dagangannya dengan sumpah palsu.”
Hadits ini adalah mutlak, akan tetapi ditaqyid
(dibatasi) dengan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda:
« مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ » .
“Barangsiapa yang menjulurkan kainnya
dengan sombong, maka Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.”
Sehingga kemutlakan yang ada di hadits Abu Dzar
ditaqyid dengan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, yakni apabila dilakukan
karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya, mensucikannya dan baginya
azab yang pedih. Hukuman ini lebih besar daripada hukuman yang menerangkan
tentang orang yang menjulurkan kainnya melewati mata kaki  bukan karena sombong. Terhadap hal ini, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kain apa saja yang melewati
mata kaki tempatnya di neraka.”
Dikarenakan hukuman keduanya berbeda, maka untuk yang
ini tidak berlaku hamlul mutlak ‘alal muqayyad (yang mutlak dibawa kepada
yang muqayyad)
, karena ka’idah hamlul mutlak alal muqayyad  di antara syaratnya adalah bersamaan nashnya
dalam hal hukum (masalah). Adapun jika ternyata berbeda hukumnya, maka tidak
bisa yang satu ditaqyid oleh yang lain. Oleh karena itu, kita tidak mentaqyid
ayat tayammum, di mana Allah Ta’ala berfirman:
“Maka sapulah mukamu dan
tanganmu dengan (debu) itu.”
(terj. Al Maa’idah:
6)
Kita tidak mentaqyidnya dengan ayat wudhu’, di mana
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai siku.”
(terj. Al Maa’idah: 6)
Sehingga tayammum itu mengusapnya tidak sampai siku
(karena berbeda hukum/masalah). Dalil yang menunjukkan demikian adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Malik dan lainnya dari hadits Abu Sa’id Al Khudri bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sarung seorang mukmin
sampai pertengahan betisnya, dan apa saja yang melewati mata kaki, maka
tempatnya di neraka. Serta siapa saja yang menjulurkan kainnya karena sombong,
maka Allah tidak akan melihat kepadanya.”
Dalam satu hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
membuatkan dua permisalan dan menerangkan perbedaan hukumnya karena perbedaan
ancaman, keduanya berbeda dalam fi’il (praktek) dan berbeda dalam hukum dan
ancamannya. Dengan demikian, keliru orang yang mentaqyid sabda Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Kain apa saja yang melewati mata kaki tempatnya di
neraka.
” Dengan sabda Beliau, “Barangsiapa yang menjulurkan
kainnya dengan sombong, maka Allah tidak akan memandangnya pada hari
kiamat.”
Selain itu, terkadang sebagian orang ketika diingkari
karena melakukan isbal, ia berkata: “Saya melakukannya bukan karena
sombong.” Maka kami katakan kepadanya: “Isbal itu ada dua macam; ada
yang diberi hukuman sebatas pelanggaran yang dilakukannya saja, yaitu dengan
diancam neraka sebagai balasan karena melanggar, yaitu seorang yang menjulurkan
kain melewati mata kaki (dengan tidak sombong), pelakunya tidak diancam dengan
ancaman Allah tidak memperhatikannya pada hari kiamat, tidak mensucikannya dan
baginya azab yang pedih. Bahkan hal ini hanya bagi orang yang menjulurkan
kainnya karena sombong. Demikianlah jawaban kami kepadanya.
Wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa aalihi wa
shahbihi wa sallam.
***************
Pertanyaan:
“Ada
kebiasaan yang sering terjadi di mana-mana, yaitu seorang wanita atau bapaknya
menolak pernikahan dari laki-laki yang melamarnya, karena alasan ingin
menyelesaikan SMA-nya atau kuliahnya atau karena ingin mengajar sampai beberapa
tahun. Apa hukum hal tersebut dan apa nasehat anda kepada mereka yang
melakukannya, karena sampai ada sebagian wanita yang sudah berusia tiga puluh
tahun atau lebih, namun belum menikah?”
Jawab:
“Hukum hal tersebut adalah bahwa perbuatan tersebut menyalahi perintah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Apabila datang kepada kamu orang yang kamu ridhai agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah (puterimu) dengannya.”
Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Wahai para pemuda, siapa saja di
antara kamu yang sudah mampu, maka hendaknya ia menikah. Karena menikah dapat
menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan.”
Keengganan seseorang untuk menikah dapat menghilangkan
maslahat yang banyak dari pernikahan. Oleh karena itu, nasehat saya kepada
saudara saya kaum muslimin baik wali si wanita maupun saudariku kaum muslimat,
hendaknya mereka tidak menolak ajakan menikah karena alasan menyelesaikan studi
atau mengajar. Di samping itu, wanita juga bisa meminta syarat kepada suaminya
agar tetap melanjutkan studinya sampai selesai, demikian juga ia bisa tetap
mengajar di sekolah selama setahun atau dua tahun selama tidak disibukkan oleh
anaknya, hal ini tidak mengapa. Selain itu, seorang wanita yang mempelajari
materi-materi tingkat kuliah padahal tidak dibutuhkan termasuk masalah yang
perlu ditinjau kembali. Saya memandang, bahwa jika wanita sudah menyelesaikan
tingkat dasar, dan ia bisa  mengenal
tulis-baca, di mana hal tersebut dapat digunakan untuk membaca kitab Allah dan
tafsirnya serta membaca hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
syarahnya, hal itu pun sudah cukup. Kecuali, jika mempelajari ilmu yang
dibutuhkan sekali oleh orang-orang seperti ilmu kedokteran dsb. apabila di sana tidak terdapat
sesuatu yang dilarang seperti ikhtilath (campur baur) dsb. “

Diterjemahkan dari kutaib As’ilah Muhimmah, ajabaaba alaihaa
fadhiilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin oleh Marwan bin Musa.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat



[i] Termasuk ke
dalam lomba semacam ini adalah lomba-lomba yang bermanfa’at lainnya
seperti lomba balap lari, renang, dan lomba-lomba bermanfa’at
lainnya, hukum hadiah di dalamnya adalah boleh. Namun dengan syarat hadiah
tersebut bukan dari peserta lomba agar selamat dari perjudian (penj).

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Dakwah (1)

Fiqh Dakwah (2)

Iklan

Recommended Stories

Rasa Nyeri Setelah Berolahraga (DOMS)

31 Maret 2014
[Audio] Lebih Parah Mencari-cari Aib Orang Punya Keutamaan : Penguasa, Ulama, Ustadz

Giant Choco Crunch Cookies – Cookies Favorit Rafif dan Fatih

21 April 2015

Shima – Setelah Aku Kau Miliki Chord

6 Mei 2014

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?