Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Review

STARE DECISIS

Ulasan by Ulasan
06.07.2018
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

Artikel berikut telah dipublikasikan di Rubrik Kamus Hukum, Majalah Konstitusi No. 136  Juni 2018
***
Sistem hukum adalah kesatuan kaidah hukum yang berlaku di negara-negara di dunia. Secara umum sistem hukum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu common law system (Anglo-American legal system) dan civil law system (Continental Europe legal system). Common law merupakan suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurispudensi, yaitu putusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar putusan hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan antara lain di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, dll. Sedangkan civil law merupakan sistem hukum yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, sebagaimana diterapkan di Belanda, Jerman, Indonesia, dll.

RELATED POSTS

[Wrapped Up] Biao Mei Wan Fu – 表妹万福 (2026) Part III

Shi Ri Zhong Yan – 十日终焉 (2026)

[OST] Love and Crown / Feng Huang Tai Shang – 凤凰台上 (2025) Part III

Sebagai contoh di Amerika Serikat, setiap negara bagian di Amerika Serikat menggunakan sistem common law (yang berarti mereka mengandalkan stare decisis), kecuali untuk Louisiana, yang masih mempertahankan sistem civil law. Oleh karena itu, meskipun di pengadilan Louisiana juga bergantung pada preseden, namun ketergantungannya jauh lebih lemah dibandingkan sistem pengadilan di negara bagian lain.

Sumber hukum dalam sistem hukum common law adalah yurisprudensi, dan manifestasi metodologis yang paling jelas dari yurisprudensi adalah munculnya doctrine of precedent. Bahasa Latin dari doctrine of precedent adalah stare decisis (stand by that decided). Stare berasal dari kata “sto, stare, steti, status” yang berarti berdiri, sedangkan decisis merupakan kata kerja “decido, decidere, decidi, decisus” yang berarti untuk memutuskan. (Lane V. Sunderland, It is a Constitution We Are Expounding: Stare Decisis under a Written Constitution, Perspective on Political Science, Summer 2004)

Menurut Black’s Law Dictionary Fourth Edition (1968), stare decisis diartikan sebagai, “to abide by, or adhere to, decided cases.” Dengan kata lain stare decisis merupakan prinsip yang mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim di pengadilan yang lebih tinggi (dalam hirarki yang sama), di mana sebuah kasus melibatkan fakta dan isu serupa. Oleh karena itu, stare decisis selaras dengan preseden, namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pengadilan harus tetap mematuhi preseden (sesuai dengan doktrin stare decisis) ketika preseden yang berlaku merupakan interpretasi yang salah dari Konstitusi?

Dalam beberapa kasus, pertanyaan mempertahankan legitimasi pengadilan telah muncul sebagai isu yang menentukan dalam penggunaan preseden. Pada dasarnya, stare decisis harus konsisten dengan makna konstitusi, tetapi dalam beberapa contoh keduanya dapat menimbulkan sebuah dilema.

ADVERTISEMENT
Terdapat dua sisi dilematis terhadap hal tersebut, disatu sisi apabila hakim mengikuti preseden secara kaku, hal itu dapat mengabaikan ketentuan yang diatur dalam konstitusi, dalam arti ketika hakim hanya bertumpu pada preseden, maka secara tidak langsung konstitusi akan terabaikan. Disisi lain apabila hakim tidak selalu mengikuti preseden, maka hal itu juga dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam hukum, artinya dapat melemahkan ketergantungan pada keputusan masa lalu dan membiarkan hakim untuk memasukkan preferensi kebijakan mereka sendiri ke dalam hukum konstitusional.

Hakim Agung Amerika Serikat John Marshall sangat dikenang karena menyatakan di kasus Marbury v. Madison bahwa “it is a constitution we are expounding.” Marshall percaya bahwa teks dan teori yang mendasari Konstitusi tertulis adalah hukum dasar yang memiliki makna yang dapat dilihat, “judicial power is never exercised for the purpose of giving effect to the will of the judge; always for the purpose of giving effect to the will of the legislature or other words to the will of the law”.
Namun dremikian, terlepas dari stabilitas hukum yang diberikan oleh doktrin stare decisis, bahwa doktrin tersebut terkadang memungkinkan keputusan yang salah untuk terus mempengaruhi hukum dan membebani kemampuan sistem hukum untuk cepat beradaptasi terhadap perubahan.

M LUTFI CHAKIM

Tags: KomikMangaResensiSinopsiSpoilerTulisanUlasan
ShareTweetSendShare
Ulasan

Ulasan

Related Posts

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Makassar
Review

[Wrapped Up] Biao Mei Wan Fu – 表妹万福 (2026) Part III

01.01.2026
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Ambon
Review

Shi Ri Zhong Yan – 十日终焉 (2026)

01.01.2026
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Ternate
Review

[OST] Love and Crown / Feng Huang Tai Shang – 凤凰台上 (2025) Part III

01.01.2026
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Sorong
Review

[Wrapped Up] When I Meet the Moon / Zhe Yue Liang – 折月亮 (2026) Part IV

01.01.2026
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Jayapura
Review

[Release Date] Love and Crown / Feng Huang Tai Shang – 凤凰台上 (2025) Part II

01.01.2026
Alamat dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Jasindo di Jakarta Pusat
Review

[First Impression] Love in the Clouds / Ru Qing Yun – 入青云 (2025) Part X

01.01.2026
Next Post
Dua Baju Kedustaan

5 Tingkah Laku Yang Kudu Dihindari Saat Naik Bus Malam

Mencari Barakah di Pagi Hari

Wisata Mata Lihat Model di 2Madison Art gallery

Iklan

Recommended Stories

Usai Lihat Sesarahan Hutan Desa Pa’au, Nikmati Ragam Daya Tarik Alamnya

14.09.2021

Ide Memulai Bisnis dari Rumah

21.06.2011

Komunikasi Strategi Pemasaran Bisnis Dengan Tepat

06.04.2017

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?